Berita Terkini

KPU Sulut Masifkan Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024 di Kalangan Pemilih Pemula

Manado, sulut.kpu.go.id - jelang Pilkada 2024 KPU Sulut kian gencar melaksanakan sosialisasi khususnya kepada pemilih pemula. Hal ini nampak pada kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Man Model, kamis(5/9/2024). Anggota KPU Sulut Lanny Ointu saat membuka kegiatan menyampaikan ditengah pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024 yang sementara berjalan secara bersamaan juga KPU Sulut melaksanakan sosialisasi Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 kepada semua elemen masyarakat salah satunya pemilih pemula. “salah satu target KPU Sulut adalah peningkatan partisipasi pemilih dikalangan pemilih pemula. Sehingga penting untuk memastikan semua yang hadir disini telah terdaftar sebagai pemilih agar dapat menggunakan hak suaranya di tanggal 27 november 2024 melalui situs cekdptonline.kpu.go.id, kedepannya kami juga akan melibatkan lebih banyak stakeholder untuk sama-sama mengsukseskan Pilkada 2024“, ujarnya. Praktisi Kepemiluan yang juga Ketua KPU RI Periode 2021-2022 Ilham Saputra berkesempatan hadir membawakan materi terkait “Yang Muda yang Memilih, Bersama Mengawal Pemilu 2024”. Selanjutnya Ilham juga menghimbau agar para pemilih pemula dan pemilih muda di Sulawesi Utara dapat menjadi pemilih yang rasional. Hadir juga narasumber lain diantaranya Advokat dan Praktisi Hukum Krisdianto Pranoto, dan Radinal Muhdar dari Aktivis Kepemudaan dan Kepemiluan.

Kedepankan Prinsip Ketelitian dan Kecermatan, KPU Sulut Gelar Rakor Persiapan Pemeriksaan Dokumen Pasangan Calon Kepala Daerah Pemilihan Tahun 2024

Manado, sulut.kpu.go.id -  Pemeriksaan dokumen persyaratan bakal calon kepala daerah harus dilakukan secara cermat dan teliti. Hal ini  disampaikan Anggota KPU Sulut Lanny Ointu pada saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Dokumen Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Pemilihan Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel NDC Manado, Sabtu (31/8/2024). Senada dengan Ointu, Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon menghimbau agar prinsip ketelitian juga digunakan pada saat menyusun produk-produk hukum terkait pencalonan. “ Ditahapan pencalonan potensi permasalahan hukum kerap terjadi, sehingga meskipun telah ada format  terkait produk-produk hukum tahapan pencalonan yang dikeluarkan mohon dicek berulang, jangan sampai salah format yang dapat menjadi objek sengketa di bawaslu”, pungkasnya. Sementara itu Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menekankan pentingnya kehati-hatian serta penyamaan persepsi dalam pemeriksaan berkas dokumen Bakal Calon Kepala Daerah. “ Kita perlu cermat dalam memeriksa dokumen bakal calon serta menyatukan persepsi dan mendiskusikan langkah-langkah antisipasi terhadap kendala yang ditemui selama proses pemeriksaan dokumen”, tegasnya. Selanjutnya Anggota KPU Sulut Salman Saelangi secara teknis memimpin jalannya persiapan pemeriksaan dokumen Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Pemilihan Tahun 2024. Dalam Rapat Koordinasi menghadirkan narasumber Anggota Bawaslu Sulut Donny Rumagit yang membawakan materi terkait Pengawasan Pemeriksaan Dokumen Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.  Rapat Koordinasi kemudian  ditutup oleh Anggota KPU Sulut Awaluddin Umbola. Rakor ini melibatkan Ketua KPU, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu serta Operator Silon di 15 KPU Kab/Kota. Turut hadir Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, Fungsional Ahli Madya Aminuddin Ilolu, Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu Carles Worotitjan serta Jajaran Sekretariat KPU Sulut.

