Berita Terkini

KPU Sulut Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Pilkada dan Peluncuran Tahapan Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024

KPU Sulut Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Pilkada dan Peluncuran Tahapan Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 Yogyakarta, sulut.kpu.go.id KPU Sulut yang diwakili Oleh Ketua Kenly Poluan bersama Anggota Lanny Ointu serta didampingi Sekretaris Lucky F. Majanto menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Pilkada dan Peluncuran Tahapan Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 yang digelar oleh KPU RI, bertempat di Yogyakarta, Sabtu (30/3/2024). Adapun Peserta dalam Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2004 diikuti oleh 1310 orang peserta yang terdiri dari KPU sebanyak 136 orang, KPU Provinsi/KIP Aceh sebanyak 114 orang, KPU/KIP Kabupaten/Kota sebanyak 1028 orang.  Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam sambutannya mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran penyelenggara pemilu atas terselenggaranya Pelaksanakan Pemilu 2024 pada tanggal 14 februari 2024 , tak lupa Hasyim, juga menekankan agar seluruh jajaran mulai fokus pada Tahapan Pilkada. Selanjutnya Anggota KPU Yulianto Sudrajat juga menekankan baik KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar segera mensosialisasikan Tahapan Pilkada Serentak 2024 kepada masyarakat. Sementara itu Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno menekankan beberapa poin terkait Dukungan Sekretariat dalam Penyelenggaraan Pilkada dimana dalam hal Sumber Daya Manusia KPU akan dilakukan penyesuaian nomenklatur serta penambahan formasi PNS dan PPPK. Selain itu  terkait anggaran Bernad menghimbau kepada seluruh jajaran Sekretaiat  agar melaporkan seluruh dana hibah yang telah diterima serta melaksanakan seluruh program Pilkada sesuai petunjuk teknis yang berlaku. Rakor ditutup dengan dilaksanakannya Peluncuran Tahapan Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 di area kawasan Candi Prambanan. (AT/ed CT)

Koordinasi Intens Dengan Stakeholder Kunci Sukses Pemilu 2024 di Sulut

Manado, sulut.kpu.go.id-Konsistensi dalam melaksanakan koordinasi dengan semua  stakeholder dalam penyeleggaraan pemilu 2024 menjadi salah satu kunci sukses gelaran pemilu di Sulawesi Utara. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon saat menjadi nara sumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi  Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum di Tingkat Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024. Rakor yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan  19 Maret 2024, di Hotel Grand Puri Manado, dan dibuka Asisten I Pemprov Sulut Denny Mangala didampingi Kaban Kesbangpol, Ferry Sangian. Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon memaparkan materi yang berjudul 'Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Dampak Pasca Pemilu'.   Tinangon mengulas evaluasi penyelenggaraan pemilu berdasarkan tiga aspek penting penyelenggaraan pemilu, yaitu: kerangka hukum pemilu, proses pemilu, dan penegakan hukum pemilu. Menurut Tinangon, secara umum pemilu di Sulut berjalan lancar, tahapan-tahapan pemilu terselenggara tepat waktu.  "Dilihat dari perspektif 3 aspek penting penyelenggaraan pemilu yaitu: kerangka hukum pemilu, proses pemilu, dan penegakan hukum pemilu, terdapat catatan-catatan evaluatif baik keberhasilan maupun kelemahannya," ungkap Tinangon. Menurutnya dari aspek kerangka hukum, hal positifnya adalah KPU mampu mempraktekan penyusunan peraturan yang partisipatif dan transparan. Kekurangannya ada beberapa produk hukum berupa pedoman teknis yang diterbitkan dalam waktu yang mepet dengan jadwal tahapan tertentu, sehingga pemahaman dan penyamaan persepsi kurang terkonsolidasi.  "Akibatnya ditemukan terjadi kesalahan dalam memahami teknis penyelenggaraan yang berimbas pada pelanggaran prosedur teknis pemilu," ungkap Tinangon yang juga Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut. Dari aspek proses pemilu, menurutnya, ada peran kuatnya koordinasi dengan stakeholder, sehingga berbagai potensi masalah dalam pemilu 2024 bisa diantisipasi.  "Partisipasi pemilih yang tinggi mencapai 83% melebihi target nasional 77,5% merupakan salah satu indikator suksesnya pemilu, sebagai bukti kerja kolaborasi KPU dan semua stakeholder," ungkapnya lagi. Namun demikian terdapat problema dalam hal kualitas atau nilai partisipasi, di mana junlah surat suara tidak sah masih relatif tinggi, di mana paling tinggi untuk DPD yang mencapai 144.428 surat suara tidak sah atau 8,80% dari total surat suara yang digunakan. Sedangkan dari aspek penegakan hukum pemilu, menurut Tinangon telah berjalan lancar untuk memenuhi prinsip keadilan pemilu (electoral justice), dalam artian hak peserta pemilu atau pemilih untuk mendapatkan keadilan pemilu terhadap suatu masalah hukum, baik dalam penanganan pelanggaran maupun sengketa proses pemilu dapat terfasilitasi. Kegiatan tersebut juga dihadiri narasumber lainnya yaitu: Ferry Daud Liando (Dosen Kajian Pemilu Fisip Unsrat),  Kabinda Sulut Raymond Marojahan, dan perwakilan dari Densus 88.(Ika/Ed:NR Foto by Wale Pemilu)

Di Rakor Bawaslu, Tinangon   Bahas Teknik Beracara PHPU di Mahkamah Konstitusi

Minahasa Utara, sulut.kpu.go.id- Senin, 18 Maret 2024, Bawaslu Sulut melaksanakan Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Data yang bertujuan untuk mempersiapkan langkah-langkah menghadapi potensi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi.   Rapat tersebut diadakan di Hotel Sutan Raja di Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara, dan dihadiri oleh berbagai stakeholder termasuk perwakilan dari partai politik, lembaga pemantau pemilu, dan pemerintah daerah. Pada Rakor tersebut Bawaslu Sulut turut mengundang komisioner KPU Sulut,  Meidy Tinangon untuk menjadi salah satu narasumber dengan topik bahasan tentang Teknik Beracara dalam Perselisihan Hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi. Dalam pemaparannya Tinangon membahas teknik beracara yang relevan dalam menghadapi perselisihan hasil  Pemilu tahun 2024. Tinangon menjelaskan bahwa perselisihan hasil pemilihan umum merupakan proses hukum yang kompleks dan membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang prosedur hukum yang berlaku.  Dengan pemahaman yang baik tentang teknik beracara ini, diharapkan dapat memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai tata beracara yang diatur dam Peraturan MK. Tinangon juga menyebut bahwa posisi KPU adalah sebagai pihak Termohon dalam PHPU di MK. "KPU sebagai termohon harus siap menjawab dalil-dalil yang diajukan pemohon," ungkap Tinangon.  Objek sengketa PHPU MK menurut Tinangon yang juga sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, adalah Keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilu Secara Nasional yang memengaruhi perolehan suara peserta pemilu atau keterpilihan pasangan calon serta calon anggota DPR, DPD dan DPRD. Dirinya berharap materi yang disampaikan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif terkait hukum acara PHPU di MK.(Ika/Ed:NR Foto by Wale Pemilu)

KPU Provinsi Sulawesi Utara Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional Serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024

Jakarta, sulut.kpu.go.id- KPU Provinsi Sulawesi Utara menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 bertempat di ruang sidang utama KPU RI, kamis(14/2/2024). Rapat Pleno Hari ke-16 Panel B dipimpin langsung oleh Anggota KPU August Mellaz dan Idham Holik. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Kenly Poluan didampingi Anggota Meidy Tinangon, Salman Saelangi, Lanny Ointu dan Awaluddin Umbola membacakan hasil Rekapitulasi Tingkat Provinsi Sulawesi Utara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI dan DPR RI. Pembacaan Hasil Rekapitulasi berlangsung kurang lebih selama 50 menit dan berjalan lancar dan aman. Setelah hasil Pemilu 2024 wilayah Sulawesi Utara disahkan, KPU Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili Ketua Kenly Poluan mengucapkan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah banyak membantu dan mengawal penyelenggaraan Pemilu 2024 di Sulawesi Utara sehingga berjalan tertib dan aman. Turut mendampingj Sekretaris KPU Sulawesi Utara Lucky Firnady Majanto, Kepala Bagian Teknis Parhupmas,Hukum dan SDM,Kepala Sub Bagian Teknis Parhubmas serta staf Pelaksana KPU Sulawesi Utara.(Bb/Ed:NR : Foto at by Wale Pemilu)

