Berita Terkini

Pemungutan Suara Pilkada 2018 Direncanakan 27 Juni 2018

Jakarta, sulut.kpu.go.id – Dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dengan Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ketua KPU RI, Arief Budiman mengatakan, KPU merencanakan hari pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018 akan digelar pada Hari Rabu, 27 Juni 2018, Selasa (25/6). Pada pertemuan yang digelar di ruang rapat Komisi 2 DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan  tersebut, Arief mengatakan bahwa penentuan tanggal tersebut sebelumnya telah diputuskan oleh KPU melalui rapat pleno. “Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2018 direncanakan pada hari Rabu, 27 Juni 2018. Memang kami sudah melakukan rapat pleno, dan pleno sudah memutuskan draf rancangan tahapan, dengan asumsi pemungutan suaranya dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018,” kata Arief. Arief juga mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2018 akan digelar di 171 daerah, yang terdiri dari 17 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 115 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dan 39 Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018. “Rinciannya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 17 provinsi, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2018 di 115 kabupaten, dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota di 39 kota,” terang Arief. Dari hasil monitoring KPU terhadap satuan kerja (satker) mengenai laporan perkembangan rencana anggaran biaya dan rencana kebutuhan biaya pada Pilkada Serentak Tahun 2018, Total anggaran yang akan diusulkan kepada pemerintah daerah sebanyak 11,3 Triliun (Per 28 Maret 2017). “KPU melakukan monitoring laporan perkembangan rencana anggaran biaya, rencana kebutuhan biaya Pemilihan Serentak Tahun 2018. Total usulan anggaran kepada pemerintah daerah sampai dengan tanggal 28 Maret 2017 sebanyak 11,3 Triliun. Ini dari usulan oleh KPU di 171 daerah, masih dapat berubah berdasarkan prinsip efisiensi anggaran,” lanjut dia. Arief menjelaskan anggaran tersebut menjadi besar karena dari 17 provinsi yang menyelenggaran pilkada terdapat wilayah-wilayah yang memiliki jumlah pemilih yang besar. Khususnya di wilayah Jawa, Bali, Sumatera, Sulawesi dan Papua. “Ini memang anggaran yang cukup besar, karena daerah-daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan itu adalah daerah-daerah dengan jumlah pemilih yang besar-besar. Ada Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Papua, Sulawesi Selatan, jadi ini daerah-daerah yang cukup besar,” papar Arief. Untuk mempersiapkan Pilkada Serentak Tahun 2018, KPU juga telah menyusun Peraturan KPU (PKPU) yang terbagi menjadi dua tahapan besar. Yakni tahap persiapan dan tahap penyelenggaraan. “Tahapan tahun 2018 yang disusun terbagi menjadi 2 tahapan. Sesuai pasal 4 Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang 1 Tahun 2015. Yaitu tahapan persiapan, dan tahapan penyelenggaraan. Selain menyusun PKPU, KPU juga telah melakukan penyempurnaan terkait ketentuan penyusunan anggaran, tahapan pencalonan, tahapan kampanye, dana kampanye, tahapan pemungutan dan penghitungan suara, serta tahapan rekapitulasi hasil dan penetapan calon terpilih. “KPU juga melakukan penyempurnaan beberapa ketentuan terkait penyusunan anggaran, pencalonan, kampanye, dana kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi hasil dan penetapan calon terpilih, terang Arief. (rap/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas) Sumber : kpu.go.id

