Berita Terkini

KPU Sulut Gelar Rakor Penyelesaian Data Ganda DPSHP Bersama KPU Kabupaten/Kota untuk Pilkada Serentak 2024

Manado, sulut.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan KPU Kabupaten/Kota untuk membahas penyelesaian data ganda dalam rangka Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Acara yang berlangsung pada 4-5 September 2024 ini bertempat di Four Points by Sheraton Manado. Rapat dibuka oleh Lanny Ointu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dalam sambutannya, Lanny menekankan pentingnya penyelesaian masalah data ganda dan memastikan bahwa setiap rekomendasi dari Bawaslu terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten/Kota. “Kita perlu memastikan bahwa di tingkat kecamatan atau kelurahan tidak ada lagi perubahan data pemilih yang bermasalah ketika pleno dilakukan,” ujar Lanny. Selain itu, Lanny juga menyampaikan bahwa data yang sudah diverifikasi akan dikirimkan kembali ke Bawaslu untuk dipantau agar proses pleno di tingkat PPS dan PPK berjalan tanpa hambatan. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda, turut memberikan arahan penting dalam rakor ini. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara Sekretariat dan Komisioner. "Tugas dan fungsi sekretariat harus diselesaikan sesuai dengan kewenangan masing-masing, serta persiapan struktur organisasi yang baru dalam menghadapi tahapan selanjutnya," ungkap Meidy. Hadir sebagai narasumber dalam rapat ini adalah Ilham Saputra sebagai pegiat pemilu dalam pemaparannya menekankan pentingnya penerapan regulasi yang jelas dan tepat dalam pelaksanaan rekomendasi, terutama dalam penanganan masalah teknis terkait data pemilih. Ia menjelaskan bahwa regulasi yang baik akan membantu proses perbaikan data berlangsung lebih efektif dan efisien, serta memastikan agar setiap rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh KPU di tingkat kabupaten/kota. Sementara itu, Ardiles Mewoh dari Bawaslu Sulawesi Utara menyampaikan hasil analisis terkait pemilih ganda dalam DPSHP. Ardiles menekankan pentingnya verifikasi data secara menyeluruh untuk mencegah adanya pemilih ganda yang berpotensi mengganggu validitas daftar pemilih. Ia juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh KPU dalam menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, namun mengingatkan bahwa perlu ada sinergi yang lebih kuat antara KPU, Bawaslu, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa semua permasalahan data dapat diselesaikan sebelum pleno berlangsung. Hari kedua, pemparan materi oleh Jeane Wowor, mewakili Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan KB Provinsi Sulawesi Utara, menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dari tingkat paling bawah hingga ke atas untuk mencegah kesalahan dalam data pemilih Pilkada 2024. Ia juga menyoroti pentingnya perekaman KTP bagi warga yang telah berusia 17 tahun, serta pengisian formulir pindah agar Disdukcapil dapat memantau data pindah masuk dan pindah keluar secara akurat. Langkah-langkah akan terus diambil untuk memastikan seluruh warga yang berhak dapat memperoleh KTP melalui perekaman, sementara berbagai permasalahan dalam penyusunan data pemilih akan ditindaklanjuti oleh Disdukcapil Provinsi. Ia juga mendorong agar KPU Kabupaten/Kota lebih intens berkoordinasi dengan Capil setempat, guna meminimalkan masalah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan meningkatkan jumlah pemilih Memenuhi Syarat (MS). Peserta rapat melibatkan sejumlah komisioner dan operator dari 15 KPU kabupaten/kota di Sulut, termasuk Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, serta Admin/Operator Sidalih dari masing-masing daerah. Selain itu, hadir juga Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil) dan operator Capil Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, serta perwakilan Bawaslu Provinsi Sulut, yang berperan penting dalam pelaksanaan dan pengawasan pemilihan kepala daerah serentak di Sulawesi Utara. Rakor ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mempersiapkan data pemilih yang akurat dan valid, guna memastikan kelancaran tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. (Ipung/ed.VLS)

KPU Sulut melaksanakan penyerahan BA Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara an Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut melaksanakan penyerahan Berita Acara Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara bertempat di Aula Kantor KPU Sulawesi Utara, Jumat (6/9/2024). Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan Anggota KPU Sulut Salman Saelangi, Awaluddin Umbola didampingi Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda secara langsung menyerahkan Berita Acara Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara atas Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay disaksikan oleh Bawaslu Sulut. Tahapan selanjutnya akan dilakukan perbaikan dokumen Bakal Pasangan calon pada tanggal 6-8 September 2024.

