Berita Terkini

KPU SULUT Evaluasi Capaian Kinerja dan Menyusun Rencana Aksi

Manado, sulut.kpu.go.id - Bertempat di Hotel Ibis Manado Kamis (15/09) KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Penyusunan Laporan Kinerja dan Analisi Capaian Kinerja. Tujuan pelaksanaan Rakorev ini yaitu untuk mengevaluasi Kinerja dan Anggaran KPU Kabupaten/Kota sampai dengan Triwulan III Tahun Anggaran 2016 serta persiapan untuk Penyusunan Anggaran Tahun 2017. Yessy Momongan selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara membuka secara resmi pelaksanaan Rakorev KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara didampingi oleh 3 Komisioner lainnya serta Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara. Turut hadir dalam pembukaan Rakorev Kepala Bagian Program, Data, Organisasi dan SDM selaku pelaksana kegiatan. Dalam sambutannya Yessy menekankan pentingnya pelaksanaan rakorev ini bagi KPU Provinsi Sulawesi Utara untuk mengetahui dan mengevaluasi sejauh mana capaian kinerja baik program maupun anggaran yang telah dilaksanakan. Selain itu untuk mengetahui persiapan pelaksanaan Pencalonan pada 2 Kabupaten/Kota yaitu Bolaang Mongondow dan Sangihe dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2017. "Moment ini penting sekali bagi KPU Provinsi Sulawesi Utara selaku koordinator dan sebagai pegawasan akan kinerja teman- teman di Kabupaten/Kota. Pelaksanaan Rakorev ini sebagai wujud evaluasi dan pengawasan kegiatan- kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Kabupaten/kota" ucap Momongan. Rakorev ini dilaksanakan dari tanggal 15 s.d 16 September 2016 dengan melibatkan Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Perencanaan dan Data serta Sekretaris KPU kabupaten/Kota. Pelaksanaan Rakorev ini selaku penanggungjawab kegiatan yaitu Sub Bagian Program dan Data. Materi pelaksanaan rakorev ini diantara Evaluasi Pelaksanan kegiatan Tahun Anggaran 2016 serta Persiapan Pilkada 2017 dan 2018 serta Persiapan penyusunan Anggaran Tahun 2017. Secara bergantian Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Jona Oroh memberikan materi dan evaluasi terkait program yang dilaksanakan. Sebagaimana informasi Evans Tulungen selaku Kasubag Program dan Data, mengatakan bahwa rencana pelaksanaan Rakore Evaluasi Capaian Kinerja dan Penyusunan Rencana Aksi ini sudah diprogramkan hampir 1 bulan untuk dilaksanaan. Diharapkan dengan pelaksanan kegiatan ini KPU Provinsi Sulawesi Utara memperoleh informasi sejauh mana pelaksanaan kegiatan dan anggaran yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota serta persiapan mengikuti Rakornas Evaluasi dan Konsolidasi AKIP dan Penyusunan Belanja Operational Tahun Anggaran 2017 di Jakarta pada tanggal 19 s.d 20 September 2017. Ferrie Ranti, Kabag Program, Data, Organisasi dan SDM dalam penyampaianya mengharapkan peran serta dari KPU Kabupaten/Kota untuk menyampaikan Laporan Capaian Kinerja dan Rencana Aki yang telah dan akan dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota. Dikarenakan waktu yang cukup singkat diharapkan KPU Kabupaten/Kota untuk menyampaikan Data- data yang dimintakan sebagai bahan untuk mengikuti Rakorev di Jakarta senin depan. (admin/kpusulut/evans)

Sekretaris KPU Prov. Sulut : ULP KPU Prov. Sulut Memfasilitasi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Kebutuhan Pilkada Sangihe Tahun 2017

