Berita Terkini

KPU Sulut gelar rakor evaluasi pertanggungjawaban keuangan dana hibah pilkada serentak 2024

Tomohon, sulut.kpu.go.id- KPU Sulut menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Dana Hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada Rabu (23/4). Acara yang berlangsung secara hybrid  di Aula KPU Kota Tomohon ini dihadiri oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/kota serta Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik di 9 KPU Kabupaten/kota yaitu KPU Kota Manado, KPU Kota Bitung, KPU Kabupaten Minahasa, KPU Kabupaten Minahasa Selatan, KPU Kabupaten Minahasa Utara, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dan KPU Kabupaten Kepulauan Talaud.  Dalam sambutan pembukaannya, Meidy Malonda, menekankan bahwa seluruh dokumen pertanggungjawaban Hibah supaya dilengkapi dan diarsip dengan rapi karena tidak lama lagi akan dilakukan Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk semua satker. Malonda juga mengingatkan supaya segera menyelesaikan Tindak Lanjut BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2024. Kenly Poluan dalam arahannya menyampaikan apresiasi dari Ketua KPU RI atas keberhasilan Sulawesi Utara dalam menyelenggarakan Pilgub, Pilbup, dan Pilwali walaupun masih menyisahkan satu kabupaten dalam penyelesaian tahapan PSU. Keberhasilan ini dinilai sebagai hasil komunikasi yang baik antara komisioner dan sekretariat serta adanya monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel. Acara ini menghadirkan Narasumber yaitu Anggota Bawaslu RI, Herwyn Malonda, Kepala Kesbangpol, Johnny Suak, dan Pranata Keuangan APBN di KPPN Manado, Alfons Masie.  Selanjutnya, kegiatan yang sama akan dilaksanakan di Aula KPU Kota Kotamobagu dengan peserta dari KPU wilayah Bolmong raya.

Penyusunan Buku Pencegahan dan Penyelesaian Pelanggaran serta Sengketa Berlanjut, Fokuskan Pada Penajaman Isi Buku

Minahasa, sulut.kpu.go.id — KPU Sulut kembali melanjutkan proses penyusunan buku Pencegahan dan Penyelesaian Pelanggaran serta Sengketa Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang telah memasuki tahap ketiga. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula KPU Kabupaten Minahasa, selasa(22/4). Acara dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Sulut, Meidy Tinangon. Dalam sambutannya Tinangon menyampaikan pentingnya tahapan ketiga penyusunan buku ini sebagai bagian dari komitmen KPU dalam memperkuat sistem pencegahan dan penanganan pelanggaran serta sengketa yang potensial terjadi selama tahapan pemilihan. Selain itu, buku ini juga tidak hanya akan menjadi dokumen referensi internal penyelenggara pemilu, tetapi menjadi rujukan bagi masyarakat, peserta pemilihan, pengawas, hingga pihak penegak hukum dalam memahami kerangka normatif dan teknis penyelesaian pelanggaran dan sengketa pemilihan. "Buku ini bukan hanya untuk menjawab kebutuhan normatif, tetapi harus mampu menjadi panduan yang implementatif dan mudah dipahami oleh semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024," ujarnya. Sebagai bentuk penguatan substansi, narasumber yang juga editor Tommy F. Sumakul, akademisi di bidang hukum dan Mayske Rinny Liando, akademisi di bidang bahasa membahas mengenai struktur isi buku, pendekatan penulisan, hingga contoh-contoh kasus yang bisa digunakan untuk memperkuat penjelasan materi dalam buku. Diakhir kegiatan Tinangon kembali menyampaikan arahan dan penekanan terhadap poin-poin penting yang harus diperhatikan dalam tahapan ketiga ini. Ia menegaskan bahwa proses penyusunan harus memperhatikan konsistensi terminologi hukum, integrasi antara norma dan praktik, serta kejelasan bahasa dalam penyampaian isi. Ia juga mengingatkan bahwa buku ini nantinya diharapkan dapat digunakan oleh berbagai pihak, termasuk Badan Adhoc dan penyelenggara pemilu di tingkat daerah, dalam menangani dan mencegah pelanggaran serta menyelesaikan sengketa secara cepat dan tepat. "Kita ingin menghadirkan buku yang tidak hanya informatif, tetapi juga inspiratif. Sebuah dokumen kerja yang bisa langsung dipakai, terutama oleh penyelenggara di lapangan yang membutuhkan panduan cepat dalam mengambil keputusan," tutup Tinangon. Turut hadir Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Sulut Carles Worotitjan dan Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Madya Raymond Mamahit.

