Berita Terkini

KPU Sulut Perkuat Kapasitas Penyusunan Produk Hukum dan Transparansi Informasi Hukum Pilkada

Manado, sulut.kpu.go.id –KPU Sulut mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Produk Hukum dan Penguatan Pengelolaan Dokumentasi serta Informasi Hukum di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center. Rakor ini berlangsung selama tiga hari, dimulai pada tanggal 22 hingga 24 Agustus 2024. Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon dan Plt. Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda membuka secara resmi Rakor tersebut. Dalam sambutannya, Poluan menekankan kegiatan ini sangat penting, mengingat penyusunan produk hukum merupakan hal fundamental yang harus diperhatikan dengan serius oleh setiap institusi. Dia menggarisbawahi bahwa konsep hukum dapat diterapkan dengan pendekatan multidisiplin tanpa harus memiliki latar belakang hukum. “Referensi yang telah ada di KPU perlu dianalisis lebih mendalam, termasuk ketentuan teknis administrasi, pedoman, serta tahapan pemilihan serentak di tingkat provinsi dan kabupaten/kota pada tahun 2024”, ujarnya Poluan juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam penyusunan setiap produk hukum, sehingga perlu melibatkan semua pihak terkait agar lebih mendetail guna meminimalkan kesalahan teknis. “Soliditas dan komunikasi antar pimpinan di KPU dianggap sebagai faktor kunci dalam mengurangi tingkat kesalahan”, tegas Poluan Plt. Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda mengatakan pentingnya pengarsipan yang baik untuk semua produk hukum. Malonda juga mengingatkan agar Sekretariat KPU Kabupaten/Kota harus memiliki arsip yang bisa diakses dengan mudah oleh semua pihak yang membutuhkannya. “Kegiatan harus dicatat dan diarsipkan dengan baik untuk memudahkan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota dalam menjalankan tugas dan juga dapat mengurangi potensi kesalahan” tegas Malonda Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon yang dipandu Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan, Parhubmas, Hukum dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan, membahas mengenai mekanisme dan teknik penyusunan keputusan di lingkungan KPU. Hari kedua, pemparan materi oleh DR. Radian Syam, Pengamat Pemilu sekaligus Akademisi Fakultas Hukum Universitas Trisakti terkait kepastian hukum dalam Pilkada serta strategi pencegahan masalah melalui platform Zoom, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulut Frenkie Son mengenai peran keputusan KPU sebagai objek sengketa. Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Frangky Hendra Zachawerus,, yang membahas penguatan peran Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU sebagai bagian integral dari JDIH nasional. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon menutup secara resmi Rakor Penyusunan Produk Hukum dan Penguatan Pengelolaan Dokumentasi serta Informasi Hukum. Pada kesempatan itu, Tinangon menyampaikan, untuk laporan yang dihasilkan dari rakor ini harus dijadikan sebagai alat evaluasi yang efektif, bukan hanya untuk memenuhi permintaan formalitas. Disisi lain, Tinangon mengingatkan KPU Kabupaten/Kota untuk merancang program khusus terkait dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). “perlu langkah-langkah strategis untuk memastikan setiap program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan”, ujarnya Rakor ini diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan SDM, Kasubag Teknis dan Parhumas, serta satu orang staf pelaksana yang menangani legal drafting atau admin JDIH dari KPU Kabupaten/Kota se- Sulut.

KPU Sulut Laksanakan Rakor Teknis Persiapan Penerimaan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Pemilihan Serentak 2024

Manado, sulut.kpu.go.id — KPU Sulut menggelar Rakor Teknis Persiapan Penerimaan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Serentak Nasional 2024. Rakor ini berlangsung pada hari kamis bertempat di Novotel Manado, 22 Agustus 2024. Acara ini menghadirkan perwakilan partai politik peserta Pemilu. Tujuan utama Rakor, untuk memastikan semua pihak yang terlibat termasuk partai politik, memahami prosedur dan tahapan yang harus dilalui dalam tahapan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon. Pada Rakor tersebut, KPU Sulut mengundang narasumber yaitu Plt. Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, Ivonne Elisabeth Rotty; Karo Ops Kombes Pol Mugi Sekar Jaya; Kepala Kesbangpol Provinsi Sulut, Ferry Jones Sangian; dan Anggota Bawaslu Sulut, Donny Rumagit. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulut Salman Saelangi menjelaskan secara detail persyaratan dan dokumen Pencalonan dan Calon serta aplikasi silon yang nantinya akan digunakan saat proses pendaftaran. " Fungsi Silon juga untuk melakukan verifikasi dokumen dan Silon itu terkoneksi dengan Sipol", jelasnya. Turut hadir Kabag Teknis Penyelenggaraan, Parhubmas, Hukum dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan dan Parhubmas KPU Sulut Novie Runtukahu

KPU Sulut Gelar Rakor Teknis Pemantapan Persiapan Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Dalam Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024