KPU Sulut Sasar Pemilih Pemilu Melalui Dialog Interaktif “Cerdas Memilih”

Manado sulut.kpuu.go.id – KPU Sulut terus berupaya meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 yang akan datang. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan menggelar sosialisasi bagi pemilih pemula. Sosialisasi ini diselenggarakan pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024, di pusat perbelanjaan Manado Town Square 1 (Mantos 1), dan bekerja sama dengan TVRI Sulawesi Utara. Acara ini ditujukan untuk memberikan edukasi kepada pemilih pemula tentang pentingnya menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada 2024 . Pemilih pemula, yang mayoritas adalah generasi muda, menjadi fokus utama KPU Sulut karena mereka merupakan bagian penting dari masa depan demokrasi di Indonesia. Dengan adanya sosialisasi ini, KPU berharap para pemilih pemula dapat lebih memahami prosedur pemilihan, pentingnya suara mereka, serta peran mereka dalam menentukan arah pembangunan daerah. Di depan puluhan Pemilih Pemula Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menekankan pentingnya peran Generasi Muda dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024. "Bagi KPU 1 pemilih itu sama berharganya dengan banyak pemilih. Oleh karena itu, kami terus menghimbau dan mengajak agar semua warga negara yang punya hak pilih, termasuk pemilih milenial atau pemilih pemula itu berpartisipasi dalam Pilkada pada tanggal 27 November 2024 . Apalagi sekarang kami sedang menjalankan tahapan pemutakhiran data pemilih dan dalam pemutakhiran data pemilih itu sudah masuk pada penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan setelah beberapa waktu lalu kami telah menetapkan daftar pemilih sementara. Kalo teman-teman muda yang mengetahui bahwa namanya belum terdaftar dalam daftar pemilih sementara itu bisa melaporkan Di Kantor KPU Kabupaten/Kota juga di kecamatan ada teman-teman kami sebagai PPK," ujarnya. Selain penjelasan mengenai Tahapan Pilkada 2024 , acara ini juga menghadirkan sesi tanya jawab serta games-games interaktif. Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, KPU Sulut berharap dapat meningkatkan angka partisipasi pemilih pemula dalam Pilkada 2024 mendatang dan memastikan bahwa mereka berpartisipasi secara aktif dan bijak dalam menentukan pemimpin daerah mereka.(Ika/Ed:NR Foto by Wale Pemilu).

Umbola Paparkan Program KPU Sulut Ramah Lingkungan di Gelaran Lientera Sustainability Session di Jakarta

