Berita Terkini

KPU Sulut Gelar Penyerahan Dokumen Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut menggelar Penyerahan Dokumen Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Pemilihan Tahun 2024 bertempat di Aula Kantor KPU Sulut, Minggu (8/9/2024). Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi Sekretris KPU Sulut Meidy Malonda menerima dokumen Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Pemilihan Tahun 2024 yang diserahkan oleh ketiga tim Pasangan Calon atas nama dr. Elly Engelbert Lasut, ME dan Hanny Joost Pajouw. SE.Ak,ME. , Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, SE dan Dr. Johannes Victor Mailangkay, SH. MH., Drs. Steven Oktavianus Estefanus Kandouw dan Letjen (Purn.) Alfret Denny Djoike Tuejeh disaksikan oleh Bawaslu Sulut.

Kolaborasi KPU Gorontalo dan Sulawesi Utara: Penyelesaian Data Pemilih Ganda Antarprovinsi untuk Pilkada 2024

Manado, sulut.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi terkait penyelesaian data ganda dan pemilih perbatasan pada tanggal 8 September 2024 di Hotel Aston Manado. Rapat ini dibuka oleh Lanny Ointu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dalam arahannya, Lanny menekankan pentingnya percepatan penyelesaian data pemilih ganda, terutama setelah dilakukannya uji petik di lapangan, termasuk di wilayah Manado. "Semua data ganda harus diselesaikan pada level Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini telah berlangsung sejak tanggal 4 September dan akan berlanjut hingga tanggal 9 September 2024. Lebih lanjut, Lanny mengungkapkan tantangan teknis yang dihadapi dalam proses penyelesaian data ganda, khususnya terkait wilayah perbatasan. "Beberapa kabupaten dan kota masih memerlukan waktu lebih lama karena mereka meminta bukti validasi sebelum data dapat diverifikasi," jelasnya. Ia menambahkan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) turut hadir dalam rapat ini untuk membantu menerbitkan Surat Keterangan Penduduk bagi pemilih yang datanya belum terverifikasi. Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Bawaslu, yang turut memberikan catatan terkait potensi kerawanan data pemilih ganda. Bawaslu memastikan akan mengawasi proses verifikasi faktual secara ketat untuk meminimalisir potensi sengketa di masa mendatang. Lanny juga menyoroti bahwa Pilkada 2024 memiliki dinamika yang berbeda dengan pemilu sebelumnya. "Kita menghadapi banyak pemain baru di tingkat kabupaten dan kota. Oleh karena itu, verifikasi data pemilih sangat penting untuk mencegah sengketa, terutama di Mahkamah Konstitusi," ujarnya. Sementara Sophian Rahmola, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Gorontalo, menyampaikan bahwa saat ini beban tugas semakin bertambah, terutama bagi sosialisasi dan sumber daya manusia (SDM). Ia memberikan penghargaan kepada teman-teman dari KPU Kabupaten/Kota Sulawesi Utara, Bawaslu Sulawesi Utara, dan Disdukcapil Sulawesi Utara, meskipun ada beberapa pihak yang tidak dapat hadir karena kondisi kesehatan mendadak. Sophian menekankan pentingnya validitas, keakuratan, komprehensif, dan kemutakhiran data pemilih. Ia juga menyoroti bahwa teman-teman dari kabupaten/kota sudah mulai bergerak, sehingga sangat penting untuk proaktif dalam menyelesaikan permasalahan data. Dalam arahannya, Sophian juga mengungkapkan bahwa saat ini fokus utamanya adalah menyelesaikan masalah pemilih antarprovinsi, khususnya antara Gorontalo dan Sulawesi Utara. Data pemilih yang tumpang tindih harus segera dibereskan, terutama yang terkait dengan pemilih ganda dan dokumen KTP elektronik (e-KTP) yang bermasalah. Ia juga menyampaikan harapannya agar tidak ada lagi masalah penarikan data pemilih seperti yang terjadi di pemilu legislatif lalu, di mana seorang pemilih terdaftar di dua provinsi. Sophian menegaskan bahwa kerja sama antara KPU, Disdukcapil, dan Bawaslu sangat penting untuk memastikan bahwa data pemilih benar-benar valid dan tidak ada lagi tumpang tindih data, khususnya di wilayah perbatasan. Dengan demikian, diharapkan penyelesaian masalah data pemilih bisa tuntas pada hari ini, sehingga tidak ada lagi kendala di masa depan. Kegiatan dilanjutkan dengan fokus menyelesaikan masalah pemilih data ganda antarprovinsi, khususnya antara Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara. Proses ini melibatkan verifikasi dan validasi data pemilih yang terindikasi terdaftar di dua provinsi sekaligus. Tim dari KPU Gorontalo, KPU Sulawesi Utara, Bawaslu, dan Disdukcapil bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap pemilih hanya terdaftar di satu lokasi, sesuai dengan domisili yang sah. Dalam diskusi, masalah teknis seperti perbedaan data e-KTP, pemilih yang telah meninggal namun masih terdaftar, dan pemilih ganda di wilayah perbatasan menjadi perhatian utama. Diharapkan, dengan penyelesaian masalah ini, data pemilih untuk Pilkada 2024 akan menjadi lebih valid, akurat, dan bebas dari permasalahan data ganda. Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk permasalahan data ganda dan memastikan daftar pemilih yang akurat menjelang Pilkada Serentak 2024. (Ipung/ed.VLS)

