Berita Terkini

Koordinasikan Tahapan Pemilu, Kapolda Sulut Irjen. Pol. Yudhiawan Sambangi KPU Sulut

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulut yang baru Irjen. Pol. Yudhiawan mendatangi kantor KPU Sulut pada hari Senin (8/1/2024). Kedatangan Kapolda Sulut untuk bersilaturahim dengan KPU Sulut dalam rangka koordinasi pelaksanaan tugas kepemiluan di Sulut. Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi Anggota KPU Sulut Salman Saelangi, Meidy Tinangon dan Sekertaris KPU Sulut Lucky Firnandy Majanto menyambut kunjungan Kapolda. Dalam kesempatan itu Poluan menyampaikan berterima kasih  dan mengapreasi kedatangan Kapolda di kantor KPU Sulut untuk berkoordinasi mengenai Tahapan Pemilu 2024. Selanjutnya, Poluan menginformasikan kegiatan yang sedang dilaksanakan KPU diantaranya penyortiran logistik, pelipatan surat suara pemilu dan pelaksanaan kampanye pemilu serta persiapan menjelang hari H pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024. Kapolda Sulut mengatakan pada prinsipnya Polda Sulut siap merespon secara cepat semua kebutuhan pengamanan yang dibutuhkan dalam kaitan pelaksanaan pemilu dan menssuport penuh KPU Sulut untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024. [ucu-ed. NT]

Surat Suara Calon Anggota DPD Dapil Sulut Tiba Di Pelabuhan Bitung

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut kembali menerima Logistik Pemilu 2024 jenis Surat Suara Calon Anggota DPD Dapil Provinsi Sulawesi Utara, surat suara ini tiba di Pelabuhan Kota Bitung melalui Ekspedisi PT. Cabe Raya Nusantara pada hari minggu 7 Januari 2024 untuk kemudian dikirimkan ke 15 KPU Kabupaten dan Kota se- Sulawesi Utara. Kegiatan ini dihadiri Perwakilan Polda Sulut, Perwakilan Komandan Resort Militer 131 Santiago, Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Daerah Sulut,  Bawaslu Sulut, Komandan Kodim Bitung, Perwakilan Kejaksaan Negeri Bitung. Plh Ketua KPU Sulut Lanny Ointu membuka secara resmi segel kontainer dan disaksikan oleh undangan yang hadir  beserta  Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, selanjutnya surat suara DPD ini akan dikirim oleh Tim Ekspedisi ke 15 gudang KPU Kabupaten dan Kota yang ada di Sulawesi Utara dengan di kawal oleh Patroli dan Pengawal (Patwal) dari masing-masing Polres Kabupaten/Kota. Turut hadir dalam kegiatan Sekretaris KPU Sulut Lucky Fucky Majanto, beserta jajaran Sekretariat KPU Sulut.

KPU Sulut Gelar Rapat Persiapan Sortir dan Pelipatan Logistik Pemilu 2024.

Manado, sulut.kpu.go.id – Dalam rangka mematangkan proses pelaksanaan sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 maka KPU Sulut menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Sortir dan Pelipatan Logistik Tahun 2024 bertempat di Luwansa Hotel Convention Center, Manado hari kamis-jumat(4-5/1). Adapun peserta pada Rapat ini adalah Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara mempresentasikan manejemen resiko tata kelola logistik di masing-masing satuan kerja. Dalam pembukaan kegiatan Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menyampaikan beberapa poin penting diantaranya: 1. menghindari adanya pemotongan pembayaran petugas sortir lipat; 2. Pada waktu tertentu dibacakan prosedur sortir lipat; 3. Dibuatkan tabel box dan box yang sudah digunakan kodenya  dichecklist ; 4. Dibuatkan informasi pers perkembangan sortir lipat; 5. Mempublikasikan informasi perkembangan proses sortir dan pelipatan surat suara kepada stakeholder terkait. Disisi lain Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon mengingatkan agar honor yang akan diterima harus sesuai dengan peraturan Standar Biaya Umum (SBU). "Jangan sampai peserta yang direkrut dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara di masing-masing kabupaten dan kota terafiliasi dengan Partai Politik, untuk itu harus teliti dalam perekrutannya", tegas Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulut Salman Saelangi mengatakan sebaiknya dalam proses rekruitmen personil untuk melakukan penyortiran dan pelipatan Surat Suara sypaya bisa melibatkan Badan Adhoc dan warga setempat. Sementara itu Sekretaris KPU Sulut Lucky Firnandy mengingatkan KPU Kabupaten dan Kota agar laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan harus transparan dan akuntabel. Untuk diketahui perkembangan hasil sortir dan pelipatan surat suara Non DPD hingga tanggal 5 Januari 2024 dari total 8.052.696 surat suara, surat suara yang sudah terlipat 1.136.392 atau 14,11 persen.

