Berita Terkini

KPU Sulut Gelar Evaluasi Tupoksi Hukum dan Pengawasan Pemilihan di Minahasa

Minahasa, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan melalui evaluasi menyeluruh. Dalam upaya tersebut, KPU Sulut kembali menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Inventarisasi Permasalahan Pelaksanaan Tupoksi Hukum dan Pengawasan Pemilihan, yang kali ini berlangsung di Aula KPU Kabupaten Minahasa, pada hari kamis (27/2).  Ini merupakan evaluasi ketiga setelah sebelumnya sukses digelar di KPU Kota Tomohon dan KPU Kota Bitung. Ketua KPU Minahasa, Rendy V.J. Suawa, membuka rakor dengan menekankan pentingnya evaluasi sebagai bagian dari tahapan pemilihan. "Pilkada tidak hanya tentang perencanaan dan pelaksanaan, tetapi juga evaluasi. Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat komunikasi antar pemangku kepentingan guna mewujudkan pesta demokrasi yang lebih baik ke depan," ujarnya. Adapun peserta yang dihadirkan pada Rakor ini yakni Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Minahasa, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, PPK Divisi Hukum se- Kabupaten Minahasa dan Sitaro, insan pers, pegiat pemilu, serta akademisi. Untuk memperkaya diskusi, sejumlah narasumber turut hadir, di antaranya perwakilan dari Polda Sulut, Kejati Sulut, Bawaslu Sulut, Kapolres Minahasa, Kejari Minahasa, Bawaslu Minahasa, serta akademisi Viktory Rotty dan Dicky Paseki. Menutup kegiatan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon, mengajak seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Sulut untuk terus menjaga koordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, meskipun tahapan pemilihan telah berakhir. "Evaluasi yang kita lakukan hari ini bukan sekadar refleksi, tetapi juga komitmen untuk menyelenggarakan pemilihan yang lebih baik di masa depan," tegasnya. Turut hadir Kabag Teknis Penyelenggara, Parhubmas, Hukum dan SDM Carles Worotitjan, Kasubag Data dan Informasi Christie Talumewo, Kasubag Teknis Penyelenggara dan Parhubmas Novie Runtukahu, Kasubag Hukum dan SDM Lidya Rantung serta jajaran Sekretariat KPU Sulut.

KPU Sulut Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024

Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada 26-27 Februari 2025 di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara dan menghadirkan berbagai pihak terkait, di antaranya Fasilitator KPU RI, Bawaslu Sulut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), stakeholder, penggiat pemilu, lembaga pemantau, media massa, partai politik, serta KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. FGD ini dibuka oleh Salman Saelangi, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya evaluasi sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pemilihan di masa mendatang. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa evaluasi ini menjadi bagian penting dari penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang telah dilaksanakan secara serentak. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa penetapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur telah dilakukan pada 5 Februari 2025, yang menjadi dasar awal dalam pembahasan evaluasi. Pelaksanaan FGD ini sesuai dengan Surat Dinas Ketua KPU Republik Indonesia Nomor 314/PL.01-SD/01/2025 tentang Focus Group Discussion (FGD) dalam Rangka Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024. Melalui diskusi ini, diharapkan semua peserta dapat memberikan masukan konstruktif yang akan menjadi bahan utama dalam menyusun laporan evaluasi, guna memperbaiki penyelenggaraan pemilihan pada periode selanjutnya. Selama diskusi berlangsung, peserta terlibat aktif dalam memberikan catatan dan masukan terkait berbagai aspek pemilihan. Beberapa hal yang menjadi perhatian utama adalah peningkatan partisipasi masyarakat, efisiensi operasional dalam penyelenggaraan pemilihan, validitas dan akurasi data pemilih, serta transparansi dalam pelaporan dana kampanye. Selain itu, aspek perencanaan anggaran dan berbagai permasalahan hukum yang muncul selama proses pemilihan juga menjadi fokus pembahasan. Tidak hanya itu, peserta juga mengapresiasi sistem penyelenggaraan pemilihan yang dinilai semakin baik. Beberapa perbaikan yang telah dilakukan oleh KPU dalam pelaksanaan pemilihan sebelumnya menjadi contoh positif yang bisa diterapkan dan dikembangkan lebih lanjut di pemilihan mendatang. Namun, tantangan yang masih ada perlu dicarikan solusi agar pemilihan berikutnya dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Hasil dari FGD ini akan dirangkum dalam laporan evaluasi sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan Pilkada ke depan. Dengan adanya evaluasi yang menyeluruh dan berbasis partisipasi dari berbagai pihak, diharapkan pilkada selanjutnya dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, serta berintegritas tinggi, demi mewujudkan demokrasi yang lebih baik di Sulawesi Utara.    

