Berita Terkini

Wujudkan Akuntabilitas Pertanggungjawaban Keuangan, KPU Sulut gelar Rapat koordinasi

Manado, sulut.kpu.go.id - KPu Sulut menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengendalian Resiko dan Akuntabilitas Penyusunan Laporan Pertanggung jawaban Keuangan. Rapat ini berlangsung pada Kamis, 13 Maret 2025, bertempat Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ketua dan Anggota KPU serta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Selain itu, hadir pula sejumlah perwakilan dari instansi terkait guna mendukung pelaksanaan rapat tersebut. Dalam sambutan pembukaan, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, menyampaikan bahwa Penyusunan laporan keuangan ini bagian yang tak terpisahkan dari proses demokrasi yang dijalankan. Oleh karena itu, kolaborasi dan koordinasi yang baik antar semua pihak yang terlibat sangat diperlukan untuk mengahasilkan Akuntabilitas dalam pertanggungjawaban keuangan. “Kita harus memastikan bahwa seluruh prosedur pengelolaan keuangan dan pelaporan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Poluan. Lebih lanjut, Poluan menyoroti tantangan-tantangan yang muncul akibat perubahan dinamika selama pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 khususnya dalam mengelola dana pilkada. Hal ini, menurutnya, menjadi pembelajaran penting untuk meningkatkan kemampuan dalam mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi. Turut hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan ini adalah Heddy Lugito Ketua DKPP RI, Coreman Maruli Tua dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, M. Chalil Purba dari BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dan Jerry Sumampow. Dengan pelaksanaan rapat ini, KPU Sulut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel dan memastikan efisiensi anggaran di tahun-tahun mendatang.

Evaluasi Badan Adhoc Pilkada 2024, KPU Sulut Bahas Tantangan dan Solusi

Manado, sulut.kpu.go.id – guna memastikan pembentukan Badan Adhoc yang telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, KPU Sulut menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan dan Pelaksanaan Kerja Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Kantor KPU Sulut , pada hari kamis (13/3). Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dalam arahan sekaligus membuka kegiatan menyampaikan forum ini sebagai wadah refleksi terhadap proses rekrutmen, pembinaan, dan pengelolaan Badan Adhoc yang telah kita telah lakukan bersama. ‘’KPU Provinsi sendiri bertugas untuk mengidentifikasi dengan mengumpulkan suatu daftar isian permasalahan terkait perekrutan, pembinaan dan pengelolaan dalam pelaksanaan tugasnya, hal ini bertujuan agar kita tahu kekurangan maupun kelebihan baik secara internal maupun eksternal apalagi yang menjadi bahan evaluasi di tiap Provinsi maupun Kabupaten/Kota banyak kesamaannya terutama dalam penerapan regulasi namun saya yakini ditiap daerah punya masalah yang spesifik yang apabila kita dapat elaborasi dan menemukan solusinya itu dapat menjadi acuan serta rujukan perbaikan permasalahan spesifik terkait badan Adhoc’’, ungkapnya. Disisi lain Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon menekankan bahwa aspek regulasi merupakan elemen krusial dalam evaluasi karena hal ini yang mendasari pembentukan Badan Adhoc. “Peraturan-peraturannya apakah sudah cukup, petunjuk teknis melalui keputusan KPU apakah sudah efektif dalam membantu kita dalam proses rekruitment Badan Adhoc ataukah masih ada kekurangan. Saya harap melalui evaluasi semacam ini ada informasi lebih spesifik yang dapat diidentifikasi untuk perbaikan dalam tahapan pembentukan Badan Adhoc kedepannya”, pungkasnya. Rapat Evaluasi ini menghadirkan beberapa narasumber yang mumpuni dimana salah satu narasumbernya yakni Ketua DKPP RI Heddy Lugito selain itu hadir juga Akademisi Unsrat Ferry Liando dan Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh. Di akhir kegiatan Ketua Divisi Sosdkilih, Parmas dan SDM KPU Sulut Awaluddin Umbola membahas Evaluasi Pembentukan dan pelaksanaan kerja Badan Adhoc Pilkada 2024, mulai dari norma pembentukan, pelaksanaan pembentukan, jaminan badan adhoc serta langkah strategis pengelolaan badan adhoc.

KPU Sulut Hadiri Rakor Evaluasi Hukum dan Pengawasan serta Mitigasi Permasalahan Hukum Tindak Lanjut Pasca Putusan MK

Kalimantan timur- sulut.kpu.go.id - Anggota KPU Sulut Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon didampingi Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Hukum dan Pengawasan serta Mitigasi Permasalahan Hukum Tindak Lanjut Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi yang berlangsung di Kantor KPU Kaltim, sabtu(8/3/). Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan menyampaikan pasca putusan MK terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) terdapat beberapa tahapan perbaikan sehingga KPU perlu melakukan kebijakan yang situsional sehingga penting untuk dilakukan evaluasi dan mitigasi khususnya bagi daerah yang terdapat sengketa pencalonan. Afif juga menghimbau agar terus melakukan beerkoordinasi dengan Bawaslu di daerahnya masing-masing. Disisi Lain Anggota KPU Iffa Rosita menegaskan semua jajaran harus bekerja keras agar tidak ada lagi PSU setelah PSU. Dihari kedua Anggota KPU Idham Holik hadir memberikan arahan mengenai pentingnya mitigasi permasalahan hukum untuk pelaksanaan PSU pasca putusan MK.   Setelah itu, dilanjutkan dengan diskusi kelompok dan pemaparan hasil diskusi oleh perwakilan masing-masing kelompok. Turut hadir Anggota KPU Parsadaan Harahap dan Ketua, Anggota serta Plt. Sekretaris KPU Kaltim. Peserta yang terundang pada kegiatan ini adalah Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Kepala Bagian/Kasubag yang membidangi Hukum KPU Provinsi.

