Berita Terkini

KPU Sulut Hadiri Rapat Koordinasi Analisa Data Ganda dan Invalid Menuju Penetapan DPS Pilkada Tahun 2024

Ketua KPU Provinsi Sulut Kenly Poluan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Analisa Data Ganda dan Invalid Menuju Penetapan DPS Pilkada Tahun 2024, di The Alana Yogyakarta 3-7 Agustus 2024 Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifudin, yang dihadiri juga oleh Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Yulianto Sudrajat dan Parsadaan Harahap. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI menekankan pentingnya kegiatan ini agar darta pemilih ketika ditetapkan menjadi data yang benar-benar akurat, inklusif. KPU tidak bisa bekerja sndiri maka pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan Dirjen Dukcapil, Kemendagri, Kemenkumham, Bawaslu dan Stakeholder lainnya guna menghasilkan data pemilih yang berkualitas. Pada kegiatan ini ada pemaparan materi dari Bawaslu, Ditjen Dukcapil, Kemendagri RI dan Ditjen PAS Kemenkumham RI, yang dilanjutkan dengan penyelesaian data ganda dan invalid antar kelurahan/desa dan kecamatan dalam satu Kabupaten/kota antar kabupaten/kota dalam satu provinsi dan antar provinsi. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Provinsi, Anggota Divisi Perencanaan dan Informasi Provinsi dan Kab/Kota, Admin/Operator Sidalih KPU Provinsi dan Kab/Kota seluruh Indonesia

KPU Sulut hadiri Rapat Koordinasi Nasional Divisi Sosdiklih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2024

Surabaya, sulut.kpu.go.id-KPU Sulut hadiri Rapat Koordinasi Nasional Divisi Sosdiklih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2024 bertempat di Hotel Vasa Surabaya tanggal 4-6 Agustus 2024. Rakornas tersebut diawali dengan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Setjen KPU Cahyo Ariawan, dalam penyampaiannya salah satunya menyampaikan tujuan, menyampaikan arah sosdiklih, mengidentifikasi tantangan, membangun sinergitas. Selanjutnya ungkapan selamat datang oleh Ketua KPU Jawa Timur Aang Kunaifi. Ketua KPU Mochammad Afifuddin membuka secara resmi kegiatan Rakornas. Dalam kesempatannya Afifuddin mengapresiasi kinerja Divisi Sosdiklih dan Partisipasi Masyarakat karena di Pemilu 2024 tingkat partispasi masyarakat rata-rata di indonesia melebih target nasional yakni di angka 81,78 persen. Oleh karenanya di masa kini penting untuk melakukan sosialisasi dengan cara memperbanyak  inovasi,kolaborasi serta sinergitas.  “Saya harap kedepannya kita akan terus membangun sinergitas dengan berbagai pihak untuk menyukseskan Pilkada 2024”, pungkas Afifuddin. Anggota KPU August Melaz, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan dan Deputi Bidang Dukungan Teknis Setjen KPU Eberta Kawima, Jajaran Pejabat eselon I dan II Setjen KPU hadir dalam kegiatan Rakornas itu. Pada hari kedua Rakornas dimulai dengan diskusi panel yang dipandu oleh Kepala Bagian Humas dan Informasi Publik Renny dengan menghadirkan narasumber antara lain akademisi Dr. Drs. Muhadam Labolo, M.Si.,CIGS,CILC, Kominfo Usman Kansong, Pakar Komunikasi Universitas Airlangga Suko Widodo, Kepala Prodi Fisipol Universitas Gadjah Mada Mada Sukmajati, Imanuel Lamowa dari Meta membawakan materi Optimalisasi Media Sosial dalam Diseminasi Informasi Pilkada Tahun 2024, Brin Wasisto Raharjo dengan materi Pemanfaatan Ruang Demokrasi Digital Dalam Upaya Sosialisasi dan Pendidikan Politik Untuk Masyarakat. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan finalisasi output sistim informasi partisipasi masyarakat (Siparmas) yang kemudian dipuncak acara dimeriahkan dengan malam anugrah Parhubmas 2024. Peserta Kegiatan diikuti oleh Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh dan Anggota KPU/KIP Aceh Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kepala Bagian KPU Provinsi/KIP Aceh Kepala Subbagian pada Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota serta Operator Siparmas KPU Provinsi/KIP Aceh se-Indonesia.

KPU Sulut Raih Penghargaan Pengelolaan Laman Website TerProduktif Ke II Di Apresiasi Parhubmas 2024

Surabaya, sulut.kpu.go.id- KPU Sulut meraih penghargaan sebagai KPU Provinsi dengan Laman Website Terproduktif ke-2 di Ajang penghargaan Anugrah Parhubmas 2024 yang digelar oleh KPU RI dalam  rangkaian kegiatan Rakornas Sosdiklih dan Parhubmas di Vasa Hotel Surabaya, Senin (6/8/2024)  Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno dan diterima oleh Anggota KPU Sulut sekaligus Ketua Divisi Sosdiklih,Parmas dan SDM Awaluddin Umbola. Diharapkan dengan diraihnya penghargaan ini akan semakin memicu KPU Sulut maupun KPU Kab/Kota untuk terus berinovasi dan meningkatkan kreativitas dalam upaya penyebaran informasi kepemiluan yang mudah diterima oleh  masyarakat sebagaimana yang di sampaikan oleh ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam sambutan penutupan kegiatan.