Tinangon : Evaluasi Tahapan Pemilihan 2024 untuk Perbaikan Demokrasi Elektoral

Bitung, sulut.kpu.go.id – Evaluasi pelaksanaan pilkada secara umum, khususnya pelaksanaan tupoksi Divisi Hukum dan Pengawasan sangat penting diperlukan sebagai upaya perbaikan demokrasi elekroral  selanjutnya. Evaluasi bertujuan untuk menginventarisasi persoalan atau hambatan yang terjadi selama berjalannya tahapan yang berkaitan dengan penyelesaian masalah hukum dan pelaksanaan pengawasan interna di Pilkada 2024. Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Y. Tinangon pada pembukaan Rakor Evaluasi dan Inventarisasi Permasalahan Pelaksanaan Tupoksi Hukum dan Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 pada Kamis (20/2) yang berlangsung di Aula KPU Kota Bitung. Acara tersebut menghadirkan peserta dari KPU Bitung, KPU Minut, KPU Sangihe, Pers serta stakeholder yang terlibat dalam Pemilihan Tahun 2024.  Pada Rakor itu, hadir para narasumber yang memaparkan materi antara lain Kasubdit Politik Polda Sulut AKBP Meindert M. Wowiling yang menyampaikan materi terkait “Pengamanan dan Mitigasi Konflik Pilkada 2024”, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Dr. Yadyn yang membawakan materi “Evaluasi Kerjasama Kejaksaan dan KPU di Bidang Penyuluhan Hukum, Kabag Ops Polresta Bitung, Kompol Karel Tangay memaparkan “Review Kerjasama Pengamanan & Pencegahan Permasalahan Hukum Pilkada Kota Bitung”, Kabag Ops Polres Minahasa Utara, AKP Wensy H. Saerang menjelaskan “Review Kerjasama Pengamanan & Pencegahan Permasalahan Hukum Pilkada Kabupaten Minahasa Utara”  Sedangkan narsum dari Kejaksaan Tinggi Sulut Devid J. Kamasan menyampaikan “Evaluasi Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan KPU KPU Minut" dan Kasidatun Kejari Minut: Frits Gerald Kayukatui memaparkan materi tentang Evaluasi Perkara Tata Usaha Negara Pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara. Selanjutnya, Tinangon melakukan evaluasi internal terhadap pelaksanaan Divisi hukum dan pengawasan terhadap peserta KPU Kab/Kota dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diundang. Beberapa aspek yang dievaluasi adalah terkait penyusunan produk hukum, telaah hukum, advokasi permasalahan hukum, penanganan pelanggaran kode etik badan adhoc, pelanggaran administrasi, sengketa pemilihan dan TUN, sengketa hasil di Mahkamah konstitusi, serta pengendalian internal/SPIP yaitu terkait risk assessment & kegiatan pengendalian.  Tinangon juga meminta masukan dari PPK yang hadir sebagai bahan evaluasi yang diantaranya terkait dengan masalah regulasi, kendala-kendala regulasi, rekomendasi jajaran pengawas pemilu di tingkat desa dan kecamatan, respon tindak lanjut, serta manfaat bimtek dan penyuluhan hukum. Diharapkan hal-hal yang baik dapat dipertahankan dan dapat ditingkatkan. Komunikasi antar lembaga juga menjadi hal yang digarisbawahi untuk selalu dijalin sehingga komunikasi kelembagaan dapat tetap menguatkan satu sama lainnya dalam tahapan Pemilihan berikutnya. Hadir pula mahasiswa, dan mantan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) wilayah kerja Bitung dan Minut dalam acara rapat koordinasi ini.

Sukses Gelar Pilkada Serentak 2024, KPU Sulut Lakukan Evaluasi Pertama Tupoksi Hukum dan Pengawasan Pemilihan di Tomohon

Tomohon, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut telah berhasil melaksanakan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan sukses, lancar dan aman. Namun tidak dapat dipungkiri perlu diadakan evaluasi untuk meningkatkan kualitas demokrasi khususnya di wilayah Sulawesi Utara. Hal ini yang kemudian mendorong dilaksanakannya Rapat Koordinasi Evaluasi dan Inventarisasi Permasalahan Pelaksanaan Tupoksi Hukum dan Pengawasan Pemilihan yang berlangsung di Aula KPU Kota Tomohon, senin(17/2). Ketua KPU Sulut Kenly Poluan membuka Rakor tersebut. Dalam sambutannya Poluan menyampaikan kegiatan ini merupakan awal dari evaluasi yang dilakukan KPU Sulut setelah sekian rangkaian tahapan pilkada yang dilaksanakan. “Evaluasi perlu dilaksanakan untuk meningkatkan sistem pemilihan, memperbaiki regulasi untuk dirasakan manfaatnya untuk saat ini dan masa akan datang ketika pesta demokrasi itu akan dilaksanakan kembali”, ujarnya. Poluan juga berharap melalui kegiatan ini semua jajaran dapat melaporkan segala sesuatu yang terkait dengan pekerjaan penyelenggara selama tahapan.  Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien Pijoh mengapresiasi atas dipilihnya kota Tomohon sebagai lokasi pelaksanaan evaluasi. Ia pun berharap kegiatan ini berlangsung dalam suasana yang sejuk dan penuh semangat demi kemajuan demokrasi di Sulawesi Utara. Adapun Peserta kegiatan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Tomohon, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Manado, PPK Divisi Hukum se Kota Tomohon dan Manado, insan pers kota Tomohon, Pegiat Pemilu serta Akademisi. Sejumlah narasumber dihadirkan dalam pelaksanaan evaluasi yakni Bawaslu Kota Tomohon, Bawaslu Kota Manado, Kejati Sulut, Kejari Tomohon, Polda Sulut, Polresta Manado, dan Polresta Tomohon.  Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon dan Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda.