Jakarta, sulut.kpu.go.id - Keinginan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) mendorong penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Sulut dengan prinsip-prinsip ramah lingkungan, dibahas dalam forum yang diinisiasi oleh Lembaga Inovasi Energi Teknologi Nusantara (Lientera), Sabtu 31 Agustus 2024 di Jakarta International Expo. Dalam forum Lientera Sustainability Session: Pilkada Ramah Lingkungan dalam Prespektif Penyelenggara Pemilu itu, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Sulut Awaluddin Umbola didapuk menjadi salah satu pembicara. Saat menyampaikan paparannya, Umbola menjelaskan bahwa dalam Pilkada 2024 ini KPU Sulut mencoba melibatkan elemen pegiat lingkungan, akademisi serta stakeholder lainnya merumuskan apa yang bisa dikerjakan secara kolaboratif agar Pilkada dapat menerapkan prinsip-prinsip ramah lingkungan. "Sudah tiga bulan berjalan kami mendiskusikan topik ini, yang dimulai dari Camping Pilkada, kemudian dilanjutkan dengan Focus Group Discussion serta beberapa pertemuan lainnya," jelas Ewin. Dari serangkaian pertemuan itu, lahirlah komitmen bersama, KPU Sulut dan pegiat lingkungan serta komponen masyarakat lainnya menjadi beberapa rencana aksi. "Diantaranya kami akan mengupayakan APK yang dicetak oleh KPU Sulut saat tahapan kampanye itu, kembali lagi KPU untuk dibawa ke lokasi pengelolaan daur ulang sampah," jelas Umbola. Hal lainnya yang akan dilakukan adalah penanaman pohon dengan menerapkan prinsip MRV (terukur, terdokumentasi dan terverifikasi). "Jadi semua pohon yang akan ditanam oleh badan adhoc yang jumlahnya cukup  banyak itu, pertumbuhannya bisa dimonitor," kata Ewin. Rencana aksi lainnya terkait dengan implementasi Pilkada Ramah Lingkungan ini adalah, di masa tahapan pungut hitung, KPU Sulut akan menggelar lomba TPS Ramah Lingkungan di tingkat KPU kabupaten/kota. Lomba ini diharapkan dapat mendorong pembuatan TPS dengan menggunakan bahan-bahan ramah lingkungan serta langkah meminimalisir sampah dan pemilihan sampah di TPS. "Beberapa pihak sudah berkomitmen mewujudkan ini. Selama tiga hari pada masa pendaftaran pasangan calon saja, sudah ada relawan yang menjemput sampah botol plastik di KPU Sulut. Sampah itu kemudian dibawah ke tempat pengelolaan daur ulang, disortir kemudian ditimbang untuk didaur ulang," jelas Ewin. Menurut Ewin, meski implementasi Pilkada Ramah Lingkungan ini bukan pekerjaan yang mudah, karena harus berhadapan dengan regulasi dan penganggaran yang sudah tertata, namun KPU Sulut yakin program ini bisa berjalan selama tahapan Pilkada yang tersisa. "Paling tidak kami membangun kesadaran dulu di lingkungan KPU Sulut, sembari memberikan edaran ke KPU kabupaten/kota se Sulut, agar dapat mengukur apa yang bisa kita lakukan terkait Pilkada Ramah Lingkungan tanpa mengintervensi regulasi yang sudah ada. Kita coba maksimalkan apa yang ada," ujar Ewin. Dalam forum ini, Lientera menghadirkan keynote speaker, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima, yang memaparkan apa saja yang sudah dilakukan oleh KPU terkait dengan penyelenggaran Pemilu yang memperhatikan prinsip lingkungan hidup. "Ada dorongan dari KPU Sulut, bahwa beberapa hal terkait hal ini dimasukkan dalam regulasi, agar kita bisa mengubah perilaku, salah satunya tahapan kampanye yang benar-benar menerapkan prinsip ramah lingkungan," ujar Kawima. Kawima menjelaskan soal tahapan-tahapan Pemilu yang nyaris semuanya bersinggungan dengan persoalan lingkungan hidup. "Saya sangat setuju bahwa Pilkada itu harus dilakukan dengan prinsip ramah lingkungan. Mari kita bahas bersama," tegas Kawima. Sementara itu Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Herwyn Jefler Hielsa Malonda mengapresiasi apa yang akan dilakukan oleh KPU Sulut tersebut. Doktor lingkungan ini mendorong agar salah satu asas yang harus ditambah ke dalam asas penyelenggaraan Pemiilu adalah asas ramah lingkungan. Dari penelitian penulis buku Green Constitution ini, pada Pemilu 2019, di Kota Manado saja, kertas suara yang digunakan setara dengan 6.675 pohon yang ditebang. Alat peraga kampanye di Kota Manado waktu itu ada 10.143 unit dengan total ukuran 37.700m2 yang setara 23 persen luas Kota Manado yang hanya 157.300m2. "Bisa dihitung berapa pohon yang harus ditebang untuk menggelar Pilkada Serentak di tahun 2024 ini," kata Herwyn. Lientera juga menghadirkan pembicara lainnya yakni Kepala Sub Direktorat Sampah Spesifik, Maharani Kristiningsih, serta Export Board Lientera sekaligus pendiri Baciraro Recycle, Marlon Kamagi. Diskusi ini dipandu oleh Advisory Board Lientera, Moshe Rizal. Marlon Kamagi dalam kesempatan tersebut memperlihatkan beberapa produk hasil daur ulang yang sudah dihasilkan oleh Baciraro Recycle. Dia berharap, pada Pilkada Sulut 2024, APK yang dicetak oleh KPU Sulut dapat mendorong ekonomi sirkular. "Caranya APK itu harus dikumpulkan di satu titik, ada relawan pegiat lingkungan yang menjemput, dan kami serta pengelola sampah daur ulang lainnya dapat mendaur ulang APK menjadi produk yang lebih bernilai," jelas Marlon. Sementara itu Maharini Kristiningsih dari Kementerian LHK menjelaskan bahwa sudah ada Surat Edaran Menteri LHK No 3 Tahun 2024, yang mengatur pengelolaan sampah yang timbul dari penyelenggaraan Pemilu. "Tujuannya adalah memperkuat komitmen dan peran aktif peserta Pemilu, dan masyarakat dalam melaksanakan pengelolaan sampah dan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang ramah terhadap lingkungan hidup, menghindari timbulan sampah dari penyelenggaran Pemilu, serta mencegah dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan," jelas Maharini.

