Berita Terkini

Validkan Data Pemilih, KPU Sulut Lakukan Pencermatan Data Hasil Coklit Pemilihan Tahun 2024

Manado, sulut.kpu.go.id –  KPU Sulut menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Data TMS, Pindah Masuk dan Keluar dari KPU RI Untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Di Sulawesi Utara bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (16/7/2024). Dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lanny Ointu, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan akurasi data pemilih terkait pindah masuk dan pindah keluar antar KPU kabupaten/kota di Sulawesi Utara. Rapat yang dihadiri oleh perwakilan KPU kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yaitu Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi dan Admin/operator Sidalih dipimpin langsung oleh Lanny Ointu, yang juga bertugas memastikan sinkronisasi data pemilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lanny Ointu menekankan pentingnya koordinasi yang baik antar unit kerja KPU dalam memastikan integritas dan keakuratan data pemilih, sehingga proses pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar dan adil. "Kami perlu memastikan bahwa data TMS seperti pindah masuk dan pindah keluar pemilih di Sulawesi Utara tercatat dengan benar dan akurat. Hal ini penting untuk menjamin hak pilih warga dan keabsahan hasil pemilihan kepala daerah serentak nanti," ujar Lanny Ointu dalam arahannya. Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya KPU Sulut untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi, serta memastikan bahwa semua prosedur terkait data pemilih telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, langkah-langkah konkret juga dibahas untuk meminimalisir potensi kesalahan dalam pencatatan dan pelaporan data TMS di setiap daerah. Seluruh peserta rapat diharapkan dapat aktif berkontribusi dalam diskusi dan memberikan masukan yang konstruktif guna menyempurnakan persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Sulawesi Utara pada tahun ini. Rapat diakhiri dengan komitmen untuk terus mengoptimalkan koordinasi dan kolaborasi antar KPU Kabupaten/Kota, guna mencapai tujuan bersama dalam menghadirkan pemilihan yang demokratis dan bermartabat. (AT/ed.CT)

Samakan Persepsi Terkait Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, KPU Sulut Gelar Rakor

Manado, kpusulut.go.id - di hari kedua Rapat Koordinasi menitikberatkan membahas mengenai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.  Acara yang dilaksanakan di Hotel The Sentra Manado ini mengundang Ketua dan Anggota, Kasubag Teknis dan Parhubmas serta operator silonkada di masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Sulut. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulut Salman Saelangi pada saat memimpin jalannya Rapat Koordinasi mengatakan rakor ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan koordinasi antara KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota terkait tahapan-tahapan penting dalam proses pencalonan dan pemilihan . Selain itu mengurangi potensi-potensi masalah kedepan dimana seperti kita tahu bersama pada pilkada saat ini lebih rentan terjadi masalah. KPU Sulut juga mengundang  narasumber yang kompeten dan sangat berkorelasi pada tahapan pencalonan Kepala Daerah. Para narasumber tersebut yaitu Tumpal Napitupulu, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Manado; AKBP Irham Halid, Wadir Intelkam Polda Sulut; Morais Barakati, dari Kejati Sulut; Moh. Ilham Agung Setyawan, Kabid Pembinaan Bimbingan dan TI Kemenkum HAM Sulut; Akhmad Syauki, Kepala Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara Manado; Linda Agnes Matali, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sulut; J. E. Runtuwene, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulut; Reine Wowiling, Koordinator Bidang Rehabilitasi BNN Sulut; Christodharma Sondakh, Kepala Dinas Dukcapil & KB Provinsi Sulut; Viktory Rotty, TPD DKPP; Donny Rumagit, Anggota Bawaslu Sulut; James Kewas, Sekretaris Bappeda Provinsi Sulut; Kepala Badan Kesbangpol, Fery R. J. Sangian; Kabinda Sulut, Brigjen TNI Raymond Marojahan; dan PS. Pasi Lidpam Korem 131 Santiago, Leonard Baris. Pada kegiatan ini juga mengundang perwakilan dari partai politik peserta pemilu, serta beberapa media massa yang turut meliput jalannya acara.  Kehadiran para perwakilan partai politik dan media diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan transparansi dalam proses pemilihan yang akan datang. Antusias para peserta sangat terlihat dari banyaknya penanya yang mengajukan pertanyaan kepada para narasumber saat sesi tanya jawab berlangsung.  Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya KPU Sulut untuk memastikan bahwa semua tahapan pemilihan dilaksanakan dengan baik dan memenuhi standar demokratis yang tinggi. Pada penutupan kegiatan tersebut, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menyampaikan KPU Kabupaten/Kota agar lebih memperkuat manajemen resiko dan mitigasi dari setiap kendala yang ada. "Kami berharap di kegiatan tahapan yang semakin padat ini, teman-teman tetap fokus agar tindakan-tindakan yang dilakukan tidak akan menimbulkan persoalan" ujarnya. Dengan ditutupnya kegiatan rakor ini, diharapkan agar kedepannya dalam proses tahapan Pilkada tahun 2024 akan berlangsung dengan aman dan sesuai dengan prosedur yang ada.(Ika/Ed:NR Foto by Wale Pemilu)

