Berita Terkini

Informasikan Persiapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, KPU Sulut Gelar Konferensi Pers

Manado, sulut.kpu.go.id – Dalam rangka publikasi Persiapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024, KPU Sulut menggelar Konferensi Pers bertempat di Kantor KPU Sulut, pada hari senin(26/8/2024). Didepan para awak media Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan Anggota KPU Sulut Salman Saelangi, Meidy Tinangon,Lanny Ointu, Awaluddin Umbola bersama Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh menyampaikan beberapa hal penting sebelum dimulainya pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon yang dimulai pada 27 Agustus 2024 hingga 29 agustus 2024.  "Kami sudah melakukan berbagai langkah-langkah koordinasi dengan stakeholder baik secara teknis maupun non teknis. Tidak hanya itu kami baru selesai technical meeting yang melibatkan stakeholder terkait yakni Bawaslu Sulut, Polda Sulut, Dinas Kesehatan, PLN Wilayah Sulut, Dinas Perhubungan Sulut serta Partai Politik”, ujarnya. Anggota KPU Sulut Salman Saelangi pada kesempatan itu menjelaskan terkait teknis Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024. “Pendaftaran paslon pada hari Selasa dan Rabu dimulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 Wita. Sedangkan di hari Kamis pada pukul 08.00 sampai pukul 23.59 Wita. Pada waktu pendaftaran, KPU Sulut akan menerima Paslon bersama ketua dan sekretaris parpol pengusul. Kemudian KPU Sulut akan mengecek persetujuan parpol dan pencalonan mereka,” jelasnya. Konferensi pers ini dihadiri oleh sekitar 130 awak media yang antusias menggali informasi terkait persiapan Pilkada 2024. Selain pendaftaran bakal Pasangan Calon, KPU Sulut juga memaparkan jadwal dan teknis tahapan-tahapan lain, salah satunya terkait pemeriksaan kesehatan untuk bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2024.

KPU Sulut Resmi Buka Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024

Manado, sulut.kpu.go.id –Ketua KPU Sulut Kenly Poluan beserta Anggota KPU Sulut Salman Saelangi, Meidy Tinangon, Lanny Ointu, Awaluddin Umbola didampingi Plt. Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda bersama Bawaslu Sulut secara resmi membuka pendaftaran bagi bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Utara Tahun 2024 yang dimulai pukul 08.00 Wita pada hari Selasa, 27 Agustus 2024 bertempat di Kantor KPU Sulut. Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dalam pembukaannya menyampaikan Kesiapan jajaran KPU Sulut untuk melaksanakan proses penerimaan pendaftaran bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Utara Tahun 2024. Selanjutnya berdasarkan ketentuan Perqturan KPU dan Pedoman Teknis pencalonan, bahwa jadwal pendaftaran Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2024 dijadwalkan mulai hari ini pukul 08.00 WITA dan akan ditutup untuk hari pertama pada pukul 16.00 WITA.  " Tepat pukul 08.00 Wita disaksikan oleh Bawaslu kami telah membuka pendaftaran bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Utara Tahun 2024 sesuai dengan Peraturan KPU nomor 2 Tahun 2024 tentang jadwal dan tahapan serta Peraturan KPU tentang Pencalonan serta Pedoman Teknis Pencalonan. Kami  dan seluruh jajaran Sekretriat KPU Sulut menyatakan kesiapannya untuk menerima pendaftaran mulai tanggal 27 agustus hingga 29 agustus," ujarnya. KPU Sulut menyiapkan fasilitas lengkap untuk melayani para bakal calon dan Parpol pengusulnya. Setiap prosesnya diawasi oleh Bawaslu Sulut guna memastikan tidak ada pelanggaran atau kekeliruan dalam tahapan pendaftaran.

KPU Sulut Mantapkan Penyamaan Persepsi Produk Hukum Pilkada Kepada Stakeholder di Kota Manado

