Berita Terkini

KPU Sulut Gelar Rakor Pemetaan TPS untuk Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih

Manado, sulut.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemetaan TPS untuk Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Sulawesi Utara Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Sabtu (25/5/2024). Rakor di buka oleh Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Dalam sambutannya Ointu menyampaikan bahwa Rapat tersebut digelar untuk mengetahui progres KPU kabupaten/kota se- Sulawesi Utara dalam melakukan pemetaan TPS. “Pemetaan TPS dilakukan sebagai langkah awal untuk menghitung jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan jumlah TPS yang akan dibentuk pada pelaksanaan Pilkada Sulawesi Utara Tahun 2024”jelas Ointu.   Lanjut Ointu menyampaikan bahwa pemetaan TPS harus memperhatikan beberapa aspek. Pertama, tidak menggabungkan kelurahan. Kedua, memudahkan pemilih ke TPS. Ketiga, tidak memisahkan pemilih dalam satu kartu keluarga (KK) pada TPS yang berbeda. Keempat, memperhatikan aspek geografis dan membagi pemilih untuk setiap TPS paling banyak 600 orang. Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi  memandu acara untuk masing-masing Kabupaten/Kota yang diwakili oleh Ketua Divisi Kabupaten/Kota memaparkan sejauh mana progres Pemetaan TPS untuk Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Sulawesi Utara Tahun 2024. Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh jajaran sekretariat KPU Provinsi, Anggota KPU Kabupaten/Kota divisi perencanaan data dan informasi, Kasubbag perencanaan data dan informasi serta admin/operator Sidalih se-Sulawesi Utara. (AT/ed.CT)

MK Bacakan Putusan 6 dari 8 Perkara PHPU di Sulut, Berikut Amar Putusannya

Enam dari delapan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk daerah Sulawesi Utara, yg telah diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dibacakan putusannya hari ini (22/5) secara bersamaan dengan perkara dari provinsi lainnya, dan dibacakan bergiliran oleh 9 Hakim MK. Keenam perkara tersebut terdiri dari 1 perkara PHPU untuk Pemilu Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Dapil Sulut 4, dan 5 perkara PHPU Anggota DPRD Kabupaten. Lima Perkara PHPU DPRD Kabupaten/Kota tersebar di 4 daerah yaitu: Kabupaten Minahasa (2 perkara), Kabupaten Minahasa Selatan (1 perkara), Kota Manado (1 perkara), dan Kota Kotamobagu (1 perkara). Sebagaimana diketahui perkara PHPU telah mulai disidangkan tanggal 3 Mei dengan agenda mendengarkan pembacaan permohonan pemohon. Sidang kemudian dilanjutkan tanggal 14 Mei 2024 dengan agenda pembacaan jawaban Termohon (KPU), Keterangan Bawaslu dan Pihak Terkait. Dengan dibacakannya putusan terhadap 6 perkara dari total 8 perkara, maka masih terdapat 2 perkara akan lanjut dengan sidang pemeriksaan dengan agenda pemeriksaan bukti dan saksi yang akan digelar dalam rentang tanggal 27-29 Mei 2024. Dua perkara yang masih lanjut adalah perkara perselisihan hasil untuk Pemilu DPRD Provinsi Dapil Sulut 1 yang diajukan caleg Partai Demokrat Harley Mangindaan, serta perkara perselisihan hasil untuk Pemilu DPRD Kabupaten Minahasa Dapil Minahasa 5 dengan Pemohon Partai Amanat Nasional (PAN). Adapun rincian putusan terhadap 6 perkara adalah: 1. No Perkara: 31-01-02-25/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 * Pemohon: Partai Gerindra * Jenis Pemilu: Pemilu DPRD Kab Minsel * Dapil: Minsel 3 * Amar Putusan: a. Dalam Eksekpsi:  1) Mengabulkan ekspepsi Termohon dan Pihak Terkait mengenai Permohonan Pemohon tidak jelas atau kabur. 2) Menolak ekspepsi Termohon untuk selain dan selebihnya. b. Dalam Pokok Permohonan: * Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima     2. No Perkara: 50-02-03-25/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 * Pemohon: Rio Valentino Palilingan (Caleg PDIP) * Jenis Pemilu: Pemilu DPRD Kab Minahasa * Dapil: Minahasa 2 * Amar Putusan: a. Dalam Eksekpsi: 1) Mengabulkan ekspepsi Termohon mengenai permohonan Pemohon tidak jelas atau kabur. 2) Menolak ekspepsi Termohon untuk selain dan selebihnya. b. Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima     3. No Perkara: 58-01-03-25/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 * Pemohon: PDIP * Jenis Pemilu: Pemilu DPRD Kota Manado * Dapil: Manado 5 * Amar Putusan a. Dalam Eksekpsi: 1) Mengabulkan ekspepsi Termohon mengenai permohonan Pemohon tidak jelas atau kabur.  2) Menolak ekspepsi Termohon untuk selain dan selebihnya. b. Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima     4. No Perkara: 42-02-05-25/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 * Pemohon: Alfian Bara (Caleg P. Nasdem) * Jenis Pemilu: Pemilu DPRD Prov Sulut * Dapil: Sulut 4 * Amar Putusan: a. Dalam Eksekpsi: 1) Mengabulkan ekspepsi Termohon mengenai permohonan Pemohon tidak jelas atau kabur. 2) Menolak ekspepsi Termohon untuk selain dan selebihnya b. Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima     5. No Perkara: 15-01-04-25/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 * Pemohon: Partai Demokrat * Jenis Pemilu: Pemilu DPRD Kota Kotamobagu * Dapil: kotamobagu 1 * Amar Putusan: a. Dalam Eksekpsi: a) Mengabulkan ekspepsi Termohon mengenai permohonan Pemohon tidak jelas atau kabur. 2). Menolak ekspepsi Termohon untuk selain dan selebihnya b. Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.     6. No Perkara: 47-02-02-25/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 * Pemohon: Sophia Laureen Sarmita (Caleg Partai Gerindra) * Jenis Pemilu: Pemilu DPRD Kab Minahasa * Dapil: Minahasa 2 * Amar Putusan: a. Dalam Eksekpsi: 1) Mengabulkan ekspepsi Termohon mengenai permohonan Pemohon tidak jelas atau kabur. 2) Menolak ekspepsi Termohon untuk selain dan selebihnya. 2. Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima

Umbola Paparkan Tahapan Pilkada di Apel Komandan Satuan Tersebar KODAM XII/Merdeka

Umbola Paparkan Tahapan Pilkada Di Apel Komandan Satuan Tersebar Kodam XIII/Merdeka Manado, 21 Mei 2024 – Anggota KPU Sulut Awaluddin Umbola, menjadi narasumber dalam acara Apel Dansat Kodam XIII/Merdeka pada hari Selasa, tanggal 21 Mei 2024 bertempat di Aula Grahadika Jaya Sakti, Manado. Dalam acara tersebut, Umbola memaparkan tahapan Pilkada Tahun 2024 yang saat ini sementara dilaksanakan KPU Sulut. "Sangat penting Tahapan Pilkada ini disampaikan kepada para komandan satuan yang memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keamanan selama berlangsungnya tahapan Pilkada" ucapnya Umbola menguraikan berbagai tahapan Pilkada, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga pengawasan dan evaluasi Pilkada. Diapun menegaskan pentingnya kerjasama antara KPU dan pihak keamanan, khususnya TNI, dalam memastikan Pilkada berjalan lancar, aman, dan tertib. "Peran TNI dalam menjaga keamanan sangat vital, terutama dalam mengantisipasi potensi gangguan yang dapat mengganggu proses demokrasi ini," ujarnya. Selain itu, Umbola juga menyinggung tentang tantangan-tantangan yang mungkin dihadapi selama penyelenggaraan Pilkada, seperti isu disinformasi, konflik sosial, dan logistik. "Dengan koordinasi yang baik dan kesiapan yang matang, kita dapat mengatasi berbagai tantangan tersebut," tambahnya. Kegiatan ini dihadiri komandan satuan di bawah naungan Kodam XIII/Merdeka, serta sejumlah pejabat tinggi TNI dan tamu undangan lainnya.  Dalam penutupan acara, Pangdam XIII/Merdeka mengapresiasi kehadiran dan paparan dari Umbola. "Informasi yang diberikan sangat bermanfaat bagi kami dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kami selama pemilu. Semoga kerjasama antara KPU dan TNI semakin solid," tuturnya.