Validkan Data Pemilih, KPU Sulut Lakukan Pencermatan Data Hasil Coklit Pemilihan Tahun 2024

Manado, sulut.kpu.go.id –  KPU Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Data TMS, Pindah Masuk dan Keluar dari KPU RI Untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Di Sulawesi Utara bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara. Rapat yang dibuka oleh Lanny Ointu, selaku  Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, yang didalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini  bertujuan untuk memastikan kelancaran dan akurasi data pemilih terkait pindah masuk dan pindah keluar antar KPU kabupaten/kota di Sulawesi Utara. Rapat yang dihadiri oleh perwakilan KPU kabupaten/Kota di Sulawesi Utara yaitu Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi dan Admin/operator Sidalih. Rapat dipimpin langsung oleh Lanny Ointu, yang juga bertugas memastikan sinkronisasi data pemilih sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lanny Ointu menekankan pentingnya koordinasi yang baik antar unit kerja KPU dalam memastikan integritas dan keakuratan data pemilih, sehingga proses pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar dan adil. "Kami perlu memastikan bahwa data TMS seperti pindah masuk dan pindah keluar pemilih di Sulawesi Utara tercatat dengan benar dan akurat. Hal ini penting untuk menjamin hak pilih warga dan keabsahan hasil pemilihan kepala daerah serentak nanti," ujar Lanny Ointu dalam arahannya. Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya KPU Provinsi Sulawesi Utara untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi, serta memastikan bahwa semua prosedur terkait data pemilih telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, langkah-langkah konkret juga dibahas untuk meminimalisir potensi kesalahan dalam pencatatan dan pelaporan data TMS di setiap daerah. Seluruh peserta rapat diharapkan dapat aktif berkontribusi dalam diskusi dan memberikan masukan yang konstruktif guna menyempurnakan persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Sulawesi Utara pada tahun ini. Rapat diakhiri dengan komitmen untuk terus mengoptimalkan koordinasi dan kolaborasi antar KPU Kabupaten/Kota, guna mencapai tujuan bersama dalam menghadirkan pemilihan yang demokratis dan bermartabat. (AT/ed.CT)

KPU Sulut Gelar Pembukaan Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Pilkada 2024

Manado, kpusulut.go.id - KPU Sulut menggelar acara pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) tahapan pencalonan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.  Acara ini berlangsung di Hotel The Sentra Manado dimulai pada tanggal 14 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024. Peserta Rakor yakni Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Kasubag Teknis dan Parhubmas dan Operator Silonkada di KPU kabupaten/kota se- Sulut. Acara pembukaan tersebut diawali dengan sambutan dari Anggota KPU Sulut, Lanny Ointu yang sekaligus membuka kegiatan tersebut secara resmi. Dalam sambutannya beliau menekankan pentingnya kehadiran para komisioner dari setiap KPU Kabupaten/Kota untuk hadir pada setiap kegiatan rakor demi memperkuat koordinasi agar pilkada bisa berjalan dengan lancar. "Administrasinya tolong dikawal dengan baik dalam proses di tahapan yang sangat penting ini" ujarnya. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sulut Salman Saelangi yang dalam penyampaiannya mengatakan agar lebih diperkuat lagi koordinasi karena pada pilkada saat ini lebih rentan terjadi masalah. Beliau mengatakan rentan masalah pencalonan ini, sangat-sangat rentan masalah. Artinya memang butuh keseriusan, kesamaan persepsi, kesamaan pemahaman, terhadap bagaimana pencalonan dan syarat-syarat. Selain itu hadir pula Plt. Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda dan Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan. KPU Sulut berharap melalui acara pembukaan Rakor tahapan pencalonan ini, semua pihak dapat bekerja sama secara maksimal guna memastikan Pilkada 2024 berlangsung dengan lancar, damai, dan demokratis. Para perwakilan KPU kabupaten/kota di Sulut pun diharapkan bisa lebih berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan profesionalitas serta integritas yang tinggi demi kemajuan demokrasi di daerah ini.(Ika/Ed:NR Foto by Wale Pemilu).

Optimalkan Penerapan SPIP dan Manajemen Resiko, KPU Sulut Hadirkan Inspektorat Setjen KPU RI

Manado, sulut.kpu.go.id- Hari kedua Bimbingan Teknis SPIP dan Loka Karya Workshop Penilaian Risiko (Risk Assesment) Pemilihan Serentak Tahun 2024, sebelum pemaparan materi dari narasumber Fungsional Utama Ahli Madya Purwoto Ruslan Hidayat hadir mengantar jalannya Bimbingan Teknis SPIP dan Loka Karya Workshop Penilaian Risiko (Risk Assesment) Pemilihan Serentak Tahun 2024. Selanjutnya dilanjutkan paparan materi pertama oleh Inspektur Utama Inspektorat KPU DR. H. Bakhtiar. Dalam paparannya membahas peran dan tanggung jawab pimpinan dan sekretariat KPU, serta penerapan sistem pengendalian internal (SPIP) di organisasi.   Dijelaskan Bakhtiar bahwa sekretariat KPU memiliki wewenang khusus dalam pengelolaan anggaran dan barang, yang berbeda dengan dinas lain di pemerintah daerah. Dalam organisasi KPU, sekretaris Provinsi dan Kota/Kabupaten berkedudukan sebagai administrator, bukan unsur pimpinan. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi dan saling memahami peran antara pimpinan (komisioner) dan sekretariat. Materi kemudian dilanjutkan oleh Tim Inspektorat Setjen KPU Lalu Agus Sudrajat dan Hotnida Agnes Isabella. Lalu Agus Sudrajat yang membahas mengenai Hasil Penilaian Mandiri dan Evaluasi atas Maturitis Penyelenggara SPIP KPU Tahun 2022/2023 menyampaikan KPU saat ini berada di level 3 dari 5 level kematangan SPIP, dan target tahun ini adalah mencapai level 3,4. Untuk mencapai target tersebut, setiap satuan kerja harus berkontribusi, misalnya dengan menjaga kualitas laporan keuangan, menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK, dan meningkatkan kematangan SPIP. Lalu juga menjelaskan pentingnya melakukan identifikasi dan analisis risiko di setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah. Peserta diminta mengisi matriks risiko setelah istirahat makan siang. Hasil pengisian ini akan menjadi dasar bagi KPU untuk menyusun rencana pengendalian risiko. Materi terakhir oleh Hotnida Agnes Isabella juga menjabarkan definisi risiko, Manajemen risiko.Tahapannya meliputi penetapan tujuan, identifikasi risiko, analisis risiko, pemetaan risiko, penanganan risiko, serta monitoring dan pelaporan risiko. Isabella menekankan pentingnya komitmen dan kekompakan seluruh pihak di KPU, mulai dari pimpinan hingga staf, untuk menjalankan SPIP dan manajemen risiko dengan baik. Hal ini untuk meningkatkan nilai evaluasi KPU Sulawesi Utara dalam zona integritas. Setelah pemaparan materi oleh para narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan pengisian Matriks Managemen Risiko oleh peserta yang difasilitasi Inspektorat Setjen KPU. Kegiatan kemudian ditutup oleh Plh. Ketua KPU Sulut Salman Saelangi.

KPU Sulut Gelar Bimbingan Teknis SPIP dan Loka Karya/Workshop Penilaian Risiko (Risk Assesment) Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Manado, sulut.kpu.go.id-Bertempat di Novotel Manado, KPU Sulut menggelar Bimbingan Teknis SPIP dan Lokal Karya/Workshop Penilaian Risiko (Risk Assesment) Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang berlangsung mulai tanggal 12 hingga 14 Juli 2024.   Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plh. Ketua KPU Sulut Salman Saelangi. Pada kesempatan itu, Saealngi menekankan poin penting yakni permasalahan terkait kegiatan dan pelaporan yang tidak dilaksanakan dengan baik. “banyak kegiatan yang hanya dibuat dokumennya tetapi tidak diimplementasikan secara optimal. Akibatnya, saat pemeriksaan ditemukan banyak ketidaksesuaian dan dokumen yang hilang. Hal ini harus menjadi perhatian bersama antara Komisioner dan sekretariat”, tegasnya.   Selain itu Saelangi juga menyoroti pada perencanaan kegiatan sering kali dibuat tanpa memikirkan konsep, anggaran, dan sistem pelaporannya. Hal ini menyebabkan risiko yang tinggi dan menyulitkan dalam pelaporan. Perlunya sinergi yang baik antara Komisioner dan Sekretariat dalam merancang dan mengimplementasikan kegiatan. Sekretariat harus ikut terlibat dalam perancangan kegiatan, tidak hanya sebatas pelaksanaan. Hal ini agar dapat meminimalisir risiko dan memastikan pelaporan yang baik. Kegiatan ini juga menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten diantaranya Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulut Bambang Ari Setiono dengan materinya Pengenalan Unsur dan Tahapan SPIP,  Ferry Daud Liando Akademisi Kepemiluan FISIP Unsrat Manado mengangkat materi tentang Penilaian Risiko dan Kelola Pemilu di Indonesia, TPD DKPP Provinsi Sulut Taufiq Fredrik Pasiak yang membahas terkait Strategi Pengendalian Resiko Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu. Dipenghujung kegiatan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon juga hadir memaparkan materi terkait Sistem Pengendalian Internal di Lingkungan KPU.