Berita Terkini

Pilkada Serentak Tahun 2017 Siap Dilaksanakan

Jakarta, sulut.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Juri Ardiantoro mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (rakornas) Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2017 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri di Hotel Bidakara Jakarta Selasa (31/1). Juri mengatakan salah satu poin yang menjadi konsen penyelenggara adalah bagaimana kita bisa menekan/mencegah potensi konflik yang terjadi di daerah-daerah yang menyelenggarakan pilkada. Mengacu pada pilkada serentak tahun 2015, pilkada berjalan dengan lancar, namun masih ada daerah yang menyelenggarakannya tidak serentak tahun 2015, kami berharap pilkada tahun 2017 berlangsung secara serentak.   Sampai hari ini berdasarkan monitoring dan laporan teman-teman di daerah, potensi untuk adanya ketidak serentak itu belum kelihatan, kita optimis pilkada 2017 akan berlansung serentak di 101 daerah. Selain itu pilkada tahun 2015 yang lalu dinilai ada kecendrungan partisipasi menurun, baik partisipasi kepesertaaan pilkada maupun pemilih, rata-rata jumlah pasangan calon di pilkada serentak tahun 2015 paling banyak 3 sampai 4 pasangan calon, bahkan lebih banyak yang 2 pasangan calon, dan ada 3 daerah yang pasangan calonnya tunggal di 2015. Sedangkan pilkada tahun 2017 kepesertaan pasangan calon lebih menurun sebagian besar pasangan calon jumlahnya antara 2 sampai 3 pasangan calon, sedangkan tahun 2017 untuk jumlah pasangan calon tunggalnya bertambah, kalau 2015 ada 3 calon tunggal, tahun 2017 setidaknya sampai hari ini ada 9 daerah yang pasangan calonnya tunggal atau 1 pasangan saja.ujar juri. Pada kesempatan yang sama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan Pilkada Serentak 2017 sudah siap dilaksanakan.  Dirinya berharap, pelaksananan Pilkada Serentak 2017 berjalam baik jika dibandingkan 2015 lalu. Tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2015  mencapai 70 persen. Tjahjo mentargetkan pertisipasi Pilkada.2017 dapat meningkat hingga 80 persen. Sementara itu, Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, mengatakan TNI menyatakan siap membantu pengamanan Pilkada Serentak 2017. "Berapapun jumlahnya akan kami bantu. Kami pun sudah siapkan cadangan tergantung daerah masing-masing" kata Gatot. Sedangkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengingatkan, ada delapan pihak yang menjadi tolok ukur keberhasilan Pilkada Serentak 2017. Mereka adalah KPU, Bawaslu, paslon dan pendukung paslon, pemerintah, aparat keamanan, media, masyarakat dan pengawas independen. Semua pihak diminta meningkatkan koordinasi hingga proses pilkada selesai. Rakornas yang dijadwalkan sehari dihadiri pula para anggota (KPU) RI, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP), dan para peserta yang terdiri dari jajaran anggota KPU, Bawaslu Provinsi dan KPU Kab/Kota,  yang akan meneyelenggarakan pilkada di 101 daerah serta jajaran TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Agung. (dosen/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas).   Sumber : http://kpu.go.id/index.php/post/read/2017/5656/Pilkada-Serentak-Tahun-2017-Siap-Dilaksanakan

Buku Panduan PPK dan KPPS untuk Pilkada 2017

Manado, sulut.kpu.go.id - Sehubungan akan dilaksanakannya Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, berikut disampaikan buku panduan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS serta rekapitulasi hasil pemungutan suara di tingkat kecamatan.  Panduan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS klik disni Panduan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS Pasangan Satu Calon Pilkasa 2017 klik disini Panduan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan klik disini