KPU Sulawesi Utara Dorong Partisipasi Politik Anak Muda di Pilkada 2024

Manado, 6 September 2024 - Fungsional Ahli Madya KPU Sulawesi Utara, Raymond Mamahit menjadi pemateri dalam Diskusi Publik dan Launching Program Muda Bicara Politik yang digelar di Gedung FISIP Universitas Sam Ratulangi. Dalam pemaparannya, Raymond Mamahit menyampaikan tugas KPU dalam menyelenggarakan pemilu di semua tingkatan yang berpedoman pada kerangka hukum yang berlaku di Indonesia. Mamahit menjelaskan bahwa KPU Sulawesi Utara telah melakukan berbagai upaya sosialisasi di kampus-kampus, sekolah, serta melalui organisasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran pemilih muda akan pentingnya pemilu. Menurutnya, suara generasi muda memiliki potensi besar dalam menentukan hasil pemilihan dan masa depan daerah. Selain itu, Raymond Mamahit memaparkan bahwa KPU Sulut mencanangkan program pilkada ramah lingkungan sebagai bagian dari persiapan Pilkada 2024. Program ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan plastik selama masa kampanye dan mendorong daur ulang bahan kampanye. Melalui langkah ini, KPU berharap dapat menciptakan pemilu yang tidak hanya demokratis, tetapi juga berkontribusi pada pelestarian lingkungan. Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, kami berharap partisipasi politik dapat meningkat, khususnya dari kalangan anak muda, dan target pemilih Pilkada 2024 dapat tercapai dengan lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," pungkas Mamahit. Acara ini memberikan dorongan positif kepada para peserta, terutama mahasiswa, untuk lebih aktif dalam menyukseskan Pilkada 2024 dan turut serta dalam mewujudkan pemilu yang lebih inklusif serta ramah lingkungan.

KPU Sulut Matangkan Penyusunan DPSHP Terakait TPS Lokasi Khusus Pengungsi Gunung Ruang Jadi Fokus Utama

Manado, sulut.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara kembali menggelar Rapat Koordinasi terkait penetapan TPS Lokasi Khusus (Loksus) bagi pengungsi Gunung Ruang, yang berlangsung di Four Points by Sheraton Manado pada hari Jumat, 6 September 2024.  Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan. Dalam arahannya, Kenly mengawali dengan mengucapkan rasa syukur karena pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar, khususnya dalam mempersiapkan data pemilih. "Saat ini kita sedang dalam tahapan rekapitulasi DPSHP di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan, yang nantinya akan bermuara pada penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kabupaten/kota dan rekapitulasi DPTtingkat provinsi di KPU Provinsi Sulawesi Utara," ujarnya. Lebih lanjut, Kenly menekankan pentingnya diskusi mendalam terkait dinamika data pemilih, terutama dalam konteks lokasi khusus, seperti TPS yang direncanakan di Kota Bitung. TPS ini dirancang untuk melayani pemilih yang terdampak bencana erupsi Gunung Ruang dari Kabupaten Sitaro, terutama Kecamatan Tagulandang. Sebagian besar pengungsi saat ini berada di lokasi penampungan di Kota Bitung, yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai titik pengungsian utama. Kenly menjelaskan bahwa KPU menetapkan TPS Lokasi Khusus di Bitung berdasarkan peraturan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Pilkada dan PKPU Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur pemilih di lokasi pengungsian atau lokasi konsentrasi lainnya, seperti daerah konflik atau rumah tahanan. "Penetapan ini dilakukan melalui pertemuan nasional di Yogyakarta, di mana KPU secara resmi menetapkan dua TPS di Kota Bitung untuk melayani para pengungsi dari Gunung Ruang. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek administratif dan konsentrasi pemilih di lokasi tersebut," jelas Kenly.   Namun, meskipun TPS ini telah ditetapkan, dinamika kependudukan yang terus berkembang membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Kenly mengungkapkan bahwa ada penurunan jumlah pengungsi di beberapa lokasi di Kota Bitung, termasuk di Rusunawa, yang awalnya terdaftar lebih dari 200 orang, namun kini berkurang karena banyak dari mereka telah kembali ke Tagulandang atau lokasi lainnya. Kondisi ini menuntut diskusi terkait solusi terbaik untuk memastikan hak pilih tetap terlindungi. "Kami berharap melalui forum ini, kita dapat menemukan solusi yang komprehensif, baik dari sisi administratif maupun kependudukan, agar pemilih yang terdampak bencana tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada Pilkada 2024," tutup Kenly. Rapat ini juga menghadirkan Aris Munandar, Kepala Divisi Pemasyarakatan, sebagai narasumber yang menyampaikan data terkait pemilih dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Aris mengungkapkan bahwa jumlah pemilih dari WBP juga harus dipastikan agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik. "Warga binaan memiliki hak yang sama dalam Pilkada, dan KPU bersama pihak terkait harus memastikan agar data pemilih ini terverifikasi dengan benar," tegasnya. Aris juga menjelaskan tantangan yang dihadapi dalam pendataan WBP, terutama dalam hal administrasi kependudukan, namun pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU untuk meminimalisir kendala tersebut. Data pemilih dari WBP akan terus diperbaharui hingga waktu penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Rapat koordinasi ini dihadiri oleh KPU Kabupaten Sitaro, KPU Kota Bitung, serta perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan pemerintah setempat dengan harapan menghasilkan keputusan strategis untuk memastikan penyusunan DPSHP berjalan lancar dan akurat, khususnya di lokasi-lokasi yang terkena dampak bencana. (Ipung/ed.VLS)

KPU Sulut Gelar Rakor Penyelesaian Data Ganda DPSHP Bersama KPU Kabupaten/Kota untuk Pilkada Serentak 2024

