Berita Terkini

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI Hadir Sebagai Narasumber Dalam Rapat Evaluasi Bawaslu Sulut

Manado, kpusulut.go.id - Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos, menjadi narasumber dalam kegiatan rapat evaluasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara. Rapat tersebut bertujuan untuk mengevaluasi dan menyinkronkan data hasil pengawasan Coklit Pilkada 2024 di daerah tersebut. Rapat yang berlangsung di kantor Bawaslu Sulawesi Utara pada hari Kamis (25/7) ini dihadiri juga oleh Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, dan Jajaran Bawaslu Sulut, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, Anggota KPU Sulut Lanny Ointu dan Meidy Tinangon, Plt. Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda serta Jajaran KPU Sulut yang turut serta dalam diskusi dan sinkronisasi data hasil pengawasan Coklit. Agenda utama rapat ini adalah untuk memastikan bahwa proses Coklit yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan data yang dihasilkan akurat serta sinkron. Betty Epsilon Idroos menyampaikan, pada pemilu dan pilkada 2024, KPU RI memiliki beberapa road map atau rencana strategis untuk mengelola data dan proses pemilihan. Poin-poin penting yang disebutkan yaitu fokus pada pengumpulan data pemilih untuk pilkada 2024 dengan menggunakan data DP4 dalam negeri dan sinkronisasi dengan DPT terbaru, meningkatkan pengelolaan semua sistem informasi terkait dengan pemilu dan pilkada untuk memastikan kelancaran proses, dan menghasilkan peta data pemilu 2024 sebagai output dari pengelolaan big data. "Proses verifikasi data pemilih (coklit) juga dilakukan dengan membandingkan data yang ada dalam model A daftar pemilih dengan dokumen kependudukan yang dimiliki oleh masyarakat, dilakukan secara door-to-door dalam rentang waktu 1 bulan (24 Juni - 24 Juli 2024) dan hanya warga yang memiliki e-KTP setempat yang berhak memilih kepala daerah di Sulawesi Utara untuk pilkada 2024" ujarnya. Rapat evaluasi dan sinkronisasi data ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkrit untuk memperbaiki dan memastikan keakuratan data Coklit yang menjadi dasar dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di Sulawesi Utara.

KPU Sulut Gelar Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Di Wilayah Perbatasan

Minahasa Selatan, sulut.kpu.go.id - Bertempat didesa modoinding kabupaten Minahasa Selatan KPU Sulut melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhitan Data Pemilih di Wilayah Perbatasan pada tanggal 23 juli 2024. Kali ini kegiatan dimulai diwilayah perbatasan antara kabupaten minahasa selatan dan kabupaten Bolaang Mongondouw Timur. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Sulut Lanny A. Ointu yang sekaligus memimpin secara teknis jalannya Rapat Koordinasi. Ointu dalam kesempatannya menyampaikan bahwa Sharing data antara KPU Boltim dan KPU Minsel Diantara semua perbatasan kabupaten kota sulawesi utara diharapkan tidak ada lagi kegandaan.  Sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap  pada tgl 23 september 2024. Ointu berharap dalam pleno DPT tidak ada data lagi yg bergerak. Rapat Koordinasi Pemutakhiran data pemilih ini akan berlanjut di daerah2 perbatasan kabupaten kota Se-Sulawesi Utara. Hadir sebagai narasumber dalam Rakor ini adalah Anggota Bawaslu Republik Indonesia Herwym Malonda yang didampingi Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara.Malonda berharap masalah DPT diperbatasan akan menjadi perhatian serius bawaslu RI dalam pelaksanaan Pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2024. Tentu diharapkan dalam pemutakhiran data pemilih yang sementara berlangsung dilakukan dengam teliti. Diharapkan dapat meminimalisasi mobilisasi pemilih diperbatasan daerah.   Peserta dalam rakor ini adalah Ketua Divisi Data, Kepala Sub Bagian, dan Operator Data KPU Kabupaten Kota Se-Sulawesi Utara. Turut hadir Para Pejabat Struktural dan Fungsional Ahli Madya KPU Sulut. ucu - Ed CT

