Berita Terkini

KPU Mesti Satu Suara

Cianjur, sulut.kpu.go.id – Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) pertama di Tahun 2017 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017, Ketua KPU RI, Juri Ardiantoro mengingatkan ketua dan sekretaris KPU provinsi untuk memiliki pemahaman yang sama atas peraturan yang menjadi patron pelaksanaan pemilihan, Rabu (1/2).   “Kita harus terus memperkuat pengimplementasian dari prinsip organisasi kita yang bersifat nasional. Di mana kita dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan seterusnya adalah organisasi yang mempunyai wajah satu, tidak punya wajah banyak,” kata Juri.   Karena KPU merupakan lembaga yang bersifat heirarkis, Juri meminta KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk mengimplementasikan tahapan pemilihan sesuai peraturan KPU dan undang-undang yang berlaku.   “Karena KPU bersifat nasional, heirarkis, mestinya berwajah satu. Jadi apa yang kita lihat, apa yang dilakukan, apa yang dibuat oleh teman-teman di provinsi dan kabupaten/kota semata-mata cerminan apa yang menjadi kebijakan KPU di tingkat nasional,” lanjutnya.   Mengingat tahun ini KPU akan menghadapi Pilkada 2017, 2018, serta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, terhadap persoalan itu Juri ingin aparatnya melakukan upaya ekstra untuk merealisasikanya.   “Ke depan kita akan menghadapi peristiwa yang sangat penting dan membutuhkan persiapan dan kesiapan yang ekstra dari apa yang kita lakukan selama ini. Sehingga apa yang dilakukan di kabupaten/kota dengan kabupaten/kota lain tidak mencerminkan perbedaan,” ujar dia.   Tujuan tersebut dapat direalisasikan jika KPU mampu melakukan supervisi dan monitoring dengan baik, sehingga KPU di tiap tingkatan bisa menjalankan fungsi, tugas dan kewenangan sesuai dengan peraturan.   "Jadi kita perlu memperkuat ke dalam organisasi kita. Bagaimana melakukan supervisi pada struktur organisasi kita dibawahnya supaya bisa bekerja, dan menjalankan seluruh tugas dan kewajiban sebagaimana dengan semestinya," terang Juri   Senada dengan Juri, Anggota KPU RI, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, KPU perlu memiliki mekanisme supervisi dan monitoring terkait upaya deseminasi peraturan, sehingga KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dapat mengimplementasikan kebijakan KPU dengan tepat.   “Kelembagaan ini perlu kita bangun dengan baik, KPU di daerah, di provinsi dan kabupaten/kota harus memiliki mekanisme supervisi dan monitoring untuk deseminasi. Sehingga di provinsi paham dan kabupaten/kota bisa mengimplementasikan dengan baik,” kata Ferry.   Ferry ingin KPU di masing-masing tingkatan memiliki pemahaman yang sama atas kebijakan yang telah dibuat. “Jangan sampai peraturan kita A tetapi masih diperdebatkan,” tandas dia.   Karena KPU tengah menjadi sorotan, Ferry meminta jajaran KPU untuk menjaga sinergitas baik sesama anggota maupun sinergi antara anggota dengan sekretariat. “Lembaga kita sekarang mulai mendapat sorotan, ini bisa menjadi sudut baik. Jadi jangan sampai ada disharmoni antar sesama komisioner, atau komisioner dengan sekretariat,” tuturnya.   Di akhir sambutan yang disampaikan oleh Ketua KPU RI, Juri meminta 101 daerah yang tengah menyelenggarakan pilkada untuk tetap fokus dalam menjalankan tugas dan kewajiban yang diemban, meskipun perhatian masyarakat banyak tersedot pada Pilkada DKI Jakarta.   “Meskipun pilkada fokus ke Jakarta, tapi untuk yang lain, di 100 daerah lainnya tidak boleh lengah,” pungkas Juri. (rap/red. FOTO KPU/ris/Hupmas)   Sumber : http://kpu.go.id/index.php/post/read/2017/5663/KPU-Mesti-Satu-Suara      

Ketua Timsel KPU-Bawaslu RI Serahkan 14 Dan 10 Nama Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Ke Presiden

