Berita Terkini

KPU Sulawesi Utara Selenggarakan Penyuluhan Hak Politik Bagi Penyandang Disabilitas Menuju Pilkada 2024

Manado, 11 September 2024 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara mengadakan penyuluhan tentang hak-hak politik penyandang disabilitas di Grand Whiz Megamas, Manado, dengan fokus pada aksesibilitas dan nondiskriminasi dalam Pilkada 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk penyandang disabilitas sebagai peserta utama. Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, membuka acara dengan rasa syukur atas kesempatan menyukseskan Pilkada serentak 2024 yang akan memilih gubernur, wakil gubernur, bupati, dan walikota di 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara. Poluan menekankan pentingnya pemimpin yang akan mempengaruhi kebijakan, termasuk perlindungan hak-hak penyandang disabilitas. Tahapan Pilkada, termasuk pemutakhiran data pemilih, juga tengah berlangsung. Meidy Tinangon menekankan pentingnya kesadaran hak politik bagi penyandang disabilitas, yaitu hak memilih dan dipilih. Tinangon mengingatkan pentingnya memastikan terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk menghindari kesalahan data. Awaluddin Umbola menyoroti pentingnya keterlibatan penyandang disabilitas sejak 2015, terutama dalam memberikan masukan terkait aksesibilitas TPS. Umbola mendorong keterlibatan penyandang disabilitas tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai penyelenggara pemilu. Meidy Malonda menutup pengarahan dengan ajakan agar seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, aktif berpartisipasi dalam demokrasi. Malonda menegaskan bahwa hak berpartisipasi dalam pemilu adalah milik semua warga negara. Sejumlah narasumber turut memberikan materi, seperti Donny Rumagit dari Bawaslu Sulut yang memaparkan pengawasan hak politik penyandang disabilitas, Victor Rotty dari DKPP memaparkan mengenai peran disabilitas dalam Pilkada, serta Carla Christy Gerret dari Komisi Informasi Sulut tentang keterbukaan informasi publik bagi penyandang disabilitas, Hofni Timpalen dari Widyaprada Ahli Muda memaparkan mengenai peran organisasi disabilitas dalam pesta demokrasi. Muh Subhan Langga memaparkan mengenai pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas, Steven Kowaas dari Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas Sulut juga memaparkan aksesibilitas TPS dan alat bantu coblos. Acara ditutup oleh Meidy Malonda yang mengajak semua pihak untuk terus menjaga integritas dan semangat demi Pilkada 2024 yang inklusif dan adil. Kegiatan ini menegaskan komitmen KPU Sulut dalam mewujudkan pemilu yang inklusif, memberikan akses penuh bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.

KPU Resmi Lantik PAW Anggota KPU Minahasa Utara

Manado, sulut.kpu.go.id –Ketua KPU Mochammad didampingi Anggota KPU Parsadaan Harahap resmi melantik Pengganti antarwaktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara periode 2023-2028 atas nama Hedriyanto Kusno Jacob secara daring, selasa (9/9/2024). Dalam sambutannya  Afifuddin meminta agar segera menyesuaikan diri dan segera melakukan konsolidasi baik ke KPU Provinsi maupun KPU Kab/Kota. Afifudin juga mengingatkan Anggota KPU yang baru dilantik agar mempelajari aturan-aturan yang ditetapkan oleh KPU sehingga dapat menghasilkan Pimpinan terbaik di daerahnya masing-masing. Pelantikan ini dilaksanakan Bersama Anggota KPU Provinsi di 4 (empat) daerah lainnya yakni KPU Provinsi Gorontalo, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara,KPU Provinsi Papua Pegunungan, KPU Provinsi Sumatera. Turut hadir dalam Pelantikan Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, Awaluddin Umbola serta didampingi Sekretaris Meidy Malonda.

