Berita Terkini

Panitia Pemilihan Kecamatan Diminta Bekerja Profesional dan Sesuai Kewenangan

Minahasa, sulut.kpu.go.id – Meskipun hanya sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang sifatnya ad hoc atau sementara, namun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dituntut bekerja berdasarkan prinsip profesional. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon ketika menjadi nara sumber dengan materi Penguatan Kapasitas (Capacity Building) Badan Ad Hoc dalam Rakor Terpadu Persiapan Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPT yang digelar KPU Kabupaten Minahasa, Senin 16 September 2024 di Mercure Tateli Resort Kecamatan Mandolang Minahasa. Di hadapan 125 orang anggota PPK dari 25 kecamatan di Kabupaten Minahasa, Tinangon menekankan bahwa salah satu prinsip penyelenggara pemilu yang sering diabaikan adalah prinsip profesional. Karenanya Tinangon yang juga Korwil KPU Sulut untuk Kabupaten Minahasa meminta jajaran PPK untuk memahami dan mengimplementasikan prinsip profesional dalam pelaksanaan tugas. “Profesional maknanya dalam penyelenggaraan Pemilu, Penyelenggara Pemilu memahami tugas, wewenang dan kewajiban dengan didukung keahlian atas dasar pengetahuan, keterampilan, dan wawasan luas,” ungkap Tinangon mengutip ketentuan Pasal 6 ayat 3 huruf b Peraturan DKPP nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Lebih lanjut Tinangon menjelaskan bahwa dalam melaksanakan prinsip profesional anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPLN, PPS, KPPS dan KPPSLN wajib berperilaku: mengikuti dan melakukan proses peningkatan pengetahuan yang menunjang pekerjaan khususnya tentang kepemiluan, ketatanegaraan dan kebangsaan melalui bimbingan teknis, pendidikan dan pelatihan, seminar, lokakarya, berbagi pengetahuan (knowledge sharing), dan/atau media lain. Mendampingi Tinangon dalam pemaparan materi, Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa, Anggota Lidya Malonda dan Sekretaris Stella Sompe.

Jelang Tahapan Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye, KPU Sulut Gelar Bimtek Kepada KPU Kabupaten dan Kota

Manado,sulut.kpu.go.id - KPU Sulut melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pelaksanaan regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye untuk mewujudkan pemilihan serentak nasional Tahun 2024 yang partisipatif, terbuka dan berakuntabilitas publik, bertempat di The Sentra Hotel Manado selama 3 hari 15-17 September 2024. Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dalam pembukaan kegiatan menekankan pentingnya mendorong tranparansi dalam dana kampanye dipantau oleh publik. “Selain tugas kita secara teknis, tugas besar kita yakni mendorong para pasangan calon menginformasikan secara benar terkait dana kampanye  sesuai dengan regulasi yang ada, kita wajib mengedepankan prinsip kesetaraan dan keadilan dalam pengelolaan dana kampanye. Saya juga berharap peserta bimtek wajib memahami serta mengikuti kegiatan walaupun sementara ini Peratiuran KPU tentang Kampanye dan Dana Kampanye masih sementara diproses pengundangannya”, ujarnya. Usai pembukaan kegiatan, masing-masing Anggota KPU Sulut menjelaskan mengenai pelaksanaan kegiatan dan memberikan penguatan terkait tugas Kedivisian. Di hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber.  Panel pertama menghadirkan narasumber dari Bawaslu Sulut Zulkfil Densi menjelaskan Pengawasan Dana Kampanye, Polda Sulut AKBP Lucky Ginting menginformasikan Peran Kepolisian dalam Pengawasan Kampanye dan TPD DKPP Viktory Rotty memaparkan Pedoman Beracara Penyelenggara Pemilu Selanjutnya, pada panel kedua menghadirkan narasumber yakni Rendy Umboh dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) membahas terkait Mewujudkan Transparansi dan Akuntabiiltas Dana Kampanye melalui Pengawasan Partisipatif dan F Rahman dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) yang memaparkan mengenai Peran KIPP dalam menjaga Integritas Pemilu.  Setelah itu, dalam kegiatan itu para peserta mendengarkan arahan dari Ketua Divisi Parmas dan SDM, Awaluddin Umbola serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Salman Saelangi. Dalam arahan kedua Ketua Divisi memaparkan materi terkait kebijakan regulasi Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Kegiatan tersebut diikuti Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan,  Kasubag Sosdiklih Parmas dan SDM, Kasubag Teknis dan Hukum, dan Operator Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara.

Masifkan Pemberian Informasi Regulasi Pilkada, KPU Sulut Gelar Penyuluhan Produk Hukum Pilkada 2024 Di Kotamobagu