Jakarta sulut.kpu.go.id - Ketua Tim Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rabu (1/02) di Istana Negara menyerahkan 14 nama calon anggota KPU RI dan 10 nama calon anggota Bawaslu RI periode 2017-2022.   Adapun 14 nama-nama calon anggota KPU RI yang lolos seleksi tahap III wawancara berdasarkan nomor urut pendaftaran adalah sebagai berikut : Amus Atkana, SH, MM                                   (nomor urut pendaftaran 23) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST, SH, M.Si   (nomor urut pendaftaran 88) Ilham Saputra, S.IP                                      (nomor urut pendaftaran 100) Evi Noviada Ginting Manik, Dra, M.SP              (nomor urut pendaftaran 114) Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Dr.,M.Si                 (nomor urut pendaftaran 158) Ida Budhiati, SH., MH                                   (nomor urut pendaftaran 159) Wahyu Setiawan, S.IP, M.Si                           (nomor urut pendaftaran 183) Sri Budi Eko Wardani, S.IP., M.Si                    (nomor urut pendaftaran 184) Pramono Ubaid Tanthowi, MA                         (nomor urut pendaftaran 187) Yessy Y. Momongan, S.Th., MS                       (nomor urut pendaftaran 194) Hasyim Asy’ari, SH., M.Si, PhD                     (nomor urut pendaftaran 210) Arief Budiman, SS., S.IP., MBA                      (nomor urut pendaftaran 224) Viryan, SE., M.Si                                        (nomor urut Pendaftaran 264) Sigit Pamungkas, MA                                   (nomor urut pendaftaran 278) Dari 14 nama calon anggota KPU RI yang diserahkan ke Presiden, terdapat 4 perempuan. Sedangkan 10 nama-nama anggota Bawaslu RI yang lolos seleksi tahap III wawancara berdasarkan nomor urut pendaftaran adalah sebagai berikut : Ratna Dewi Petalolo, Dr., dr., SH, MH       (nomor urut pendaftaran 34) Mohammad Najib, Drs., M.Si                  (nomor urut pendaftaran 45) Abhan, SH                                          (nomor urut pendaftaran 59) Sri Wahyu Araningsih, Dr., MH                (nomor urut pendaftaran 67) Fritz Edward Siregar, SH., LLM., Ph.D       (nomor urut pendaftaran 109) Syafrida Rachmawati Rasahan, SH          (nomor urut pendaftaran 122) Mochammad Afifuddin, S.Ag., M.Si          (nomor urut pendaftaran 127) Herwyn Jefler Hielsa Malonda, SH., M.Pd  (nomor urut pendaftaran 128) Abdullah, ST                                        (nomor urut pendaftaran 133) Rahmat Bagja, SH., LLM                        (nomor urut pendaftaran 194) Sedangkan dari 10 nama calon anggota Bawaslu RI yang diserahkan ke Presiden, terdapat 3 perempuan. (dosen/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)     Sumber : http://kpu.go.id/index.php/post/read/2017/5659/Ketua-Timsel-KPU-Bawaslu-RI-Serahkan-14-Dan-10-Nama-Calon-Anggota-KPU-RI-dan-Bawaslu-RI-Ke-Presiden