Manado, sulut.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan KPU Kabupaten/Kota untuk membahas penyelesaian data ganda dalam rangka Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Acara yang berlangsung pada 4-5 September 2024 ini bertempat di Four Points by Sheraton Manado. Rapat dibuka oleh Lanny Ointu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dalam sambutannya, Lanny menekankan pentingnya penyelesaian masalah data ganda dan memastikan bahwa setiap rekomendasi dari Bawaslu terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten/Kota. “Kita perlu memastikan bahwa di tingkat kecamatan atau kelurahan tidak ada lagi perubahan data pemilih yang bermasalah ketika pleno dilakukan,” ujar Lanny. Selain itu, Lanny juga menyampaikan bahwa data yang sudah diverifikasi akan dikirimkan kembali ke Bawaslu untuk dipantau agar proses pleno di tingkat PPS dan PPK berjalan tanpa hambatan. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda, turut memberikan arahan penting dalam rakor ini. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara Sekretariat dan Komisioner. "Tugas dan fungsi sekretariat harus diselesaikan sesuai dengan kewenangan masing-masing, serta persiapan struktur organisasi yang baru dalam menghadapi tahapan selanjutnya," ungkap Meidy. Hadir sebagai narasumber dalam rapat ini adalah Ilham Saputra sebagai pegiat pemilu dalam pemaparannya menekankan pentingnya penerapan regulasi yang jelas dan tepat dalam pelaksanaan rekomendasi, terutama dalam penanganan masalah teknis terkait data pemilih. Ia menjelaskan bahwa regulasi yang baik akan membantu proses perbaikan data berlangsung lebih efektif dan efisien, serta memastikan agar setiap rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh KPU di tingkat kabupaten/kota. Sementara itu, Ardiles Mewoh dari Bawaslu Sulawesi Utara menyampaikan hasil analisis terkait pemilih ganda dalam DPSHP. Ardiles menekankan pentingnya verifikasi data secara menyeluruh untuk mencegah adanya pemilih ganda yang berpotensi mengganggu validitas daftar pemilih. Ia juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh KPU dalam menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, namun mengingatkan bahwa perlu ada sinergi yang lebih kuat antara KPU, Bawaslu, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa semua permasalahan data dapat diselesaikan sebelum pleno berlangsung. Hari kedua, pemparan materi oleh Jeane Wowor, mewakili Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan KB Provinsi Sulawesi Utara, menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dari tingkat paling bawah hingga ke atas untuk mencegah kesalahan dalam data pemilih Pilkada 2024. Ia juga menyoroti pentingnya perekaman KTP bagi warga yang telah berusia 17 tahun, serta pengisian formulir pindah agar Disdukcapil dapat memantau data pindah masuk dan pindah keluar secara akurat. Langkah-langkah akan terus diambil untuk memastikan seluruh warga yang berhak dapat memperoleh KTP melalui perekaman, sementara berbagai permasalahan dalam penyusunan data pemilih akan ditindaklanjuti oleh Disdukcapil Provinsi. Ia juga mendorong agar KPU Kabupaten/Kota lebih intens berkoordinasi dengan Capil setempat, guna meminimalkan masalah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan meningkatkan jumlah pemilih Memenuhi Syarat (MS). Peserta rapat melibatkan sejumlah komisioner dan operator dari 15 KPU kabupaten/kota di Sulut, termasuk Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, serta Admin/Operator Sidalih dari masing-masing daerah. Selain itu, hadir juga Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil) dan operator Capil Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, serta perwakilan Bawaslu Provinsi Sulut, yang berperan penting dalam pelaksanaan dan pengawasan pemilihan kepala daerah serentak di Sulawesi Utara. Rakor ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mempersiapkan data pemilih yang akurat dan valid, guna memastikan kelancaran tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. (Ipung/ed.VLS)

KPU Sulut melaksanakan penyerahan BA Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara an Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut melaksanakan penyerahan Berita Acara Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara bertempat di Aula Kantor KPU Sulawesi Utara, Jumat (6/9/2024). Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan Anggota KPU Sulut Salman Saelangi, Awaluddin Umbola didampingi Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda secara langsung menyerahkan Berita Acara Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara atas Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay disaksikan oleh Bawaslu Sulut. Tahapan selanjutnya akan dilakukan perbaikan dokumen Bakal Pasangan calon pada tanggal 6-8 September 2024.