Berita Terkini

Umbola Paparkan Program KPU Sulut Ramah Lingkungan di Gelaran Lientera Sustainability Session di Jakarta

Jakarta, sulut.kpu.go.id - Keinginan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) mendorong penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Sulut dengan prinsip-prinsip ramah lingkungan, dibahas dalam forum yang diinisiasi oleh Lembaga Inovasi Energi Teknologi Nusantara (Lientera), Sabtu 31 Agustus 2024 di Jakarta International Expo. Dalam forum Lientera Sustainability Session: Pilkada Ramah Lingkungan dalam Prespektif Penyelenggara Pemilu itu, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Sulut Awaluddin Umbola didapuk menjadi salah satu pembicara. Saat menyampaikan paparannya, Umbola menjelaskan bahwa dalam Pilkada 2024 ini KPU Sulut mencoba melibatkan elemen pegiat lingkungan, akademisi serta stakeholder lainnya merumuskan apa yang bisa dikerjakan secara kolaboratif agar Pilkada dapat menerapkan prinsip-prinsip ramah lingkungan. "Sudah tiga bulan berjalan kami mendiskusikan topik ini, yang dimulai dari Camping Pilkada, kemudian dilanjutkan dengan Focus Group Discussion serta beberapa pertemuan lainnya," jelas Ewin. Dari serangkaian pertemuan itu, lahirlah komitmen bersama, KPU Sulut dan pegiat lingkungan serta komponen masyarakat lainnya menjadi beberapa rencana aksi. "Diantaranya kami akan mengupayakan APK yang dicetak oleh KPU Sulut saat tahapan kampanye itu, kembali lagi KPU untuk dibawa ke lokasi pengelolaan daur ulang sampah," jelas Umbola. Hal lainnya yang akan dilakukan adalah penanaman pohon dengan menerapkan prinsip MRV (terukur, terdokumentasi dan terverifikasi). "Jadi semua pohon yang akan ditanam oleh badan adhoc yang jumlahnya cukup  banyak itu, pertumbuhannya bisa dimonitor," kata Ewin. Rencana aksi lainnya terkait dengan implementasi Pilkada Ramah Lingkungan ini adalah, di masa tahapan pungut hitung, KPU Sulut akan menggelar lomba TPS Ramah Lingkungan di tingkat KPU kabupaten/kota. Lomba ini diharapkan dapat mendorong pembuatan TPS dengan menggunakan bahan-bahan ramah lingkungan serta langkah meminimalisir sampah dan pemilihan sampah di TPS. "Beberapa pihak sudah berkomitmen mewujudkan ini. Selama tiga hari pada masa pendaftaran pasangan calon saja, sudah ada relawan yang menjemput sampah botol plastik di KPU Sulut. Sampah itu kemudian dibawah ke tempat pengelolaan daur ulang, disortir kemudian ditimbang untuk didaur ulang," jelas Ewin. Menurut Ewin, meski implementasi Pilkada Ramah Lingkungan ini bukan pekerjaan yang mudah, karena harus berhadapan dengan regulasi dan penganggaran yang sudah tertata, namun KPU Sulut yakin program ini bisa berjalan selama tahapan Pilkada yang tersisa. "Paling tidak kami membangun kesadaran dulu di lingkungan KPU Sulut, sembari memberikan edaran ke KPU kabupaten/kota se Sulut, agar dapat mengukur apa yang bisa kita lakukan terkait Pilkada Ramah Lingkungan tanpa mengintervensi regulasi yang sudah ada. Kita coba maksimalkan apa yang ada," ujar Ewin. Dalam forum ini, Lientera menghadirkan keynote speaker, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima, yang memaparkan apa saja yang sudah dilakukan oleh KPU terkait dengan penyelenggaran Pemilu yang memperhatikan prinsip lingkungan hidup. "Ada dorongan dari KPU Sulut, bahwa beberapa hal terkait hal ini dimasukkan dalam regulasi, agar kita bisa mengubah perilaku, salah satunya tahapan kampanye yang benar-benar menerapkan prinsip ramah lingkungan," ujar Kawima. Kawima menjelaskan soal tahapan-tahapan Pemilu yang nyaris semuanya bersinggungan dengan persoalan lingkungan hidup. "Saya sangat setuju bahwa Pilkada itu harus dilakukan dengan prinsip ramah lingkungan. Mari kita bahas bersama," tegas Kawima. Sementara itu Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Herwyn Jefler Hielsa Malonda mengapresiasi apa yang akan dilakukan oleh KPU Sulut tersebut. Doktor lingkungan ini mendorong agar salah satu asas yang harus ditambah ke dalam asas penyelenggaraan Pemiilu adalah asas ramah lingkungan. Dari penelitian penulis buku Green Constitution ini, pada Pemilu 2019, di Kota Manado saja, kertas suara yang digunakan setara dengan 6.675 pohon yang ditebang. Alat peraga kampanye di Kota Manado waktu itu ada 10.143 unit dengan total ukuran 37.700m2 yang setara 23 persen luas Kota Manado yang hanya 157.300m2. "Bisa dihitung berapa pohon yang harus ditebang untuk menggelar Pilkada Serentak di tahun 2024 ini," kata Herwyn. Lientera juga menghadirkan pembicara lainnya yakni Kepala Sub Direktorat Sampah Spesifik, Maharani Kristiningsih, serta Export Board Lientera sekaligus pendiri Baciraro Recycle, Marlon Kamagi. Diskusi ini dipandu oleh Advisory Board Lientera, Moshe Rizal. Marlon Kamagi dalam kesempatan tersebut memperlihatkan beberapa produk hasil daur ulang yang sudah dihasilkan oleh Baciraro Recycle. Dia berharap, pada Pilkada Sulut 2024, APK yang dicetak oleh KPU Sulut dapat mendorong ekonomi sirkular. "Caranya APK itu harus dikumpulkan di satu titik, ada relawan pegiat lingkungan yang menjemput, dan kami serta pengelola sampah daur ulang lainnya dapat mendaur ulang APK menjadi produk yang lebih bernilai," jelas Marlon. Sementara itu Maharini Kristiningsih dari Kementerian LHK menjelaskan bahwa sudah ada Surat Edaran Menteri LHK No 3 Tahun 2024, yang mengatur pengelolaan sampah yang timbul dari penyelenggaraan Pemilu. "Tujuannya adalah memperkuat komitmen dan peran aktif peserta Pemilu, dan masyarakat dalam melaksanakan pengelolaan sampah dan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang ramah terhadap lingkungan hidup, menghindari timbulan sampah dari penyelenggaran Pemilu, serta mencegah dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan," jelas Maharini.

KPU Sulut Terima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw dan Alfred Denny Tuejeh

Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw dan Alfred Denny Tuejeh bersama rombongan Partai Politik Pengusul yaitu PDI Perjuangan di Kantor KPU Sulut, Kamis (29/8/2024). Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Steven Kandouw dan Alfred Denny Tuejeh disambut oleh Plt. Sekretaris Meidy Malonda dan diterima langsung oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan bersama Anggota Salman Saelangi, Meidy Tinangon, Lanny Ointu, Awaluddin Umbola. Olly Dondokambey Mewakili Partai Politik Pengusul memberikan sambutan yang selanjutnya menyerahkan dokumen pendaftaran Calon kepada KPU Sulut disaksikan oleh Bawaslu Sulut. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen syarat calon yang kemudian dari hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan dokumen Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur atas nama Steven Kandouw dan Alfred Denny Tuejeh dinyatakan lengkap dan benar dan akan diberikan surat pengantar pemeriksaan.

KPU Sulut Terima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Elly Lasut dan Hanny Joost Pajouw

Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Elly Lasut dan Hanny Joost Pajouw bersama rombongan Partai Politik Pengusul yaitu Partai Demokrat, PBB, Partai Buruh dan PKN di Kantor KPU Sulut, Rabu (28/8/2024). Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Utara Elly Lasut dan Hanny Joost Pajouw disambut oleh Plt. Sekretaris Meidy Malonda dan diterima langsung oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan bersama Anggota Salman Saelangi, Meidy Tinangon, Lanny Ointu, Awaluddin Umbola. Billy Lombok mewakili Gabungan Partai Politik Pengusul memberikan sambutan yang selanjutnya menyerahkan dokumen pendaftaran Calon kepada KPU Sulut disaksikan oleh Bawaslu Sulut. Selanjutnya dilakukan dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen syarat calon yang  kemudian dari hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan dokumen Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur atas nama Elly Lasut dan Hanny Joost Pajouw dinyatakan lengkap dan benar dan akan diberikan surat pengantar pemeriksaan. Sampai saat ini dilaporkan dari 15 KPU kabupaten/Kota di Sulawesi Utara yang telah menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah yakni KPU Minahasa 2 pasangan calon, KPU Bitung 1 pasangan calon, KPU Manado 1 pasangan calon, KPU Minahasa Tenggara 1 pasangan calon, KPU Tomohon 1 pasangan calon, KPU Kotamobagu 1 pasangan calon, KPU Talaud 2 pasangan calon, KPU Sangihe 1 pasangan calon, KPU Bolaang Mongondow 1, KPU Bolaang Mongondow Timur 1.

