Berita Terkini

KPU Sulut Gelar Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Serentak 2024 Kepada Stakeholder di Kabupaten Minahasa Utara

Manado, sulut.kpu.go.id – Jelang Pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 KPU Sulut melaksanakan kegiatan penyuluhan produk hukum kepada Stakeholder di Kabupaten Minahasa Utara yang berlangsung di Hotel Sentra Manado, Kecmatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Rabu (31/7/2024). Kegiatan dibuka oleh Kerua Divisi Hukum Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon. Dalam sambutannya Tinangon menekankan pentingnya memahami tiga aspek strategis terkait hukum dalam penyelenggaraan pemilu atau penilihan, yakni Kerangka Hukum Pemilu sebagai dasar hukum untuk setiap tahapan pemilu selanjutnya Proses Penyelenggaraan Pemilu yang merupakan mplementasi kerangka hukum tersebut dalam setiap tahapan Pilkada serta Penegakan Hukum Pemilu yang terdiri dari penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran. Sengketa mencakup sengketa proses dan sengketa hasil yang ditangani oleh Mahkamah Konstitusi dan Penanganan pelanggaran meliputi pelanggaran administrasi, pidana, dan kode etik, dengan pengawasan oleh DKPP, KPU, dan Bawaslu. “saya harapkan dengan adanya penyuluhan hukum ini dapat memberikan manfaat serta semua pihak terkait lebih siap dalam  menghadapi Pilkada 2024”, ujar Tinangon.  Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Minahasa Utara, pengurus Parpol, Ormas, Media di Minut dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Minut Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber, diantaranya Kabinda Sulut Brigjen TNI Raymond Marojahan, Dosen Fakultas Hukum Unsrat Tommy Sumakul, Anggota TPD DKPP Victory Rotty, Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani F. Siahaan, Anggota Bawaslu Donny Rumagit, dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulut Marthen Tandi.  Para narasumber membahas berbagai isu penting terkait hukum pemilu, termasuk penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, untuk memastikan pemilihan serentak berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan Penyuluhan Produk Hukum tersebut ditutup oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi Plt. Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda dan Kabag Teknis Penyelenggaraan, Parhubmas, Hukum dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan.

KPU Sulut Gelar Focus Group Discussion Penyusunan Modul Panduan Strategi IMC Dalam Pelaksanaan Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Di Sulawesi Utara Tahun 2024

Manado, sulut.kpu.go.id — KPU Sulut menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Modul Panduan Strategi Integrated Marketing Communication (IMC) Dalam Pelaksanaan Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Di Sulawesi Utara Tahun 2024 bersama jajaran KPU se-Sulawesi Utara, bertempat di Hotel The Sentra, Rabu(31/7/2024). FGD ini difokuskan pada penyusunan modul panduan strategi IMC yang merupakan bagian dari persiapan untuk meningkatkan efektivitas komunikasi dalam sosialisasi Pilkada 2024. Modul ini dirancang untuk membantu KPU dalam merancang pesan, memilih media, dan menetapkan strategi komunikasi yang efektif guna memastikan informasi pemilihan tersebar luas dan diterima dengan baik oleh masyarakat. Dalam Pembukaan Kegiatan Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menjelaskan bahwa KPU Sulut menginisasi program ini dalam rangka peningkatan kualitas pemilih yang tidak hanya soal kuantitas tapi juga kualitas dari setiap pemilih menjadi hal yang perlu diperhatikan. Selain itu untuk melengkapi program ini kami akan mengkombinasi dengan program yang telah ada sebelumnya yakni program Rabu Bacirita Pemilu yang dalam konsepnya memanfaatkan semua PPS untuk mengunjungi rumah ke rumah di masa kampanye Pemilu. "jadi sepanjang oktober itu bisa kita masuki dengan program kunjungan itu yang sudah tertata dalam perencanaan KPU Sulut tapi kemudian kita harus persiapkan. Nah itulah yang dalam konsep IMC (Intergrated Marketing Communication) ini dengan Personal Selling," Ujarnya. Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon juga menambahkan bahwa kegiatan ini dirancang juga agar menghasilkan modul yang nantinya akan digunakan sebagai panduan untuk sosialisasi. "Nanti kita akan memfasilitasi untuk program Rabu Bacirita Pemilu itu, nanti kita akan siapkan anggaran untuk PPS. Kemudian kita juga sudah menyiapkan untuk sosialisasi ke semua kecamatan" ujar Tinangon. FGD ini dihadiri oleh Ketua, Ketua Divisi Sosdiklih,  Partisipasi Masyarakat, Kasubag Teknis Parhubmas  dan Operator KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.  Adapum narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Ferol F. Warouw, Zulkifli Golonggom, Viktory Nicodemus Joufree Rotty. Para narasumber membahas hal-hal yang berkaitan dengan strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Serentak Kepala Daerah Tahun 2024 . Sebelum penutupan kegiatan, Anggota KPU Sulut Salman Saelangi juga mengingatkan KPU Kabupaten/Kota untuk menjalankan sosialiasi dengan lebih baik, lebih mendetail dan lebih jelas. Saelangi juga mengingatkan kepada seluruh peserta yang hadir untuk lebih menjaga rasa kepercayaan masyarakat kepada KPU dan jajaran Adhoc agar tidak berimbas pada penyelenggaraan pilkada nanti.  Kegiatan ini kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan bersama Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon dan Salman Saelangi didampingi Plt.Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda.(Ika/Ed:NR Foto by Wale Pemilu).

