Berita Terkini

KPU Sulut Matangkan Penyusunan DPSHP Terakait TPS Lokasi Khusus Pengungsi Gunung Ruang Jadi Fokus Utama

Manado, sulut.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara kembali menggelar Rapat Koordinasi terkait penetapan TPS Lokasi Khusus (Loksus) bagi pengungsi Gunung Ruang, yang berlangsung di Four Points by Sheraton Manado pada hari Jumat, 6 September 2024.  Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan. Dalam arahannya, Kenly mengawali dengan mengucapkan rasa syukur karena pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar, khususnya dalam mempersiapkan data pemilih. "Saat ini kita sedang dalam tahapan rekapitulasi DPSHP di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan, yang nantinya akan bermuara pada penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kabupaten/kota dan rekapitulasi DPTtingkat provinsi di KPU Provinsi Sulawesi Utara," ujarnya. Lebih lanjut, Kenly menekankan pentingnya diskusi mendalam terkait dinamika data pemilih, terutama dalam konteks lokasi khusus, seperti TPS yang direncanakan di Kota Bitung. TPS ini dirancang untuk melayani pemilih yang terdampak bencana erupsi Gunung Ruang dari Kabupaten Sitaro, terutama Kecamatan Tagulandang. Sebagian besar pengungsi saat ini berada di lokasi penampungan di Kota Bitung, yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai titik pengungsian utama. Kenly menjelaskan bahwa KPU menetapkan TPS Lokasi Khusus di Bitung berdasarkan peraturan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Pilkada dan PKPU Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur pemilih di lokasi pengungsian atau lokasi konsentrasi lainnya, seperti daerah konflik atau rumah tahanan. "Penetapan ini dilakukan melalui pertemuan nasional di Yogyakarta, di mana KPU secara resmi menetapkan dua TPS di Kota Bitung untuk melayani para pengungsi dari Gunung Ruang. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek administratif dan konsentrasi pemilih di lokasi tersebut," jelas Kenly.   Namun, meskipun TPS ini telah ditetapkan, dinamika kependudukan yang terus berkembang membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Kenly mengungkapkan bahwa ada penurunan jumlah pengungsi di beberapa lokasi di Kota Bitung, termasuk di Rusunawa, yang awalnya terdaftar lebih dari 200 orang, namun kini berkurang karena banyak dari mereka telah kembali ke Tagulandang atau lokasi lainnya. Kondisi ini menuntut diskusi terkait solusi terbaik untuk memastikan hak pilih tetap terlindungi. "Kami berharap melalui forum ini, kita dapat menemukan solusi yang komprehensif, baik dari sisi administratif maupun kependudukan, agar pemilih yang terdampak bencana tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada Pilkada 2024," tutup Kenly. Rapat ini juga menghadirkan Aris Munandar, Kepala Divisi Pemasyarakatan, sebagai narasumber yang menyampaikan data terkait pemilih dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Aris mengungkapkan bahwa jumlah pemilih dari WBP juga harus dipastikan agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik. "Warga binaan memiliki hak yang sama dalam Pilkada, dan KPU bersama pihak terkait harus memastikan agar data pemilih ini terverifikasi dengan benar," tegasnya. Aris juga menjelaskan tantangan yang dihadapi dalam pendataan WBP, terutama dalam hal administrasi kependudukan, namun pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU untuk meminimalisir kendala tersebut. Data pemilih dari WBP akan terus diperbaharui hingga waktu penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Rapat koordinasi ini dihadiri oleh KPU Kabupaten Sitaro, KPU Kota Bitung, serta perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan pemerintah setempat dengan harapan menghasilkan keputusan strategis untuk memastikan penyusunan DPSHP berjalan lancar dan akurat, khususnya di lokasi-lokasi yang terkena dampak bencana. (Ipung/ed.VLS)

KPU Sulut Gelar Rakor Penyelesaian Data Ganda DPSHP Bersama KPU Kabupaten/Kota untuk Pilkada Serentak 2024