BPK RI Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2023 Bersama KPU Se- Sulut

Manado, sulut.kpu.go.id – Dalam rangka Pemeriksaan atas Laporan Keuangan KPU Tahun 2023, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menggelar Entry Meeting di kantor KPU Sulut, pada hari Rabu (28/07/2024), Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, dalam sambutannya menyampaikan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se- Sulut akan sangat kooperatif terkait pemeriksaan Laporan Keuangan KPU yang akan dilakukan oleh BPK RI.  “kami berharap pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan bisa berjalan dengan lancar”, ujar Poluan. Pengendali Teknis Tim Pemeriksa BPK RI Lion Tampubolon mengatakan pemeriksaan keuangan, bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan dengan output berupa opini atas laporan keuangan. Tampubolon juga menyampaikan, BPK RI dalam memberikan opini mempunyai empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian internal (SPI), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. “pemeriksaan laporan keuangan di KPU se- Sulut akan dimulai pada tanggal 28 Februari sampai dengan 8 Maret 2024”, tutup Tampublon. Sekretaris KPU Sulut Lucky F. Majanto, pada kesempatan itu, mengingatkan kepada Kabupaten dan Kota se- Sulut untuk bisa bekerjasama dengan Tim Pemeriksa dalam penyajian dokumen dan data yang dibutuhkan pada saat pemeriksaan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pengendali Teknis Inspektorat KPU Lalu Agus Sudrajat, Sekretaris KPU Kabupaten dan Kota serta para Kepala Bagian Pejabat Fungsional dan Kepala Sub Bagian di KPU Sulut. (Bb/Ed:NR Foto By Wale Pemilu).

KPU dan Bawaslu Se-Sulawesi Utara Samakan Persepsi Dalam Rakor Terpadu

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut melaksanakan Rapat Koordinasi Terpadu Pelaksanaan Tahapan Distribusi Logistik, Masa Tenang, serta Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, bertempat di Luwansa Hotel and Convention Center yang berlangsung tanggal 9-11 februari 2024. Pada kegiatan ini KPU Sulut mengundang Bawaslu Sulut, KPU dan Bawaslu Kab/Kota se-Sulawesi Utara. "Hari pemungutan suara tanggal 14 februari tinggal beberapa hari, oleh karenya penting untuk membangun persepsi dan kesepahaman terkait ketentuan-ketentuan secara bersama hingga menemui satu kesepahaman dan apabila ada perbedaan dalam hal itu dapat dimitigasi dan kemudian didiskusikan dan dicari solusinya terutama dalam hal distribusi logistik hingga tahapan pemungutan dan rekapitulasi suara. Langkah ini diambil sebagai upaya meminimalisir masalah-masalah yang akan terjadi terutama di tingkat PPK dan Panwascam, PPS dan PKD, hingga KPPS dan PTPS”, ungkap Ketua KPU Sulut Kenly Poluan pada pembukaan kegiatan tersebut. Disisi lain Ketua Bawalu Sulut Ardiles Mewoh mengapresiasi KPU Sulut atas digelarnya kegiatan ini karena baik KPU dan Bawaslu butuh forum diskusi untuk sama-sama membangun satu kesepahaman” sejauh ini KPU dan Bawaslu sebagai sesama penyelenggara pemilu masih satu kesepahaman terkait regulasi, kalau ini terus berlangsung tentu sangat baik karena memperkecil permasalahan-permasalah yang akan ditemui dilapangan” ungkapnya. Baik KPU Sulut dan Bawaslu Sulut menghimbau kepada para peserta yang hadir agar berdoa bersama-sama agar pelaksanaan pemilu sesuai apa yang kita harapkan bersama yakni berjalan lancar,aman dan damai. Turut hadir pada kegiatan Anggota KPU Sulut, Lanny Ointu,Salman Saelangi,Meidy Tinanong dan Awaluddin Umbola serta hadir sebagai narasumber Anggota Bawaslu Sulut Steffen S.Linu, Erwin F. Sumampouw.(Bb/Ed:NR Foto by Wale Pemilu)