KPU Sulut Terima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay

Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay bersama rombongan Partai Politik Pengusul yaitu Partai Gerindra, Nasdem, Golkar, PKS, PSI, PKB, PAN, Perindo di Kantor KPU Sulut, Rabu (28/8/2024). Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay disambut oleh Plt. Sekretaris Meidy Malonda dan diterima langsung oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan bersama Anggota KPU Sulut Salman Saelangi, Meidy Tinangon, Lanny Ointu dan Awaluddin Umbola. Christiani Paruntu mewakili Gabungan Partai Politik Pengusul memberikan sambutan yang selanjuntnya menyerahkan dokumen pendaftaran Calon kepada KPU Sulut disaksikan oleh Bawaslu Sulut. Selanjutnya dilakukan dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen syarat calon yang  kemudian dari hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan dokumen Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut atas nama Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay dinyatakan lengkap dan benar dan akan diberikan surat pengantar pemeriksaan. Sampai saat ini dilaporkan dari 15 KPU kabupaten/Kota di Sulawesi Utara yang telah menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah yakni KPU Minahasa 2 pasangan calon, KPU Bitung 1 pasangan calon, KPU Manado 1 pasangan calon, KPU Minahasa Tenggara 1 pasangan calon, KPU Tomohon 1 pasangan calon, KPU Kotamobagu 1 pasangan calon, KPU Talaud 2 pasangan calon, KPU Sangihe 1 pasangan calon, KPU Bolaang Mongondow 1, KPU Bolaang Mongondow Timur 1.

Informasikan Persiapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, KPU Sulut Gelar Konferensi Pers

Manado, sulut.kpu.go.id – Dalam rangka publikasi Persiapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024, KPU Sulut menggelar Konferensi Pers bertempat di Kantor KPU Sulut, pada hari senin(26/8/2024). Didepan para awak media Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan Anggota KPU Sulut Salman Saelangi, Meidy Tinangon,Lanny Ointu, Awaluddin Umbola bersama Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh menyampaikan beberapa hal penting sebelum dimulainya pelaksanaan pendaftaran bakal pasangan calon yang dimulai pada 27 Agustus 2024 hingga 29 agustus 2024.  "Kami sudah melakukan berbagai langkah-langkah koordinasi dengan stakeholder baik secara teknis maupun non teknis. Tidak hanya itu kami baru selesai technical meeting yang melibatkan stakeholder terkait yakni Bawaslu Sulut, Polda Sulut, Dinas Kesehatan, PLN Wilayah Sulut, Dinas Perhubungan Sulut serta Partai Politik”, ujarnya. Anggota KPU Sulut Salman Saelangi pada kesempatan itu menjelaskan terkait teknis Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024. “Pendaftaran paslon pada hari Selasa dan Rabu dimulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 Wita. Sedangkan di hari Kamis pada pukul 08.00 sampai pukul 23.59 Wita. Pada waktu pendaftaran, KPU Sulut akan menerima Paslon bersama ketua dan sekretaris parpol pengusul. Kemudian KPU Sulut akan mengecek persetujuan parpol dan pencalonan mereka,” jelasnya. Konferensi pers ini dihadiri oleh sekitar 130 awak media yang antusias menggali informasi terkait persiapan Pilkada 2024. Selain pendaftaran bakal Pasangan Calon, KPU Sulut juga memaparkan jadwal dan teknis tahapan-tahapan lain, salah satunya terkait pemeriksaan kesehatan untuk bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2024.

KPU Sulut Resmi Buka Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024

Manado, sulut.kpu.go.id –Ketua KPU Sulut Kenly Poluan beserta Anggota KPU Sulut Salman Saelangi, Meidy Tinangon, Lanny Ointu, Awaluddin Umbola didampingi Plt. Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda bersama Bawaslu Sulut secara resmi membuka pendaftaran bagi bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Utara Tahun 2024 yang dimulai pukul 08.00 Wita pada hari Selasa, 27 Agustus 2024 bertempat di Kantor KPU Sulut. Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dalam pembukaannya menyampaikan Kesiapan jajaran KPU Sulut untuk melaksanakan proses penerimaan pendaftaran bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Utara Tahun 2024. Selanjutnya berdasarkan ketentuan Perqturan KPU dan Pedoman Teknis pencalonan, bahwa jadwal pendaftaran Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2024 dijadwalkan mulai hari ini pukul 08.00 WITA dan akan ditutup untuk hari pertama pada pukul 16.00 WITA.  " Tepat pukul 08.00 Wita disaksikan oleh Bawaslu kami telah membuka pendaftaran bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Utara Tahun 2024 sesuai dengan Peraturan KPU nomor 2 Tahun 2024 tentang jadwal dan tahapan serta Peraturan KPU tentang Pencalonan serta Pedoman Teknis Pencalonan. Kami  dan seluruh jajaran Sekretriat KPU Sulut menyatakan kesiapannya untuk menerima pendaftaran mulai tanggal 27 agustus hingga 29 agustus," ujarnya. KPU Sulut menyiapkan fasilitas lengkap untuk melayani para bakal calon dan Parpol pengusulnya. Setiap prosesnya diawasi oleh Bawaslu Sulut guna memastikan tidak ada pelanggaran atau kekeliruan dalam tahapan pendaftaran.