Berita Terkini

Benny Mamoto resmi mendaftar ke KPU SULUT menggantikan Elly Lasut

Manado, sulut.kpu.go.id - Akhirnya Benny Mamoto dipercayakan DPP partai Golkar baik Hasil Munas Bali maupun Ancol, PKS, PKPI untuk maju sebagai calon gubernur periode 2015-2020 menggantikan posisi Elly Lasut yang tidak diloloskan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Benny Mamoto datang Selasa (22/8) sekira pukul 15.30 didampingi Ketua DPD Partai Golkar, Stevanus Vreeke Runtu, Amir Liputo dari PKS dan pengurus PKPI serta calon Wakil Gubernur David Bobihue Akib. Dengan mengunakan stelan kemeja warna putih dipadu dengan celana hitam, Benny Mamoto pensiunan Polri ini diterima langsung oleh Komisioner KPU, Yessy Momongan, Fahruddin Noh dan Ardiles Mewoh. Pendaftaran ini menarik banyak perhatian masyarakat karena kehadiran Benny Mamoto disambut Tarian Adat Kabasaran, Musik Bia dan Masamper. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Yessy Momongan mengatakan, KPU Provinsi Sulawesi Utara telah menindaklanjuti keputusan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Nomor:02/PS/BWSL.SULUT.25.00/IX/2015 selanjutnya menerbitkan Keputusan KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor:40/Kpts/KPU-Prov-023/PILGUB/2015 tentang Jadwal Waktu Pengusulan Calon Gubernur Baru Oleh Gabungan Parpol. Pada rapat pleno penerimaan usulan calon gubernur baru oleh gabungan partai politik tingkat Provinsi Sulawesi Utara yaitu Partai Golkar Munas Bali dan Ancol, PKPI dan PKS dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulut di skors. Skors tersebut dilaksanakan hingga pukul 24.00 wita, untuk kelengkapan berkas persyaratan syarat calon gubernur. Hadir pada pendaftaran itu dari unsur Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara yaitu Ketua Bawaslu Sulut Hewyn Malonda, Pimpinn Bawaslu Sulut Jhony Suak dan Syamsurizal Musa. Proses tahapan yang dilalui hari ini adalah pemeriksaan kelengkapan berkas calon Gubernur. Tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan yang rencananya akan dilaksanakan pada Rabu besok. Benny Mamotoh akan ditetapkan memenuhi syarat atau tidak pada tanggal 27 September 2015 sekaligus pemberian nomor urut pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.  (red : admin/kpusulut)

Penetapan DPS Pilgub 2015

Manado, sulut.kpu.go.id - Mengacu pada Tahapan Pelaksanaan Pilkada 2015 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Jalan Diponegoro Nomor 25, Manado, kamis (3/9) sekitar pukul 12.00 Wita. Pleno ini dimulai dengan pembacaan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di 15 Kabupaten Kota se Sulawesi Utara. Adapun Total keseluruhan hasil pleno untuk 15 Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara yakni tersebar dalam 167 Kecamatan dari 1.838 Desa/Kelurahan dan 4.559 TPS.  “Jumlah TPS untuk Sulut yakni 4.599. Terdiri dari 1.006.542 Pemilih Laki-laki: 1.006.542 dan 982.361 Jumlah Pemilih Perempuan dengan Total Pemilih keseluruhan 1.988.903,” ujar Yessy Momongan.

Publikasi Hasil Pilkada Cepat dan Akurat melalui E-Rekap

Jakarta, kpu-sulutprov-go.id – Melanjutkan sukses transparansi pada pelaksanaan Pemilu 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI  meluncurkan penggunaan Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) untuk Pilkada Serentak Tahun 2015 Senin (7/12) di Media Center KPU. Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik mengatakan aplikasi ini akan menampilkan hasil penghitugan suara yang dilakukan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada. “Aplikasi ini membantu masyarakat, tidak hanya untuk mengetahui informasi hasil pemilu, tapi juga memiliki dokumen salinan di tingkat TPS,” ujar Husni Husni menargetkan proses pengumpulan dan publikasi C1 kali ini bisa lebih cepat dibanding pada Pilpres Tahun 2014 yang berhasil mengumpulkan 98,6 formulir C1 dalam waktu tujuh hari. Aplikasi yang dapat diakses melalui situs https://pilkada2015.kpu.go.id ini, selain akan mengunggah formulir C1 dari tiap TPS, juga akan melakukan e-Rekapitulasi  hasil pilkada. Demi terjaminnya akurasi data pada proses e-Rekapitulasi, aplikasi yang digunakan memungkinkan adanya fungsi validasi dan koreksi sehingga akan menghasilkan hasil penghitungan suara yang bukan hanya tepat, tapi juga akurat. Pada kesempatan yang sama, Fery Kurnia Rizkiyansyah, Anggota KPU RI, mengatakan selain menjalankan prinsip transparansi, penggunaan SITUNG dharapkan dapat mengurangi tindak pidana manipulasi penghitungan suara dengan memaksimalkan partisipasi masyarakat. “Kami berharap partisipasi masyarakat seluas-luasnya untuk mengawasi dan mengawal hasil pilkada yang ada,” ajak Ferry. Sementara itu, Hadar Nafis Gumay, Anggota KPU RI menekankan bahwa data yang ditampilkan dalam SITUNG adalah hasil yang bersifat sementara, bukan hasil resmi yang menjadi penetapan hasil suatu pilkada. Sementara hasil resmi akan ditetapkan oleh KPU masing-masing tingkatan, dan dituangkan ke dalam sertifikat hasil penghitungan suara. (ftq/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas) Sumber : kpu.go.id