KPU Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan progress pengolahan data dan informasi dalam Infografis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tahun 2024

Jakarta, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan data kepemiluan dalam rangka mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, KPU Sulut menyampaikan progres pengolahan data dan informasi dalam Infografis Pilkada 2024 kepada Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat KPU RI pada Jumat (14/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Betty Epsilon Idroos memberikan apresiasi atas inisiatif KPU Sulut dalam menyusun buku yang berisi rangkaian tahapan serta infografis pemilihan. Menurutnya, publikasi ini dapat menjadi sumber informasi yang bermanfaat bagi masyarakat, tidak hanya sebagai dokumentasi resmi tahapan Pilkada tetapi juga sebagai referensi akademik yang dapat digunakan oleh peneliti, mahasiswa, dan pemerhati pemilu. "Kami mengapresiasi kerja KPU Sulut yang telah menyusun data Pilkada dengan sistematis. Buku ini bukan hanya menjadi dokumentasi tahapan pemilihan, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh publik dan akademisi dalam memahami proses demokrasi di daerah," ujar Betty Anggota KPU Sulut, Lanny Ointu menyampaikan bahwa penyusunan buku ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi serta mendukung pendidikan pemilih. Dengan penyajian data dalam format infografis yang lebih mudah dipahami, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam mengikuti tahapan Pilkada dan memahami proses demokrasi secara lebih komprehensif. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Anggota KPU RI, Anggota KPU Sulawesi Utara, perwakilan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU, Tenaga Ahli KPU, serta jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.

Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Sekretariat Jenderal KPU Masa Bakti 2025-2030

Manado, sulut.kpu.go.id – Pegawai ASN KPU Provinsi Sulawesi Utara mengikuti Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Sekretariat Jenderal KPU masa bakti 2025-2030 secara virtual dari kantor KPU Sulut, Jumat (7/2/2025). Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, hadir secara langsung di Aula Kantor KPU mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Sekretariat Jenderal KPU masa bakti 2025-2030.  Dalam arahannya Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi keberhasilan KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2024, termasuk Pileg, Pilpres, dan Pilkada, serta mengapresiasi dedikasi pengurus periode sebelumnya, Zudan juga menekankan untuk membangun solidaritas KORPRI melalui olahraga dan seni budaya beliau juga menghimbau pentingnya mengenai program kesejahtraan, perlindungan hukum dan digitalisasi karena tugas KORPRI itu melekat dengan tugas Pemerintahan. Zudan mengucapkan selamat kepada Dewan Pengurus KORPRI Sekretaris Jenderal KPU yang baru saja dilantik. Adapun Dewan Pengurus KORPRI Sekretariat Jenderal KPU masa bakti 2025-2030 yang telah dikukuhkan yakni Bernad Dermawan Sutrisno Selaku Penasehat, Suryadi Ketua, Eberta Kawima Wakil Ketua I, Nanang Priyatna Wakil Ketua II, Yuli Hertaty Sekretaris I, Melgia Carolina Van Harling Sekretaris II, Yayu Yuliani Bendahara II, Mashur Sampurna jaya Bendahara II, Nur Wakit Aliyusron Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan, Bakhtiar Ketua Bidang Disiplim, Etik, Jiwa Korps dan Wawasan kebangsaan, Asep Suhlan Ketua Bidang Kerohanian, Novy Haby Munnawar ketua Bidang Usaha dan Kesejahteraan, Andi Krisna Ketua Bidang Perlindungan dan bantuan Hukum, Ilham Ketua Bidang Olahraga, Cahyo Ariawan ketua Bidang Sosial dan Budaya, Wahyu Yudi Wijayanti Ketua Bidang Peningkatan Peran Perempuan, Kusmanto Riwu Djo Naga Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat, Syahrizal Iskandar Ketua Bidang Kerjasama Eksternal dan Hubungan Masyarakat. Sementara Koordinator Wilayah dijabat oleh Sekretaris KPU Provinsi sesuai Wilayahnya masing-masing.  Dengan adanya pengukuhan ini, KORPRI di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugasnya serta terus berkontribusi dalam meningkatkan profesionalisme dan integritas pegawai dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkualitas.