Berita Terkini

KPU Sulut Gelar Rakor Penyusunan Pedoman Teknis Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024

Manado, sulut.kpu.ho.id - KPU Sulut menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Pedoman Teknis Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024, hari kamis(26/9/2024). Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Aston Manado ini dibuka langsung oleh Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon. Pada kesempatan itu beliau mengungkapkan, dalam penyusunan pedoman teknis harus cermat dan teliti sehingga hasilnya bekualitas. Proses ini merupakan bagian penting dalam rangka memastikan tahapan kampanye berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. “berdasarkan Pasal 74 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota mengatur tentang penyusunan pedoman teknis Kampanye yang kewenangan penyusunannya kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dan Undang-Undang Pilkada juga mengatur kewenangan bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menyusun Pedoman Teknis dalam setiap tahapan Pilkada sedangkan terkait dana kampanye telah ditetapkan yang kewenangan penyusunannya oleh KPU RI”, ujar Tinangon. Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda mengingatkan kepada jajaran sekretariat KPU Kabupaten/Kota, mengenai setiap administrasi yang berkaitan dengan Kampanye bisa dikelola dengan baik. “penting untuk menjaga soliditas antara Komisioner dan Jajaran Sekretariat dalam melaksanakan Tahapan Pilkada ini”, tutupnya. Selanjutnya Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sulut Awaludidn Umbola mengatakan dalam pelaksanaan Tahapan Kampanye KPU Kabupaten/Kota harus berkoordinasi dengan Petugas Penghubung (LO) atau Tim Kampanye Pasangan Calon. “KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan Debat Kampanye Pasangan Calon wajib memedomani Peraturan KPU dan Pedoman Teknis sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai mekanisme” ungkap Umbola Disisi lain, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulut Salman Saelangi, mengapresiasi KPU Kabupaten/Kota telah menetapkan pembatasan pengeluaran dana kampanye dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota atau Bupati dan Wakil Bupati. Saelangi juga mengharapkan KPU Kabupaten/Kota untuk bisa menyelenggarakan kegiatan simulasi Pemungutan dan penghitungan Pilkada 2024 di masing-masing Kabupaten/Kota. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber diantaranya Kejaksaan Tinggi Sulut Marten Tandi, SH, MH, yang membahas kedudukan hukum PKPU dan Keputusan KPU dalam sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia, Bawaslu Sulut Erwin Sumampouw, MAP menjelaskan mekanisme penanganan pelanggaran tahapan kampanye, dengan fokus pada sanksi administrasi bagi pasangan calon yang melanggar aturan kampanye serta Akademisi dan Pakar hukum Tata Negara Radian Syam yang memaparkan materi Politik Hukum. Pemaparan materi dari narasumber tersebut dimoderatori langsung oleh Rikson Karundeng. Adapun peserta pada kegiatan ini, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kasubag Teknis Penyelenggaraan serta Staf Pelaksana KPU Kabupaten/Kota yang menangani legal drafting.

KPU Sulut Ajak Semua Pihak Wujudkan Pilkada Damai 2024

Manado, sulut.kpu.go.id - Menyongsong Penyelenggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 27 november 2024, KPU Sulut menggelar Sosialisasi Pilkada Damai Tahun 2024 bertempat di Lapangan Basket Kawasan Mega Mas Manado, Rabu(25/9/2024). Mengawali rangkaian sosialiasi, dipagi harinya KPU Sulut melaksanakan senam pagi bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Sulawesi Utara dilanjutkan dengan jalan sehat mengitari Kawasan Mega Mas. Disela jalan sehat, jajaran KPU Sulut dan PPK membagi brosur yang memuat informasi Tahapan Pilkada Tahun 2024 kepada masyarakat yang ditemui sebagai upaya peningkatan partisipasi masyarakat pada Pilkada Tahun 2024. Sore harinya KPU Sulut menggelar Nonton Bareng Film Tepatilah Janji di Studio XXI Mega Mall Manado bersama Paslon, Forkopimda, KPU Kabupaten/Kota, PPK Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM. Film ini menjadi salah satu media efektif dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat. Sebagai bentuk Komitmen dalam pelaksanaan  Tahapan Pilkada Tahun 2024, KPU Sulut melaksanakan penandatanganan Komitmen Mewujudkan Pilkada Damai di Provinsi Sulawesi Utara yang diawali dengan oleh Ketua dan Anggota KPU Sulut selanjutnya  diikuti oleh Ketiga Pasangan Calon, Jajaran Forkopimda Sulut, Bawaslu Sulut, Pimpinan Partai Politik, serta Tim Kampanye. Dalam sambutannya Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengapresiasi kehadiran ketiga pasangan calon terpilih beserta para partai pengusul untuk menyemarakkan kegiatan Sosialisasi ini. “ KPU mengapresiasi karena ketiga pasangan calon hadir lengkap bersama dengan para partai politik pengusul dengan harapan pelaksanaan kampanye yang dimulai tanggal 25 september 2024 hingga 24 november 2024 dapat berjalan sesuai dengan komitmen yang telah kita bacakan bersama baik itu oleh Kami Penyelenggara Pemilu, para Pasangan Calon serta semua pihak yang terlibat dalam penyelenggan Pilkada 2024 karena kami meyakini Pilkada ini merupakan satu solusi dari setiap perbedaan politik yang nantinya kita akan aktualisasikan pada tanggal 27 November 2024”, ucapnya. Lebih lanjut Poluan juga mengharapkan dari perbedaan politik itu kita bisa jadikan kekuatan dalam memilih pemimpin terbaik di Sulawesi Utara untuk 5 tahun kedepannya karena ini merupakan mandat rakyat yang akan membawa kesejahtraan bagi masyarakat Sulawesi Utara. Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Steve Kepel dalam kesempatannya menyampaikan agar melalui kegiatan sosialisasi ini kita dapat bersama-sama mewujudkan Pilkada yang damai, aman dan demokratis karena setiap pelaksaaan Pilkada akan menentukan keberlangsungan dan arah pembangunan daerah kedepannya. Berikutnya mewakili Polda Sulut Karo Ops Kombespol Mugi Sekar dan Daneem 131 Santiago Brigjen TNI Martin Susilo Turnip, SH.MH memberikan himbauannya untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat demi mensukseskan penyelenggaran Pilkada 2024. Bebi ed LR

KPU Sulut Mempererat Konsolidasi Dalam Gelaran Rapat Koordinasi Penguatan SDM serta Sosialisasi Pilkada Damai Tahun 2024

Manado,sulut.kpu.go.id -Sebagai ujung tombak dalam penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah Badan Adhoc Panitia Pemilih Kecamatan sepantasnya memiliki nilai kompetensi yang memadai, berangkat dari hal tersebut maka KPU Sulut menggelar Rapat Koordinasi Penguatan SDM serta Sosialisasi Pilkada Damai Tahun 2024, bertempat di Hotel Sintesa Peninsula Manado. Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini dimulai pada tanggal 24-26 september 2024 dan menghadirkan 855 PPK se-Sulawesi Utara. Dalam sambutan dan arahannya Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menegaskan agar tetap solid dan kuat karena dengan begitu permasalahan yang dihadapi kedepannya pasti akan terselesaikan apalagi bagi peserta yang sudah pengalamanan ini tentu bukan pertama kalinya sehingga kegiatan ini lebih berorientasi pada konsolidasi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan”, tegas Poluan. “Pilkada 2024 merupakan momentum bersejarah karena untuk pertama kalinya dilakukan secara serentak di Seluruh Indonesia jadi kita pastikan ini berjalan dengan baik dan lancar”, lanjutnya. Sementara itu Anggota KPU Sulut Awaluddin Umbola menegaskan akan memaksimalkan SDM yang ada. “saya akan mengawal kegiatan ini hingga selesai dan memastikan output dari kegiatan ini dapat tersampaikan dengan baik ke teman-teman PPK sehingga pengetahuan kita sudah dirasa cukup memadai dalam menghadapi Pilkada 27 Nomber 2024 nanti”, tegasnya. Disisi lain Anggota KPU Sulut Lanny Ointu menekankan pentingnya menjaga Integritas sebagai penyelenggara pemilu dan jangan mudah diintervensi apalagi dinamika pada masa Pilkada dengan Pemilu itu berbeda. Sedangkan Sekretaris KPU Meidy Malonda memberikan pesan agar dalam pengelolaan administrasi dilakukan secara baik dan benar sebagai bentuk pertanggunjawaban  jangan sampai ditemukan pelanggaran-pelanggaran administrasi yang tidak sesuai dengan pedoman sebagaimana yang telah ditentukan. Dihari kedua Rapat Koordinasi diisi dengan materi-materi yang bermanfaat dalam penguatan kapasitas SDM baik dari pihak Internal oleh Anggota KPU Sulut maupun dari pihak eksternal yang dihadirkan yakni  TPD DKPP Provinsi Sulawesi Utara Viktory Rotty, Jurnalis Save Forest Ronny Buol, Baciraro Recycle Marlon Kamagi.