KPU Sulut Sampaikan Laporan PHP dan Koordinasasi Pengelolaan JDIH ke KPU RI

Jakarta, sulut.kpu.go.id- KPU Sulut terus berkomitmen memperkuat peningkatan tata kelola dokumentasi dan informasi hukum, hal ini yang kemudian mendorong KPU Sulut melakukan koordinasasi pengelolaan JDIH dan sekaligus juga menyampaikan laporan Penyelesaian Hasil Pemilihan (PHP) Tahun 2024 kepada KPU di Ruang Rapat Kantor KPU, Kamis (17/4). Anggota KPU, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Iffa Rosita menerima langsung rombongan KPU Sulut yang dipimpin oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan Anggota Meidy Tinangon, Salman Saelangi, Awaluddin Umbola bersama KPU Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Utara. Dalam arahannya, Rosita menyampaikan, KPU harus menciptakan JDIH yang ramah bagi pengguna, di mana dapat dengan mudah digunakan dan diakses oleh publik yang ingin memperoleh produk hukum KPU. Selain itu, Ia juga menegaskan pelaporan kartu kendali SPIP sangat penting, itu bisa meningkatkan kredibilitas lembaga, menuju opini WTP. Turut hadir Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Parmas, Hukum dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan.

Penulisan Buku Analisis dan Pengendalian Risiko Tahapan Pemilihan 2024 Masuki Pembahasan Kedua

Minahasa Selatan, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi kedua terkait Penelitian dan Penulisan buku Analisis dan Pengendalian Risiko Tahapan Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Minahasa Selatan pada Selasa (15/4). Rakor dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Sulut Meidy Y. Tinangon yang sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.  Dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara editor dan penulis dalam menghasilkan karya yang berkualitas dan berkontribusi nyata terhadap penguatan demokrasi elektoral di Indonesia. “buku ini diharapkan menjadi referensi strategis bagi para penyelenggara pemilu, akademisi, dan masyarakat luas dalam memahami serta mengantisipasi potensi risiko di setiap tahapan pemilihan. "Kita ingin buku ini tidak hanya menjadi dokumen ilmiah, tetapi juga pedoman praktis yang bisa diimplementasikan," tegasnya. Rapat ini juga menghadirkan dua narasumber berpengalaman di bidangnya, yakni Dr. Ferry Daud Liando, Dekan FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado, serta Rikson Chidwan Karundeng, praktisi jurnalis yang  berkecimpung dalam peliputan isu-isu politik dan kepemiluan. Kegiatan ditutup kembali oleh Meidy Tinangon, yang dalam penutupannya menggaris bawahi beberapa harapan penting untuk keberlangsungan proyek ini. Ia berharap agar seluruh tim tetap menjaga semangat kolaboratif, memperhatikan timeline, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap tahap penulisan. “Ini bukan sekadar proyek akademik, tetapi bagian dari tanggung jawab moral kita dalam memperkuat sistem demokrasi yang lebih partisipatif dan minim risiko,” tutup Tinangon. Kegiatan diikuti oleh Ketua, Anggota, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang akan terlibat sebagai penulis dalam buku tersebut. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hukum, dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan dan Pejabat Fungsional Raymond Mamahit.

Mantapkan Penulisan Buku Pencegahan Dan Penyelesaian Sengketa, Kpu Sulut Gelar Rakor Kedua Bersama Penulis Dan Editor

Tomohon, sulut.kpu.go.id – Sebagai bagian dari rangkaian penyusunan buku Pencegahan dan Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Sulut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk kedua kalinya yang berlangsung di Aula KPU Kota Tomohon, sabtu (12/4).  Rakor dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Y. Tinangon. Dalam sambutannya, Tinangon menegaskan bahwa rakor ini merupakan langkah konkrit untuk lebih memantapkan draft penulisan buku pertama dari tiga seri buku yang direncanakan. Melalui rakor ini diharapkan antara penulis dan editor selalu membangun komunikasi yang baik untuk dapat menciptakan buku yang nantinya berguna untuk khalayak luas. Selain itu Rapat ini juga sebagai bentuk persiapan penulisan artikel ilmiah populer oleh penulis serta mendengar catatan dan koreksi dari editor. Tak lupa Tinangon juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras para penulis dan editor, serta mendorong agar proses penyusunan buku dapat diselesaikan sesuai jadwal dengan hasil yang optimal. “Mari kita tuntaskan karya ini dengan semangat kolaboratif dan komitmen terhadap kualitas,” pungkasnya. Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan antara lain Tommy F. Sumakul dan Mayske Rinny Liando yang berlatar belakang sebagai akademisi, masing-masing di bidang hukum dan bahasa. Turut hadir Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Carles Worotitjan dan Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Madya Raymond Mamahit

Monitoring Pelaksanaan PSU di Kecamatan Essang

Melonguane, sulut.kpu.go.id- KPU Sulut dampingi Anggota KPU Idham Holik beserta Deputi Bidang Dukungan Teknis Setjen KPU Eberta Kawima lakukan monitoring pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU), rabu(9/4). Idham Holik bersama rombongan menyaksikan langsung proses pelaksanaan PSU di sejumlah titik TPS yakni  TPS 001 Desa Lalue, TPS 001 Desa Lalue Tengah,TPS 001 Desa Bulude dan TPS 001 Bulude Selatan Kecamatan Essang. Monitoring ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan PSU di 9 TPS di kecamatan Essang Kabupaten Kepulauan Talaud berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.