Doakan Kelancaran dan Kesuksesan Penyelenggaran Pemilu Tahun 2024 , KPU Sulut Gelar Pemberian Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim Piatu

Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Sulut kembali menggelar pemberian santunan dan doa bersama anak yatim piatu bertempat di aula kantor KPU Sulut, jumat (5/1). Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk mendoakan kelancaran dan kesuksesan pelaksanan Pemilu serentak Tahun 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Plh. Ketua KPU Sulut Lanny Ointu dan Anggota Meidy Tinangon serta didampingi Sekretaris Lucky Firnandy Majanto Bersama Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional KPU Sulut.

Tidak Menyampaikan LADK, Parpol Peserta Pemilu dan Calon Anggota DPD Akan Dikenai Sanksi Pembatalan Sebagai Peserta Pemilu

Manado, sulut.kpu.go.id – Untuk memastikan kesiapan Partai Politik Peserta Pemilu dan Calon Anggota DPD Dapil Sulawesi Utara dalam penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), maka KPU Sulut menggelar Rapat Koordinasi bertempat di Luwansa Hotel Convention Center Manado, kamis (4/1/24). Kegiatan dibuka Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulut Salman Saelangi. Pada kesempatan itu juga Saelangi menegaskan Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu yang tidak menyampaikan LADK kepada KPU sesuai tingkatan akan dikenai sanksi berupa pembatalan sebagai Peserta Pemilu pada wilayah bersangkutan. Hal yang sama juga berlaku bagi Calon Anggota DPD yang tidak menyampaikan LADK kepada KPU akan dikenai sanksi berupa pembatalan sebagai Peserta Pemilu. Selain itu Saelangi menjelaskan, LADK Partai Politik Peserta Pemilu memuat informasi: a. RKDK; b. saldo awal RKDK atau saldo pembukaan dan sumber perolehan; c. saldo awal pembukuan yang merupakan sisa saldo hasil penerimaan sumbangan dan pengeluaran untuk kegiatan Kampanye apabila diterima sebelum periode pembukuan; d. catatan penerimaan dan pengeluaran Partai Politik Peserta Pemilu termasuk sebelum pembukaan RKDK; e. nomor pokok wajib pajak masing-masing Partai Politik Peserta Pemilu; dan f. bukti penerimaan dan pengeluaran yang dapat dipertanggungjawabkan. Selanjutnya, LADK Calon Anggota DPD memuat informasi: a. RKDK; b. saldo awal RKDK atau saldo pembukaan dan sumber perolehan; c. saldo awal pembukuan yang merupakan sisa saldo hasil penerimaan sumbangan dan pengeluaran untuk kegiatan Kampanye apabila diterima sebelum periode pembukuan. d. catatan penerimaan dan pengeluaran Calon Anggota DPD termasuk sebelum pembukaan RKDK; e. nomor pokok wajib pajak Calon Anggota DPD; dan f. bukti penerimaan dan pengeluaran yang dapat dipertanggungjawabkan. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu pada saat menutup kegiatan mengingatkan, untuk batas akhir pemasukan LADK Parpol Peserta Pemilu dan Calon Anggota DPD pada tanggal 7 Januari 2024 pukul 23.59 Wita serta perbaikan LADK pada tanggal 8-12 Januari 2024. “Kami menyiapkan Help Desk untuk Parpol atau Calon Anggota DPD yang akan berkonsultasi mengenai Dana Kampanye dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka)”, pungkasnya.  Turut hadir Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Parhubmas, Hukum dan SDM Carles Worotitjan, Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi Winda Tulangow, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhubmas Novie Runtukahu, Kepala Subbagian Hukum dan SDM Lidya Rantung, Kepala Subbagian Data dan Informasi Christie Talumewo serta pelaksana Sekretariat KPU Sulut.   (Bb/Ed: NR Foto by Wale Pemilu)

KPU Sulut Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2024

KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2024, bertempat di Luwansa Hotel, Kamis (4/1). Kegiatan diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara dan Sekretaris dilanjutkan dengan penandatanganan pakta Integritas oleh komisioner dan seluruh jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil. Hadir dalam Kegiatan ini Ketua, anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara beserta seluruh jajaran sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara.