Berita Terkini

KPU Sulut Gelar Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda dan Stakeholder Tentang Distribusi Logistik dan Kesiapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024

Manado, sulut.kpu.go.id - bertempat di Luwansa Hotel Manado, KPU Sulut gelar Rapat Koordinasi bersama Forkopimda dan Stakeholder tentang Distribusi Logistik dan Kesiapan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu serentak tahun, jumat(9/2/2024).  Ketua KPU Sulut Kenly Poluan bersama Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon,Lanny Ointu,Salman Saelangi dan Awaluddin Umbola serta Sekretaris Lucky.F Majanto hadir membuka kegiatan Rakor dan mengucapkan terima kasih apresiasi atas kehadiran seluruh Forkopimda dan stakeholder. Dalam kesempatannya Poluan menyampaikan juga bahwa Keberhasilan Pemilu 2024 adalah upaya bersama dari kita semua Forkopimda maupun Stakeholder.  “Saat ini KPU Sulut tengah melaksanakan kegiatan yang penting yaitu Pendistribusian Logistik Pemilu. Dimana untuk alur proses distribusinya secara berjenjang yakni KPU Kab/Kota ke PPK, kemudian dari PPK ke PPS dan terakhir menuju TPS adapun pendistribusian secara langsung yaknis dari KPU Kab/Kota ke TPS. Untuk informasi Distribusi saat ini sedang berjalan untuk wilayah Sangihe dan Talaud”, pungkasnya. “Pada tanggal 12 februari 2024 nanti KPU bersama Forkopimda akan melakukan monitoring proses distribusi logistik di wilayah Sulut, selain itu kami juga akan mengecek sistem pendukung seperti listrik dan keadaan cuaca pada hari pemungutan suara.Tidak lupa juga kami akan mengecek terkait kesehatan penyelenggara pemilu, posko kesehatan serta kesiapan Puskesmas dan Rumah Sakit. Disisi lain Anggota KPU Awaluddin Umbola dan Salman Saelangi menyampaikan proses masa tenang kampanye dan juga teknis dan kondisi pemungutan dan penghitungan pada pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024 nanti. Pada Rapat Koordinasi itu Forkopimda yang terundang memaparkan kesiapan dan dukungan mewakili instansi masing-masing dari semua  Adapun peserta rapat diantaranya : Unsur Forkopimda 1. Gubernur Sulut diwakili Fery Sangian Kesbangpol Sulut 2. Kapolda Sulut diwakili KBP Mugi Sekar Jaya 3. Kabinda Sulut Brigjen Reimond ME, MM 4. Danrem 131/Stg diwakili Kolonel Dani Hermawan Kasiter 5. Danlantamal VIII diwakili Kolonel M. Noordin M Asisten Operasi 6. Danlanudsri Kolonel Tri Ratno P. Dan Unit Intelud. 6. Kejati Sulut diwakili Kolonel Marten Tendi Asintel 7. Fabian Kaloh Anggota DPRD Prov. Sulut.    Stakeholder 1.PLN Manado Rio Kaeng Pemeliharaan 2.PLN Manado Riedel Tampa Operasi 3. PLN Manado Rayki Limpung Operasi 4. Dinkes Prov. Sulut dr. Linda Matali Kabid Yankes 5. Satpol P P. Prov. Sulut Aljadi Majid Kasie Binwas 6.BMKG Ben Arther Molle Koordinator bid, Obs Info 7.BMKG M. Hatta Rachim Koor. Onservasi. (Ucu Ed:NR Foto by Wale Pemilu)

