Berita Terkini

Idham Holik Tinjau Langsung Persiapan PSU di Kecamatan Essang

Melonguane, sulut.kpu.go.id-Anggota KPU Idham Holik lakukan supervisi dan monitoring persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Essang Kepulauan Talaud, Selasa (8/4).  Didampingi Deputi bidang dukungan Teknis Eberta Kawima serta Ketua dan Anggota KPU Sulut, rombongan disambut langsung oleh Ketua bersama Anggota KPU Talaud. Supervisi dan monitoring dilakukan untuk melihat langsung persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara ulang di 9 TPS yang tersebar di 8 desa Kecamatan Essang, Kabupaten Kepulauan Talaud sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Dalam pertemuan bersama KPU Sulut dan KPU Talaud, Bawaslu Sulut dan Bawaslu Talaud serta Forkopimda Kabupaten Talaud, Holik menyampaikan mengenai persiapan PSU di Kecamatan Essang, sesuai informasi dari KPU Sulut semua persiapan telah dilakukan dengan matang. Holik juga berharap semua pihak dapat mendukung proses pelaksanaan PSU agar berjalan lancar, terbuka, partisipatif, aman dan kondusif. Selanjutnya pada kesempatan itu, Holik menyerahkan sertifikat kepada 2 lembaga Pemantau Pemilihan diantaranya KIPP dan Dantau Kabupaten Kepulauan Talaud. Setelahnya, Holik melepas distribusi Logistik PSU, menuju ke TPS di Kecamatan Essang. Turut hadir Anggota Bawaslu RI Herwin Malonda, Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda.

KPU Sulut Bahas Topik dan Teknis Penulisan Buku Analisis dan Pengendalian Risiko Tahapan Pemilihan Tahun 2024

Minahasa, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penelitian dan Penulisan Buku: Analisis dan Pengendalian Risiko Tahapan Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Maesaan, KPU Kabupaten Minahasa, pada Jumat (28/3). Rakor dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Sulut Meidy Y. Tinangon yang sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.  Dalam sambutannya, Tinangon menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mempersiapkan topik dan teknis penulisan artikel ilmiah populer. Selain itu Ia juga memberikan catatan mengenai aturan teknis penulisan, termasuk tata cara penyusunan naskah dan kerangka penulisan. KPU Sulut juga menghadirkan dua narasumber berpengalaman di bidangnya, yakni Dekan FISIP Unsrat Manado Ferry Daud Liando serta praktisi jurnalis Rikson Chidwan Karundeng. Kegiatan diikuti oleh Ketua, Anggota, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang akan terlibat sebagai penulis dalam buku tersebut. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hukum, dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan

Persiapan Penelitan dan Penulisan Buku Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa, KPU Sulut Gelar Rakor bersama Penulis dan Editor

Bitung, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut menggelar Rapat Koordinasi Pertama Penelitian dan Penulisan Buku: Pencegahan dan Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada hari Selasa (25/3) yang berlangsung di Aula KPU Kota Bitung. Acara dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Y. Tinangon didampingi Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemlu dan Hukum Carles Worotitjan.  Dalam sambutannya, Tinangon menjelaskan bahwa rakor ini merupakan langkah awal untuk mempersiapkan penulisan buku pertama dari tiga seri buku yang direncanakan. Rapat ini diselenggarakan sebagai bentuk persiapan penulisan artikel ilmiah populer serta pematangan topik yang akan ditulis oleh masing-masing penulis. Peserta yang hadir yakni Ketua, Anggota, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang akan terlibat menjadi penulis dalam artikel ilmiah populer dalam buku pertama ini.  Narasumber yang hadir dalam pemparan materi antara lain Tommy F. Sumakul dan Mayske Rinny Liando yang berlatar belakang sebagai akademisi, masing-masing di bidang hukum dan bahasa. Sebelum menutup rapat koordinasi, Tinangon menegaskan sekalipun ini tulisan populer, perlu ditekankan bahwa yang akan ditulis ini adalah tulisan ilmiah populer sehingga tetap harus mengedepankan hal-hal ilmiah. Tinangon juga menjelaskan terkait dengan aturan-aturan teknis yang menjadi dasar penulisan, mulai dari teknis naskah, teknik mengutip referensi serta kerangka penyusunan buku.

KPU Sulut Gelar Rakor Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih dan Pemetaan TPS Pilkada 2024