Manado, sulut.kpu.go.id – Dalam rangka penyamaan persepsi  produk hukum dalam Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Sulawesi Utara tahun 2024, KPU Sulut menggelar penyuluhan produk hukum kepada stakeholder di wilayah Kota Manado.  Kegiatan ini berlangsung di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center pada hari Sabtu, 24 Agustus 2024, dan dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, termasuk KPU Kota Manado, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Manado, partai politik, organisasi masyarakat (Ormas), dan media. Ketua KPU Sulut Kenly Poluan saat membuka kegiatan menegaskan komitmen KPU Sulut dalam menyebarluaskan informasi terkait produk hukum yang menyangkut pemilihan kepala daerah (pilkada).  “Penyuluhan produk hukum ini merupakan langkah strategis untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam pilkada memahami aturan main yang berlaku” ungkapnya.  Lebih lanjut Poluan menyebut bahwa saat ini menghadapi dinamika hukum nasional terkait pilkada akan ditindaklanjuti oleh KPU secara berjenjang, Poluan juga menekankan bahwa KPU Sulut serta KPU di tingkat kabupaten dan kota memiliki kewenangan untuk membuat produk hukum, namun harus selalu berlandaskan pada regulasi yang dikeluarkan oleh KPU RI.  "Aturan yang dibuat bersifat sangat teknis dan tidak bisa sembarangan. Penyuluhan ini adalah bagian dari tugas dan kewajiban kami untuk menginformasikan secara luas produk hukum pilkada, agar setiap tahapan dapat dilaksanakan dengan lancar dan aman," tambahnya. Dengan menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidang masing-masing, penyuluhan produk hukum ini menjadi ajang penting bagi para peserta untuk mendapatkan wawasan mendalam terkait aspek hukum dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Setiap topik yang dibahas oleh para narasumber berfokus pada isu-isu krusial yang berpotensi muncul selama proses pilkada, sekaligus memberikan solusi dan langkah pencegahan yang tepat. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon, membawakan materi tentang "Produk Hukum Tahapan Pilkada 2024". Materi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta mengenai regulasi dan aturan yang mengatur tahapan pemilihan kepala daerah, termasuk revisi Peraturan KPU (PKPU) serta implikasi hukum pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).  Dalam pemaparannya Tinangoni juga menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap tahapan pilkada berjalan sesuai dengan kerangka hukum yang telah ditetapkan, untuk menjamin kelancaran dan integritas proses pemilihan.  Sementara itu mantan Anggota Bawaslu Sulut yang juga presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Jhonny Suak, M.Si, dalam paparannya menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak untuk mencegah permasalahan hukum yang mungkin terjadi.  Di kesempatan yang sama, dengan mengedepankan peran aktif stakeholder, TPD Sulut DKPP  Dr. Victory Rotty menggarisbawahi langkah-langkah pencegahan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pilkada. Kode etik penyelenggara pemilu menjadi fondasi untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi. Narasumber lainnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sulut Zulkifli Densi, yang memaparkan produk hukum berkaitan dengan pengawasan tahapan pilkada, menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Sementara itu Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulut Marten Tandi yang membahas tentang sengketa pilkada dan langkah-langkah pencegahannya, memberikan panduan bagi para peserta mengenai bagaimana mencegah potensi konflik atau perselisihan dalam pilkada. Menutup acara, Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon menyampaikan pentingnya menyamakan persepsi produk hukum pilkada.  “Penyuluhan produk hukum ini, sebagai bentuk transparansi informasi hukum untuk mencapai penyamaan persepsi. Dengan adanya kesamaan persepsi mengenai produk hukum, pelaksanaan pilkada dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib,” ungkap Tinangon. Kegiatan penyuluhan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh peserta tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum dalam setiap tahapan Pilkada, serta bagaimana mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat mencederai integritas proses demokrasi.

KPU Sulut Gelar Rakor Persiapan Pengadaan Logistik Tahap I Pilkada 2024

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut terus matangkan persiapan dan evaluasi terhadap rencana pengadaan logistik Tahap I Pilkada 2024. Hal ini disampaikan Ketua KPU Sulut Kenly Poluan saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Logistik Tahap I Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, bertempat di Novotel Manado(22-24/8/2024). “Pengadaan logistik Tahap I direncanakan awal september 2024 dimana jenis perlengkapan berupa kotak suara,tinta, bilik pemungutan suara,segel kertas,segel plastik,sampul kertas biasa,sampul kertas kubus serta alat kelengkapan TPS sesuai PKPU nomor 1139 tahun 2024”, ungkapnya. Selanjutnya beliau juga menghimbau sejak awal pembuatan kotak suara maupun lainnya harus didiskusikan dengan baik serta memperhatikan sumber daya yang ada. Kegiatan ini juga menghadirkan beberapa narasumber yakni Polda Sulut,Bawaslu Sulut,Perwakilan BPKP, Kejaksaan Tinggi Sulut dan Akademisi. Turut hadir pada kegiatan Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon,Salman Saelangi, Awaluddin Umbola, Plt.Sekretaris Meidy Malonda serta jajaran Sekretariat KPU Sulut.(Ucu/Ed:RL Foto by Wale Pemilu)

KPU Sulut Tingkatkan Kapasitas Pengelola Sistem Informasi Melalui Pelatihan Jurnalistik