KPU Sulut Terima Kunjungan Tim IKEEP DKPP

Manado, sulut.kpu.go.id – guna mewujudkan Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) Tahun 2024, IKEEP DKPP Enumerator/Assisten Enumerator Provinsi mengunjungi KPU Sulut. Rombongan yang dipimpin Alfitra Salam diterrima langsung Ketua KPU Sulut Kenly Poluan bersama Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon dan Awaluddin Umbola didampingi Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda di ruang pertemuan KPU Sulut, senin (9/9/2024).   Poluan mengatakan KPU Sulut menyambut baik kedatangan Tim IKEPP. "jika ada kebutuhan dokumen atau informasi, kami akan segera menyampaikannnya agar prosesnya bisa berjalan dengan baik dan lancar" ungkapnya Salam menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan Tim IKEPP DKPP dan Enumerator/Assisten Enumerator Provinsi untuk melaksanakan wawancara, pengisian kuesioner dan pengambilan data dukung meliputi kondisi kerentanan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku di kalangan Penyelenggara Pemilu, tingkat kepatuhan kode etika dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu,petunjuk indikasi-indikasi tertentu dalam kurun waktu tertentu menyangkut tingkat kepatuhan kode etika dan pedoman perilaku KPU dan Bawaslu beserta jajarannya serta data pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu sebagai acuan penyusunan Indeks Kepatuhan Etika Penyelenggara Pemilu (IKEPP) Tahun 2024 di 38 Provinsi selama kurung waktu bulan September 2024. Turut hadir dalam.kegiatan tersebut Kabag Peremcanaan, Data dan Informasi KPU Sulut Winda Tulamgow dan Kabag Teknis Penyelenggara, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan.

KPU Sulut Gelar Rakor Persiapan Produksi, Pengelolaan dan Penyimpanan Logistik Pilkada dan Eks Logistik Pemilu 2024 Tahap 1

Manado, sulut.kpu.go.id - Untuk mempersiapkan produksi, tata kelola hingga penyimpanan logistik Pilkada 2024 KPU Sulut Menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Produksi, Pengelolaan dan Penyimpanan Logistik Pemilihan Tahun 2024 Tahap I serta Pengelolaan Logistik Eks Pemilu 2024 yang bertempat di Grand Whiz Hotel Manado pada Minggu(7-8/9/2024). Ketua KPU Sulut Kenly Poluan membuka langsung kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor).  “Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Rakornas persiapan produksi setelah dilakukan klik secara nasional terkait pengadaan logistik, dan untuk KPU Sulut dapat dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Selanjutnya Logistik tahap I yang meliputi kotak suara, bilik suara, tinta, segel plastik dan segel kertas yang menyangkut persiapan dari sisi teknis, KPU Sulut merencanakan ada monitoring hingga menyusun mekanisme pendistribusian logistik. Tentu pengalaman sebelumnya, lebih khusus saat Pemilu Februari, menjadi acuan untuk mitigasi masalah,” pungkasnya. Poluan juga  berharap proses tahap pertama ini bisa berjalan lancar dan apabila ada kendala untuk segera dilaporkan agar segera dicarikan solusinya,” pungkas Poluan seraya mengajak semua untuk proaktif dan maksimal menyukseskan Pilkada 2024. Disisi lain Anggota KPU Sulut Awaludin Umbola meminta jajaran KPU kabupaten dan kota untuk bisa membangun kolaborasi berkaitan dengan seluruh tahapan Pilkada ini. “Kerjasama kita semua memastikan tahapan bisa tersosialisasikan kepada semua lapisan masyarakat,” kata Umbola.  Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda ikut memastikan produksi logistik Pilkada tahap I sudah siap, telah diklik panitia pengadaan. Peserta dalam kegiatan ini adalah Ketua, Sekretaris , Kepala Sub Bagian Umum, Logistik dan Keuangan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.  Hadir sebagai narasumber dari Polda Sulut Gili Ginting, Bawaslu Sulut Erwin Sumampouw, Pengamat Politik Jerry Sumampouw dan H. Alfitra Salamm.(Ucu-ed RL)

KPU Sulut Gelar Penyerahan Dokumen Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut menggelar Penyerahan Dokumen Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Pemilihan Tahun 2024 bertempat di Aula Kantor KPU Sulut, Minggu (8/9/2024). Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi Sekretris KPU Sulut Meidy Malonda menerima dokumen Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Pemilihan Tahun 2024 yang diserahkan oleh ketiga tim Pasangan Calon atas nama dr. Elly Engelbert Lasut, ME dan Hanny Joost Pajouw. SE.Ak,ME. , Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, SE dan Dr. Johannes Victor Mailangkay, SH. MH., Drs. Steven Oktavianus Estefanus Kandouw dan Letjen (Purn.) Alfret Denny Djoike Tuejeh disaksikan oleh Bawaslu Sulut.