Pemutakhiran Data Pemilih Perlu Dilakukan Berkelanjutan

Yogyakarta, sulut.kpu.go.id – Daftar pemilih dalam paradigma penyelenggaraan pemilu saat ini merupakan isu yang sangat penting dan tidak bisa ditawar lagi, dan perlu dilakukan secara berkesinambungan. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2016, Rabu (12/10).   “Sangat penting dan menjadi kepentingan kita bersama, seyogyanya pemutakhiran data pemilih berlangsung setiap tahun dan berkelanjutan” ujar Juri.   Dalam pelaksanaan kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, KPU memanfaatkan sebuah aplikasi sistem pendaftaran pemilih (SIDALIH), pemanfaatan aplikasi ini dalam proses pemutakhiran daftar pemilih bertujuan untuk mempermudah proses dan data yang akurat.   Selain melalui SIDALIH, KPU juga bekerja sama dengan pihak lain. Kerjasama itu dilakukan KPU untuk menghasilkan data pemilih yang akurat.   “Selain pemanfaatan SIDALIH, KPU juga bekerjasama dengan para pihak. Hal ini sangat penting karena memutakhirkan data pemilih berdasarkan sisi adminsitrasi kependudukan yang dikelola oleh pemerintah. Sisi administrasi kependudukan ini berbanding lurus dengan keakuratan data pemilihan yang disusun KPU,” jelas Juri.    Rakor yang diselenggarakan di Hotel Inna Garuda Yogyakarta,  dari tanggal 12-14 Oktober 2016 dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rambe Kamarul Zaman dan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrullah.    Dalam kesempatan yang sama, Kemendagri dan KPU RI juga menandatangani Nota Kesepahaman tentang kerjasama Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dalam lingkup tugas KPU.   Nota Kesepahaman ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah untuk mendukung KPU dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan  Wakil Kepala Daerah (pilkada) secara serentak dan pemilihan selanjutnya, ujar Tjahjo dalam pidato sambutan.   Tjahjo menambahkan, Menteri Dalam Negeri yang diwakilkan Dirjen Dukcapil ingin terus berkoordinasi dengan KPU menyiapkan tahapan-tahapan pemilihan, baik dari segi administrasi, kerjasama hingga tataran teknis di lapangan, dengan pemanfaatan data base kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dengan berkaitan dengan penyiapan daftar pemilih kedepan baik pemilu dan pilkada semoga tidak menjadi kendala lagi.   Menanggapi Tjahjo, Juri mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan pemerintah untuk mendukung KPU dalam penyiapan daftar pemilih.   “KPU sangat mendukung dan mengapresiasi pemerintah  yang mempercepat proses pencatatan KTP elektronik dengan mendatangi langsung masyarakat, karena ini menjadi hal yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan pilkada 2017,” tutur Juri. (ajg/red. FOTO KPU/rap/Hupmas)   sumber : http://www.kpu.go.id/index.php/post/read/2016/5307/Pemutakhiran-Data-Pemilih-Perlu-Dilakukan-Berkelanjutan/berita-terkini

KPU dan Dukcapil Perlu Bersama-sama Rapihkan DPT

Yogyakarta, sulut.kpu.go.id – Persoalan yang seharusnya sudah selesai jelang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2017 adalah perbedaan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Pemilihan kepala daerah dengan Daftar Pemilh Tetap (DPT) Pemilu terakhir yang jauh berbeda. Namun kenyataan dilapangan menunjukkan bahwa perbedaan antara DP4 dan DPT masih saja terdapat selisih yang cukup signifikan. Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakhrullah, selisih DP4 dan DPT pemilihan umum (pemilu) terakhir disebabkan karena banyaknya penduduk yang berdomisili sosiologis. Sedangkan Zudan menjelaskan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil dalam menyusun DP4 menggunakan data base kependudukan berbasis domisili yuridis yang dapat dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) serta dokumen lainnya, bukan domisili sosiologis di mana penduduk secara rill bertempat tinggal. Oleh karena itu, untuk meminimalisir data penduduk yang ganda dalam DP4 Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2017, Zudan menilai proses sinkronisasi dan validasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dukcapil menjadi sangat urgent. Zudan mengatakan Ditjen Dukcapil telah memiliki sistem berbasis teknologi informasi yang bisa mengecek kegandaan melalui kombinasi elemen data. Jika elemen data tersebut dikombinasikan, sistem itu dapat mendeteksi potensi kegandaan data kependudukan. “Ada banyak kombinasi elemen data, dari 48 kombinasi elemen data, jika ada data penduduk yang sama 3 elemen datanya bisa dipastikan 80 persen orang tersebut sama, dan jika terdapat 4 elemen data yang sama, bisa dipastikan 100 persen orangnya sama,” jelas Zudan. Sementara itu, terkait proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, Anggota KPU RI, Ferry Kurnia Rizkiyansyah berharap, data yang telah dilakukan pemutakhiran secara berkala tersebut bisa menampilkan data-data update, dan meminimalisir data-data ganda. “Dalam aktivitas satu siklus kepemiluan yang ada, kita selalu menggunakan daftar pemilih berkala yang setiap pemilu kita lakukan pemutakhiran. Tentunya kedepan dengan adanya pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, data yang ada selalu ter-update dengan baik dan tidak ada lagi ditemukan data ganda,” terang Ferry. (ajg/red. FOTO KPU/rap/Hupmas) Sumber : http://www.kpu.go.id/index.php/post/read/2016/5316/KPU-dan-Dukcapil-Perlu-Bersama-sama-Rapihkan-DPT