Manado, sulut.kpu.go.id - Unit Layanan Pengadaan (ULP) KPU Provinsi Sulawesi Utara memfasilitasi proses pengadaan barang dan jasa kebutuhan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tahun 2017. Atas permohonan Sekretaris KPU Kabupaten Kep. Sangihe nomor 104/Seskab-023.436245/VII/2016 tanggal 15 Juli 2016, Kepala ULP Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara Drs. Djemmy Tamboto mengeluarkan Keputusan Nomor:01/Kpts/KPU-Prov-023-ULP/2016 tentang Pembentukan Kelompok Kerja ULP Jasa Lainnya Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tahun 2017. Kelompok kerja ini beranggotakan para pegawai Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara yang sudah memiliki sertifikat ahli pengadaan sebagaimana yang disyaratkan dalam Perpres 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2015. Komisi Pemilihan Umum secara nasional, berdasarkan Peraturan Presiden tersebut, mengeluarkan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Unit Layanan Pengadaan Komisi Pemilihan Umum.   Sekretaris KPU Prov. Sulut V.J.A. Oroh, SH. MH, mengatakan “ Langkah ULP KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam memfasilitasi pengadaan barang kebutuhuhan Pilkada Sangihe  Tahun 2017 murapan amanat PKPU Nomor 20 Tahun 2013.” Lebih lanjut dikatakan bahwa pengadaan barang/jasa tersebut dilaksanakan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) KPU RI. Dengan LPSE ini dapat dipastikan proses pengadaan terselenggara secara terbuka dan akuntabel. Menurut Jona (sapaan akrab Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara) proses yang berlangsung di LPSE ini menjamin KPU secara kelembagaan untuk tetap mandiri termasuk dalam proses pengadaan kebutuhan logistik penyelenggaraan. Logistik keperluan penyelenggaraan pemilihan yang dibutuhkan KPU berbeda dengan kebutuhan-kebutuhan barang pada instansi pemerintah pada umumnya. Oleh karena itu KPU sendiri yang mengetahu spesifikasi dan jenis barang yang dibutuhkan, demikian tegas Sekretaris. Untuk kebutuhan barang/jasa keperluan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2017 ULP KPU Provinsi Sulawesi Utara memprosesnya dalam LPSE yang terdiri dari: Paket Pengadaan Alat Peraga Sosialisasi, Paket Pengadaan Cetak Surat Suara, Paket Pengadaan Distribusi Logistik, Paket Pengadaan Alat Peraga Kampanye dan Jasa Pemasangan, Perawatan dan Penggantian Alat Peraga kampanye yang rusak, Paket Pengadaan Bahan Kampanye, Paket Pengadaan Jasa Advikasi Hukum. Sesuai jadwal pengadaan yang telah disusun oleh Pokja ULP KPU Provinsi Sulawesi Utara, Paket Nomor 1 yaitu Pengadaan Alat Peraga Sosialisasi sudah diumumkan dan tayangkan di LPSE KPU RI (http://lpse.kpu.go.id/eproc) sejak tanggal 2 September 2016 pukul 10.00 WIB. Menurut Ketua Pokja Pengadaan Paket tersebut Lani Alouw, SE, dengan tayangnya paket tersebut seluruh penyedia yang sudah login di LPSE KPU RI sudah dapat mengikuti lelang tersebut. Dan sampai berita ini diturunkan sudah ada 7 (tujuh) peserta yang mendaftar. (admin/kpusulut/910)

Pengumuman Pendaftaran Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi Tahun 2016

Manado, sulut.kpu.go.id - Memperhatikan Pengumuman KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 71/KPU-Prov-023/VIII/2016 tanggal 10 Agustus 2016 tentang Pengumuman Pendaftaran Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi Tahun 2016, yang sampai dengan batas waktu pendaftaran yaitu tanggal 30 Agustus 2016 belum ada yang melakukan pendaftaran, maka dengan ini KPU Provinsi Sulawesi Utara melakukan perpanjangan waktu pendaftaran yaitu 1 s/d 16 September 2016.  Untuk informasi lebih jelas dapat menghubungi Bagian Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Sulawesi Utara yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 25 Manado. Contact Person 081244990000 (Raymond Mamahit), 085341188972 (Jemmy Mantiri) dan 081340096069 (Febry Langkun) Pengumuman KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 76/KPU-Prov-023/VIII/2016 dapat didownload disini