Kolaborasi KPU Gorontalo dan Sulawesi Utara: Penyelesaian Data Pemilih Ganda Antarprovinsi untuk Pilkada 2024

Manado, sulut.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi terkait penyelesaian data ganda dan pemilih perbatasan pada tanggal 8 September 2024 di Hotel Aston Manado. Rapat ini dibuka oleh Lanny Ointu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dalam arahannya, Lanny menekankan pentingnya percepatan penyelesaian data pemilih ganda, terutama setelah dilakukannya uji petik di lapangan, termasuk di wilayah Manado. "Semua data ganda harus diselesaikan pada level Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)," ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini telah berlangsung sejak tanggal 4 September dan akan berlanjut hingga tanggal 9 September 2024. Lebih lanjut, Lanny mengungkapkan tantangan teknis yang dihadapi dalam proses penyelesaian data ganda, khususnya terkait wilayah perbatasan. "Beberapa kabupaten dan kota masih memerlukan waktu lebih lama karena mereka meminta bukti validasi sebelum data dapat diverifikasi," jelasnya. Ia menambahkan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) turut hadir dalam rapat ini untuk membantu menerbitkan Surat Keterangan Penduduk bagi pemilih yang datanya belum terverifikasi. Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Bawaslu, yang turut memberikan catatan terkait potensi kerawanan data pemilih ganda. Bawaslu memastikan akan mengawasi proses verifikasi faktual secara ketat untuk meminimalisir potensi sengketa di masa mendatang. Lanny juga menyoroti bahwa Pilkada 2024 memiliki dinamika yang berbeda dengan pemilu sebelumnya. "Kita menghadapi banyak pemain baru di tingkat kabupaten dan kota. Oleh karena itu, verifikasi data pemilih sangat penting untuk mencegah sengketa, terutama di Mahkamah Konstitusi," ujarnya. Sementara Sophian Rahmola, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Gorontalo, menyampaikan bahwa saat ini beban tugas semakin bertambah, terutama bagi sosialisasi dan sumber daya manusia (SDM). Ia memberikan penghargaan kepada teman-teman dari KPU Kabupaten/Kota Sulawesi Utara, Bawaslu Sulawesi Utara, dan Disdukcapil Sulawesi Utara, meskipun ada beberapa pihak yang tidak dapat hadir karena kondisi kesehatan mendadak. Sophian menekankan pentingnya validitas, keakuratan, komprehensif, dan kemutakhiran data pemilih. Ia juga menyoroti bahwa teman-teman dari kabupaten/kota sudah mulai bergerak, sehingga sangat penting untuk proaktif dalam menyelesaikan permasalahan data. Dalam arahannya, Sophian juga mengungkapkan bahwa saat ini fokus utamanya adalah menyelesaikan masalah pemilih antarprovinsi, khususnya antara Gorontalo dan Sulawesi Utara. Data pemilih yang tumpang tindih harus segera dibereskan, terutama yang terkait dengan pemilih ganda dan dokumen KTP elektronik (e-KTP) yang bermasalah. Ia juga menyampaikan harapannya agar tidak ada lagi masalah penarikan data pemilih seperti yang terjadi di pemilu legislatif lalu, di mana seorang pemilih terdaftar di dua provinsi. Sophian menegaskan bahwa kerja sama antara KPU, Disdukcapil, dan Bawaslu sangat penting untuk memastikan bahwa data pemilih benar-benar valid dan tidak ada lagi tumpang tindih data, khususnya di wilayah perbatasan. Dengan demikian, diharapkan penyelesaian masalah data pemilih bisa tuntas pada hari ini, sehingga tidak ada lagi kendala di masa depan. Kegiatan dilanjutkan dengan fokus menyelesaikan masalah pemilih data ganda antarprovinsi, khususnya antara Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara. Proses ini melibatkan verifikasi dan validasi data pemilih yang terindikasi terdaftar di dua provinsi sekaligus. Tim dari KPU Gorontalo, KPU Sulawesi Utara, Bawaslu, dan Disdukcapil bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap pemilih hanya terdaftar di satu lokasi, sesuai dengan domisili yang sah. Dalam diskusi, masalah teknis seperti perbedaan data e-KTP, pemilih yang telah meninggal namun masih terdaftar, dan pemilih ganda di wilayah perbatasan menjadi perhatian utama. Diharapkan, dengan penyelesaian masalah ini, data pemilih untuk Pilkada 2024 akan menjadi lebih valid, akurat, dan bebas dari permasalahan data ganda. Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk permasalahan data ganda dan memastikan daftar pemilih yang akurat menjelang Pilkada Serentak 2024. (Ipung/ed.VLS)