Anggota KPU Sulut Awaluddin Umbola Didaulat Sebagai Fasilitator Dalam Pelaksanaan Ortug Anggota KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota Se-Indonesia

Jakarta, sulut.kpu.go.id- Anggota KPU Sulut Awaluddin Umbola didaulat menjadi salah satu Fasilitator pelaksanaan Orientasi Tugas (Ortug) Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se- Indonesia Gelombang IX Periode 2024-2029 Tahun 2024 di Rindam Jaya Jakarta pada hari kamis (1/8/2024).   Umbola yang juga Ketua Divisi Divisi Sosdkilih, Parmas dan SDM ini memaparkan materi nilai-nilai integritas penyelenggara pemilu dan kepemimpinan KPU.

Penanganan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Ditangani KPU Kabupaten/Kota

Kotamobagu, sulut.kpu.go.id - Anggota KPU Sulut sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon menyampaikan bahwa sejak tahun 2019 penanganan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku badan ad hoc ditangani KPU Kabupaten/Kota. Hal tersebut diungkapkan Tinangon saat menyampaikan materi tentang Mekanisme Penanganan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, dan Pakta Integritas Badan Ad Hoc Pilkada 2024 dalam kesempatan Bimtek Kode Etik PPK dan PPS yang digelar KPU Kotamobagu, Kamis (1/8). Menurut Tinangon, sejak diundangkannya Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2019 sebagai perubahan Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Penanganan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, maka sejak saat itu KPU Kabupaten/Kota mendapatkan kewenangan penanganan dugaan pelanggaran kode etik. “Ketentuan Pasal 10 A Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2019 mengatur bahwa dalam hal teradu atau terlapor adalah penyelenggara pemilu yang menjabat sebagai anggota PPK, PPS, dan KPPS maka pengaduan atau laporan diajukan langsung kepada KPU Kabupaten/Kota dengan berpedoman pada Peraturan KPU,” ungkapnya. Selanjutnya Tinangon menjelaskan bahwa pasca diterbitkannya peraturan DKPP tersebut, KPU mengatur lebih lanjut dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. “Dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019, diatur mekanisme penanganan dugaan pelanggaran kode etik badan ad hoc bisa melalui laporan atau pengaduan masyarakat termasuk penyelenggara pemilu ataupun melalui pengawasan internal yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota,” ungkapnya lagi. Sekalipun ada mekanisme penanganannya, namun Tinangon meminta jajaran penyelenggara pemilu ad hoc yakni PPK dan PPS di Kota Kotamobagu untuk menghindari pelanggaran kode etik dengan menjaga integritas, kemandirian dan profesionalitas. Dirinya mengapresiasi pelaksanaan Bimtek yang digelar KPU Kotamobagu. Tinangon berpendapat bahwa Bimtek Kode Etik merupakan agenda penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran etik. Hadir dalam hajatan tersebut Ketua KPU Kotamobagu Mishart Manopo, dan Anggota, masing-masing Ilmi Paputungan dan Ivan Tandayu serta Sekretaris Frans Manoppo. (Foto:Wale Pemiu; Ed. LR).

Anggota KPU Sulut Salman Saelangi Hadiri Rakor dan Sosialisasi Penyusunan Visi, Misi, dan Program Bakal Pasangan Calon Sesuai RPJPD yang Digelar KPU Minahasa Utara

Minahasa Utara, sulut.kpu.go.id- Anggota KPU Sulut Salman Saelangi hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Terkait Penyusunan Visi, Misi, dan Program bakal pasangan calon sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang di Gelar KPU Minahasa pada tanggal 1-2 Agustus 2024 di The Sentra Hotel Manado . Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Minahasa Utara, Hendra S. Lumanauw, yang menyampaikan pentingnya penyusunan visi, misi, dan program bakal pasangan calon yang memperhatikan RPJPD. "Tahapan pencalonan akan segera dimulai pada bulan Agustus. Oleh karena itu, KPU melakukan sosialisasi ini agar para calon yang akan mendaftar memperhatikan poin-poin RPJPD dalam penyusunan visi, misi, dan program mereka nanti," ujar Hendra. Anggota KPU Sulut Salman Saelangi berkesempatan memberikan arahan dalam kegiatan ini, selain itu dihadirkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk Sekretaris Daerah Minahasa Utara, Kesbangpol Minahasa Utara, Bappeda Minahasa Utara, Dinas Komunikasi dan Informasi Minahasa Utara, Bawaslu Minahasa Utara, serta KPU Provinsi Sulawesi Utara. Peserta sosialisasi terdiri dari perwakilan partai politik di Kabupaten Minahasa Utara, organisasi kepemudaan di Minahasa Utara, dan PPK Divisi Teknis KPU Minahasa Utara. Turut hadir dalam kegiatan ini, anggota KPU Minahasa Utara, Risky A. Pogaga dan Ibnu M. Dali, Sekretaris KPU Minahasa Utara, Ariesto J. Matantu, serta jajaran sekretariat KPU Minahasa Utara. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada bakal pasangan calon tentang pentingnya keselarasan visi, misi, dan program mereka dengan RPJPD, guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Minahasa Utara.(Revol/Ed:NR Foto by Wale Pemilu).