Ointu Ingatkan Pemilih Untuk Pastikan Namanya Telah Terdaftar Di Cek DPT Online

Manado, sulut.kpu.go.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengadakan kegiatan Sosialisasi Dukungan Sekretariat Bersama Stakeholder Dalam Pengawasan Tahapan Pemungutan Serta Penghitungan Suara Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara bertempat di Hotel Ibiz Manado (8/2/2024).  Kegiatan tersebut diusung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Aldrin Christian dan secara resmi di buka oleh Anggota Bawaslu Sulut Steffen Linu. Turut hadir sebagai peserta yaitu para tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, media massa, dan para mahasiswa yang diwakili oleh anggota BEM dari masing-masing kampus.  Pada kegiatan ini, Ketua Devisi Perencanaan, Data, dan Informasi Lanny Ointu diundang sebagai narasumber yang kemudian memaparkan mengenai Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024. Diawal paparannya, Ointu lebih dulu mengingatkan bagi para peserta untuk segera memastikan apakah sudah benar-benar terdaftar sebagai DPT melalui laman cekdptonline. Selain itu juga agar nanti saat hari-H pemungutan suara, para pemilih datang ke TPS dengan membawa KTP Elektronik dan C-Pemberitahuan. “Poin penting yang mau saya ingatkan juga untuk mengecek kembali surat suara yang diterima sebelum pencoblosan apakah tidak ada kerusakan dan telah ditandatangani oleh petugas KPPS atau belum”, ujar Ointu Selanjutnya dalam materinya Ointu menguraikan mekanisme pemungutan dan penghitungan suara yang diawali dari jadwal dan tahapan pemungutan suara, tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang dimulai dengan pra pemungutan suara hingga proses pelaksanaan penghitungan suara. “Kalau bapak/ibu perhatikan KPU sekarang ini ditiap tahapannya telah berbasis teknologi, untuk tahapan pemungutan dan penghitungan suara ini kami menggunakan yang namanya Sistem Informasi Rekapitulasi (SiRekap). SiRekap ini telah kami gunakan pada Pilkada Tahun 2020 Jadi SiRekap ini adalah alat bantu untuk mempermudah proses penginputan dan rekapitulasi hasil pemilihan." jelas Ointu.  Diakhir materi, Ointu juga menyampaikan harapannya agar semua yang hadir disini agar datang ke TPS pada tanggal 14 Februari 2024 nanti untuk menggunakan hak suaranya, supaya Sulawesi Utara bisa kembali menjadi daerah dengan jumlah partisi pemilih tertinggi se-Indonesia.(Ika/Ed:NR Foto by Wale Pemilu)

Tinangon Tegaskan KPU Wajib Menindaklanjuti Putusan Bawaslu

Minahasa Utara, sulut.kpu.go.id - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon hadir sebagai narasumber di kegiatan  “Sosialisasi Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses dan Pemetaan Potensi Sengketa Pada Tahapan Masa Tenang Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Utara”, yang digelar Bawaslu Sulut, bertempat di Sutan Raja Hotel Minahasa Utara (7/2/2024). Kegiatan tersebut dibuka Anggota Bawaslu Sulut Donny Rumagit. Adapun peserta pada kegiatan ini yakni tokoh masyarakat, dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) ditingkat kecamatan dan kelurahan/desa. Dalam materinya Tinangon menyampaikan beberapa hal terkait dengan mekanisme tindak lanjut KPU atas putusan Bawaslu dalam penyelesaian sengketa proses pemilu.  “Posisi KPU dalam sistem penegakan hukum pemilu itu sebagai termohon dalam sengketa, terlapor dalam penanganan pelanggaran administrasi, dan teradu dalam penanganan pelanggaran kode etik.  Untuk penanganan sengketa sesuai undang-undang pemilu, maka KPU berkewajiban untuk menindaklanjuti setiap putusan bawaslu," ungkapnya.  Dalam melaksanakan kewajiban tersebut, Tinangon menjelaskan bahwa setelah KPU menerima putusan dari Bawaslu, maka KPU memutuskan bagaimana mekanisme tindak lanjutnya  dalam forum Rapat Pleno. Di mana dalam Rapat tersebut diputuskanlah langkah-langkah konkrit serta jadwal tahapan tindak lanjutnya.  “Yang mana pada prinsipnya KPU wajib menindaklanjuti setiap putusan dari Badan Pengawas Pemilu disemua tingkatan, jangankan putusan rekomendasi pun wajib kami tindak lanjuti karena kalau misalnya KPU tidak menindalanjuti hal itu bisa dilaporan Bawaslu ke DKPP sebagai pelanggaran kode etik”, ujarnya menutup paparannya.(Ika/Ed:NR Foto by Wale Pemilu)

Umbola Tekankan “Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Harus Sesuai Prinsipnya”