KPU Kab. Sangihe menerima tanggapan masyarakat terhadap Daftar Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Manado, sulut.kpu.go.id - Sejak tanggal 23 September 2016 KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe mengumumankan Daftar Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sangihe dalam Pemilihan Tahun 2017. Pengumuman ini berdasarkan Pasal 93 PKPU Nomor 9 tahun 2016, dengan maksud untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberi masukan terhadap bakal pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Berikut materi pengumuman Nomor : 179/KPU.Kab-023.436245/IX/2016 (dunduh disini) Dalam pengumuman tersebut dilampirkan: Daftar Riwayat Hidup pasangan Bakal Calon a.n. Drs. Hironimus Rompas Makagansa, M.Si. dan dr. Fransiscus Silangen, Sp.B.KBD (diunduh disini) Daftar Riwayat Hidup pasangan Bakal Calon a.n. Jabes Ezar Gaghana, SE.ME dan Helmut Huntong, SE. (diunduh disini) Setiap masyarakat dapat memberi masukan dan tanggapan kepada KPU Kab. Kepulauan Sangihe secara tertulis dengan melampirkan fotokopi KTP. Tanggapan dikirim ke alamat Kantor KPU Kab. Kepulaun Sangihe, Jln. Jenderal Sudirman No. 49 Kelurahan Soataloara I, Kec. Tahuna, Kab. Sangihe.

Pendaftaran Calon Komisioner KPU dan Bawaslu Mulai 25 September, Ini Tahapannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar rapat untuk keduanya kalinya. Dalam rapat itu, menghasilkan tahapan proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu Periode 2017-2022 mendatang.   "Dari jadwal yang kami susun, kami perkirakan hasil akhir diserahkan ke Presiden pada 30 Januari 2017," kata Ketua Timsel Saldi Isra usai rapat Timsel di kompleks Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis malam (15/9/2016). Saldi menjelaskan, tahapan proses seleksi terdiri dari tiga tahapan besar. Pertama, terkait pengumuman, penerimaan pendaftaran dan penelitian administrasi yg berakhir dengan pengumuman calon yg memenuhi syarat administrasi. Pengumuman pendaftaran berlangsung pada 19 September sampai 20 Oktober 2016 untuk mengundang para pendaftar. Kemudian, sosialisasi pendaftaran berlangsung pada 20 September sampai 21 Oktober 2016. Timsel akan menerima pendaftaran pada 25 September sampai 3 November 2016. Setelah pendaftaran calon anggota terkumpul, penelitian administrasi dilakukan pada 15 November sampai 22 November 2016. Hasil penelitian administrasi diumumkan pada 25 November 2016. Timsel akan meminta masukan dan tanggapan masyarakat terkait rekam jejak pada 25 November hingga 15 Desember 2016. "Kami berikan waktu tertentu kepada masyarakat yg hadir di situ untuk mengajukan klarifikasi kepada calon. Kami akan mengatur itu agar nantinya proses yg melibatkan orang di luar timsel tidak mengganggu proses wawancara," ucap Saldi. Kedua, para calon anggota akan melakukan berbagai macam tes dalam proses seleksi. Tes tertulis dilangsungkan pada 6 Desember 2016. Sedangkan tes kesehatan dan psikologi pada 7-10 Desember 2016. Hasil tes seleksi tahap dua akan diumumkan oleh Timsel pada 16 Desember 2016. Setelah itu, Timsel kembali mengundang masyarakat untuk meminta tanggapan dan masukan pada 17 Desember hingga 25 Januari 2017. "Ketiga, para pendaftar akan melakukan wawancara yang berakhir dengan penyampaian hasil akhir ke Presiden Jokowi," ujar Saldi. Pemeriksaan kesehatan lanjutan para pendaftar dilakukan selama dua hari, 16-17 Januari 2017. Dinamika kelompok calon anggota berlangsung pada 18-19 Januari 2017. Setelah itu, wawancara calon anggota Bawaslu digelar pada 20-21 Januari 2017. Setelah itu, wawancara calon anggota KPU digelarpada 23-25 Januari 2015. Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2016/09/15/23225651/pendaftaran.calon.komisioner.kpu.dan.bawaslu.mulai.25.september.ini.tahapannya