Struktur Lengkap KPU Periode 2017 - 2022

Manado, sulut.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah melakukan Rapat Pleno Pemilihan Ketua, Pembagian Divisi dan Koordinator Wilayah. Pelaksanaan Rapat Pleno ini dilakukan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Nomor 29 Rabu (12/4). Rapat Pleno dipimpin oleh Evi Novida Ginting Manik dan Ilham Saputra. Berikut ini adalah Struktur KPU untuk Periode 2017 - 2022  Ketua KPU RI : Arief Budiman Unsur KPU RI sebagai anggota DKPP : Hasyim Asy'ari Divisi Teknis Penyelenggaraan  Ketua : Ilham Saputra  Wakil : Hasyim Asy’ari Divisi Perencanaan, Keuangan dan Logistik  Ketua : Pramono Ubaid Tanthowi   Wakil : Viryan  Divisi Hukum dan Pengawasan  Ketua : Hasyim Asy’ari   Wakil :  Evi Novida Ginting Manik  Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM Ketua : Wahyu Setiawan  Wakil : Ilham Saputra    Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi dan Hubungan antar Lembaga  Ketua : Viryan Wakil :  Pramono Ubaid Tanthowi  Divisi Umum, Rumah Tangga dan Organisasi  Ketua : Evi Novida Ginting Manik  Wakil : Wahyu Setiawan Sedangkan untuk pembagian Koordinator Wilayah yaitu sebagai berikut : Wilayah: Jambi, Riau, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Papua Barat Ketua: Wahyu Setiawan Wakil: Evi Novida Ginting Manik Wilayah: Kepulauan Riau, Bengkulu, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Maluku Utara Ketua: Pramono Ubaid Tanthowi Wakil: Hasyim Asy'ari Wilayah: Aceh, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara Ketua: Ilham Saputra Wakil: Wahyu Setiawan Wilayah: Lampung, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku Ketua: Viryan Wakil: Pramono Ubaid Tanthowi Wilayah: Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Yogyakarta, Bali, Gorontalo, Kalimantan Utara Ketua: Evi Novida Ginting Manik Wakil: Wiryan Wilayah: Sumatera Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, Papua Ketua: Hasyim Asy'ari Wakil: Ilham Saputra (admin/kpusulut/evans.Foto : KPU RI) Sumber : berbagai sumber

Arief Boediman Ketua KPU RI Periode 2017-2022

Manado, sulut.kpu.go.id - Setelah dilantik Presiden Joko Widodo (11/4) di Istana Negara, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) mengadakan Rapat Pleno Pemilihan Ketua KPU RI yang baru. Rapat Pleno ini sendiri dilaksanakan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol. Hasil Pleno Komisioner KPU RI, Arief Budiman secara musyawarah mufakat terpilih menjadi Ketua KPU RI Periode 2017 - 2022, Jakarta, Rabu (12/4). Setelah selesai melaksanakan Rapat Pleno, Komisioner KPU RI melakukan Press Conference dengan media. Arief Boediman merupakan petahana anggota KPU RI 2012-2017 yang membidangi Divisi Keuangan, Logistik dan Perencanaan. Mengenai pengalaman, lelaki kelahiran Surabaya, 2 Maret 1974, ini sudah lama aktif sebagai pegiat pemantau pemilu. Ia pernah menjadi koordinator University Network For Free And Fair Election (UNFREL) untuk wilayah Jawa Timur pada pemilihan umum 1999. Ia juga aktif di ANFREL (Asian Network For Free Elections) pada 2004. Dia lolos sebagai anggota KPU Jawa Timur dua periode, dan telah menangani dua kali pemilihan anggota DPRD, DPD, DPR, serta pemilihan presiden dan wakil presiden pada 2004 dan 2009.  Arief lulus S1 di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya tahun 2000. Dia mengambil S2 di Universitas Airlangga Surabaya 2002. Dia kemudian mengambil S3 di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, pada 2010. Segudang pengalaman organisasi dia kantongi, di antaranya menjadi Ketua Bidang I Senat Fakultas Sastra Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (1995), pengurus Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Sastra Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (1996). (admin/kpusulut/evans.Foto : KPU RI) Sumber : berbagai sumber

Dilantik Presiden, Anggota KPU RI 2017-2022 Janji Tegakkan Demokrasi Keadilan

Jakarta, sulut.kpu.go.id – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik tujuh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022 di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/4). Dalam pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Presiden Jokowi itu, para Anggota KPU periode 2017-2022 berjanji akan menegakkan demokrasi dan keadilan dalam menggelar pemilihan umum (pemilu) legislatif, pemilu presiden dan wakil presiden, serta pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. "Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat demi suksesnya pemilu DPR, DPD, dan DPRD, pemilu presiden dan wakil presiden, pemilihan gubernur, bupati, dan walikota, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan negara RI daripada kepentingan pribadi atau golongan," tutur Presiden Jokowi diikuti oleh ketujuh Anggota KPU RI periode 2017-2022.   Tujuh Anggota KPU dan Lima Anggota Bawaslu RI mengucapkan sumpah/janji jabatan disaksikan oleh tamu undangan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/4)   Selain melantik anggota KPU, Presiden Jokowi juga melantik lima Anggota Bawaslu periode 2017-2022, dan Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra. Hadir dalam pelantikan tersebut, para Anggota KPU periode 2012-2017, Juri Ardiantoro, Hadar Nafis Gumay, Sigit Pamungkas, Ida Budhiati, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jimly Asshiddiqie, Ketua Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) periode 2012-2017, Muhammad, sejumlah Menteri Kabinet Kerja, Tjahyo Kumolo, Pratikno, Lukman Hakim Saifuddin, serta tamu undangan lainnya. Berikut merupakan anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022 yang dilantik oleh Presiden Jokowi: Anggota KPU Periode 2017-2022: Pramono Ubaid Tanthowi; Wahyu Setiawan; Ilham Saputra; Hasyim Asy’ari; Viryan; Evi Novida Ginting Manik; Arief Budiman. Anggota Bawaslu Periode 2017-2022: Ratna Dewi Pettalolo; Mochammad Afifuddin; Rahmat Bagja; Abhan; Fritz Edward Siregar.  Sumber : kpugo.id (rap/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