Minahasa Utara, sulut.kpu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Pada Pengawasan Tahapan Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024 Bersama Stakeholder Terkait Di Provinsi Sulawesi Utara bertempat di Hotel Sutanraja, Selasa (6/2/2024). Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Awaluddin Umbola selaku narasumber dalam kegiatan tersebut memaparkan materinya terkait "Kebijakan Umum Logistik Pemilu Tahun 2024" menekankan beberapa poin penting yang harus diperhatikan dimana pada prinsipnya Logistik Pemilu 2024 harus dilaksanakan sesuai dengan prinsipnya yakni tepat jenis, tepat jumlah,  tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat biaya. Setelah penetapan DPT maka proses pengadaan barang dan jasa di KPU secara berjenjang mulai berjalan dan dalam prosesnya itu melibatkan pihak eksternal yang secara otomatis KPU harus mengukur prosesnya khususnya penyedia barang dan jasa untuk surat suara, mungkin keliatan sederhana tapi dari kesederhanaannya itu yang kemudian menimbulkan kerumitan-kerumitan. Sampai saat ini kami juga masih mengkoordinasikan terkait kekurangan maupun apabila ada kerusakan surat suara kepada pihak penyedia walaupun jumlahnya tidak banyak. “Untuk jalur pendistirbusian logistik pemilu di Sulawesi Utara sendiri ada beberapa daerah yang dikategorikan rawan karena terdapat desa/kelurahan berada di wilayah kepulauan sedangkan hasil koordinasi kami dengan pihak BMKG di bulan februari ini intentistas curah hujan,badai masih tinggi sehingga butuh memitigasi jalur pendistribusiannya dan kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Lantamal untuk memastikan pendistribusian ke wilayah tersebut tidak mengalami hambatan”,ujarnya. “Di tanggal 7 hingga 13 februari 2024 logistik pemilu 2024 itu sudah mulai akan bergeser ke TPS. Yang tentu karena dia akan tidur semalam di TPS, maka kemudian praktis secara keseluruhan logistik tersebut akan di titip dikantor PPS dan akan dijaga. Ini hasil koordinasi kami dengan kepolisian," lanjut Umbola.(Ika/Ed:NR Foto by Wale Pemilu

Tinangon Ungkap Peran KPU Sulut Mewujudkan Pemilu 2024 Yang Berkualitas

Manado, sulut.kpu.go.id - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa Politik Provinsi Sulawesi Utara menyelenggarakan Kursus Singkat Bagi Tokoh Masyarakat Dalam Rangka Peningkatan Pemahaman Demokrasi, bertempat di Hotel Luwansa, selasa (6/2/2024). Kegiatan dibuka oleh Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Fasilitasi Peningkatan Demokrasi Kemendagri Ispahan Setiadi yang mengundang para tokoh masyarakat yang ada di Sulawesi Utara. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon hadir sebagai salah satu narasumber dalam forum tersebut. Tinangon dalam pemaparan materi terkait “Peran KPU Sulut Mewujudkan Pemilu 2024 Yang Berkualitas” menerangkan beberapa aspek penyelenggaraan pemilu seperti kerangka hukum pemilu, proses/tahapan pemilu, maupun penegakaan hukum pemilu.    “Seperti kita ketahui KPU mempunyai kewenangan yang mencakup semua hal teknis dalam pelaksanaan tahapan pemilu  dan untuk saat ini KPU sementara memasuki tahapan kampanye pemilu yang telah dimulai pada 28 november 2023 serta berakhir pada 10 Februari 2024. Setelah itu masa tenang 11-13 februari 2024 dan pemungutan dan penghitungan suara tanggal 14 Februari 2024. Selain itu kami juga tengah melakukan pengepakan dan pengesetan logistik pemilu ke dalam kotak suara untuk didistribusikan. Paling lambat pada tanggal 13 februari 2024 semuanya telah selesai didistribusikan ke semua TPS di desa/kelurahan”, ungkap Tinangon. Diakhir paparannya Tinangon juga mengajak semua yang hadir bersama-sama mewujudkan pemilu yang berintegritas jangan sampai ada polarisasi kelompok masyarakat tertentu. " Jadikanlah pemilu ini sebagai sarana integrasi bangsa," ujar Tinangon mengakhiri paparanya. Turut hadir sebagai narasumber Fery R. J. Sangian, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulut, Philep Regar dan Ferry Daud Liando Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Bb/Ed: NR Foto by Wale Pemilu)

Saelangi Paparkan Tahapan Dana Kampanye Pemilu 2024 Di Kegiatan “Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pada Tahapan Pengawasan Dana Kampanye Pemilu Bersama Pemangku Kepentingan”

Manado, sulut.kpu.go.id – Anggota KPU Sulut Salman Saelangi menjadi narasumber dikegiatan Bawaslu Sulut yang mengangkat tema ‘’Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pada Tahapan Pengawasan dana Kampanye Pemilihan Umum Bersama Pemangku Kepentingan di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024” bertempat di Swisbell Hotel Maleosan Manado, Selasa(30/1). Dalam Kegiatan ini Salman Saelangi memaparkan materi terkait Dana Kampanye, mulai dari Program dan Jadwal kegiatan Tahapan Dana Kampanye Pemilu 2024, Sumber Dana Kampanye hingga Jenis Pelaporan Dana kampanye.