Dalam rangka memasifkan pemberian informasi regulasi terkait dengan Pilkada 2024, KPU Sulut secara intensif melaksanakan Penyuluhan Produk Hukum dalam rangka Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Sulawesi Utara Tahun 2024, kali ini  dilaksanakan di Cafe & Resto Stawberry Kota Kotamobagu pada hari Sabtu, 14 September 2024. Kegiatan dibuka Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Kotamobagu Ilmi Paputungan. Dalam sambutannya Paputungan mengatakan Penyuluhan Hukum ini dilaksanakan untuk menambah pengetahuan  dan kesadaran masyarakat akan pentingnya untuk memahami regulasi mengenai Pilkada dan bisa berperan aktif dalam Pilkada serta melaksanakan kampanye damai dan menghindari black campaign, menghindari politik-politik pragmatis yang dapat menjerat masyarakat dalam persoalan-persoalan hukum. Pada kegiatan itu, dihadiri juga para narasumber yang memaparkan materi yakni Polda Sulut Agus Sumandik, Asintel Kejati Sulut Marthen Tandi, BIN Sulut Komara Manurung, Akdemisi Unsrat Manado Tommy Sumakul, Bawaslu Sulut Donny Rumagit, Pegiat Kepemiluan Jojo Rohi, yang dipandu Junaidi Amra dan Terry Suoth sebagai Moderator.  Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan diskusi sehingga membuat para peserta sangat antusias dalam menyampaikan pertanyaan, ide maupun gagasan terkait Pilkada. Adapun peserta kegiatan perwakilan Partai Politik peserta Pemilu, Organisasi Kemasyarakatan dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Wilayah kerja Kota Kotamobagu. Kegiatan ditutup Ketua KPU Kota Kotamobagu Minshart Manoppo. "pentingnya informasi mengenai regulasi Pilkada 2024 disampaikan secara luas kepada masyarakat agar pelaksanan setiap Tahapan Pilkada bisa diketahui dan dipahami dengan jelas oleh setiap masyarakat sehingga Pilkada 2024 bisa berkualitas" tutupnya

Gencarkan Penyuluhan Produk Hukum Pilkada 2024, KPU Sulut Sasar Stakeholder Di Boltim

Manado, sulut.kpu.gi.id - Untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Sulawesi Utara, KPU Sulut kembali melaksanakan penyuluhan produk hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Goba Molunow, Kecamatan Modayag, Bolaang Mongondow Timur, Rabu(11/9/2024). Anggota KPU Sulut Awaluddin Umbola membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya Umbola menekankan pentingnya memahami regulasi pada setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah  Tahun 2024. “Tidak lama lagi akan memasuki Tahapan Kampanye yakni pada tanggal 25 September 2024, setelah para bakal Pasangan Calon Kepala Daerah ditetapkan sebagai Pasangan Calon di tanggal 22 September 2024 dan pengundian serta nomor urut Pasangan Calon di tanggal 23 September 2024, sehingga penting untuk para peserta Pemilihan agar bisa memahami secara baik mengenai Regulasi dalam pelaksanaan Kampanye Pemilihan”, pungkasnya Selanjutnya pemaparan materi oleh para narasumber yakni Akademisi Unsrat Manado Tommy Sumakul mengenai Potensi Permasalahan Hukum dalam Pilkada, BIN Sulut Alfons Sumenge membahas terkait Peran Parpol dan Stakeholder Mewujudkan Pilkada Damai dan Berintegritas dan Polda Sulut AKBP Nanang terkait Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Politik Uang dalam Pilkada. Kegiatan ditutup oleh Anggota KPU Boltim Wardoyo Elias. Dia pun mengajak seluruh peserta yang hadir untuk bisa menjaga proses Tahapan Pilkada khususnya Pilkada di Boltim. Adapun peserta kegiatan yakni Partai Politik peserta Pemilu, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Boltim.

KPU Sulut Menggelar Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Pemilihan Tahun 2024

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut menggelar pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur sulawesi utara pemilihan tahun 2024, bertempat di aula kantor KPU Sulut, sabtu(14/9/2024). Ketua KPU Sulut Kenly Poluan bersama Anggota KPU Sulut Salman Saelangi dan didampingi Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda menyerahkan secara langsung  hasil penelitian persyaratan administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara kepada Tim bakal pasangan calon atas nama Drs. Steven Oktavianus Estefanus Kandouw & Letjen (Purn.) Alfret Denny Djoike Tuejeh. Selanjutnya mulai tanggal 15-18 september 2024 dibuka peneriman masukan dan tanggapan masyarakat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur  Sulawesi Utara Pemilihan Tahun 2024.

KPU Sulut Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024 dan Pendidikan Politik ke Segmen Pemilih Pemuda

Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 serta pendidikan politik bagi pengurus dan anggota Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di Hotel Aryaduta Manado (14/9/2024). Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda menyampaikan sambutan dan membuka secara resmi kegiatan sosialisasi. Dalam sambutannya, Malonda  mengungkapkan sangat bangga dan senang karena GMKI Sulut sebagai pemilih pemuda bersedia membantu KPU mensosialisasikan Tahapan Pilkada.  “Peran Ormas sangat membantu kami dalam mensosialisasikan tahapan Pilkada. Kami tidak bisa sendiri. Kalau kerja sendiri semua masyarakat tidak akan terlayani dan tersosialisasi, apalagi puncak Pilkada sisa 75 hari,” ujarnya. Kegiatan sosialisasi ini membahas proses tahapan Pilkada 2024, mulai dari pendaftaran calon, verifikasi, hingga pelaksanaan pemilihan dan penghitungan suara. Selain itu, peserta juga mendapatkan materi tentang pentingnya pendidikan politik, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan generasi muda mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam konteks pemilihan umum. Pada kegiatan ini KPU Sulut menghadirkan Narasumber yakni Anggota KPU periode 2008-2014 Saut Sirait, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Poltik, Ferry  Liando dan Ketua GMKI, Jefri Gultom.   Materi yang dibawakan terkait dengan Pemahaman tentang peran, tugas dan fungsi mengenai pentingnya generasi muda dalam Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur di Provinsi Sulawesi utara dan Pemahaman mengenai Pentingnya Demokrasi serta hak dari setiap warga negara untuk Memilih Pemimpin yang baik.  Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Sulut dalam meningkatkan kualitas pemilu dan keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi.  Melalui sosialisasi dan pendidikan politik ini, KPU Sulut berharap dapat meningkatkan pemahaman tentang tahapan Pilkada serta  kesadaran politik di kalangan generasi muda. Kegiatan ini dihadiri pengurus dan anggota GMKI Manado, Tomohon, Tondano, Minahasa dan Gorontalo.