KPU Sulut Menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024 yakni 1.950.484 pemilih

Bertempat di Hotel Four Point Manado [22/9/2024] KPU Sulut gelar Pleno Penetapan DPT untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.  Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan mengatakan jumlah DPT itu dengan rincian 983.484 pemilih laki-laki dan 967.000 pemilih perempuan. DPT tersebut tersebar di 4.401 Tempat Pemungutan Suara (TPS) “Daftar Pemilih Tetap Provinsi Sulawesi Utara dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebanyak 1.950.484 pemilih, terdiri dari laki-laki sebanyak 983.484 pemilih dan perempuan sebanyak 967.000 pemilih yang tersebar di 4.401 TPS dari 1.839 desa/kelurahan di 171 kecamatan,” ujar Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan saat Pleno Terbuka DPT Sulut. Penetapan DPT Provinsi Sulut ini pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT ditandai dengan penandatanganan Berita Acara nomor 250/PL.02.1-BA/71/3/2024 serta penyerahan Salinannya kepada Bawaslu Sulut, Forkopimda, Tim Pasangan Calon tingkat Provinsi Sulawesi Utara Adapun Sebaran DPT Pilkada Sulawesi Utara 2024 per kabupaten/kota: 1. Bolaang Mongondow 182.315 Pemilih dengan rincian 94.068 laki-laki dan 88.247 perempuan di 419 TPS 2. Minahasa 254.783 pemilih dengan rincian 128.483 laki-laki dan 126.300 perempuan di 577 TPS 3. Kepulauan Sangihe 106.108 pemilih dengan rincian 53.451 laki-laki dan 52.657 perempuan di 306 TPS 4. Kepulauan Talaud 73.479 pemilih dengan rincian 37.241 laki-laki dan 36.238 perempuan di 195 TPS 5. Minahasa Selatan 173.269 pemilih dengan rincian 88.910 laki-laki dan 84.359 perempuan 401 TPS 6. Minahasa Utara 167.336 Pemilih dengan rincian 83.235 laki dan 84.101 perempuan di 352 TPS 7. Minahasa Tenggara 89.815 pemilih dengan rincian 46.191 laki-laki dan 43.624 perempuan di 222 TPS 8. Bolaang Mongondow Utara 63.777 pemilih dengan rincian 32.460 laki-laki dan 31.317 perempuan di 159 TPS 9. Kep. Siau Tagulandang Biaro 53.389 pemilih dengan rincian 26.507 laki-laki dan 26.882 Perempuan di 137 TPS 10. Bolaang Mongondow Timur 62.321 pemilih dengan rincian 32.279 laki-laki dan 30.042 di 150 TPS 11. Bolaang Mongondow Selatan 52.834 pemilih 27.304 laki-laki dan 25.530 perempuan di 126 TPS 12. Kota Manado 342.542 pemilih dengan rincian 168.125 laki-laki dan 174.417 perempuan di 677 TPS 13. Kota Bitung dengan rincian 159.007 pemilih dengan rincian 80.104 laki-laki dan 78.903 perempuan di 351 TPS 14. Kota Tomohon 79.211 pemilih dengan rincian 39.595 laki-laki dan 39.616 perempuan di 157 TPS 15. Kota Kotamobagu 90.298 pemilih dengan rincian 45.531 laki-laki dan 44.767 perempuan di 172 TPS. Hadir dalam Rapat Pleno ini perwakilan Forkompinda, Partai Politik/Tim pasangan Calon, Stakeholder dan awak Media cetak, Media Elektronik dan Online. ucu- VS