KPU Sulut melaksanakan penyerahan BA Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara an Steven Kandouw dan Denny Tuejeh

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut melaksanakan penyerahan Berita Acara Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara bertempat di Aula Kantor KPU Sulawesi Utara, Jumat (6/9/2024). Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan Anggota KPU Sulut Salman Saelangi, Awaluddin Umbola didampingi Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda secara langsung menyerahkan Berita Acara Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara atas nama Steven Kandouw dan Denny Tuejeh disaksikan oleh Bawaslu Sulut. Tahapan selanjutnya akan dilakukan perbaikan dokumen Bakal Pasangan calon pada tanggal 6-8 September 2024.

KPU Sulut melaksanakan penyerahan BA Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara an Elly Lasut dan Hanny Joost Pajouw

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut melaksanakan penyerahan Berita Acara Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara bertempat di Aula Kantor KPU Sulawesi Utara, Jumat (6/9/2024). Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan Anggota KPU Sulut Salman Saelangi, Awaluddin Umbola didampingi Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda secara langsung menyerahkan Berita Acara Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara atas nama Elly Lasut dan Hanny Joost Pajouw disaksikan oleh Bawaslu Sulut. Tahapan selanjutnya akan dilakukan perbaikan dokumen Bakal Pasangan calon pada tanggal 6-8 September 2024.

KPU Sulut Selenggarakan Seminar Hukum dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2024

Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut menggelarseminar hukum terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. Acara yang berlangsung di Cafe Grass Roots Place, hari jumat (6/9/2024). Bekerjasama dengan Young Lawyers Committee (YLC) Manado , kegiatan ini dihadiri oleh puluhan peserta yang terdiri dari para advokat muda serta Mahasiswa Fakultas Hukum dari berbagai Universitas di Sulawesi utara. Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada semua elemen masyarakat terkait Tahapan Pilkada 2024 yang sementara dan akan berjalan. Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda dalam sambutannya mengatakan KPU Sulut akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjangkau semua kalangan dalam melakukan sosialisasi. "Seluruh masyarakat harus merasakan bahwa ini betul-betul pesta demokrasi, dengan anggaran yang telah disediakan maka KPU Sulut akan mengsosialisasikan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang rencananya akan menjangkau 171 Kecamatan, 1839 Desa/Kelurahan di Sulawesi Utara,." ujarnya.  Praktisi Kepemiluan Ilham Saputra turut hadir memberikan materi serta mendiskusikan terkait aspek hukum dan transparansi dalam proses Pilkada , hadir narasumber lainnya yakni Advokat / Praktisi, Steven Sumuan. Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif antara peserta dan narasumber. Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Sulut, Lanny Ointu dan Kepala Sub Bagian, Lidya Rantung dan jajaran Sekretaria KPU Sulut.

KPU Sulut Masifkan Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024 di Kalangan Pemilih Pemula

Manado, sulut.kpu.go.id - jelang Pilkada 2024 KPU Sulut kian gencar melaksanakan sosialisasi khususnya kepada pemilih pemula. Hal ini nampak pada kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Man Model, kamis(5/9/2024). Anggota KPU Sulut Lanny Ointu saat membuka kegiatan menyampaikan ditengah pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024 yang sementara berjalan secara bersamaan juga KPU Sulut melaksanakan sosialisasi Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 kepada semua elemen masyarakat salah satunya pemilih pemula. “salah satu target KPU Sulut adalah peningkatan partisipasi pemilih dikalangan pemilih pemula. Sehingga penting untuk memastikan semua yang hadir disini telah terdaftar sebagai pemilih agar dapat menggunakan hak suaranya di tanggal 27 november 2024 melalui situs cekdptonline.kpu.go.id, kedepannya kami juga akan melibatkan lebih banyak stakeholder untuk sama-sama mengsukseskan Pilkada 2024“, ujarnya. Praktisi Kepemiluan yang juga Ketua KPU RI Periode 2021-2022 Ilham Saputra berkesempatan hadir membawakan materi terkait “Yang Muda yang Memilih, Bersama Mengawal Pemilu 2024”. Selanjutnya Ilham juga menghimbau agar para pemilih pemula dan pemilih muda di Sulawesi Utara dapat menjadi pemilih yang rasional. Hadir juga narasumber lain diantaranya Advokat dan Praktisi Hukum Krisdianto Pranoto, dan Radinal Muhdar dari Aktivis Kepemudaan dan Kepemiluan.