Pilkada Serentak Tahun 2017 Siap Dilaksanakan

Jakarta, sulut.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Juri Ardiantoro mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (rakornas) Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2017 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri di Hotel Bidakara Jakarta Selasa (31/1). Juri mengatakan salah satu poin yang menjadi konsen penyelenggara adalah bagaimana kita bisa menekan/mencegah potensi konflik yang terjadi di daerah-daerah yang menyelenggarakan pilkada. Mengacu pada pilkada serentak tahun 2015, pilkada berjalan dengan lancar, namun masih ada daerah yang menyelenggarakannya tidak serentak tahun 2015, kami berharap pilkada tahun 2017 berlangsung secara serentak.   Sampai hari ini berdasarkan monitoring dan laporan teman-teman di daerah, potensi untuk adanya ketidak serentak itu belum kelihatan, kita optimis pilkada 2017 akan berlansung serentak di 101 daerah. Selain itu pilkada tahun 2015 yang lalu dinilai ada kecendrungan partisipasi menurun, baik partisipasi kepesertaaan pilkada maupun pemilih, rata-rata jumlah pasangan calon di pilkada serentak tahun 2015 paling banyak 3 sampai 4 pasangan calon, bahkan lebih banyak yang 2 pasangan calon, dan ada 3 daerah yang pasangan calonnya tunggal di 2015. Sedangkan pilkada tahun 2017 kepesertaan pasangan calon lebih menurun sebagian besar pasangan calon jumlahnya antara 2 sampai 3 pasangan calon, sedangkan tahun 2017 untuk jumlah pasangan calon tunggalnya bertambah, kalau 2015 ada 3 calon tunggal, tahun 2017 setidaknya sampai hari ini ada 9 daerah yang pasangan calonnya tunggal atau 1 pasangan saja.ujar juri. Pada kesempatan yang sama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan Pilkada Serentak 2017 sudah siap dilaksanakan.  Dirinya berharap, pelaksananan Pilkada Serentak 2017 berjalam baik jika dibandingkan 2015 lalu. Tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2015  mencapai 70 persen. Tjahjo mentargetkan pertisipasi Pilkada.2017 dapat meningkat hingga 80 persen. Sementara itu, Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, mengatakan TNI menyatakan siap membantu pengamanan Pilkada Serentak 2017. "Berapapun jumlahnya akan kami bantu. Kami pun sudah siapkan cadangan tergantung daerah masing-masing" kata Gatot. Sedangkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengingatkan, ada delapan pihak yang menjadi tolok ukur keberhasilan Pilkada Serentak 2017. Mereka adalah KPU, Bawaslu, paslon dan pendukung paslon, pemerintah, aparat keamanan, media, masyarakat dan pengawas independen. Semua pihak diminta meningkatkan koordinasi hingga proses pilkada selesai. Rakornas yang dijadwalkan sehari dihadiri pula para anggota (KPU) RI, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP), dan para peserta yang terdiri dari jajaran anggota KPU, Bawaslu Provinsi dan KPU Kab/Kota,  yang akan meneyelenggarakan pilkada di 101 daerah serta jajaran TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Agung. (dosen/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas).   Sumber : http://kpu.go.id/index.php/post/read/2017/5656/Pilkada-Serentak-Tahun-2017-Siap-Dilaksanakan

Buku Panduan PPK dan KPPS untuk Pilkada 2017

Manado, sulut.kpu.go.id - Sehubungan akan dilaksanakannya Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, berikut disampaikan buku panduan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS serta rekapitulasi hasil pemungutan suara di tingkat kecamatan.  Panduan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS klik disni Panduan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS Pasangan Satu Calon Pilkasa 2017 klik disini Panduan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan klik disini