KPU Sulut Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024

Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 yang sekaligus dirangkaikan dengan Deklarasi Kampanye Damai , bertempat di Kantor KPU Sulut, senin (23/9/2024).   Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan bersama Anggota KPU Sulut Salman Saelangi, Meidy Tinangon, Lanny Ointu dan Awaluddin Umbola yang dihadiri langsung oleh ketiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Berdasarkan mekanisme pengundian nomor urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 menetapkan : - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 atas nama Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, SE dan Dr. Johannes Victor Mailangkay, SH, MH mendapatkan nomor urut 1  - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 atas nama dr. Elly Engelbert Lasut, ME dan Hanny Joost Pajouw, SE.Ak, ME mendapatkan nomor urut 2 - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 atas nama Drs. Steven Octavianus Estefanus Kandouw Letjen TNI (Purn.) Alfret Denny Djoike Tuejeh mendapatkan nomor urut 3. Kemudian ditetapkan melalui Berita Acara yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Sulut dan disaksikan oleh Bawaslu Sulut. Setelahnya KPU Sulut menyerahkan Salinan Keputusan KPU Sulut tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 kepada 3 Pasangan Calon.  Kegiatan dilanjutkan dengan Pembacaan Deklarasi Kampanye Damai oleh Ketua KPU Sulut yang diikuti oleh ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024, Partai Politik Pengusul beserta para pendukung Pasangan Calon. Turut hadir Bawaslu Sulut, Forkopimda Sulut, Stakeholder dan Pimpinan Partai Politik Pengusul dan Pendukung Paslon.

Pastikan Akurasi Data Pemilih, KPU Sulut Gelar Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sulawesi Utara

Manado, sulut.kpu.go.id - Guna memastikan data pemilih yang valid, komperensif dan mutakhir, KPU Sulut menggelar Rapat Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di FourPoint by Sheraton Manado, Sabtu(21/9/2024). Anggota KPU Sulut Divisi Perencanaan,Data dan Informasi Lanny Ointu pada pembukaan kegiatan menginformasikan terkait irisan tahapan yang akan dihadapi.   “saat ini teman-teman KPU Kab/Kota telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap(DPT) di daerahnya masing-masing, esok hari juga akan dilaksanakan penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota serta ditanggal 23 September 2024 juga akan dilaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon sehingga saya berharap proses pleno DPT di Tingkat Provinsi tidak ada lagi perubahan yang akan memperpanjang proses penetapan DPT esok hari”, ungkapnya Sementara itu Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda mengungkapkan peran jajaran sekretariat dalam mendukung kerja-kerja KPU ditiap tahapannya sehingga jajaran Sekretariat di tiap kabupaten/kota perlu membangun komunikasi dan koordinasi yang solid dengan pimpinan masing-masing agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan lancar.  Sementara itu Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh yang hadir untuk memberikan arahan dan masukannya memberikan catatan penting terkait hasil pengawasan Bawaslu terhadap Hasil Penetapan DPT ditingkat Kabupaten/kota. “ kami sementara meminta laporan Pengawasan dari Bawaslu Kabupaten/Kota, walaupun ada juga beberapa catatan di beberapa daerah kab/kota yang juga diterima tetapi pada umumnya informasi yang saya dapatkan dari hasil pengawasan Pleno DPT di tingkat kab/kota, sebagian besar hasil rekomedasi dan masukkan oleh Bawaslu KPU Kab/Kota telah ditindaklanjuti di Pleno Tingkat Kabupaten/Kota, berdasarkan informasi tersebut saya harap Pleno DPT tingkat Provinsi besok dapat berjalan dengan cepat dan lancar, pungkasnya”. Sementara itu Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon juga menghimbau agar lebih teliti terkait produk hukum DPT baik itu Berita Acara maupun Salinan Keputusan. Selanjutnya Lanny Ointu kemudian secara teknis memimpin jalannya Rakor dengan agenda pembacaan BA Rekapitulasi DPT di masing-masing Kabupaten/Kota. Peserta pada kegiatan ini adalah Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubag Data dan Informasi, serta Bawaslu di 15 Kabupaten Kota se-Sulawesi Utara.