Publikasi Punya Peran Besar Untuk Sosialisasikan Program KPU

Manado, sulut.kpu.go.id – Media publikasi memiliki andil besar untuk mensosialisasikan program yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik saat tahapan pemilihan maupun tahapan pra-pemilihan. Hal itu dikatakan Kepala Sub Bagian Pemberitaan dan Penerbitan Informasi Pemilu Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU RI, Kadar Setyawan saat menyampaikan materi Workshop Jurnal Suara KPU Sulawesi Utara (Sulut) di Aula kantor KPU Provinsi Sulut, Senin (29/8).   “Peran publikasi itu memang sangat besar. Kegiatan KPU kalau tidak dipublikasikan di media-media kita tentu publik tidak akan tahu. Bahwa ada anggapan bahwa KPU tidak bekerja selama tidak ada pemilu,” terang Kadar di hadapan peserta workshop dari KPU Provinsi Sulut.   Kadar mengatakan KPU perlu memaksimalkan fungsi publikasi sehingga masyarakat tahu bahwa KPU bekerja dalam 3 tahapan. Yakni tahapan pra-pemilihan, tahapan pemilihan, dan tahapan paska-pemilihan, tetapi tahapan pra dan paska sering luput dari perhatian publik karena kurangnya gaung publikasi.   “Makanya Jurnal Suara KPU itu memiiki peran yang sangat penting untuk memberitahukan kepada publik apa saja yang dilakukan oleh KPU, oleh bagian-bagian yang ada mengenai apa yang KPU lakukan untuk mempersiapkan pemilihan,” lanjut dia.   Karena media publikasi yang dimiliki KPU punya peran penting dalam mensosialisasikan program-program terkait aktivitas kepemiluan, Kadar menjelaskan bahwa KPU perlu terus berupaya untuk meningkatkan kualitas media-media tersebut.   “Kalau organisasi KPU tentu tahu yang kita lakukan, tetapi publik di sana belum tentu tahu, makanya kita perlu memperbaiki kualitas publikasi agar masyarakat tahu bagaimana jerih payah kita untuk mempersiapkan pemilu, tidak hanya saat tahapan tapi juga masa-masa sebelum tahapan pemilu mulai,” papar Kadar.   Selain meningkatkan kualitas publikasi, Kadar juga mengajak KPU Sulut untuk menata bahan-bahan publikasi secara baik, karena tak jarang bahan-bahan publikasi bisa dijadikan bukti krusial saat KPU menghadapi sengketa terkait perselisihan hasil pemilihan. Penataan tersebut menurut Kadar dapat dimanfaatkan juga sebagai jendela bagi publik bahwa KPU telah bekerja secara profesional dan akuntabel.   “Publikasi kita perannya sangat penting, bahkan sampai-sampai kemarin saat persidangan perselisihan hasil pemilihan, video kita, foto-foto kita digunakan sebagai salah satu bukti. Para peneliti juga sering meminta bahan dan informasi ke KPU sebagai materi penelitiannya. Nah Ketersediaan dan dokumentasi KPU ini puncaknya sebagai salah satu tolak ukur bagaimana KPU bekerja secara profesional dan berintegritas,” terang Kadar.   Selain diikuti oleh pegawai sekretariat KPU Provinsi Sulut, workshop sehari itu juga dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Sulut, Yessy Y. Momongan, Anggota KPU Provinsi Sulut, Ardiles M. R. Mewoh, dan Vivi Teskri Lidia George.   Ketua KPU Provinsi Sulut, Yessy Y. Momongan mengatakan, jajarannya perlu mengikuti pola dan ritme penerbitan jurnal yang telah dilakukan oleh tim publikasi Setjen KPU, sehingga Jurnal Suara KPU Sulut bisa dinikmati oleh banyak kalangan karena memiliki unsur edukasi dan hiburan. (rap/red. FOTO KPU/ris/Hupmas)   Sumber : http://www.kpu.go.id/index.php/post/read/2016/5190/Publikasi-Punya-Peran-Besar-Untuk-Sosialisasikan-Program-KPU

Presiden Joko Widodo Lantik Hasyim Asy’ari Penganti Husni Kamil Manik

Jakarta, sulut.kpu.go.id- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Senin (29/8), secara resmi melantik Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Penganti Antar Waktu (PAW) Hasyim Ashari di Istana Negara, Jakarta.Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum berkenaan dengan Pengangkatan dan Pemberhentian antarwaktu pasal 27 ayat (1) huruf a anggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota berhenti antarwaktu karena huruf a meninggal dunia, dan ayat (5)  Penggantian antarwaktu anggota KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota yang berhenti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan ketentuan huruf a anggota KPU digantikan oleh calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat; Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87P Tahun 2016, tentang pengesahan pengangkatan antarwaktu Hasyim Asy’ari sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum sampai dengan berakhirnya masa jabatan keanggotaan Komisi Pemilihan Umum Tahun 2012-2017. Dalam sumpah pelantikan, anggota KPU itu berjanji untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundangan yang berlaku, bertindak secara jujur, adil dan cermat demi suksesnya Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, menegakkan demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan NKRI di atas kepentingan pribadi atau golongan. Usai pelantikan, anggota KPU Hasyim Asy’ari langsung menuju kantor KPU di Jl. Imam Bonjol 29, Jakarta, untuk melakukan koordinasi.(dosen-us/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas) sumber : http://www.kpu.go.id/index.php/post/read/2016/5189/Presiden-Joko-Widodo-Lantik-Hasyim-Asyari-Penganti-Husni-Kamil-Manik