Pemutakhiran Data Pemilih Perlu Dilakukan Berkelanjutan

Yogyakarta, sulut.kpu.go.id – Daftar pemilih dalam paradigma penyelenggaraan pemilu saat ini merupakan isu yang sangat penting dan tidak bisa ditawar lagi, dan perlu dilakukan secara berkesinambungan. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2016, Rabu (12/10).   “Sangat penting dan menjadi kepentingan kita bersama, seyogyanya pemutakhiran data pemilih berlangsung setiap tahun dan berkelanjutan” ujar Juri.   Dalam pelaksanaan kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, KPU memanfaatkan sebuah aplikasi sistem pendaftaran pemilih (SIDALIH), pemanfaatan aplikasi ini dalam proses pemutakhiran daftar pemilih bertujuan untuk mempermudah proses dan data yang akurat.   Selain melalui SIDALIH, KPU juga bekerja sama dengan pihak lain. Kerjasama itu dilakukan KPU untuk menghasilkan data pemilih yang akurat.   “Selain pemanfaatan SIDALIH, KPU juga bekerjasama dengan para pihak. Hal ini sangat penting karena memutakhirkan data pemilih berdasarkan sisi adminsitrasi kependudukan yang dikelola oleh pemerintah. Sisi administrasi kependudukan ini berbanding lurus dengan keakuratan data pemilihan yang disusun KPU,” jelas Juri.    Rakor yang diselenggarakan di Hotel Inna Garuda Yogyakarta,  dari tanggal 12-14 Oktober 2016 dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rambe Kamarul Zaman dan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrullah.    Dalam kesempatan yang sama, Kemendagri dan KPU RI juga menandatangani Nota Kesepahaman tentang kerjasama Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dalam lingkup tugas KPU.   Nota Kesepahaman ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah untuk mendukung KPU dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan  Wakil Kepala Daerah (pilkada) secara serentak dan pemilihan selanjutnya, ujar Tjahjo dalam pidato sambutan.   Tjahjo menambahkan, Menteri Dalam Negeri yang diwakilkan Dirjen Dukcapil ingin terus berkoordinasi dengan KPU menyiapkan tahapan-tahapan pemilihan, baik dari segi administrasi, kerjasama hingga tataran teknis di lapangan, dengan pemanfaatan data base kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dengan berkaitan dengan penyiapan daftar pemilih kedepan baik pemilu dan pilkada semoga tidak menjadi kendala lagi.   Menanggapi Tjahjo, Juri mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan pemerintah untuk mendukung KPU dalam penyiapan daftar pemilih.   “KPU sangat mendukung dan mengapresiasi pemerintah  yang mempercepat proses pencatatan KTP elektronik dengan mendatangi langsung masyarakat, karena ini menjadi hal yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan pilkada 2017,” tutur Juri. (ajg/red. FOTO KPU/rap/Hupmas)   sumber : http://www.kpu.go.id/index.php/post/read/2016/5307/Pemutakhiran-Data-Pemilih-Perlu-Dilakukan-Berkelanjutan/berita-terkini

KPU dan Dukcapil Perlu Bersama-sama Rapihkan DPT

Yogyakarta, sulut.kpu.go.id – Persoalan yang seharusnya sudah selesai jelang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2017 adalah perbedaan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Pemilihan kepala daerah dengan Daftar Pemilh Tetap (DPT) Pemilu terakhir yang jauh berbeda. Namun kenyataan dilapangan menunjukkan bahwa perbedaan antara DP4 dan DPT masih saja terdapat selisih yang cukup signifikan. Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakhrullah, selisih DP4 dan DPT pemilihan umum (pemilu) terakhir disebabkan karena banyaknya penduduk yang berdomisili sosiologis. Sedangkan Zudan menjelaskan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil dalam menyusun DP4 menggunakan data base kependudukan berbasis domisili yuridis yang dapat dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) serta dokumen lainnya, bukan domisili sosiologis di mana penduduk secara rill bertempat tinggal. Oleh karena itu, untuk meminimalisir data penduduk yang ganda dalam DP4 Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2017, Zudan menilai proses sinkronisasi dan validasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dukcapil menjadi sangat urgent. Zudan mengatakan Ditjen Dukcapil telah memiliki sistem berbasis teknologi informasi yang bisa mengecek kegandaan melalui kombinasi elemen data. Jika elemen data tersebut dikombinasikan, sistem itu dapat mendeteksi potensi kegandaan data kependudukan. “Ada banyak kombinasi elemen data, dari 48 kombinasi elemen data, jika ada data penduduk yang sama 3 elemen datanya bisa dipastikan 80 persen orang tersebut sama, dan jika terdapat 4 elemen data yang sama, bisa dipastikan 100 persen orangnya sama,” jelas Zudan. Sementara itu, terkait proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, Anggota KPU RI, Ferry Kurnia Rizkiyansyah berharap, data yang telah dilakukan pemutakhiran secara berkala tersebut bisa menampilkan data-data update, dan meminimalisir data-data ganda. “Dalam aktivitas satu siklus kepemiluan yang ada, kita selalu menggunakan daftar pemilih berkala yang setiap pemilu kita lakukan pemutakhiran. Tentunya kedepan dengan adanya pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, data yang ada selalu ter-update dengan baik dan tidak ada lagi ditemukan data ganda,” terang Ferry. (ajg/red. FOTO KPU/rap/Hupmas) Sumber : http://www.kpu.go.id/index.php/post/read/2016/5316/KPU-dan-Dukcapil-Perlu-Bersama-sama-Rapihkan-DPT