KPU Sulut Terima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw dan Alfred Denny Tuejeh

Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw dan Alfred Denny Tuejeh bersama rombongan Partai Politik Pengusul yaitu PDI Perjuangan di Kantor KPU Sulut, Kamis (29/8/2024). Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Steven Kandouw dan Alfred Denny Tuejeh disambut oleh Plt. Sekretaris Meidy Malonda dan diterima langsung oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan bersama Anggota Salman Saelangi, Meidy Tinangon, Lanny Ointu, Awaluddin Umbola. Olly Dondokambey Mewakili Partai Politik Pengusul memberikan sambutan yang selanjutnya menyerahkan dokumen pendaftaran Calon kepada KPU Sulut disaksikan oleh Bawaslu Sulut. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen syarat calon yang kemudian dari hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan dokumen Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur atas nama Steven Kandouw dan Alfred Denny Tuejeh dinyatakan lengkap dan benar dan akan diberikan surat pengantar pemeriksaan.

KPU Sulut Terima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Elly Lasut dan Hanny Joost Pajouw

Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Elly Lasut dan Hanny Joost Pajouw bersama rombongan Partai Politik Pengusul yaitu Partai Demokrat, PBB, Partai Buruh dan PKN di Kantor KPU Sulut, Rabu (28/8/2024). Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Utara Elly Lasut dan Hanny Joost Pajouw disambut oleh Plt. Sekretaris Meidy Malonda dan diterima langsung oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan bersama Anggota Salman Saelangi, Meidy Tinangon, Lanny Ointu, Awaluddin Umbola. Billy Lombok mewakili Gabungan Partai Politik Pengusul memberikan sambutan yang selanjutnya menyerahkan dokumen pendaftaran Calon kepada KPU Sulut disaksikan oleh Bawaslu Sulut. Selanjutnya dilakukan dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen syarat calon yang  kemudian dari hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan dokumen Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur atas nama Elly Lasut dan Hanny Joost Pajouw dinyatakan lengkap dan benar dan akan diberikan surat pengantar pemeriksaan. Sampai saat ini dilaporkan dari 15 KPU kabupaten/Kota di Sulawesi Utara yang telah menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah yakni KPU Minahasa 2 pasangan calon, KPU Bitung 1 pasangan calon, KPU Manado 1 pasangan calon, KPU Minahasa Tenggara 1 pasangan calon, KPU Tomohon 1 pasangan calon, KPU Kotamobagu 1 pasangan calon, KPU Talaud 2 pasangan calon, KPU Sangihe 1 pasangan calon, KPU Bolaang Mongondow 1, KPU Bolaang Mongondow Timur 1.