Manado, sulut.kpu.go.id — KPU Sulut menggelar Rapat Koordinasi Teknis Pemantapan Persiapan Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Dalam Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Novotel Manado pada hari Rabu, 21 Agustus 2024. Rakor ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan beserta Anggota KPU Sukut Salman Saelangi didampingi Plt. Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda. Dalam sambutannya, Kenly Poluan menekankan pentingnya koordinasi dan persiapan yang matang untuk memastikan seluruh proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan. "kami berkeinginan agar semua persiapan terkait dengan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan itu dilakukan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan prosedur ketentuan dan petunjuk teknis, selain hal teknis kita juga butuh mempersiapkan hal-hal non teknis terkait proses penerimaan pendaftaran, intinya kita harus mempersiapkan event ini secara maksimal" ujarnya. Selanjutnya Anggota KPU Sulut, Salman Saelangi juga menekannya pentingnya kerjasama serta pemahaman yang mumpuni mengenai rancangan petunjuk teknis dari jajaran sekretariat. "Jajaran Sekretariat harus memahami mengenai rancangan petunjuk teknis ini, karena merekalah yang akan berurusan langsung dengan para peserta atau para paslon yang akan datang untuk mendaftar" Peserta kegiatan terdiri yaknis Ketua KPU, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Teknis, dan Operator Silon. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap tahap persiapan dapat dilaksanakan dengan standar yang sama, serta memberikan panduan teknis yang diperlukan untuk mengelola proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan.

KPU Sulut Menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional dalam rangka Kesiapan Pilkada 2024

Manado, sulut.kpu.go.id – Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, Lanny Ointu, Salman Saelangi, Awaluddin Umbola  serta Plt. Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, Kepala Bagian di Sekretariat KPU Sulut Carles Worotitjan dan Winda Tulangow menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional (Rakornas) dalam rangka Kesiapan Pilkada 2024, yang berlangsung selama 2 hari, tanggal 19-20 Agustus 2024 bertempat di Jakarta Convention Center (JCC).  Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin bersama Anggota Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Bettu Epsilon, Idham Holik, August Mellaz didampingi Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno. Dalam sambutan pembukaan Afifuddin menghimbau kepada seluruh jajaran KPU baik di KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota untuk mematangkan persiapan dan bekerja secara profesional disisa waktu 99 hari Pilkada Serentak 2024. Selain itu perlu pemahaman bersama terhadap Perpres Nomor 80 Tahun 2024 yang mengatur putusan MA terkait usia calon kepala daerah, agar pada saat penerimaan pendaftaran 27 Agustus 2024 semua dapat mengimplementasikan. Dihari kedua pelaksanaan Konsolnas, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo turut hadir dan memberikan arahan. Dalam arahannya Jokowi  mengapresiasi kerja keras KPU baik ditingkat KPU Pusat maupun Daerah karena telah sukses dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu Presiden dan Legislatif Tahun 2024. Jokowi juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas teknis persiapan Pilkada di bulan november 2024 nanti sehingga hal tersebut dapat legitimasi ke masyarakat. Selanjutnya pemaparan materi oleh para narasumber yakni Anggota BPK, Menteri Dalam Negeri RI, Jaksa Agung Indonesia, Ketua KPK, Kepala Kepolisian RI, Panglima TNI, Kemenkopolhukam. Setelah itu Penguatan Kelembagaan KPU Bidang Logistik dalam rangka Kesiapan Pilkada 2024 oleh Anggota KPU Yulianto Sudrajat. Turut hadir Ketua DKPP, Ketua Bawaslu, jajaran pejabat eselon I dan II, Pejabat Fungsional, Tenaga Ahli, jajaran Setjen KPU, Ketua, Anggota, Sekretaris KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Indonesia, Kabag KPU Provinsi se-Indonesia.

KPU Sulut gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi

Manado, sulutkpu.go.id - Berlangsung selama dua hari pada tangal 16-17 Agustus 2024, KPU Sulut gelar Rapat Terbuka Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara [DPS]  Tingkat Provinsi dalam Penyelenggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Hotel Luwansa Manado. Rapat Pleno Terbuka dibuka oleh Kenly M Poluan selaku Ketua KPU Provinsi Sulut pada pukul 11.30 wita. Mengawali Kegiatan Poluan memaparkan secara singkat tentang PKPU No 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaran Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 nanti dan Juga Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk teknis Penyusunan daftar Pemilih  Dalam Penyelengggaran Pilkada Tahun 2024. Poluan juga menyampaikan beberapa hal diantaranya berharap dalam Pleno DPS ini dapat menghasilkan suatu data yang murni dilapangan sehingga bisa mendapatkan data pemilih yang valid.  Selanjutnya  pembacaan hasil  rekapitulasi DPS perkabupaten / Kota yang langsung ditanggapi dan diberi masukan oleh Bawaslu provinsi sulut, diantaranya sinkronisasi data sebelum penetapan DPS. Adapun hasil Rekapitulasi Data Pemilih Tingkat Provinsi, jumlah pemilih  Laki laki sebanyak 987.091 pemilih dan jumlah pemilih Perempuan sebanyak 970.187 dan total  sebanyak 1.957.278 pemilih.Yang dituangkan Lewat penanda tanganan berita acara Nomor 201/PL.02.1-BA/71/3/2024 tentang Rekapitulasi Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 yang  dilanjutkan dengan penyerahan Salinan Keputusan tentang DPS oleh Ketua KPU Sulut. Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka adalah Bawaslu dan Forkompinda Sulut serta Stakeholder terkait, partai politik dan media.  Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS tingkat Provinsi ditutup pada tanggal 17 Agustus 2024 pukul 18:30 Wita. [ucu- ed VS]