Berita Terkini

Guna Memastikan Pertanggungjawaban Keuangan Pilkada yang Akuntabel, KPU Sulut Gelar Rakor Evaluasi

Kotamobagu, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Dana Hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024 gelombang ke-2. Rapat ini berlangsung pada Sabtu, 26 April 2025, bertempat Aula Kantor KPU Kota Kotamobagu. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi, Ketua dan Sekretaris serta Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik dari 6 KPU Kabupaten/kota yaitu Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaangmongondow, Kabupaten Bolmong Timur, Kabupaten Bolmong Selatan, Kabupaten Bolmong Utara dan Kota Tomohon .  Dalam sambutan pembukaan, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, menyampaikan bahwa Pertanggungjawaban keuangan ini bagian yang tak terpisahkan dari proses demokrasi yang dijalankan. Oleh karena itu, kolaborasi dan koordinasi yang baik antar semua pihak yang terlibat sangat diperlukan untuk mengahasilkan Akuntabilitas dalam pertanggungjawaban keuangan. Poluan juga menegaskan agar setiap Kabupaten/kota dapat menyiapkan dan melengkapi spj badan adhoc dan juga laporan pertanggungjawaban kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan bersama stake holder seperti media dan organisasi masyarakat. “Kita harus memastikan bahwa seluruh prosedur pengelolaan keuangan dan pelaporan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Poluan. Adapun narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan adalah Johnny Suak selaku Kepala Kesbangpol Provinsi Sulut, Erwin Sumampouw dari Bawaslu Provinsi Sulut, dan Wakhid Fatwan dari KPPN Kota Kotamobagu. Acara ditutup oleh Plt. Kabag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Sulut, Rudy Lalonsang. Dengan pelaksanaan rapat ini, KPU Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel dan memastikan efisiensi anggaran di tahun-tahun mendatang.  

KPU Sulut Gelar Rapat Penyusunan Buku Pemutakhiran Data Pemilih dan Sirekap Pilkada 2024

Minahasa Utara, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut menggelar Rapat Penyusunan Buku Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 24–25 April 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu. Dalam sambutannya, Lanny Ointu menekankan bahwa penyusunan buku ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas seluruh proses pemutakhiran data pemilih yang telah dilalui. Buku ini juga diharapkan menjadi sumber pembelajaran yang bermanfaat bagi pelaksanaan pilkada di masa mendatang. Ia menyampaikan bahwa tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu bagian paling krusial dalam penyelenggaraan Pilkada, dan keberhasilannya sangat ditentukan oleh akurasi data, koordinasi antar lini, serta integritas penyelenggara. Terkait dengan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), Lanny mengingatkan pentingnya pemahaman menyeluruh, baik secara teknis maupun regulatif. Sirekap menjadi alat dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara secara elektronik pada Pilkada serentak 2024.  “Melalui forum ini, saya berharap seluruh peserta dapat memberikan kontribusi berupa pengalaman, catatan lapangan, serta analisis yang mendalam, agar buku yang disusun benar-benar merepresentasikan proses yang telah dilalui dan menjadi bekal dalam menghadapi tantangan di hari pemungutan dan penghitungan suara,” ujarnya. Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber secara daring, yaitu Ardiles Mewoh (Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara), Ferry D. Liando (Pegiat Pemilu), dan Uslimin (Pegiat Pemilu), yang memberikan pandangan dari sisi pengawasan, akademik, dan praktik penyelenggaraan pilkada 2024. Peserta rapat terdiri dari jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, khususnya Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi, serta operator Sidalih dan Sirekap. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat dokumentasi tahapan serta meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

Finalisasi Penyusunan Buku Analisis dan Pengendalian Resiko Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Tomohon, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut kembali melanjutkan proses penyusunan buku serta finalisasi penulisan buku Analisis dan Pengendalian Resiko Tahapan  Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang telah memasuki tahap ketiga. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula KPU Kota Tomohon pada tanggal 24-25 April 2025.  Acara dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Sulut, Meidy Tinangon. Dalam sambutannya Tinangon menyampaikan kebanggaannya karena semua yang hadir ikut andil membuat beberapa buku yang akan dirampung menjadi satu yang diproses secara bersama dalam tulisan dan telah dianalisis.  Tak lupa pula Tinangon menyampaikan betapa pentingnya tahapan ini sebagai bagian dari komitmen KPU dalam memperkuat sistem pengendalian Resiko yang terjadi selama tahapan pemilihan. Selain itu, buku ini juga tidak hanya akan menjadi dokumen referensi internal penyelenggara pemilu, tetapi menjadi rujukan bagi masyarakat, peserta pemilihan, pengawas, hingga pihak penegak hukum dalam memahami kerangka normatif dan teknis pengendalian Resiko pelaksanaan pemilihan. "Buku ini bukan hanya untuk menjawab kebutuhan normatif, tetapi harus mampu menjadi panduan yang implementatif dan mudah dipahami oleh semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024," ujarnya. Sebagai bentuk penguatan substansi, narasumber yang juga sekaligus editor Dr. Ferry Liando, Dekan Universitas Samratulangi dan Rikson Karundeng selaku akademisi di bidang bahasa membahas mengenai struktur isi buku,pembahasan serta kesimpulan dan saran yang dapat menjadi satu buku. Dalam penulisan ini kita pelajari dan maknai bersama bahwa poin-poin yang terdapat di dalam penulisan ini harus ada manfaatnya. Lebih baik nya dalam penulisan ini kita buatkan 3 bagian, introduksi, pembahasan, kesimpulan dan saran, narasumber juga menekankan bahwa keseragaman dalam penulisan ejaan kata dan kata kerja agar penulisannya tertata dengan baik, dalam pembahasannya terdapat pembahasan yang benar yang kita tulis bersama. Diakhir kegiatan Tinangon kembali menyampaikan arahan dan penekanan terhadap poin-poin penting yang harus diperhatikan dalam tahapan finalisasi buku ini. Ia menegaskan bahwa proses penyusunan harus memperhatikan konsistensi hukum, integrasi antara norma dan praktik, serta kejelasan bahasa dalam penyampaian isi. Ia juga mengingatkan bahwa buku ini nantinya diharapkan dapat digunakan oleh berbagai pihak, penyelenggara pemilu di tingkat daerah, dalam menangani dan mencegah pelanggaran serta menyelesaikan sengketa secara tepat. Peserta kegiatan terdiri dari Komisioner KPU Kabupaten/Kota,  Sekretariat KPU Kota Tomohon, Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Madya Raymond Mamahit, Kasubag dan Staff KPU Provinsi Sulut

Penyusunan Buku, KPU Sulut Gelar Rapat Evaluasi Dana Kampanye dan Tungsura

Bitung, sulut.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) mengadakan Rapat Evaluasi Dana Kampanye, Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada hari Jumat (25/4) yang berlangsung di Aula KPU Kota Bitung. Acara dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulut, Salman Saelangi dengan didampingi oleh Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Novie Runtukahu. Peserta yang terdiri dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota se-Sulut, Admin SIKADEKA, Operator SIREKAP dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota lainnya yang akan terlibat dalam penyusunan evaluasi. Dalam pembukaan acara, Saelangi menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk sharing informasi terhadap hal-hal yang perlu dievaluasi, ataupun hal-hal khusus yang terjadi selama pelaksanaan tahapan dana kampanye dan pemungutan, penghitungan, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara. Narasumber yang hadir dalam rapat koordinasi ini diantaranya adalah berlatar belakang akademisi Victory Rotty dan Felly Ferol Warouw, Kaban Kesbangpol Provinsi Sulut Jhonny A. Suak, perwakilan Polda Sulut Meindert Wowiling, TPD DKPP Anis Toma, dan Bawaslu Sulut Zulkifli Densi. Dalam materi yang disampaikan, Rotty dan Warouw yang juga sama-sama menjadi editor dalam penulisan buku ini menyampaikan bahwa cerita-cerita menarik dan konteks lokal yang terjadi menjadi sebuah peristiwa kasuistis merupakan hal yang diharapkan dapat ditulis agar menambah kekayaan tulisan buku yang sedang berprogres dikerjakan. “Buku yang baik adalah buku yang ditulis dan diterbitkan”, ungkap Warouw. Oleh karena itu, diharapkan KPU kabupaten/kota dapat menulis singkat kejadian-kejadian yang terjadi khususnya di tahapan dana kampanye dan pungut hitung tungsura. Di kesempatan lain, Kesbangpol dan Polda Sulut mengapresiasi kinerja KPU Sulut. “Apresiasi untuk KPU Sulut karena dapat berkomunikasi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan  semua pihak sehingga dapat melaksanakan semua tahapan dengan baik”, ungkap Wowiling. Suak juga menjelaskan bahwa saat ini KPU Sulut perlu fokus ke pertanggungjawaban hibah. “Bagi saya, tahapan pilkada sudah selesai dan berlangsung baik, hanya tinggal KPU menyusun pertanggungjawabannya sebagai bentuk akuntabilitas”, terang Suak. Hal senada disampaikan pula oleh TPD DKPP dan Bawaslu bahwa mengapresiasi pelaksanaan Pilkada. Meskipun ada laporan dan temuan dalam pelaksanaan tahapan. “Secara umum pelaksanaan pilkada di tahapan dana kampanye dan pungut hitung berjalan baik, meskipun ada beberapa temuan yang sudah ditindaklanjuti Bawaslu”, ungkap Densi. Sesi berikutnya adalah brainstorming internal KPU Sulut bersama KPU kabupaten/kota/ Saelangi menyampaikan, “Peserta rapat evaluasi ini agar dapat membuat satu hingga dua paragraf untuk masing-masing topik (dana kampanye dan tungsura) agar dapat menjadi sumber yang dapat dielaborasi dalam pembuatan buku”. Menutup acara rapat evaluasi ini, Ketua KPU Kenly Poluan, menyampaikan terima kasih atas partisipasi dari peserta yang telah mengikuti rapat evaluasi ini.