Manado, sulut.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan KPU Kabupaten/Kota untuk membahas penyelesaian data ganda dalam rangka Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Acara yang berlangsung pada 4-5 September 2024 ini bertempat di Four Points by Sheraton Manado. Rapat dibuka oleh Lanny Ointu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dalam sambutannya, Lanny menekankan pentingnya penyelesaian masalah data ganda dan memastikan bahwa setiap rekomendasi dari Bawaslu terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten/Kota. “Kita perlu memastikan bahwa di tingkat kecamatan atau kelurahan tidak ada lagi perubahan data pemilih yang bermasalah ketika pleno dilakukan,” ujar Lanny. Selain itu, Lanny juga menyampaikan bahwa data yang sudah diverifikasi akan dikirimkan kembali ke Bawaslu untuk dipantau agar proses pleno di tingkat PPS dan PPK berjalan tanpa hambatan. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda, turut memberikan arahan penting dalam rakor ini. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara Sekretariat dan Komisioner. "Tugas dan fungsi sekretariat harus diselesaikan sesuai dengan kewenangan masing-masing, serta persiapan struktur organisasi yang baru dalam menghadapi tahapan selanjutnya," ungkap Meidy. Hadir sebagai narasumber dalam rapat ini adalah Ilham Saputra sebagai pegiat pemilu dalam pemaparannya menekankan pentingnya penerapan regulasi yang jelas dan tepat dalam pelaksanaan rekomendasi, terutama dalam penanganan masalah teknis terkait data pemilih. Ia menjelaskan bahwa regulasi yang baik akan membantu proses perbaikan data berlangsung lebih efektif dan efisien, serta memastikan agar setiap rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh KPU di tingkat kabupaten/kota. Sementara itu, Ardiles Mewoh dari Bawaslu Sulawesi Utara menyampaikan hasil analisis terkait pemilih ganda dalam DPSHP. Ardiles menekankan pentingnya verifikasi data secara menyeluruh untuk mencegah adanya pemilih ganda yang berpotensi mengganggu validitas daftar pemilih. Ia juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh KPU dalam menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, namun mengingatkan bahwa perlu ada sinergi yang lebih kuat antara KPU, Bawaslu, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa semua permasalahan data dapat diselesaikan sebelum pleno berlangsung. Hari kedua, pemparan materi oleh Jeane Wowor, mewakili Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan KB Provinsi Sulawesi Utara, menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dari tingkat paling bawah hingga ke atas untuk mencegah kesalahan dalam data pemilih Pilkada 2024. Ia juga menyoroti pentingnya perekaman KTP bagi warga yang telah berusia 17 tahun, serta pengisian formulir pindah agar Disdukcapil dapat memantau data pindah masuk dan pindah keluar secara akurat. Langkah-langkah akan terus diambil untuk memastikan seluruh warga yang berhak dapat memperoleh KTP melalui perekaman, sementara berbagai permasalahan dalam penyusunan data pemilih akan ditindaklanjuti oleh Disdukcapil Provinsi. Ia juga mendorong agar KPU Kabupaten/Kota lebih intens berkoordinasi dengan Capil setempat, guna meminimalkan masalah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan meningkatkan jumlah pemilih Memenuhi Syarat (MS). Peserta rapat melibatkan sejumlah komisioner dan operator dari 15 KPU kabupaten/kota di Sulut, termasuk Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, serta Admin/Operator Sidalih dari masing-masing daerah. Selain itu, hadir juga Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil) dan operator Capil Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, serta perwakilan Bawaslu Provinsi Sulut, yang berperan penting dalam pelaksanaan dan pengawasan pemilihan kepala daerah serentak di Sulawesi Utara. Rakor ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mempersiapkan data pemilih yang akurat dan valid, guna memastikan kelancaran tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. (Ipung/ed.VLS)

KPU Sulut melaksanakan penyerahan BA Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara an Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut melaksanakan penyerahan Berita Acara Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara bertempat di Aula Kantor KPU Sulawesi Utara, Jumat (6/9/2024). Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan Anggota KPU Sulut Salman Saelangi, Awaluddin Umbola didampingi Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda secara langsung menyerahkan Berita Acara Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara atas Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay disaksikan oleh Bawaslu Sulut. Tahapan selanjutnya akan dilakukan perbaikan dokumen Bakal Pasangan calon pada tanggal 6-8 September 2024.

KPU Sulut melaksanakan penyerahan BA Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara an Steven Kandouw dan Denny Tuejeh

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut melaksanakan penyerahan Berita Acara Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara bertempat di Aula Kantor KPU Sulawesi Utara, Jumat (6/9/2024). Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan Anggota KPU Sulut Salman Saelangi, Awaluddin Umbola didampingi Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda secara langsung menyerahkan Berita Acara Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara atas nama Steven Kandouw dan Denny Tuejeh disaksikan oleh Bawaslu Sulut. Tahapan selanjutnya akan dilakukan perbaikan dokumen Bakal Pasangan calon pada tanggal 6-8 September 2024.

KPU Sulut melaksanakan penyerahan BA Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara an Elly Lasut dan Hanny Joost Pajouw

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut melaksanakan penyerahan Berita Acara Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara bertempat di Aula Kantor KPU Sulawesi Utara, Jumat (6/9/2024). Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan Anggota KPU Sulut Salman Saelangi, Awaluddin Umbola didampingi Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda secara langsung menyerahkan Berita Acara Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara atas nama Elly Lasut dan Hanny Joost Pajouw disaksikan oleh Bawaslu Sulut. Tahapan selanjutnya akan dilakukan perbaikan dokumen Bakal Pasangan calon pada tanggal 6-8 September 2024.

KPU Sulut Selenggarakan Seminar Hukum dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2024

Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut menggelarseminar hukum terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. Acara yang berlangsung di Cafe Grass Roots Place, hari jumat (6/9/2024). Bekerjasama dengan Young Lawyers Committee (YLC) Manado , kegiatan ini dihadiri oleh puluhan peserta yang terdiri dari para advokat muda serta Mahasiswa Fakultas Hukum dari berbagai Universitas di Sulawesi utara. Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada semua elemen masyarakat terkait Tahapan Pilkada 2024 yang sementara dan akan berjalan. Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda dalam sambutannya mengatakan KPU Sulut akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjangkau semua kalangan dalam melakukan sosialisasi. "Seluruh masyarakat harus merasakan bahwa ini betul-betul pesta demokrasi, dengan anggaran yang telah disediakan maka KPU Sulut akan mengsosialisasikan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang rencananya akan menjangkau 171 Kecamatan, 1839 Desa/Kelurahan di Sulawesi Utara,." ujarnya.  Praktisi Kepemiluan Ilham Saputra turut hadir memberikan materi serta mendiskusikan terkait aspek hukum dan transparansi dalam proses Pilkada , hadir narasumber lainnya yakni Advokat / Praktisi, Steven Sumuan. Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif antara peserta dan narasumber. Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Sulut, Lanny Ointu dan Kepala Sub Bagian, Lidya Rantung dan jajaran Sekretaria KPU Sulut.