Berita Terkini

KPU Sulut Lakukan Evaluasi Kerja PPNPN

Manado, sulut.kpu.go.id - Untuk meningkatkan kualitas kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara pada tahapan Pemilu 2024, KPU Sulut melakukan rapat evaluasi pada hari Selasa, (09/08/2022), secara hybrid. Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Sulut Meidy Malonda membuka kegiatan tersebut. Dalam arahannya Malonda mengapresiasi PPNPN yang telah menunjukan kinerja baik. “Kami berharap PPNPN bisa mempertahankan bahkan meningkatkan kinerjanya di masa tahapan Pemilu 2024,” ujar Malonda Disisi lain, Kepala Bagian Teknis Penyelenggara, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Carles Worotitjan, mengingatkan, atasan langsung wajib mengevaluasi kerja PPNPN mengenai presensi kehadiran, hasil kinerja dan penilaian sikap/perilaku setiap bulan, selanjutnya Sekretaris KPU Kabupaten/Kota melaporkan ke Sekretaris KPU Sulut setiap semester. Rapat dipandu Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM Lidya Rantung. Pada kesempatan itu Sekretaris KPU Kabupaten/Kota secara bergantian melaporkan pelaksanaan tugas PPNPN. Rapat ini diikuti Sekretaris, Kasubbag dan PPNPN KPU Se- Sulawesi Utara. (TINA/Ed.LIRA/Foto by WalePemilu)

Persiapkan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Sulut Berkoordinasi dengan Kadis Capil Sulut

Manado, sulut.kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu didampingi dengan Kasubag dan staff operator data melakukan audiensi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Utara, pada Selasa,(09/8/2022). Audiensi ini, diterima langsung Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Lynda Watania di ruang kerjanya. Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi menjelaskan tujuan kedatangan tim KPU Sulut ke Dinas Dukcapil Prov Sulut, dimana KPU Sulut terus melakukan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan hingga Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) diturunkan oleh Kemendagri. Selanjutnya Ointu menjelaskan bahwa DPB yang dikerjakan oleh KPU yang akan digunakan sebagai bahan sinkronisasi dengan data kependudukan DP4 untuk pemilihan umum tahun 2024. "Kami pastinya akan mendukung penuh kelancaran tahapan pemutakhiran data pemilih pada Pemilu Tahun 2024 ini. Kami akan mengimbau seluruh jajaran untuk tuntaskan pencetakan KTP-el sebagai upaya agar Disdukcapil bekerja bersama KPU untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih pada Pemilu serentak Tahun 2024 mendatang." ujar Lynda Watania. Diskusi ini membahas perlunya sinergitas antara Disdukcapil dan KPU dalam menghadapi Pemilu 2024. Ke depan yang perlu dilakukan adalah KPU Kabupaten/Kota bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota duduk bersama untuk melakukan sinkronisasi data yang belum padan dengan data kependudukan sehingga dapat diselesaikan bersama untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024. (Endah/ed.LA)

Data Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Juli 2022 Pemilih di Sulut berjumlah 1.836.715

Manado, sulut.kpu.go.id – Senin 8 Agustus 2022 KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Juli 2022 sebagaimana amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021. KPU Provinsi secara berjenjang melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap bulannya. Hal ini dilakukan agar dapat menciptakan daftar pemilih yang akurat dan mutakhir pada pemilihan umum dan/atau pemilihan berikutnya. Adapun Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Juli 2022,  Pemilih Sulut berjumlah 1.836.175 Rapat Pleno dipimpin Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh dan dihadiri Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dan hasil Rekapitulasi PDPB di tingkat Provinsi Sulawesi Utara adalah, 927.151 pemilih laki-laki dan 909.564 pemilih perempuan yang tersebar di 15 KPU Kabupaten/Kota, 171 Kecamatan dan 1.839 Desa/Kelurahan se- Sulut. Rapat ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi DPB Periode Juli 2022.

Webinar Seri 3, Kapolda : Polri Siap Amankan Tahapan Pemilu 2024

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut menggelar webinar seri 3, mengusung tema Potensi Kerawanan Konflik dan Strategi Pengamanan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid pada hari Selasa (03/08/2022). KPU Sulut menghadirkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulut Irjen Pol. Mulyatno sebagai narasumber. Webinar dibuka langsung oleh Ketua KPU Sulut Ardilles Mewoh. Dalam sambutan Mewoh menjelaskan, tahapan pemilu 2024 sementara berjalan, saat ini tahapan pendaftaran partai politik di KPU RI. Tentunya KPU membutuhkan kerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk pengamanan tahapan Pemilu. Mewoh berharap, webinar ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh KPU Kabupaten/Kota untuk mengetahui potensi kerawanan konflik saat Tahapan pemilu 2024 serta bentuk pengamanan yang dilakukan Kepolisian. Dalam paparan materi, Mulyatno menguraikan potensi kerawanan dalam Pemilu 2024, diantaranya politik identitas, kampanye hitam di media sosaial (Medsos), money politik atau mahar politik, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyelenggara Pemilu. Selain itu, Mulyatno menjelaskan, strategi Kepolisian untuk pengamanan Pemilu 2024, mulai dari membentuk Satgas “Ops Mantap Brata”, membentuk Satgas “Siber Crime” untuk menangani berita hoax, ujaran kebencian, penghinaan, dan penyalahgunaan Medsos pada tahapan pemilu. Selanjutnya, membentuk Satgas Gakkumdu untuk penanganan tindak pidana pemilu, membentuk Tim gabungan Internal Polri untuk preemtif, preventif dan represif dalam penanganan ancaman tindak pidana dan kejahatan konvensional yang bisa mengganggu tahapan Pemilu 2024. “Kepolisian bersama Tentara Nasional Indonesia dan Pemerintah Daerah akan mengamankan proses tahapan Pemilu 2024, sampai pada tahapan pemungutan suara dan penetapan calon terpilih,” tambah Mulyatno. Webinar ini dipandu Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw dan dihadiri secara langsung oleh Anggota KPU Salman Saelangi, Meydi Tinangon, Yessy Momongan, Lanny Ointu dan Sekretaris KPU Sulut Pujiastuti serta Pejabat Polda Sulut Karo OPS Kombes Pol R.W Wirawan dan Dir Intelkam Kombes Pol Albert Barita M. Sihombing. (Ucu/Foto by WalePemilu)