KPU Sulut Gelar Rakorev Bedah Indeks Partisipasi Pilkada 2024

Kotamobagu, sulut.kpu.go.id - Guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pilkada serta memperkuat partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi, KPU Sulut melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi (Rakorev) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta tindak lanjut penyusunan Indeks Partisipasi Pilkada 2024 yang berlangsung selama dua hari di Aula Kantor KPU Kotamobagu , 23-24 april 2025. Anggota KPU Kotamobagu Harun Laode dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada KPU Sulut atas dipilihnya Kota Kotamobagu sebagai tuan rumah penyelenggaran kegiatan Rakorev.” Saya berharap melalui Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen kita bersama untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi, khususnya dalam hal partisipasi pemilih yang menjadi indikator penting dalam keberhasilan penyelenggaraan pilkada.  Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Awaluddin Umbola dalam arahannya menyampaikan perlu  diakui tingkat partisipasi Pilkada 2024 secara nasional mengalami penurunan sehingga itu menjadi catatan sebagai bahan evaluasi. “kami mengundang berbagai pihak untuk berkontribusi pemikiran dan pengalaman di kegiatan ini dalam rangka perbaikan ke depannya, selain itu melalui  kegiatan ini kita akan menvalidasi semua data-data yang kita miliki dalam konteks partisipasi khususnya pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Kita juga akan melihat indeks partisipasi pemilih kita yang nantinya kita akan potret dari semua tahapan yang telah kita lewati mulai dari pemutakhiran data pemilih sampai dengan hari H Pemungutan Suara. Umbola juga berharap di forum ini kita akan fokuskan untuk membedah soal data partisipasi kita sehingga apa yang telah kita kerjakan selama ini dapat terjelaskan ke publik,”’ ungkapnya.  Adapun Narasumber yang dihadirkan yakni Pegiat Pemilu, Akademisi serta Tim Ahli IPP Terundang dalam kegiatan ini Ketua Divisi  Sosdiklih, Parmas dan SDM , Kasubag Hukum dan SDM serta operator IPP di 15 KPU Kab/kota.

KPU Sulut Evaluasi Penggunaan Sirekap dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Minahasa, sulut.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Evaluasi Implementasi Penggunaan Sirekap dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Minahasa pada 23–24 April 2025. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Lanny Ointu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dalam sambutannya, Lanny menegaskan bahwa rapat evaluasi ini merupakan forum strategis untuk merefleksikan pelaksanaan penggunaan Sirekap pada Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. “Kita perlu mengidentifikasi tantangan teknis maupun non-teknis yang dihadapi di lapangan, dan dari situ merumuskan langkah-langkah perbaikan untuk pelaksanaan pemilu dan pemilihan ke depan,” ujar Lanny. Ia juga menyoroti pentingnya konsolidasi pemahaman serta peningkatan kapasitas jajaran penyelenggara dalam pemanfaatan teknologi informasi, khususnya aplikasi Sirekap, agar mampu semakin menjamin prinsip keterbukaan, akurasi, dan akuntabilitas dalam proses rekapitulasi hasil pemungutan suara. Lanny mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi dan menyampaikan masukan yang konstruktif demi penyempurnaan sistem dan prosedur penggunaan Sirekap pada pelaksanaan Pemilu dan pemilihan berikutnya. Rapat evaluasi ini menghadirkan sejumlah narasumber baik secara luring maupun daring. Secara langsung, hadir Ardiles Mewoh, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, dan George W.M. Tangka, akademisi sekaligus ahli sistem informasi. Sementara itu, hadir secara daring Yulhasni, Demisioner KPU Provinsi Sumatera Utara, serta William Dave Wenno dari Pusdatin KPU RI. Peserta kegiatan terdiri dari jajaran KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, yaitu Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kepala Subbagian Perencanaan Data dan Informasi, satu orang operator, serta perwakilan eks PPK dan KPPS se-Kabupaten Minahasa. Melalui kegiatan ini, diharapkan evaluasi yang menyeluruh dan berbasis pengalaman langsung dari lapangan dapat menjadi landasan dalam pengembangan dan penguatan sistem rekapitulasi berbasis teknologi untuk pemilu dan pemilihan yang lebih baik, transparan, dan terpercaya.