Berita Terkini

Program Studi Kepemiluan Harus Terus Berkembang

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berusaha mengembangkan kompetensi akademik pegawai KPU, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Salah satunya dengan adanya beasiswa S2 Konsentrasi Tata Kelola Pemilu. KPU ingin program studi kepemiluan bisa terus berkembang di Indonesia. Tujuan beasiswa ini untuk mewujudkan penyelenggara pemilu yang memiliki kualifikasi pendidikan magister, sehingga mampu mengembangkan manajemen pemilu secara terspesialisasi, berdasarkan filsafat keilmuan, dan berdimensi strategis. Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU RI menginginkan adanya perubahan yang positif bagi pegawai KPU dengan peningkatan kompetensi tersebut. Masa kerja kesekretariatan di KPU berbeda dengan komisioner KPU yang hanya lima tahun, untuk itu kesekretariatan KPU harus terus berkembang dalam estafet penyelenggaraan pemilu. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro SDM Setjen KPU RI Lucky Firnandi Majanto pada kegiatan sosialisasi Program Beasiswa S2 Konsentrasi Tata Kelola Pemilu, Senin (27/3) di Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU RI. “Sasaran kita adalah PNS organik KPU, di pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, karena PNS organik KPU lah yang akan meneruskan pelaksanaan tugas kesekretariatan ke depan. Kami benar-benar ingin ada perubahan, sehinggga anggaran pembinaan kepegawaian kami alihkan untuk support beasiswa ini,” tutur Lucky dihadapan pegawai setjen KPU RI. Lucky juga menambahkan, untuk program beasiswa S2 tahun 2017 ini Universitas Indonesia (UI) telah bergabung. Saat ini ada 10 universitas di seluruh Indonesia, yaitu UI (Depok), UGM (Yogyakarta), Unpad (Bandung), Unand (Padang, Unila (Lampung), Unair (Surabaya), Unhas (Makassar), Unsrat (Manado), Undana (Kupang, dan Uncen (Jayapura). Alokasi pada tahun 2017 ini 125 orang batch III. Selain harus PNS organik, persyaratannya usia maksimal 37 tahun atau 42 tahun bagi yang berasal dari daerah tertinggal, terluar, dan terpencil pangkal/golongan minimal III.b atau III.a dengan masa kerja 2 tahun, IPK 3.00 dan melampirkan surat rekomendasi pimpinan. Bagi yang sudah bergelar S2, tidak diperkenankan untuk melamar. Persyaratan IPK juga bisa minimal 2.75 atau kurang, apabila telah dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di universitas tersebut. Syarat lainnya yaitu mengundurkan diri dari jabatan struktural/fungsional, menguasai tugas fungsi unit kerja dan memiliki potensi pengembangan lebih lanjut, serta tidak terlibat aktivitas yang melanggar hukum atau mengikuti organisasi yang bertentangan dengan pancasila. Periode pendaftaran secara online di website KPU tanggal 1 – 31 Maret 2017. Penelitian administrasi tanggal 3 – 4 April 2017, pengumuman hasil penelitian administrasi 5 April 2017, dan seleksi wawancara di KPU tanggal 10 – 21 April 2017. Untuk pendaftaran dan seleksi akademik di universitas disesuaikan jadwal di kampus tersebut. (Arf/red. FOTO KPU/Arf/Hupmas) Sumber : kpu.go.id

KPU Terima Penghargaan Pada Public Relation Indonesia Awards 2017

Bali, sulut.kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menerima penghargaan pada Public Relations Indonesia Award (PRIA) 2017 untuk kategori Media Relation lembaga Pemerintah, di Hotel Harris Sunset Road (Sabtu, 25/3). Penghargaan Media Relation diberikan kepada lembaga Pemerintah, lembaga Pemerintah non kementerian, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Pemerintah Daerah baik di tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi. Penilaian dilakukan sepanjang tahun 2016, dari bulan Januari hingga Desember, dengan memperhatikan pemberitaan yang terjadi pada media massa cetak nasional terkait instansi tersebut. Dengan diraihnya penghargaan ini menjadi pembuktian bahwa Hubungan Masyarakat (Humas) KPU telah melakukan tugas dan fungsinya. “Penilaian dilakukan   dengan   melihat   jumlah   exposure atau monitoring pemberitaan di 20 media utama nasional (koran, tabloid, dan majalah) yang terbit di Jakarta sepanjang 1 Januari-31 Desember 2016.” Ungkap Asmono Wikan CEO dan Founder PR Indonesia. Juri dalam penghargaan ini terdiri dari unsur-unsur Pakar dan Praktisi PR, Konsultan/Agensi PR, Tokoh Asosiasi/Organisasi PR, Fotografer dan Jurnalis Senior, Praktisi Desain dan Branding, serta PR Indonesia Gurus. Seluruh entri kompetisi berdasarkan produk dan portofolio sepanjang 2016. Asmono juga mengajak PR di semua lembaga untuk menjadi ujung tombak lembaga dalam meraih prestasi. "Kami mendorong kementerian atau lembaga untuk mengukir karya. Humas lembaga jangan berada di belakang layar. Humas harus menjadi garda terdepan," ujar Asmono. Selain KPU, Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara Pemilu juga menerima penghargaan sejenis, dengan ini membuktikan bagaiamana sinergi kedua penyelenggara Pemilu tersebut dalam hubungannya dengan media massa, selain pemberian penghargaan ada pula prosesi penanda tanganan deklarasi PR seluruh Indonesia melawan berita palsu (hoax). Sumber : kpu.go.id    

Info Penanganan Pilkada Serentak

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyediakan Portal terkait Info Penanganan Pilkada Serentak Tahun 2017. Adapun informasi yang ditampilkan dari Portal tersebut yaitu seluruh informasi terkait Penanganan Sengketa Pilkada Serentak Tahun 2017.  Alamat Portal Info Penanganan Pilkada Serentak Tahun 2017 dapat dilihat disini

KPU Ciptakan Sistem Informasi Demi Tranparansi Pemilu

Jakarta, sulut.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terus berupaya dalam meingkatkan tranparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu. Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay mengungkapkan, salah satu cara strategi yang dijalankan ialah menciptakan beragam sistem informasi, sehingga masyarakat dapat memantau pelaksanaan pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada), Selasa (14/2). Salah satu sistem informasi yang digunakan ialah Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Sistem ini telah digunakan dalam pemilu 2014 baik itu Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilu Presiden (Pilpres). Melalui sistem ini diharapkan dapat mengelola data pemilih secara akurat, mutakhir dan lengkap.  “Untuk pertama kali, pemilu 2014 berbeda dengan pemilu sebelumnya. Kami berhasil kumpulan data pemilih seluruh Indonesia. Dan ini data pemilih yang cukup besar yang ada dalam sitem kami,” Papar Hadar. Kelebihan dari sistem ini, lanjut Hadar, para pemilih bisa mengecek langsung apakah mereka terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kemudian apakah data mereka lengkap dan benar. Serta, mereka juga bisa cek apakah mereka terdaftar di TPS nomor berapa. “Itu semua bisa didapatkan melalui sistem sidalih yang kami buat,” jelas Hadar. Pernyataan tersebut terungkap di hadapan para delegasi dan peserta diskusi seminar Election Visit Program (EVP) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2017 yang digelar di Jakarta. Selain itu, ada juga sistem informasi mengenai tahapan Pilkada (Sitap). Seluruh tahapan pilkada dapat dilihat dari sistem ini mulai dari tahapan pencalonan sampai dengan laporan keuangan masing-masing pasangan calon (paslon).  “Laporan keuangan ini setelah diaudit akan kami publikasikan, sehingga masyarkat bisa mengetahui setiap paslon menerima dan mengelola keuangannya,” ujarnya. KPU RI juga memiliki Sistem informasi yang mengelola hasil perolehan suara dalam pemilu atau pilkada yang disebut Situng. Melalui sistem ini, publik mendapatkan gambaran tentang hasil sementara secara akurat dan cepat. Sistem ini juga meningkatkan partisipasi dan membuka ruang masyarakat dalam memonitor dan mengontrol hasil perolehan suara dari masing-masing TPS.  Seluruh hasil di TPS bisa terlihat di sistem melalui hasil scan  formulir C1 yang akan dibawa secepat mungkin dari TPS ke KPU kab/kota. Disitu, form tersebut akan di scan oleh petugas dan sesegara mungkin dipublikasikan.  “Melalui form publikasi ini masyarakat bisa melihat satu gambar yang otentik dari hasil proses pemungutan suara di TPS,” ungkap Hadar. KPU juga melakukan rekapitulasi hasil suara secara manual pada tiap tingkatan. Hasil resmi yang sudah diputuskan dan ditandatangi di scan dan publikasikan. Sehingga, masyarakat juga bisa membandingkan secara langsung data yang final dan sementara.  “ini upaya kami dalam mempublikasikan data pemiu secara akurat dan tepat. Kalau terjadi kekeliruan, tentu kami bisa memeriksanya dan dalam prosedur koreksi perbaikan bisa dilakukan di level atasnya,” pungkasnya. (Ook/red. FOTO KPU/Dosen/Hupmas) Sumber : http://kpu.go.id/index.php/post/read/2017/5707/KPU-Ciptakan-Sistem-Informasi-Demi-Tranparansi-Pemilu

Portal Pilkada 2017

Dalam rangka keterbukaan Informasi kepada Publik dalan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Tahun 2017 Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah membuat Sistem Informasi yang menyajikan Tahapan Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2017. Adapun informasi yang dapat diperoleh dari Portal ini yaitu Data Pemilih, Data Pasangan Calon, Badan Penyelenggara, Kampanye, Sengketa maupun Hasil Perolehan Suara. Masyarakat yang ingin memperoleh informasi dapat mengunjungi alamat tautan ini https://pilkada2017.kpu.go.id/      

KPU Uji Coba kan sistem E-Rekap untuk Pemilu Nasional

Jakarta, sulut.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia uji coba kan sistem penghitungan secara elektronik, untuk mempercepat, mempermudah sistem tahapan rekapitulasi penghitungan suara pada pemilihan umum (Pemilu) nanti nya. Meski demikian, Sistem tersebut belum akan di gunakan pada Pemilihan kepala daerah 15 Februari mendatang, karena masih dalam tahap uji coba di tingkat panitia pemilihan dari hasil dari uji coba hari ini akan digunakan untuk menyempurnakan sistem e-rekap tersebut. "Kita sedang berupaya untuk mendapatkan sistem yang dapat mengumpulkan hasil pemungutan suara dengan cepat, akurat, tidak salah dan dapat menyimpulkan hasil (pemungutan-red) dengan segera," terang Komisioner KPU RI, Hadar Nafiz Gumay pada pembukaan Bimbingan Teknis Pengisian Form C1-KWK 7 segmen, Sabtu (4/2) di Ruang Sidang Lantai 2 KPU RI. Masuknya era digital pada sistem kepemiluan diharapkan menjadi titik terang dalam perkembangan demokrasi di Indonesia, meskipun menurut Hadar butuh kesiapan lebih untuk Indonesia beralih ke era sistem elektronik voting (E-Voting). "Yang kita bicarakan hari ini adalah sistem penghitungannya, bukan sistem pemungutannya (e-voting), untuk ke arah sana (e-voting-red) kami beranggapan kita belum siap, karena untuk kesana butuh persiapan yang lebih baik, sebab bila tidak disiapkan dengan baik terlalu beresiko untuk digunakam," terang Hadar. Sistem e-rekapitulasi itu nanti nya akan mengandalkan operator di tingkat bawah untuk mengisi form C1-KWK dengan membuat garis menggunakan spidol di atas kertas yang bergambar layaknya angka pada jam digital (dikenal dengan istilah 7 segmen). Setelah diisi, formulir tersebut kemudian di scan, hasil scan formulir akan ter integrasi ke dalam sistem KPU yang langsung membaca garis angka yang dibuat petugas operator. Kemudian sistem langsung akan membaca serta menjumlah garis angka tersebut. Uji coba pengisian formulir C1-KWK dengan 7 segmen dilaksakan di Ruang Sidang Utama, Gedung KPU, Imam Bonjol 29 dengan melibatkan satu (1) Panitia Pemilihan Kecamatan (Kecamatan Cempaka Putih), dua (2) Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari keluarahan Cempaka Putih dan dua (2) anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 48 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta dengan total peserta sebanyak 99 orang. Sedangkan dalam pengembangan sistemnya, KPU RI menggandeng Pusat Ilmu Komputer(Pusilkom) Universitas Indonesia (UI), rencana nya bimtek serupa akan kembali dilaksanakan esok di Kota Tangerang dengan melibatkan Anggota KPPS dari Kecamatan Kosambi. (dam/red. FOTO KPU/dam/Hupmas)   Sumber : http://kpu.go.id/index.php/post/read/2017/5668/KPU-Uji-Coba-kan-sistem-E-Rekap-untuk-Pemilu-Nasional