Tomohon, sulut.kpu.go.id –– KPU Sulut menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pemutakhiran Data Analisis DP4, Coklit, dan Pemetaan TPS Pemilihan Tahun 2024 pada 19-20 Maret 2025 di Aula Kantor KPU Tomohon. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meninjau berbagai aspek teknis penyelenggaraan pemilihan, khususnya terkait akurasi data pemilih dan efektivitas pemetaan TPS. Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, membuka kegiatan dengan menekankan bahwa evaluasi ini tidak hanya bertujuan untuk mengidentifikasi kendala dalam proses pemutakhiran data pemilih dan pemetaan TPS, tetapi juga sebagai referensi bagi penyelenggaraan Pilkada di masa mendatang. "Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam penyempurnaan sistem pemutakhiran data pemilih, memastikan transparansi, serta meningkatkan kualitas pemilu dan partisipasi masyarakat," ujarnya. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Salman Saelangi, dalam paparannya mengungkapkan bahwa secara umum proses pemutakhiran data berjalan cukup baik. Namun, masih ditemukan beberapa tantangan, seperti tingkat partisipasi pemilih yang sedikit menurun dibandingkan Pilkada sebelumnya. Salah satu faktor yang disoroti adalah penyampaian surat pemberitahuan memilih (C6) yang belum optimal di beberapa daerah perkotaan, terutama di kawasan permukiman baru. Selain itu, perpindahan penduduk yang belum sepenuhnya teridentifikasi dalam DP4 menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan akurasi daftar pemilih. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Lanny Ointu, menambahkan bahwa tahapan Pilkada di Sulawesi Utara akan resmi berakhir pada Mei 2025, setelah laporan evaluasi dan pertanggungjawaban diserahkan sesuai ketentuan yang berlaku. "Kami telah menetapkan pasangan calon pada Februari 2025, sehingga tahapan Pilkada akan rampung dalam tiga bulan setelahnya. Laporan evaluasi ini nantinya akan menjadi dokumen penting dalam penyelenggaraan pemilu di masa mendatang," jelasnya. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber berpengalaman, seperti Uslimin (Demisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan), Marlon Taroreh (Lurah Walian Dua), dan Konny Roky Worung (Lurah Paslaten Satu), yang memberikan perspektif terkait dinamika pemilih dan pemetaan TPS di daerah. Peserta yang hadir terdiri dari KPU Kabupaten/Kota se-Sulut, perwakilan eks PPK dan eks PPS Tomohon, serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulut. Melalui evaluasi ini, KPU Sulut berharap dapat merumuskan strategi perbaikan dalam pemutakhiran data pemilih, optimalisasi pemetaan TPS, serta peningkatan efektivitas sosialisasi kepada masyarakat, sehingga pelaksanaan Pilkada ke depan semakin baik dan tingkat partisipasi pemilih tetap optimal.

DPRD Talaud Audiensi Dengan KPU Sulut Bahas Persiapan PSU di Kecamatan Essang

Manado, sulut.kpu.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud bertandang ke KPU Sulut melaksanakan audiensi guna membahas tahapan dan persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Talaud 2024 di Kecamatan Essang,bertemapt di Ruang Rapat Ketua KPU Sulut, selasa( 19/3). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Talaud, Engelbertus Tatibi, Rombongan diterima  Ketua KPU Sulut Kenly Poluan bersama Anggota Meidy Tinangon, Lanny Ointu didampingi Sekretaris Meidy Malonda beserta Kepala Bagian Teknis Penyelenggataan Pemilu, Hukum dan SDM Carles Worotitjan. Dalam kesempatannya Ketua DPRD Talaud, Engelbertus Tatibi menyampaikan terima kasihnya karena KPU Sulut berkenan meluangkan waktunya untuk dapat menerima Audensi ini. Tatibi juga menjelaskan tujuan kedatangannya kesini bersama rombongannya yakni ingin mengetahui sejauh mana perkembangan persiapan PSU, termasuk aspek teknis dan logistik. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan PSU berjalan sesuai dengan aturan dan tidak ada lagi kendala di lapangan, DPRD Talaud juga berkomitmen akan memberikan dukungan penuh demi kelancaran pelaksanaan PSU di Kecamatan Essang. " ujar Tatibi. Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menyampaikan bahwa pelaksanaan PSU di Kecamatan Essang telah dijadwalkan berlangsung pada tanggal 9 April 2025 di 9 TPS, KPU Sulut juga selalu memonitoring setiap perkembangan tahapan PSU secara berkala . "KPU Sulut terus memantau dan memastikan bahwa proses PSU di Talaud berjalan sesuai dengan regulasi. Kami juga berkoordinasi intensif dengan KPU Talaud untuk memastikan kesiapan baik dari teknis penyelenggara juga kebutuhan logistik yang masih kurang seperti surat suara,sampul dan daftar pasangan calon" kata Poluan.

Matangkan Pelaksanaan PSU di Kecamatan Essang, KPU Sulut Gelar Rakor

Manado, sulut.kpu.go.id – Untuk mematangkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Essang, Kabupaten Kepulauan Talaud KPU Sulut menggelar rapat koordinasi persiapan Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud tahun 2024, bertempat di Aula Kantor KPU Sulut, Jumat (14/3). Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, dalam sambutannya menegaskan bahwa PSU akan berlangsung pada 9 April 2025 di 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 8 desa. Dalam rapat ini, dibahas berbagai persiapan penting, termasuk evaluasi Badan Adhoc pengadaan logistik seperti surat suara, tinta, sampul, serta daftar pasangan calon. Namun, ditemukan kekurangan pada dua jenis logistik yang harus segera diatasi. Selanjutnya Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulut Salman Saelangi secara teknis memimpin jalannya Rapat Koordinasi, Saelangi juga menjelaskan tahapan dan mekanisme PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Sementara itu, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Awaluddin Umbola menyoroti pentingnya koordinasi dengan para pemangku kepentingan di Kabupaten Kepulauan Talaud guna memastikan kesiapan infrastruktur dan SDM dalam pelaksanaan PSU. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon menegaskan agar tidak terjadi PSU berulang akibat pelanggaran, terutama politik uang. Untuk itu, KPU akan menggencarkan sosialisasi anti-politik uang kepada masyarakat. Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Andri Sumolang yang hadir secara daring memaparkan sejauh mana persiapan KPU Talaud menghadapi PSU tanggal 9 April 2025 nanti, ia juga menyampaikan selain kebutuhan terkait anggaran untuk PSU, pencetakan surat suara dan penyediaan logistik lainnya menjadi prioritas utama dalam persiapan ini. KPU Sulut juga mengundang Forkopimda Sulut guna bersinergi dalam mematangkan persiapan PSU. Turut hadir Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda serta pejabat Struktural Sekretariat KPU Sulut.