KPU Sulut Audiensi Dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara

Manado.sulut.kpu.go.id- Ketua KPU Sulut Kenly Poluan bersama Anggota Salman Saelangi dan di dampingi oleh Sekretaris Meidy Malonda beserta Kepala Bagian Winda Tulangow, Carles Worotitjan dan Plt Kepala Bagian Rudy Lalonsang berkunjung ke kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, kamis(6/3). Tim KPU Sulut diterima langsung oleh Gubernur sulut Bapak Yulius Selvanus  Didampingi Sekretaris daerah Steve Kepel di ruang kerja Gubernur Sulawesi Utara. Maksud dari audiensi ini untuk  silahturahmi dengan Gubernur Sulawesi utara  terpilih pasca pelantikan tanggal 20 Februari 2025.

Inventarisasi Permasalahan Tupoksi Hukum dan Pengawasan Pemilihan, KPU Sulut Gelar Rakor di Minsel

Minahasa Selatan, sulut.kpu.go.id - Sebagai salah satu langkah konkrit pelaksanaan evaluasi di setiap Kabupaten/Kota, KPU Sulut melanjutkan pelaksanaan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Inventarisasi Permasalahan Pelaksanaan Tupoksi Hukum dan Pengawasan Pemilihan di Minsel, bertempat di Aula Kantor KPU Minsel pada hari kamis(6/3). Ketua KPU Minsel Tommy Moga, membuka kegiatan ini dengan menekankan pentingnya evaluasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan, khususnya dalam aspek hukum.   Beberapa narasumber turut berpartisipasi dalam kegiatan ini diantaranya Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulut Frenkie Son, Akademisi Fisip Unsrat Manado Michael Mamentu serta perwakilian Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem, Anggota Bawaslu Bolsel Irsan Mohamad dan Kasubdit Politik Dit Intelkam Polda Sulut Meinhart Wowiling yang berbagi informasi terkait pengawasan tahapan Pemilihan 2024, pengamanan pemilihan, penanganan sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi, serta evaluasi pelaksanaan tahapan dari sudut pandang akademisi. Kegiatan ini ditutup oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Y. Tinangon. Dalam sambutannya, Tinangon menyoroti aspek administrasi serta implementasi tugas dan fungsi hukum di tingkat KPU Kabupaten/Kota dan PPK. Selain itu ia juga mengajak seluruh jajaran KPU untuk terus menjaga koordinasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya, meskipun tahapan pemilihan telah berakhir. "Evaluasi yang kita lakukan hari ini bukan sekadar refleksi, tetapi juga komitmen untuk menyelenggarakan pemilihan yang lebih baik di masa depan," tegasnya.

Lanny Ointu Dorong Perempuan Berdaya dalam Diskusi The Power of She

Manado, sulut.kpu.go.id – Anggota KPU Sulut Lanny Ointu, turut berpartisipasi dalam diskusi bertajuk "The Power of She" yang diselenggarakan oleh Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sulut dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional 2025. Kegiatan yang digelar pada Rabu, 5 Maret 2025 ini menghadirkan sejumlah perempuan inspiratif dari berbagai bidang, termasuk politik, akademisi, dan dunia usaha. Dalam diskusi tersebut, Lanny Ointu menekankan pentingnya peran perempuan dalam berbagai sektor, termasuk politik dan penyelenggaraan pemilu. Ia menegaskan bahwa perempuan memiliki kapasitas besar untuk berkontribusi dalam pengambilan keputusan, terutama dalam membangun demokrasi yang inklusif dan berkeadilan. "Keterlibatan perempuan dalam politik dan kepemiluan bukan sekadar angka, tetapi juga tentang bagaimana kita memastikan bahwa suara perempuan benar-benar didengar dan diperhitungkan dalam setiap kebijakan," ujar Lanny. Lebih lanjut, ia juga mendorong kaum perempuan untuk lebih percaya diri dalam mengambil peran strategis di masyarakat serta terus memperjuangkan kesetaraan gender di berbagai bidang. Kehadiran Lanny dalam diskusi ini semakin mempertegas komitmen KPU dalam mendukung partisipasi perempuan dalam demokrasi, baik sebagai pemilih maupun sebagai penyelenggara pemilu. Diskusi ini menjadi momentum bagi para peserta untuk berbagi pengalaman dan wawasan tentang peran perempuan dalam berbagai sektor. Selain Lanny Ointu, hadir pula narasumber lainnya seperti dr. Michaela E. Paruntu MARS (Wakil Ketua DPRD Sulut), Debora Rumawouw DipTh (Entrepreneur), Angreine Kewo MSc ST (Peneliti IT Sulut), Alva Karesaran SE (Direktur PT NSB), dan Susan M Palilingan (Ketua FJPI Sulut). Dengan semangat "The Power of She", para perempuan di Sulawesi Utara diharapkan semakin berdaya dan mampu mengambil peran signifikan dalam pembangunan dan demokrasi.