KPU SULUT gelar Rakor Persiapan Pemutakhiran Data Pemilu Pilkada 2024

Amurang, sulut.kpu.go.id – Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Minahasa Selatan Fadly Munaiseche selaku tuan rumah mengucapkan terima kasih dan selamat datang  juga memberikan slogan Minahasa Selatan Cita Waya Esa artinya Kita Semua Satu. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Anggota Bawaslu RI Bapak Herwyn Malonda dan Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Utara Bapak Christodharma Sondakh. Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Anggriany Ointu didampingi Kabag Perencanaan Data dan Informasi resmi membuka Rapat Persiapan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Sulawesi Utara Tahun 2024, di Hotel Sutan Raja Amurang, Sabtu (18/05/2024). Ointu menjelaskan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pilkada tahun 2024 menganjurkan kepada KPU Kabupaten/kota untuk mengawali tahapan yaitu perekrutan pantarlih  dan alat kelengkapan kerja coklit untuk segera dipersiapkan dengan baik. "PPk dan PPS yang sudah di lantik turun ke lapangan nantinya saat DP4 ada untuk membantu melaksanakan pemetaan TPS, tidak ada PPK dan PPS nganggur "ujar Ointu. Sondakh selaku Kadis Dukcapil-KB Prov Sulut memberikan pemaparan materi Probelematika Wilayah Perbatasan dan Administrasi Kependudukan di Provinsi Sulawesi Utara, sementara Bawaslu RI Malonda menyampaikan materi Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024 dan Evaluasi pada Pemilu 2024 dan Pencegahan pada Pemilihan 2024. Hadir juga, jajaran sekretariat KPU Provinsi, Anggota KPU Kabupaten/Kota divisi perencanaan data dan informasi, Kasubbag perencanaan data dan informasi serta admin/operator Sidalih se-Sulawesi Utara. (AT/ed.CT)

Pemuda Memiliki Peran Penting Dalam Pilkada 2024

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan memenuhi undangan sebagai pemateri pada Study Meeting KONFERDA XII GAMKI Sulut yang dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Mei 2024 bertempat di Hotel Grand Puri Kota Manado   Adapun tema dari study meeting tersebut yaitu “Peran Pemuda Kristen Dalam Menghadapi Pilkada Serentak 2024”.   Dalam pemaparannya, Poluan menyampaikan Pemuda memiliki peran penting dalam suksesi penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024.   “Kita harus berupaya agar kita mengikuti suatu tren demokrasi dan politik pemuda itu tidak lagi menjadi subordinasi,” harapnya.   Adapun Kenly Poluan membawa materi bersama anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda.   Hadir para peserta study meeting yang merupakan Pemuda Kristen dari 15 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang tergabung dalam GAMKI

KPU Sulut Gelar Rakor Persiapan Pilkada Serentak dan Finalisasi Anggaran Anggaran Dana Hibah 2024

KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serebntak dan Finalisasi Anggaran Dana Hiibah Tahun 2024, berlangsung di Swissbell Hotel mulai tanggal 10-12 Mei 2024. Adapun peserta dalam kegiatan ini adalah Ketua, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sekretaris, Kepala Subbag Perencanaan Data dan Informasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Anggaran Dana Hibah 2024 serta Operator Perencaanaan KPU Kab/Kota se-Sulawesi Utara. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, dalam sambutannya tujuan Rakor ini adalah mempersiapkan Tahapan Pilkada yang sudah dan sedang berlangsung yakni persiapan pengganggaran, pembentukan badan adhoc, pencalonan perseorangan. Kemudian kinerja yang baik harus ditingkatkan lebih baik bagi KPU Provinsi dan Kab/Kota sebagai Penyelenggara Pemilu dengan memberikan pelayanan yang terbaik. Dalam rakor ini juga dilakukan penyandingan Rincian Anggaran Biaya (RAB) oleh masing-masing Kab/Kota dan Penandatangan Berita Acara Penyesuaian Biaya Operasional Badan Adhoc PPK dan PPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Pada kegiatan ini, akan ada penyampaian materi dari para narasumber antara lain Kepolisian Daerah Sulut, Kejaksaan Tinggi Sulut, Kesbangpol Prov. Sulut, UKPBJ KPU RI, serta dari Inspektorat Utama KPU RI.