Pemilu dan Pilkada Ramah HAM Dimulai dari Kerangka Hukum

Manado, sulut.kpu.go.id – Pemilu dan pilkada yang ramah terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dimulai dari kerangka hukum pemilu (electoral legal framework) yang mengakomodasi prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam materi muatan produk hukum. Hal tersebut diungkapkan Anggota KPU Sulut yang mengkoordinir Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon ketika menjadi salah satu nara sumber dalam Diskusi Publik “Catatan Kritis tentang Perubahan Tata Kelola Pemilu Ramah HAM” yang digagas Komnas HAM RI bekerjasama dengan Fisip Unsrat pada 30 Juli 2024 di Aula Fisip Universitas Sam Ratulangi, Kota Manado. Tinangon yang mengulas tentang catatan evaluatif implementasi pemilu ramah HAM, menganalisis berdasarkan tiga aspek strategis penyelenggaraan pemilu yaitu: kerangka hukum pemilu  (electoral legal framework), proses penyelenggaraan (electoral procces), dan penegakan hukum pemilu (electoral law enforcement). Dari aspek kerangka hukum, sebenarnya baik undang-undang pemilu maupun peraturan KPU telah mangakomodasi persamaan hak politik (equal rights), namun demikian perlu didiskusikan adanya putusan lembaga peradilan yang mengubah norma hukum disaat tahapan sedang berjalan. “Hal ini dapat mengenyampingkan hak politik kandidat yang terkena imbas perubahan peraturan,” ungkap Tinangon. Tinangon juga menguraikan permasalahan HAM dalam tahapan pemilu, terkait hak politik untuk dipilih dan hak memilih, yang terjadi di tahapan pemutahiran data pemilih dan pencalonan. Selain Tinangon, hadir sebagai nara sumber yaitu: Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tantowi, Dekan Fisip  Unsrat Ferry Daud Liando, dan Dosen Fisip Unsrat Jovano Alfa Palenewen. Diskusi yang dibuka Rektor Unsrat tersebut dipandu moderator Michelle Kumaseh dari Pusat Studi Kepemiluan Fisip Unsrat.

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan Paparkan Tahapan Pilkada 2024 dan Kesiapan KPU Sulut Dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Pilkada 2024

Manado, sulut.kpu.go.id – Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2024 di wilayah Provinsi Sulut. Acara ini diselenggarakan di Hotel Roger Manado pada Selasa, 30 Juli 2024. Selain Ketua KPU Sulut, Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kapolda Sulut Wakapolda Sulut, Kodam 13 Merdeka, Korem Santiagho, Kabinda, Bawaslu, Lantamal VIII, Danlanudsri, Kejati Sulut, Kapolres Jajaran. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kesiapan semua sektor dalam mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 yang aman, tertib, dan demokratis. Dalam paparannya, Kenly Poluan menyampaikan bahwa Provinsi Sulawesi Utara saat ini sedang melaksanakan proses pemutakhiran data pemilih, dengan tahap pencocokan dan penelitian (coklit) yang telah selesai dibantu oleh Pantarlih. Proses rekapitulasi hasil pemutakhiran akan dimulai pada tanggal 1 Agustus, dimulai dari tingkat TPS atau desa/kelurahan. "Selain itu, Bawaslu Sulut diharapkan memberikan saran dan rekomendasi terkait perbaikan data. Dalam tahapan pencalonan, ada dua kabupaten/kota yang memiliki bakal pasangan calon perseorangan, yaitu Kota Tomohon dan Kabupaten Kepulauan Talaud. Di Kota Tomohon, pasangan calon perseorangan telah dinyatakan memenuhi syarat, sementara di Kabupaten Kepulauan Talaud masih akan dilakukan verifikasi faktual tahap kedua." ujarnya. Selain itu, rapat koordinasi ini juga membahas berbagai potensi tantangan yang mungkin dihadapi selama proses Pilkada, seperti penyebaran hoaks, gangguan keamanan, dan logistik. Diskusi interaktif antara para peserta rapat menghasilkan beberapa rekomendasi penting untuk mengantisipasi masalah-masalah tersebut. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Utara dapat berjalan dengan lancar, aman, dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas serta amanah.(Ika/Ed:NR Foto by Wale Pemilu).

