Berita Terkini

KPU SULUT hadiri Rakor Penyusunan Laporan Keuangan

Jakarta, sulut.kpu.go.id - Bertempat di Hotel Grand Mercure Jakarta Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengadakan Rapat Penyusunan Laporan Keuangan Dana Pemilu terkait Rekonsiliasi (e-rekon) dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester II/ Tahunan Tahun 2017. Arif Boediman selaku Ketua KPU RI membuka acara secara resmi, Rabu (7/1) di dampingi oleh Komisioner Pramono Ubaid Tanthowi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Arif Rahman Hakim serta Kepala Biro Keuangan Nanang Priyatna. KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh V.J.A. Oroh selaku Sekretaris didampingi Evans Tulungen selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik beserta dengan Enjels Kaseger selaku Operator. Pelaksanaan Rapat ini bertujuan untuk konsolidasi Laporan Keuangan Keuangan maupun Barang di Tingkat Eselon I KPU RI. Selain itu juga untuk menyusun Laporan Keuangan Semester II/Tahunan Tahun 2017. Peserta yang diundang yaitu Sekretaris, Operator Sistem Aplikasi Informasi Berbasis Aktual (SAIBA) juga Operator Sistem Informasi Manajemen dan Akutansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) dari 34 Provinsi di Indonesia. Dalam sambutannya Arief Budiman menyampaik kepada Peserta rapat untuk terus melakukan pemantauan Laporan Keuangan di wilayah kerja masing-masing demi tercapainya target opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Berkaca pada opini yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk KPU RI pada Laporan Keuangan Tahun 2016 masih pada opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) Persoalan laporan pemeriksaan di KPU masih terkait penggunaan anggaran khususnya hibah pemilihan kepala daerah (pilkada). “Jadi yang menjadi permasalahan kita dalam pelaksanaan serta pertanggungjawaban keuangan masih berkutat pada lemahhnya pertanggungjawaban dan penggungkatan Pengelolaan Dana Hibah Pilkada. Bapak, Ibu Sekretaris Provinsi dimohon untuk melakukan monitoring terhadap KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah,” ucap Arief di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Rabu (7/2/2018). Acara Rapat Penyusunan Laporan Keuangan Dana Pemilu terkait Rekonsiliasi (e-rekon) dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester II/ Tahunan Tahun 2017 berlangsung selama tiga hari dan berakhir Jumat (9/2). Dihari kedua dan ketiga akan menghadirkan sejumlah narasumber antara lain BPK, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), Direktorat Jenderal Pelaksanaan Anggaran (DJPA), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), serta Inspektorat KPU.  Untuk kelas Operator SAIBA dan Operator SIMAK BMN selang 2 (dua) hari melakukan Rekonsiliasi dengan Bagian Akuntansi dan Pelaporan Biro Keuangan serta Biro Umum untuk pencocokan Saldo Awal serta Laporan Keuangan dan Barang. (admin/kpusulut/evans)

Formulir Dukungan Perseorangan Calon Peserta Pemilu 2019 Anggota DPD

Manado, sulut.kpu.go.id - Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 183 Undang- undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa salah satu persyaratan Perseorangan Calon Anggota DPD untuk dapat menjadi Peserta Pemilu harus memenuhi persyaratan dukungan sejumlah penduduk di masing- masing Provinsi.  Untuk memenuhi ketentuan dimaksud diharapkan Calon Perseorangan dalam menyusun Daftar Nama Pendukung Perseorangan Calon Peserta Pemilu Anggota DPD untuk dapat menggunakan Formulir Lampiran Model F-1 DPD. Lebih lengkapnya dapat mengunduh Surat Edaran Nomor 59/PL.01.4-SD/03/KPU/I/2018 beserta lampirannya disini

Informasi Pendaftaran Pasangan Calon di KPU Kabupaten/Kota

Manado, sulut.kpu.go.id - Sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018, pada Tahun 2018 di Provinsi Sulawesi Utara terdapat 6 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Adapun ke 6 daerah tersebut yaitu Minahasa, Minahasa Tenggara, Talaud, Sitaro, Bolaang Mongondow Utara dan Kotamobagu. Sesuai dengan Tahapan KPU Kabupaten/Kota telah melakukan Penerimaan Pendaftaran Pasangan Calon pada tanggal 8 s.d 10 Januari 2018. Berdasarkan Data Pada Portal Pubikasi Pilkada dan Pemilu yang dapat di akses melalui : https://infopemilu.kpu.go.id/ berikut ini Pasangan Calon yang telah mendaftar di 6 KPU Kabupaten/Kota. 1. KABUPATEN MINAHASA 2. KABUPATEN MINAHASA TENGGARA 3. KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD 4. KABUPATEN KEPULAUAN SITARO 5. KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA 6. KOTA KOTAMOBAGU Dengan demikian seluruh Proses Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon telah selesai dilaksanakan, selanjutnya seluruh Pasangan Calon akan melewati Tahapan selanjutnya yaitu Pemeriksaan Kesehatan yang akan dilaksanakan di RSUP Prof. Dr. Kandou Manado. (admin/kpusulut/evans. FOTO : Evans)

2 Paslon Resmi mendaftar ke KPU Kotamobagu

Kotamobagu, kpu-sulutprov.go.di - Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Resmi ditutup, Rabu (10/1). Adapun Paslon yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu berjumlah 2 (dua) Paslon. Kedua Paslon yang mendaftarkan diri masing- masing Tatong Bara- Nayodo Koerniawan yang didukung oleh Gabungan Partai. Adapun Parpol yang mengusung Tatong Bara- Nayodo Koerniawan antara lain; PDI Perjuangan, PKB, PKS, Hanura, Gerindra, Golkar, Demokrat dan PAN. Tatong Bara- Nayodo Koerniawan mendaftarkan diri ke KPU Kotamobagu pada hari kedua Pendataran (9/1). Sedangkan Jainudin Damopolii dan Suharjo Makalalag  yang maju melalui jalur perseorangan, mendaftar ke KPU Kota Kotamobagu, Rabu (10/01/18). “Dengan demikian sudah resmi ada dua peserta Pilkada Kota Kotamobagu Tahun 2018 ini. Meski demikian kita tetap menunggu hasil akhir dukungan pasangan perseorangan. Karena mereka masih haru memperbaikinya dan diberikan kesempatan hingga tanggal 18-20 Januari 2018 mendatang,” kata Nova Tamon, Ketua KPU Kota Kotamobagu, di sela-sela acara penerimaan berkas calon. Menurut Nova yang saat ditemui media ini didampingi empat komisioner lainnya; Asep Sabar, Aditya Tegela, Amir Halatan dan Iwan Manoppo, secara keseluruhan proses pemasukan berkas pasangan Jainudin-Suharjo berjalan lancar, meski ada beberapa dukumen yang tertinggal dan harus dilengkapi. Tahapan selanjutnya bakal paslon akan menjalani pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan di RS Kandou Manado, mulai tanggal 12 hingga 15 Januari 2018 mendatang. Oleh karena sangat diharapkan kerjasama dari kedua Paslon untuk dapat mengikuti Sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan di RSUP Prof. Dr. Kandou Manado.  “Karena itu diharapkan kepada pasangan Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan serta  Jainudin Damopolii dan Suharjo Makalalag untuk mempersiapkan diri dalam menjalani pemeriksaan dimaksud.” (admin/kpusulut/evans. FOTO : KPU Kotamobagu)