Pelayanan Helpdesk Verifikasi Parpol Harus Sesuai SOP

Manado, sulut.kpu.go.id – Untuk menyeragamkan standar pelayanan konsultasi pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu kepada partai politik calon peserta Pemilu serta fasilitasi penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. KPU Sulut melaksanakan rapat koordinasi Helpdesk Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu dan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) potensi sengketa dan pelanggaran tahapan Verifikasi Partai Politik dengan melalui aplikasi zoom meeting pada hari selasa, (03/08/2022). Rapat dibuka Plh. Ketua KPU Sulut Salman Saelangi didampingi Anggota KPU Sulut Yessy Momongan dan Meidy Tinangon.  Dalam sambutan, Saelangi menekankan pentingnya memahami substansi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 dan surat KPU RI mengenai helpdesk pendaftaran dan verifikasi partai politik. Selanjutnya, dia mengatakan helpdesk di KPU kabupaten/kota harus dipersiapkan dengan matang dan pelayanannya harus maksimal.  Selain itu, Saelangi berharap KPU Kabupaten/Kota untuk menganalisa dengan kritis potensi sengketa dan pelanggaran yang bisa terjadi saat tahapan verifikasi partai politik.  “Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Yessy Momongan dalam arahannya menegaskan pelaksanaan helpdesk pelayanan fasilitasi kepada partai politik calon peserta pemilu terkoordinir, komisioner wajib memiliki pemahaman dan jawaban yang sama. Selanjutnya, Momongan menambahkan pelayanan helpdesk berpedoman pada petunjuk pelaksanaan dan standar operational procedure (SOP). Agenda dilanjutkan dengan pembahasan DIM potensi sengketa dan pelanggaran tahapan pendaftaran verifikasi partai politik. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon mengatakan helpdesk merupakan langkah KPU untuk mengatasi masalah hukum, menurutnya helpdesk bermanfaat dalam menghadapi sengketa, baik pelanggaran adminstrasi maupun pelanggaran hukum.“Kita buat langkah mitigasi untuk meminimalisir kesalahan atau potensi masalah yang akan terjadi,” kata Tinangon. Pada rapat tersebut, KPU Kabupaten/Kota bergantian mempresentasikan (DIM) potensi sengketa dan pelanggaran tahapan pendaftaran verifikasi partai politik. Adapun peserta rapat, Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubmas serta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota. Hadir mengikuti rapat itu, Kepala Bagian Teknis Penyelenggara, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Carles Worotitjan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Kasubbag Hukum dan SDM, Pelaksana Bagian Teknis dan Hukum Sekretariat KPU Sulut. (Febry/Ed:GW:Photo by WalePemilu)

Persiapan Rekapitulasi DPB Periode Juli 2022 di Tingkat KPU Sulut

Manado, sulut.kpu.go.id – Selasa, 2 Agustus 2022 KPU Sulut gelar rapat koordinasi persiapan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Juli 2022 bersama KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara secara daring di Ruang Rapat KPU Sulut. Rapat  ini bertujuan mengetahui progres penyusunan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten/Kota. Dibuka oleh Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah rutin dilaksanakan setiap bulan, untuk itu perlu diperhatikan akurasi datanya dan selalu bekerja sesuai prosedur yang telah ditetapkan dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan Rekapitulasi DPB sudah dilaksanakan selama 15 bulan dan di setiap rekapitulasi DPB KPU Provinsi terlebih dahulu mengundang KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan persiapan rekapitulasi DPB tingkat Provinsi. Ointu membacakan progress Data Padan yang diturunkan KPU RI sejauh mana sudah dikerjakan oleh KPU Kabupaten/Kota sembari memberi deadline agar Data Padan di selesaikan dalam 2 minggu ke depan. Selanjutya Ointu menganjurkan KPU Kabupaten/Kota duduk bersama dengan operator capil untuk menyandingkan Data Padan tersebut. Rakor dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU serta jajaran sekretariat bagian perencanaan, data dan informasi. Adapun peserta rapat yang mengikuti jalannya kegiatan secara daring yaitu Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara. (Ipung/ed.LA)