Demi Wujudkan Kualitas dan Kuantitas Partisipaai Pemilih, Informasi Pilkada Harus Dimultiplikasi

Informasi pilkada serentak tahun 2024 dari satu sumber  harus diperbanyak , dilipatgandakan, atau dimultiplikasi penyebarluasannya  secara berjenjang, hingga menjangkau pemilih di pelosok desa atau kelurahan. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Tinangon saat menyampaikan arahan dalam penutupan kegiatan Workshop Pembuatan Berita dan Konten Pilkada Serentak Tahun 2024 yang digelar KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Senin (29/7). Workshop digelar dengan tujuan meningkatkan kompetensi jajaran KPU Kabupaten Minsel dan PPK, termasuk jajaran sekretariat dalam penyusunan berita dan kinten media sosial. Menurut Tinangon, dengan adanya multiplikasi informasi maka akan berdampak pada semakin meningkatnya jumlah pemilih yang teredukasi dengan informasi berkualitas terkait dengan penyelenggaraan pilkada, dan dengan sendirinya akan menstimulus partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilihan. “informasi dalam bentuk berita dan konten medsos dari KPU RI, wajib di-repost dan di-share oleh KPU Provinsi ke kabupaten dan kota. Selanjutnya dibagikan lagi oleh PPK ke PPS dan ke publik, dan oleh PPS dibagikan ke WAG yang berisikan warga desa atau tokoh-tokoh masyarakat sebagai opinion leader di desa atau kelurahan,” ungkap Tinangon yang juga sebagai Wakil Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Sulut. Tinangon berkeyakinan bahwa dengan adanya multiplikasi pemberitaan akan membantu proses pendidikan pemilih sehingga pemilih semakin teredukasi menjadi pemilih yang cerdas dalam berpartisipasi. “Terkait partisipasi pemilih kita berharap jangan hanya di tahapan pemungutan suara atau pada hari-H, namun di setiap tahapan,” ungkapnya. Workshop ditutup Ketua KPU Minsel Tommy Moga didampingi anggota KPU Minsel.

Ketua KPU Sulut Hadiri Festival HAM di Bitung

Bitung, sulut.kpu.go.id - Ketua KPU Sulut Kenly Poluan hadir dalam kegiatan Festival Hak Asasi Manusia (HAM) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Bitung bekerjasama dengan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID),Komnas Ham RI dan Kantor Staf Presiden.  Kegiatan yang mengusung tema "Memajukan Demokrasi, Pemenuhan HAM, dan Penguatan Partisipasi Masyarakat dari Daerah Hingga Nasional" ini diadakan selama 3 hari mulai dari tanggal 29 - 31 Juli 2024 di Lapangan Kantor Walikota kota Bitung. Festival ini menghadirkan Kementerian, Lembaga Negara, Komisi Negara, TNI/Polri, Lembaga Pemerintah Non Departemen, Pemerintah Daerah (Kota/Kabupaten), Organisasi Masyarakat Sipil, Perguruan Tinggi, dan Media Massa, serta masyarakat umum. Walikota Bitung Maurits Mantiri secara resmi membuka acara. dalam sambutannya Maurits mengucapkan selamat datang kepada para undangan dan masyarakat yang sudah hadir dalam kegiatan tersebut. "Tujuan utama pelaksanaan festival HAM 2024 ini adalah untuk memberikan penghargaan terhadap upaya-upaya yang telah dilakukan dalam memenuhi berbagai aspek hak asasi manusia. Hal ini mencakup hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya. Melalui Festival ini kita ingin menegaskan kembali pentingnya perlindungan dan pemenuhan HAM sebagai pondasi dari kehidupan berbangsa dan bernegara yang adil dan sejahtera. Kerjasama yang telah terjalin dalam mempersiapkan penyelenggaraan festival HAM 2024 ini, menunjukkan komitmen kuat untuk terus memajukan demokrasi dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia. Kami berharap, melalui festival ini, kota bitung dapat menjadi contoh nyata dalam memenuhi berbagai aspek tersebut." ujar Walikota Bitung, Maurits Mantiri.  Pada sesi welcoming dinner yang dilaksanakan di lapangan kantor walikota bitung ini, ketua KPU Sulut dan tamu undangan mengenakan pakaian adat sesuai dengan tema baju adat nusantara.  Kegiatan ini berlangsung pukul 7 malam dan kemudian dilanjutkan dengan opening ceremoni yang dimeriahkan dengan berbagai macam kegiatan seperti welcoming speech, ligthing show, pertunjukan tarian, talent show, tarian anak disabilitas dan pertunjukan musik. Dengan adanya festival ini, diharapkan dapat memberikan dorongan positif dalam upaya penguatan kesadaran dan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia di Provinsi Sulawesi Utara.(Ika/Ed:NR Foto by Wale Pemilu)