KPU RI Resmikan Operation Room

Jakarta, sulut.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meluncurkan Operation Room, Senin (10/4) di Ruang Operation Room Lantai 2 Gedung KPU RI. Peresmian ini ditandai dengan pengguntingan rangkaian bunga oleh seluruh Komisioner KPU RI dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie di depan ruang Operation Room. Menurut Ketua KPU RI Juri Ardiantoro, Operation Room ini mempunyai manfaat penting yang bisa dipergunakan oleh KPU dalam memonitor penyelenggaraan pemilu dan pilkada di seluruh Indonesia. “Peresmian Operation Room ini salah satu capaian KPU yang patut dibanggakan dalam KPU bekerja menjalankan prinsip transparan,” tutur Juri yang pada hari ini hari terakhir bertugas di KPU RI.  Sumber : kpu.go.id

Pentingnya E-Katalog dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan KPU

Bandung, sulut.kpu.go.id - Mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan KPU, Biro Logistik mengadakan Rapat Kerja ULP dan LPSE KPU Provinsi Se Indonesia sekaligs Pemberian Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Barang dan Jasa Pemilu/Pemilihan melalui  E-Tendering dan E-Purchasing.  Pelaksanaan kegiatan ini digelar di Hotel Mercure Setiabudi Bandung yang dilaksanakan sejak tangga 6 s/d 8 April 2017. Adapun peserta yang hadir yaitu Divisi Logistik, ULP maupun Admin Agency/Operator Sirup. KPU Provinsi Sulawesi Utara sediri dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Vivi George selaku Divisi Logistik dan ULP yang diwakili oleh Evans Tulungen selaku Sekretaris ULP dan Yulita Pusung sekalu Operator Sirup.  Anggota KPU RI Arief Budiman dalam sambutan sekaligus membuka acara menekankan pentingnya mekanisme e-katalog dalam membuat proses pengadaan barang/jasa di KPU menjadi lebih mudah, Kamis (6/4). Hal tersebut karena satker KPU yang menggunakan mekanisme e-katalog tidak akan direpotkan dengan proses lelang yang jika tidak dikelola dengan baik, hal itu dapat berdampak pada persoalan hukum. Arief menjelaskan bahwa idealnya seluruh kebutuhan pemilu sudah masuk di dalam e-katalog. Untuk itu KPU akan segera memasukkan 3 jenis logistik pemilu lainnya. Hal itu merupakan upaya yang dilakukan untuk membuat proses pengadaan logistik makin baik, serta membuat mekanisme pengadaan tersebut menjadi aman. Selain membuat proses pengadaan menjadi lebih baik, dan aman, Arief juga menjelaskan bahwa mekanisme tersebut dapat membuat harga barang-barang yang akan diadakan menjadi lebih stabil karena seluruh kebutuhan instansi selama satu tahun ke depan harus terlebih dulu di input ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Dalam kegiatan tersebut juga diberikan sosialisi terkait kebijakan KPU dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa pada Pemilu Nasional 2019 dan Pemillihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2018. Untuk Pilkada 2018 KPU RI akan mengusulkan kepada LKPP kebutuhan Logistik yang akan dimaksukkan kedalam e-katalog diantaranya Kotak Suara, Bilik Suara, Bahan Kampanye.  Materi yang disampaikan dalam Bimbingan Teknis dan Sosialisasi cukup beragam. Diantaranya dari Mahkamah Agung, Bareskrim Polri, LKPP maupun dari Pihak BPK. KPU RI juga menghadirkan ULP Kota Surabaya dan LPSE Kota Bandung dalam kegiatan tersebut sekaligus untuk membagi pengalaman dan pengetahun terkait mekanisme pengadaan barang dan jasa dikedua kota tersebut. (admin/kpusulut/evans.FOTO:kpu.go.id)