KPU Gelar Teleconference Bahas Persiapan Pilkada Serentak 2015

Jakarta, kpu.go.id – Dua hari jelang pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota serentak Tahun 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI lakukan teleconference dengan 7 (Tujuh) KPU Provinsi yang tahun ini menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada), Senin (7/12). Teleconference yang berlangsung di ruang kerja Ketua KPU, Husni Kamil Manik tersebut diikuti oleh KPU Provinsi Kalimantan Utara, KPU Provinsi Sulawesi Utara, KPU Provinsi Jambi, KPU Provinsi Bengkulu, KPU Provinsi Kalimantan Tengah, KPU Provinsi Sulawesi Tengah, KPU Provinsi Kepulauan Riau. Ketujuh KPU Provinsi itu memaparkan seputar proses pencetakan surat suara, distribusi logistik pilkada, Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK), penertiban alat peraga kampanye pasangan calon, serta upaya KPU dalam berkoordinasi dengan pihak kepolisian demi terselenggaranya pilkada yang aman dan tertib. (TEKS. rap/red. FOTO KPU/ook/Hupmas) Sumber : kpu.go.id

KPU SULUT lakukan Simulasi Pencalonan

Manado, sulut.kpu.go.id - Hari ini (25/7) Komisi Pe­milihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara mengadakan simulasi pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara yang pelaksanannya di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Jalan Diponegoro Nomor 25 Manado.  Simulasi penyambutan pendaftaran bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tersebut dilaksanakan satu hari sebelum dibuka masa pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara yakni dimulai tanggal 26-28 Juli 2015 mendatang yang nantinya akan melibatkan unsur pihak kepolisian dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara. “Simulasi penerimaan pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur merupakan salah satu agenda bagi KPU Provinsi Sulawesi Utara untuk penyambutan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur. Hal ini dilakukan supaya saat pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur dilakukan tidak ada hal yang tertinggal,” ujar Komisioner KPU SULUT, Ardiles Mewoh. Menurut Ardiles, dalam simulasi yang dibuat KPU Provinsi Sulawesi Utara ada beberapa hal yang nantinya harus diikuti oleh tim kampanye pasangan calon yang datang untuk me­nyerahkan berkas persyaratan pencalonan. Setelah itu, berkas yang berupa softcopy dan hardcopy diterima oleh tim penerima berkas syarat dukungan, berkas kemudian diteliti kesesuaian antara berkas softcopy dan hardcopy oleh tim penelitian berkas. (red : evans/kpusulut)

Diklat Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan KPU Provinsi se Sulawesi Utara

Manado, sulut.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara menggelar Diklat Sertifikasi ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara. Diklat ini dilaksanakan selama 4 (empat) Hari yaitu tanggal 7 s/d 10 Juli 2015 di Hotel Sahitd Teling, Manado, (7/5).  Kegiatan tersebut merupakan program kerja bagian Organisasi dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara untuk Tahun Anggaran 2015. Tujuan dari pelaksanan Diklat ini yati untuk menambah personil yang memiliki sertifikat pengadaan. Karena dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Panitia Pembuat Komitmen, Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan, dan Pejabat Pengadaan harus memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Jona Oroh menjelaskan, pelaksanaan Pemilu Indonesia dan khususnya Pilkada si Sulawesi Utara merupakan kegiatan yang unik. Karena semua tahapan pemilu harus berjalan sesuai dengan rencana pelaksanaan, tidak bisa diundurkan dan dilaksanakan secara serentak oleh semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki hak pilih. Dalam pelaksanaan kegiatan Diklat Pengadaan Barang dan Jasa bertindak sebagai Narasumber yaitu Rafan Mokoginta, Felleps Wuisan dan Blessmiyanda. Ketiga narasumber ini secara bergantian memberikan materi terkait pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah. Pada hari Jumat (10/7) dilaksanakan Ujian Sertifikasi yang langsung diawasi oleh Pengawas Pusat dari LKPP Siti Ulyanah. Sebanyak 34 pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara telah mengikuti Diklat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Oleh karena itu, para peserta diklat diharapkan memahami peraturan yang berlaku dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa, terutama dalam proses pemenuhan kebutuhan logistik yang harus dipersiapkan secara efektif dan efisien sesuai dengan peraturan yang berlaku. (evans/kpusulut)