Manado, sulut.kpu.go.id-KPU Sulut terus bergegas meningkatkan kapasitas pengelola sistem informasi, dalam rangkaian tahap Pilkada serentak 2024. Caranya lewat pelatihan jurnalistik yang bergulir di Hotel Novotel Manado, Jumat (23/8/2024). Puluhan pengelola sistem informasi dari KPU kabupaten/kota, khususnya divisi terkait, duduk seharian menyimak salur edukasi yang disampaikan pemateri dari Asosiasi Media Siber Indonesia atau AMSI Wilayah Sulawesi Utara. Ketua KPU Sulut Kenly Poluan bersama Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, Salman Saelangi, Awaluddin Umbola didampingi Plt Sekretaris Meidy Malonda membuka kegiatan pelatihan ini. Kenly menyampaikan program edukatif ini sangat bermanfaat, guna meningkatkan kemampuan dalam penyusunan berita maupun pengelolaan media sosial serta penyajian informasi penyelenggaraan Pilkada di lingkungan KPU. Sedangkan Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Awaluddin Umbola, menyampaikan pelatihan dimaksudkan sebagai upaya mendorong penyebaran informasi kepemiluan kepada masyarakat menjadi lebih maksimal lagi. Sejauh ini sebut Awaluddin, distribusi informasi ke khalayak dilakukan lewat akun resmi media sosial milik KPU, juga website.  “Harapannya dengan pelatihan ini dapat meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat luas dalam kapasitas kita sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, khususnya dalam hal penyajian informasi terkait penyelenggaran Pilkada 2024 secara akurat dan terukur,” ungkapnya. Kegiatan pelatihan juga melibatkan sejumlah narasumber berpengalaman di bidang jurnalistik, yaitu Yoseph Ikanubun membawakan materi Hukum Pers, Ketua AMSI Sulut Ady Putong dengan materi Teknik Wawancara, Supardi Bado membawakan Teknik Pengambilan Video Mendukung Sajian Informasi dan Agust Hari lewat pendalaman Teknik Menulis Rilis Berita. Lebih lanjut lagi, dua trainer jebolan Google Indonesia masing-masing Findamorina Muhtar, juga Sekretaris AMSI Sulut, menyampaikan materi Pengenalan Jurnalisme Data dan Penggunaan Aplikasi untuk Visualisasi, serta Ronny Adolof Buol dengan materi Pengenalan Cek Fakta dan Tools yang Digunakan Untuk Mereduksi Mis dan Dis Informasi. Tidak hanya terfokus pada teori, para peserta juga diajak untuk melakukan simulasi dalam peliputan maupun penulisan berita yang dipandu Ketua Bidang Organisasi AMSI Sulut, Asrar Jusuf. Sehingga Awaluddin Umbola berharap apa yang didalami dapat meningkatkan keterampilan untuk menampilkan pemberitaan menyangkut sosialisasi Pilkada. (**)

KPU Sulut Perkuat Kapasitas Penyusunan Produk Hukum dan Transparansi Informasi Hukum Pilkada

Manado, sulut.kpu.go.id –KPU Sulut mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Produk Hukum dan Penguatan Pengelolaan Dokumentasi serta Informasi Hukum di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center. Rakor ini berlangsung selama tiga hari, dimulai pada tanggal 22 hingga 24 Agustus 2024. Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon dan Plt. Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda membuka secara resmi Rakor tersebut. Dalam sambutannya, Poluan menekankan kegiatan ini sangat penting, mengingat penyusunan produk hukum merupakan hal fundamental yang harus diperhatikan dengan serius oleh setiap institusi. Dia menggarisbawahi bahwa konsep hukum dapat diterapkan dengan pendekatan multidisiplin tanpa harus memiliki latar belakang hukum. “Referensi yang telah ada di KPU perlu dianalisis lebih mendalam, termasuk ketentuan teknis administrasi, pedoman, serta tahapan pemilihan serentak di tingkat provinsi dan kabupaten/kota pada tahun 2024”, ujarnya Poluan juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam penyusunan setiap produk hukum, sehingga perlu melibatkan semua pihak terkait agar lebih mendetail guna meminimalkan kesalahan teknis. “Soliditas dan komunikasi antar pimpinan di KPU dianggap sebagai faktor kunci dalam mengurangi tingkat kesalahan”, tegas Poluan Plt. Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda mengatakan pentingnya pengarsipan yang baik untuk semua produk hukum. Malonda juga mengingatkan agar Sekretariat KPU Kabupaten/Kota harus memiliki arsip yang bisa diakses dengan mudah oleh semua pihak yang membutuhkannya. “Kegiatan harus dicatat dan diarsipkan dengan baik untuk memudahkan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota dalam menjalankan tugas dan juga dapat mengurangi potensi kesalahan” tegas Malonda Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon yang dipandu Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan, Parhubmas, Hukum dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan, membahas mengenai mekanisme dan teknik penyusunan keputusan di lingkungan KPU. Hari kedua, pemparan materi oleh DR. Radian Syam, Pengamat Pemilu sekaligus Akademisi Fakultas Hukum Universitas Trisakti terkait kepastian hukum dalam Pilkada serta strategi pencegahan masalah melalui platform Zoom, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulut Frenkie Son mengenai peran keputusan KPU sebagai objek sengketa. Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Frangky Hendra Zachawerus,, yang membahas penguatan peran Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU sebagai bagian integral dari JDIH nasional. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon menutup secara resmi Rakor Penyusunan Produk Hukum dan Penguatan Pengelolaan Dokumentasi serta Informasi Hukum. Pada kesempatan itu, Tinangon menyampaikan, untuk laporan yang dihasilkan dari rakor ini harus dijadikan sebagai alat evaluasi yang efektif, bukan hanya untuk memenuhi permintaan formalitas. Disisi lain, Tinangon mengingatkan KPU Kabupaten/Kota untuk merancang program khusus terkait dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). “perlu langkah-langkah strategis untuk memastikan setiap program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan”, ujarnya Rakor ini diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan SDM, Kasubag Teknis dan Parhumas, serta satu orang staf pelaksana yang menangani legal drafting atau admin JDIH dari KPU Kabupaten/Kota se- Sulut.