Berita Terkini

Bimtek SiTaP dan Silon Persiapan KPU dalam Tahapan Pencalonan

Jakarta, sulut.kpu.go.id - Sebagai alat bantu untuk mempermudah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membangun aplikasi yang dijadikan sebagai sumber informasi mengenai tahapan pilkada. Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Teknis dan Hupmas, Sigit Joyowardono dalam pembukaan bimbingan teknis (bimtek) penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan Sistem Informasi Tahapan Pilkada (SiTaP), Rabu (22/6), di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. “Dalam penyelenggaraan pilkada mendatang, Silon dan SiTaP mudah-mudahan menjadi alat bantu. Selain itu melalui aplikasi ini juga KPU dapat menjalankan amanat keterbukaan informasi kepada seluruh masyarakat,” ujar Sigit.   Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengingatkan kepada 202 peserta bimtek, bahwa penggunaan aplikasi Silon dan SiTaP tidak hanya sebagai pelengkap pelayanan informasi saja.   “Silon dan SiTaP harus mempunyai nilai yang lebih dari sekedar pelengkap fasilitas pelayanan saja, tetapi dalam proses pengisiannya, saudara harus tepat. Tepat waktu, tepat informasi, dan tepat pertanggungjawabannya” tegas Husni. Husni menambahkan, ketepatan dalam proses pengisiannya harus dijadikan sebagai komitmen bagi KPU sebagai penyelenggara, karena hal itu sangat penting tidak hanya bagi KPU tetapi bagi siapa saja yang mengakses aplikasi ini. “Aplikasi ini dibuat bukan hanya untuk kepentingan segelintir orang, tetapi juga untuk masyarakat Indonesia bahkan internasional, dan dibutuhkan komitmen seluruh penyelenggara agar penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dapat berhasil,” pungkasnya.(ajg/red. FOTO KPU/ris/Hupmas) Sumber : kpu.go.id

Rapat Kerja Pembahasan Anggaran KPU-DPR RI

Jakarta, sulut.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Manik mengatakan KPU telah melakukan pemotongan anggaran sebanyak Rp. 36.366.151.700,- untuk tahun anggaran 2016. Hal tersebut Husni sampaikan dihadapan Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR dalam lanjutan Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (22/6) d Ruang Rapat Komisi II DPR RI.    Pemotongan anggaran yang dilakukan dengan cara selfblocking (pemotongan sendiri) ini dilakukan sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang langkah-langkah penghematan dan pemotongan belanja kementerian/lembaga dalam APBN Tahun Anggara 2016.   Dari Total 36 Milyar tersebut, sebanyak Rp. 11.290.736.600 anggaran dipotong dari anggaran belanja operasional dan Rp 25.680.4115.100 diambil dari belanja non operasional lainnya.Usulan pemotongan anggaran tersebut sadang dalam proses revisi anggaran pada Direktort Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI.   Pada kempatan tersebut KPU juga memberikan laporan realisasi penggunaan anggaran Tahun 2015 dan realisasi penggunaan anggaran tahun berjalan hingga Juni 2016. Husni mengatakan terkait bahwa KPU juga tidak melakukan pengajuan/usul penambahan anggaran pada  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan Tahun 2016. (ftq/red/ FOTO KPU/dosen/hupmas) Sumber : kpu.go.id

KPU SULUT menyusun Agenda Kerja

Manado, sulut.kpu.go.id - Sebagai tindak lanjut dari Surat Ketua KPU RI Nomor 317/KPU/VI/2016 tanggal 17 Juni 2016, bertempat di Ruang Ketua Senin (20/06) Komisioner, Sekretaris dan Kepala Bagian di Lingkungan KPU Provinsi Sulawesi Utara melakukan Rapat Pleno Periodik untuk membahas rencana kerja sepanjang minggu berjalan dan menindaklanjuti Surat- surat yang masuk. Adapun hasil dalam rapat pleno periodik ini KPU Provinsi Sulawesi Utara akan melaksanakan kegiatan supervisi ke KPU Kabupaten/Kota guna memantau pelaksanaan tugas bagi Komisioner KPU Kabupaten/Kota maupun Sekretariat. Selain itu akan dilaksanakan juga Supervisi terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data khususnya di 2 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada yaitu KPU Kabupaten Bolaang Mongondow dan KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro. Kegiatan rapat pleno periodik ini akan dilaksanakan setiap hari senin untuk memotoring pelaksanaan kegiatan yang telah diagendakan pada rapat pleno periodik selanjutnya, dan akan menyusun agenda kerja untuk minggu berjalan. (admin/kpusulut/evans)

Pembayaran UK Ketua dan Anggota KPU Prov dan KPU Kab/Kota

Manado, sulut.kpu.go.id - Menyusul Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 262/SJ/III/2016 tanggal 16 Maret 2016, berikut kami lampirkan Surat Edaran Sekjen Nomor : 689/SJ/VI/2016 tanggal 14 Juni 2016 tentang Pembayaran UK Ketua dan Anggota KPU Prov dan KPU KabKota perihal Pembayaran Uang Kehormatan Ketua dan Anggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Surat Edaran dapat didownload disini

Penayangan RUP Tahun Anggaran 2016

Jakarta, sulut.kpu.go.id - Menyusuli surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 14549/SJ/XI/2015 tanggal 13 Nopember 2015 perihal Penayangan Rencana Umum Pengadaan (RUP) satker KPU Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai DIPA 2016 dan berdasarkan surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 1694/SJ/XII/2015 tanggal 2 Desember 2015 perihal Penunjukan Petugas Admin RUP, dengan ini dibertahukan hal-hal sebagai berikut ; klik disini