Berita Terkini

Mantapkan Persiapan Kampanye Rapat Umum, KPU Sulut Lakukan Rakor Bersama Parpol dan Calon Anggota DPD

Manado, sulut.kpu.go.id - Dalam rangka memantapkan persiapan pelaksanaan Kampanye Rapat Umum Pemilu Tahun 2024, KPU Sulut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Partai Politik dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah {DPD) Dapil Sulawesi Utara di Swissbel Hotel Manado pada hari Rabu, 17/1/24. Anggota KPU Sulut Awaluddin Umbola membuka rakor tersebut, dalam kesempatan itu Umbola menyampaikan beberapa hal mengenai kampanye Pemilu, antara lain mengenai pembagian zonasi kampanye oleh Partai Politik Peserta Pemilu dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, penyusunan jadwal kampanye rapat umum untuk calon Anggota DPD Dapil Sulawesi Utara, selanjutnya evaluasi terkait dengan kampanye yang sudah dilaksanakan dari tanggal 28 November 2023. Pada rakor ini juga, KPU Sulut mendengar masukan dari Calon Anggota DPD mengenai Jadwal kampanye rapat umum untuk calon Anggota DPD Dapil Sulawesi Utara, setelah itu KPU Sulut dan Calon Anggota DPD melakukan kesepakatan tentang Jadwal kampanye Rapat Umum Anggota DPD pada Pemilu Tahun 2024 di wilayah Sulawesi Utara. Kasubit I Politik dan Pertahanan Intelkam Polda Sulut, AKBP M.M Wowiling, Kaban Kesbangpol Sulut Ferry Sangian, dan Bawaslu Sulut Zulkifli Densi yang hadir sebagai narasumber memaparkan materi kepada peserta yang hadir. Rakor ditutup Plh Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon. Dalam sambutan penutupan Tinangon mengapresiasi kehadiran Parpol dan Calon Anggota DPD. Dia juga mengingatkan jadwal pelaksanaan kampanye rapat umum akan dimulai pada tanggal 21 Januari 2024, nantinya KPU Sulut akan menetapkan jadwal kampanye rapat umum Calon Anggota DPRD Provinsi dan Calon Anggota DPD Dapil Sulawesi Utara. “Harapan kami informasi yang didapatkan bisa disebarkan kepada pengurus parpol yang lain” Pungkasnya Hadir dalam kegiatan ini Fungsional Ahli Madya KPU Sulut Raymond Mamahit dan Aminuddin Ilolu.    [Ucu-Ed NT]

Koordinasi Teknis Pelaksanaan Pemilu di Lapas, Rutan dan LPKA, KPU Sulut Terima Kunjungan Kemenkumham Sulut

Manado, sulut.kpu.go.id - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun melakukan kunjungan kelembagaan ke kantor KPU Sulut, pada hari selasa (16/01).  Lumbuun menyampaikan “adapun maksud kedatangan kami kesini untuk melakukan audiensi terkait mekanisme Pelaksanaan pemilu 2024 di Lapas, Rutan dan LPKA di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024 yang sebentar lagi dilaksanakan”, ungkapnya.  Ketua KPU Sulut Kenly Poluan beserta Anggota Lanny Ointu menyambut langsung kedatangan Kakanwil Sulut beserta jajarannya. Dalam sambutannya Poluan mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kakanwil Sulut beserta rombongan ke kantor KPU Sulut, selain itu besok hari kami juga akan mendatangi langsung Lapas dan Rutan Manado untuk melakukan pemetaan Pemilu 2024 sekaligus juga mengecek kondisi disana. Dikesempatan yang sama Ketua Divisi Perencanaan, Data Dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu menerangkan mekanisme teknis pelaksanaan Pemilu berupa Data Lokasi Khusus yang akan melakukan pemilihan pada TPS Khusus yang ada pada Lapas, Rutan dan LPKA. Turut hadir Kepala Divisi Administrasi John Batara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado Radi Setiawan serta Pejabat Struktural KPU Sulut (Ucu/Ed:NT Foto by Wale Pemilu)

Poluan Paparkan Kesiapan KPU Sulut Dalam Pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pindah Memilih Di Hadapan Persit Kertika Chandra Kirana PD XIII/Mdk

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didaulat menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan tentang Pemilihan Tahun 2024 kepada Persit Kartika Chandra Kirana TNI Angkatan Darat Komando Daerah Militer XIII/Merdeka Sulawesi Utara, pada hari Selasa, 16 Januari 2024 di Kantor Kodam XIII/Merdeka Manado Kegiatan dibuka oleh Ketua Persit Daerah XIII/Merdeka Ibu Nonny Legowo Jatmiko. Poluan memaparkan Kesiapan KPU Sulut dalam pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024. Pada kesempatan itu juga, Poluan menyampaikan terkait proses dan tahapan pindah memilih sesuai  Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu. Dia juga mengatakan bahwa kategori pindah memilih dengan alasan Bertugas di tempat lain, Menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, Tertimpa bencana, Menjadi tahanan rutan atau lapas atau menjadi terpidana, Penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau rehabilitasi, Menjalani rehabilitasi narkoba, Bekerja di luar domisili, Menjalani tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi dan Pindah domisili, tahapannya berakhir di tanggal 15 Januari 2024. Selanjutnya, untuk 4 kategori alasan pindah memilih dengan alasan Bertugas di tempat lain, Menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, Tertimpa bencana dan Menjadi tahanan rutan, tahapannya sampai dengan tanggal 7 Februari 2024. (Ucu/Ed:NT Foto by Wale Pemilu)

Monitoring Pembentukan KPPS dan Training of Trainers Fasilitator, KPU Sulut Gelar Rakor Bersama KPU Kab/Kota

Manado, sulut.kpu.go.id - Untuk memonitoring Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan melaksanankan Training of Trainers Fasilitator bersama KPU Kabupaten/Kota , maka KPU Sulut menggelar Rapat Koordinasi Monitoring Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Bimbingan Teknis KPPS untuk Pemilu Tahun 2024 , bertempat di Swiss-Belhotel Maleosan Manado, senin-rabu (15-17/1). Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dalam pembukaan kegiatan mengatakan “ rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait ketentuan dan kebijakan yang akan disampaikan ke teman-teman KPPS pada saat Bimtek oleh PPS dan PPK untuk digunakan pada hari pemungutan suara tanggal 14 februari 2024, sehingga kalaupun kemudian ada sesuatu yang terjadi di TPS cara memandang atau menyelesaikannya bisa sama jangan sampai ada perbedaan dalam hal koordinasi,kebijakan maupun instruksi pada saat pemungutan maupun penghitungan suara yang mengakibatkan adanya pemungutan suara ulang(PSU), hal itu yang tentu kita hindari bersama”, ungkapnya. Selanjutnya Ketua Divisi Perencanaan dan Data Lanny Ointu kembali mengingatkan “ kian dekatnya hari pemungutan suara tentu dinamika yang terjadi dilapangan kian meninggi untuk itu saya berharap kita semua tetap menjaga kekompakan dan meningkatkan kinerja kita dan apabila ada kendalsa yang ditemui cukup diselesaikan secara internal dan  dikoordinasikan secara kolektif kolegial, saya juga mengingatkan terkait perekruitan KPPS yang sementara berlangsung ini untuk memilih orang-orang terbaik karena mereka lah yang nantinya membantu kerja bapak/ibu sekalian,” tutur Ointu. Sementara itu Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Awaluddin Umbola menekankan beberapa poin “ mulai dari TOT sampai dengan Bimtek di Kab/Kota harus dioptimalkan sehingga saya ingin di TOT ini dapat  mengundang semua jajaran karena jangan sampai setelah kegiatan ini ada lagi yang beralasan tidak tahu teknis pungut hitung, untuk itu saya ingin semua didiskusikan di forum ini dengan harapan di hari-H pemungutan suara kita dapat meminimalisir potensi permasalahan yang akan muncul. Seperti kita ketahui KPPS adalah ujung tombak penyelenggaran pemilu nanti sehingga mulai dari sekarang perlu dilakukan penguatan dalam proses perekruitan dan pemahaman ke mereka jadi kita perlu memastikan SDM yang kita rekruit merupakan SDM yang unggul agar hasil yang dihasilkan juga maksimal”, ujarnya. Disisi lain Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon menyampaikan “ada dua agenda penting yang akan kita laksanakan yang pertama terkait Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS dan Pelatihan untuk Fasilitator di Kabupaten/Kota. Untuk Pembentukan KPPS sendiri saya mengingatkan untuk memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan administratif maupun detail-detail yang keliatannya kecil tapi terkadang luput diperhatikan yang kedepannya akan berdampak besar dan terkait Training of Trainers ini saya berharap setelah kegiatan ini peserta yang hadir dapat menjadi fasilitator yang baik yang dapat melatih teman-teman PPS dan PPK untuk kemudian mereka dapat melakukan Bimtek ke KPPS”, tambahnya. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraaan Pemilu Salman Saelangi menambahkan “ harap untuk peserta yang hadir agar fokus mengikuti kegiatan dan mempelajari modul yang dibagikan karena walaupun Bimtek ke KPPS ini dilakukan oleh PPS dan PPK tapi dalam prosesnya KPU Kab/Kota harus tetap mengawal jadi kalian juga harus menguasai materi yang akan dibimtekkan,” kata Saelangi.   Sekretaris KPU Sulut Lucky Firnandy Majanto menghimbau agar seluruh jajaran Sekretariat KPU Kab/Kota se-Sulawesi Utara untuk selalu mendukung dan memfasilitasi setiap aktivitas tahapan baik yang sedang maupun akan berlangsung apalagi ketersediaan anggaran di masing-masing satuan kerja mencukupi.(Bb/Ed:NR Foto by Wale Pemilu).

Mantapkan Pembentukan dan Bimtek KPPS, KPU Sulut Ikut Serta di Rakor dan ToT Fasilitator

Jakarta, sulut.kpu.go.id - KPU Provinsi Sulawesi Utara ikut serta dalam Rapat Koordinasi Monitoring Pembentukan KPPS dan Training of Trainers (ToT) Fasilitator Provinsi dalam Bimtek KPPS Pemilu 2024. Kepala Biro SDM KPU RI, Yuli Hertati dalam laporannya menyebutkan bahwa tujuan kegiatan adalah untuk melaksanakan pelatihan fasilitator provinsi dalam Bimtek KPPS serta mengecek kondisi dan kesiapan SDM dalam pembentukan KPPS dan Bimtek KPPS. Rakor dan ToT digelar di Jakarta, 12-14 Januari 2024. Kegiatan dibuka Ketua KPU Hasyim Asy'ari, yang dalam sambutannya menyinggung  soal SDM dalam rekrutmen KPPS. Hasyim meminta supaya kekurangan anggota KPPS di beberapa TPS segera dilengkapi.  Untuk meningkatkan kinerja KPPS, menurut Hasyim, jumlah personel KPPS yang akan dibimtek berbeda dengan Pemilu 2019, dimana tidak semua anggota KPPS diikutsertakan dalam Bimtek. "Untuk Pemilu 2024, semua anggota KPPS akan dilatih dalam Bimtek. Diharapkan outputnya semua anggota KPPS akan memiliki kompetensi dari sisi kognitif atau pengetahuan, sisi afektif atau sikap, dan psikomotorik atau keterampilan dalam menjalankan tugasnya," ungkap Hasyim. Usai pembukaan, dilanjutkan dengan arahan dari Anggota KPU Parsadaan Harahap dan Yulianto Sudrajad, serta Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno. Dalam arahannya Anggota KPU Parsadaan Harahap menyebutkan bahwa ToT dilakukan secara berjenjang. Sementara itu untuk memberikan pedoman bagi fasilitator Bimtek KPPS, KPU RI telah menyusun modul Bimtek KPPS.  Anggota KPU Yulianto Sudrajad, dalam arahannya menitik beratkan pada proses tahapan logistik. Dalam kegiatan ini, para peserta dibekali materi dari nara sumber terkait metode dan muatan materi Bimtek. Peserta dari KPU Sulut terdiri dari, anggota KPU Provinsi, masing-masing: Awaluddin Umbola, Salman Saelangi dan Meidy Tinangon. Dari unsur sekretariat hadir Kabag Teknis Penyelenggaraan, Sosdiklih Parmas, Hukum dan SDM, Charles Worotitjan dan staf Indra Pakaya.

Mantapkan Penyusunan TPS Lokasi Khusus, KPU Sulut Gelar Rakor Bersama Stakeholder

Manado, sulut.kpu.go.id Untuk membangun kesepahaman bersama dalam mensukseskan Pemilu 2024 dengan terlayaninya hak semua warga negara untuk menyalurkan aspirasi suaranya. Maka Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara melakukan Rapat Koordinasi Pembahasan Pada TPS Lokasi Khusus, bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, 12 Januari 2024. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Bapak Ardiles Mewoh, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Bapak Moh. Ilham Agung Setyawan, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara yang diwakili oleh Direktur Tahanan dan Barang Bukti Bapak AKBP C. Bambang Harleyanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kasie Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Bapak Muhammad Adri K dan Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili oleh Penata Kependudukan dan KB Ahli Muda Bapak Jaiman. Rakor di buka oleh Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Dalam sambutannya Ointu menyampaikan terkait penyusunan DPTb agar memiliki pemahaman yang sama terkait istilah DPTb pada TPS Lokasi Khusus bagaimana cara melayani pemilih pindahan menjadi tahanan rutan/lapas atau menjadi terpidana. “Adapun syarat mengurus pindah memilih maksimal hingga H-7 (16 Januari - 7 Februari 2024) yang bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap (sakit), tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan atau lapas”tegas Ointu. Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi  memandu acara untuk masing-masing Kabupaten/Kota yang diwakili oleh Ketua Divisi Kabupaten/Kota memaparkan sejauh mana progres penyusunan TPS Lokasi Khusus. Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi,  Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kabuapten/Kota. (AT/ed.CT)