Berita Terkini

KPU Sulut Gandeng Organisasi Masyarakat Sosialisasikan Pilkada Serentak 2024

Manado,sulut.kpu.go.id - KPU Sulut kembali mengintensifkan upaya sosialisasi dengan menggelar Rapat Koordinasi Bersama Organisasi Masyarakat Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 bertempat di Hotel Grand Whizz Manado, Jumat (26/7/2024). Ketua KPU Sulut Kenly Poluan membuka secara resmi jalannya kegiatan. Dalam kesempatannya Poluan mengatakan forum ini dilaksanakan untuk mengektifkan kegiatan sosialisasi, selain itu KPU Sulut juga akan menginisiasi program sosialiasi di 171 kecamatan di Sulawesi Utara, sehubungan dengan hal itu kami mengundang perwakilan perwakilan Ormas yang tentu saja sudah punya banyak pengalaman agar dapat bekerjasama dengan kami untuk menyukseskan program ini sebagai upaya meningkatkan kualitas demokrasi di Sulawesi Utara.  Sementara itu Anggota KPU Sulut Lanny Ointu juga menyampaikan, kami mengundang 25 organisasi masyarakat yang ada di sulawesi utara tujuannya satu agar dapat berjalan bersama menjadi corong dalam mensosialisasikan Pilkada Serentak 2024 serta memberikan pendidikan pemilih ke masyarakat lebih luas lagi, nanti teman-teman yang akan menjadi leader di 171 kecamatan ini walaupun pasti tidak akan turun di 171 kecamatan karena akan dibagi, untuk teknisnya nanti kami yang akan mengaturnya. Selanjutnya Anggota KPU Sulut Awaluddin Umbola yang bergabung via zoom meeting menyampaikan harapannya agar 25 Ormas yang hadir disini dapat membersamai KPU Sulut untuk memastikan apa yang menjadi bahan evaluasi di Pemilu 2024 dapat tersampaikan ke masyarakat apalagi Ormas yang terundang ini tentu lebih banyak tahu situasi dilapangan. Kepala bagian Teknis Penyelenggaraan,Parhubmas, Hukum dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan dan Kepala Subbagian Keuangan KPU Sulut Ferdynand Raintung juga memaparkan secara umum terkait metode sosialisasi dan penganggaran yang akan digunakan dalam program sosialisasi bersama organisasi masyarakat nantinya. Pegiat Pemilu Jeiry Sumampow hadir sebagai narasumber pada kegiatan mengulik tentang peran penting masyarakat sipil  dalam menggunakan hak pilihnya. Turut hadir pada kegiatan Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, Plt. Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, Kepala Sub Bagian Teknis dan Parhubmas KPU Sulut Novie Runtukahu beserta staf pelaksana KPU Sulut.(Bb/Ed:NR Foto by Wale Pemilu).

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI Hadir Sebagai Narasumber Dalam Rapat Evaluasi Bawaslu Sulut

Manado, kpusulut.go.id - Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos, menjadi narasumber dalam kegiatan rapat evaluasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara. Rapat tersebut bertujuan untuk mengevaluasi dan menyinkronkan data hasil pengawasan Coklit Pilkada 2024 di daerah tersebut. Rapat yang berlangsung di kantor Bawaslu Sulawesi Utara pada hari Kamis (25/7) ini dihadiri juga oleh Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, dan Jajaran Bawaslu Sulut, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, Anggota KPU Sulut Lanny Ointu dan Meidy Tinangon, Plt. Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda serta Jajaran KPU Sulut yang turut serta dalam diskusi dan sinkronisasi data hasil pengawasan Coklit. Agenda utama rapat ini adalah untuk memastikan bahwa proses Coklit yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan data yang dihasilkan akurat serta sinkron. Betty Epsilon Idroos menyampaikan, pada pemilu dan pilkada 2024, KPU RI memiliki beberapa road map atau rencana strategis untuk mengelola data dan proses pemilihan. Poin-poin penting yang disebutkan yaitu fokus pada pengumpulan data pemilih untuk pilkada 2024 dengan menggunakan data DP4 dalam negeri dan sinkronisasi dengan DPT terbaru, meningkatkan pengelolaan semua sistem informasi terkait dengan pemilu dan pilkada untuk memastikan kelancaran proses, dan menghasilkan peta data pemilu 2024 sebagai output dari pengelolaan big data. "Proses verifikasi data pemilih (coklit) juga dilakukan dengan membandingkan data yang ada dalam model A daftar pemilih dengan dokumen kependudukan yang dimiliki oleh masyarakat, dilakukan secara door-to-door dalam rentang waktu 1 bulan (24 Juni - 24 Juli 2024) dan hanya warga yang memiliki e-KTP setempat yang berhak memilih kepala daerah di Sulawesi Utara untuk pilkada 2024" ujarnya. Rapat evaluasi dan sinkronisasi data ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkrit untuk memperbaiki dan memastikan keakuratan data Coklit yang menjadi dasar dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di Sulawesi Utara.

KPU Sulut Gelar Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Di Wilayah Perbatasan

Minahasa Selatan, sulut.kpu.go.id - Bertempat didesa modoinding kabupaten Minahasa Selatan KPU Sulut melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhitan Data Pemilih di Wilayah Perbatasan pada tanggal 23 juli 2024. Kali ini kegiatan dimulai diwilayah perbatasan antara kabupaten minahasa selatan dan kabupaten Bolaang Mongondouw Timur. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Sulut Lanny A. Ointu yang sekaligus memimpin secara teknis jalannya Rapat Koordinasi. Ointu dalam kesempatannya menyampaikan bahwa Sharing data antara KPU Boltim dan KPU Minsel Diantara semua perbatasan kabupaten kota sulawesi utara diharapkan tidak ada lagi kegandaan.  Sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap  pada tgl 23 september 2024. Ointu berharap dalam pleno DPT tidak ada data lagi yg bergerak. Rapat Koordinasi Pemutakhiran data pemilih ini akan berlanjut di daerah2 perbatasan kabupaten kota Se-Sulawesi Utara. Hadir sebagai narasumber dalam Rakor ini adalah Anggota Bawaslu Republik Indonesia Herwym Malonda yang didampingi Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara.Malonda berharap masalah DPT diperbatasan akan menjadi perhatian serius bawaslu RI dalam pelaksanaan Pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2024. Tentu diharapkan dalam pemutakhiran data pemilih yang sementara berlangsung dilakukan dengam teliti. Diharapkan dapat meminimalisasi mobilisasi pemilih diperbatasan daerah.   Peserta dalam rakor ini adalah Ketua Divisi Data, Kepala Sub Bagian, dan Operator Data KPU Kabupaten Kota Se-Sulawesi Utara. Turut hadir Para Pejabat Struktural dan Fungsional Ahli Madya KPU Sulut. ucu - Ed CT

Perluas Informasi Produk Hukum Pilkada 2024, KPU Sulut Gelar Penyuluhan

Minahasa Selatan, sulut.kpu.go.id- KPU Sulut kembali melaksanakan Penyuluhan Produk Hukum dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali Kota di Sulawesi Utara Tahun 2024 bertempat di Sutan Raja Amurang, selasa(23/7/2024). Kegiatan ini mengundang Partai Politik, Organisasi Masyarakat, Pegiat Pemilu, Media serta Perwakilan PPK sebagai peserta. Ketua KPU Minahasa Selatan Tommy Moga mengawali kegiatan dengan ucapan selamat datang kepada para undangan yang hadir pada hari ini, kemudian Tommy juga menjelaskan saat ini kita telah memasuki tahapan-tahapan krusial di Pilkada 2024 ini, untuk itu penting untuk kita mengetahui produk-produk hukum disetiap tahapannya sebagai acuan kita bersama sehingga kita mengetahui regulasi apa saja yang mengaturnya. Anggota KPU Sulut Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon membuka secara resmi jalannya kegiatan. Dalam kesempatannya Tinangon menyampaikan bahwa Penyuluhan produk hukum ini bertujuan untuk penyebarluasan terkait pengaturan-pengaturan dalam penyelenggaran Pilkada 2024 , seperti kita ketahui dalam konteks Pilkada itu sendiri ada 3 aspek yang penting untuk kita ketahui bersama yakni mengenai kerangka hukumnya, proses penyelenggarannya serta penegakkan hukumnya yang mana dari ketiga aspek ini semua berkaitan dengan hukum perlu untuk disampaikan dan menyamakan persepsi kepada stakeholder sehingga tidak menimbulkan permasalahan-permasalahan kedepannya. Disisi lain Anggota KPU Sulut Awaluddin Umbola juga menerangkan terkait tantangan yang akan dihadapi di Pilkada 2024 ini yakni untuk memastikan tingkat partisipasi masyarakat di Pilkada 2024 ini minimal menyamai tingkat partisipasi di Pemilu lalu yang mencapai angka rata-rata di atas 82% selain itu ada catatan lain mengenai Indeks Partisipasi Pemilih (IPP) yang mengukur tingkat partisipasi pemilih tidak hanya pada hari-H pemungutan suara tetapi juga di setiap tahapan pelaksanaan pemilu. Saat penutupan kegiatan Ketua KPU Sulut Kenly Poluan juga mengungkapkan kegiatan ini juga sebagai upaya KPU Sulut untuk menyamakan persepsi terkait produk hukum pilkada selain itu juga dalam kepentingannya untuk menginformasikan kepada teman-teman di kab/kota untuk diskusikan secara internal dan kemudian ditindaklanjuti sehingga Agenda pilkada ini dapat menjadi agenda kita bersama. Forum ini juga menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten dibidangnya yakni Akademisi Dr. Goinpeace Tumbel, S.Sos., M.Si., MAP - terkait Problematika hukum administrasi dalam Pilkada dan Dr. Mayske Liando, M.Pd. terkait Pencegahan Pelanggaran Kode Etik penyelenggara Pilkada, Kepala BIN Sulut Brigjen TNI Raymond Marojahan membahas mengenai Peran Parpol dan Stakeholder mewujudkan Pilkada Damai dan Berintegritas, Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh mengenai Produk hukum Pengawasan Tahapan Pilkada, Asintel Kajati Sulut Marthen Thandi membawakan materi Sengketa Pilkada dan Pencegahannya, Kasubdit Kamneg Polda Sulut Nanang Nugroho terkait Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Politik Uang dalam Pilkada.(Bb/Ed:NR Foto by Wale Pemilu)

KPU Sulut Paparkan Produk Hukum KPU Tentang Pilkada 2024

Manado, kpusulut.go.id – Kegiatan Penyuluhan produk hukum pemilihan serentak tahun 2024 kepada stakeholder tingkat provinsi kemudin dilanjutkan pada hari kedua. Kegiatan kembali mengundang beberapa narasumber ahli di bidangnya yang memberikan paparan mengenai aspek-aspek teknis dan hukum yang perlu dipahami oleh setiap pemangku kepentingan. Diskusi intensif dan tanya jawab aktif turut dilakukan guna memastikan semua peserta memperoleh pemahaman yang sama. Para narasumber yang diundang pada kegiatan kali ini yaitu Viktory N. J. Rotty selaku Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulut dari DKPP RI, Donny Rumagit selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dari Bawaslu Sulut, Marthen Tandi selaku Asisten Intelijen dari Kejati Sulut, Frenkie Son selaku Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara dari Kejaksaan Tinggi Sulut,Nanang Nugroho SIK selaku Kasubdit Kamneg dari Polda Sulut, Meilany F. Limpar selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulut, Brigjen TNI Raymond Marojahan selaku Kabinda Sulut, dan Altje Agustin Musa seorang Pakar Hukum Pidana dan Saksi Ahli Kasus Tindak Pidana Pemilu. Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon juga menyampaikan materi terakhir mengenai produk hukum yang sekaligus menjadi rangkuman dari keseluruhan materi yang telah disampaikan oleh para narasumber lainnya. Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menutup secara resmi kegiatan, Poluan menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus berlanjut dan semua kritik juga saran yang ada menjadi bahan evaluasi kita bersama agar proses pemahaman kita dapat lebih komprehensif dan harapan saya pengetahuan kita dan sharing informasi terkait undang-undang pilkada dan teknis yang mengatur selama dua hari ini bisa menjadi bahan eloborasi dalam berbagai kesempatan.(Ika/Ed:NR Foto by Wale Pemilu)

KPU Sulut Gelar Kegiatan Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Serentak Tahun 2024 Kepada Stakeholder Tingkat Provinsi

Manado, sulut.kpu.go.id- KPU Sulut menggelar Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Serentak Tahun 2024  Kepada Stakeholder Tingkat Provinsi.  Kegiatan ini dihadiri oleh stakeholder tingkat provinsi, perwakilan 18 partai politik peserta pemilu, pegiat pemilu ,dan media yang bertempat di Hotel Luwansa Manado mulai tanggal 19 hingga 21 juli 2024. Ketua KPU Sulut Kenly Poluan membuka secara resmi kegiatan bersama Anggota KPU Sulut, Meidy Tinangon dan Plt. Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda. Dalam sambutannya Poluan menyampaikan tujuan digelarnya kegiatan ini yakni untuk menyamakan pemahaman mengenai produk-produk hukum yang telah dikeluarkan terutam oleh KPU RI demi kelancaran tahapan penyelenggaraan pilkada serentak Tahun 2024.  "Produk hukum di KPU itu proses kesepakatannya itu juga disetujui dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Anggota DPR yang ada di Komisi II. Semuanya itu penting untuk kita diskusikan dan kita dalami, agar hal-hal yang kira-kira ada perbedaan perspektif atau penafsiran dapat mencapai kesepahaman bersama.Seperti kita ketahui bersama KPU telah mengeluarkan beberapa produk hukum diantaranya PKPU terkait jadwal dan tahapan, PKPU tentang Pemutakhiran Data Pemilih dan PKPU tentang Pencalonan yang baru saja dikeluarkan." ujar Poluan. Selain itu, dalam kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah  narasumber yang sesuai dengan kompetensinya yaitu Viktory N. J. Rotty selaku Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP Provinsi Sulut yang membahas tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu/KEPP, Donny Rumagit selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut yang membahas tentang Produk Hukum Pengawasan Pilkada 2024, dan Marthen Tandi selaku Asisten Intelijen dari Kejati Sulut yang membahas tentang Potensi dan Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024. Antusias dari para peserta kegiatan yang hadir saat sesi pemaparan materi terlihat pada proses diskusi yang berlangsung aktif tapi tetap kondusif. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi awal yang baik dalam membangun kesepahaman bersama untuk mencapai pilkada yang berkualitas dan bermartabat di Sulawesi Utara.(Ika/Ed:NR Foto by Wale Pemilu).