Perluas Informasi Produk Hukum Pilkada 2024, KPU Sulut Gelar Penyuluhan

Minahasa Selatan, sulut.kpu.go.id- KPU Sulut kembali melaksanakan Penyuluhan Produk Hukum dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali Kota di Sulawesi Utara Tahun 2024 bertempat di Sutan Raja Amurang, selasa(23/7/2024). Kegiatan ini mengundang Partai Politik, Organisasi Masyarakat, Pegiat Pemilu, Media serta Perwakilan PPK sebagai peserta. Ketua KPU Minahasa Selatan Tommy Moga mengawali kegiatan dengan ucapan selamat datang kepada para undangan yang hadir pada hari ini, kemudian Tommy juga menjelaskan saat ini kita telah memasuki tahapan-tahapan krusial di Pilkada 2024 ini, untuk itu penting untuk kita mengetahui produk-produk hukum disetiap tahapannya sebagai acuan kita bersama sehingga kita mengetahui regulasi apa saja yang mengaturnya. Anggota KPU Sulut Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon membuka secara resmi jalannya kegiatan. Dalam kesempatannya Tinangon menyampaikan bahwa Penyuluhan produk hukum ini bertujuan untuk penyebarluasan terkait pengaturan-pengaturan dalam penyelenggaran Pilkada 2024 , seperti kita ketahui dalam konteks Pilkada itu sendiri ada 3 aspek yang penting untuk kita ketahui bersama yakni mengenai kerangka hukumnya, proses penyelenggarannya serta penegakkan hukumnya yang mana dari ketiga aspek ini semua berkaitan dengan hukum perlu untuk disampaikan dan menyamakan persepsi kepada stakeholder sehingga tidak menimbulkan permasalahan-permasalahan kedepannya. Disisi lain Anggota KPU Sulut Awaluddin Umbola juga menerangkan terkait tantangan yang akan dihadapi di Pilkada 2024 ini yakni untuk memastikan tingkat partisipasi masyarakat di Pilkada 2024 ini minimal menyamai tingkat partisipasi di Pemilu lalu yang mencapai angka rata-rata di atas 82% selain itu ada catatan lain mengenai Indeks Partisipasi Pemilih (IPP) yang mengukur tingkat partisipasi pemilih tidak hanya pada hari-H pemungutan suara tetapi juga di setiap tahapan pelaksanaan pemilu. Saat penutupan kegiatan Ketua KPU Sulut Kenly Poluan juga mengungkapkan kegiatan ini juga sebagai upaya KPU Sulut untuk menyamakan persepsi terkait produk hukum pilkada selain itu juga dalam kepentingannya untuk menginformasikan kepada teman-teman di kab/kota untuk diskusikan secara internal dan kemudian ditindaklanjuti sehingga Agenda pilkada ini dapat menjadi agenda kita bersama. Forum ini juga menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten dibidangnya yakni Akademisi Dr. Goinpeace Tumbel, S.Sos., M.Si., MAP - terkait Problematika hukum administrasi dalam Pilkada dan Dr. Mayske Liando, M.Pd. terkait Pencegahan Pelanggaran Kode Etik penyelenggara Pilkada, Kepala BIN Sulut Brigjen TNI Raymond Marojahan membahas mengenai Peran Parpol dan Stakeholder mewujudkan Pilkada Damai dan Berintegritas, Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh mengenai Produk hukum Pengawasan Tahapan Pilkada, Asintel Kajati Sulut Marthen Thandi membawakan materi Sengketa Pilkada dan Pencegahannya, Kasubdit Kamneg Polda Sulut Nanang Nugroho terkait Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Politik Uang dalam Pilkada.(Bb/Ed:NR Foto by Wale Pemilu)

KPU Sulut Paparkan Produk Hukum KPU Tentang Pilkada 2024

Manado, kpusulut.go.id – Kegiatan Penyuluhan produk hukum pemilihan serentak tahun 2024 kepada stakeholder tingkat provinsi kemudin dilanjutkan pada hari kedua. Kegiatan kembali mengundang beberapa narasumber ahli di bidangnya yang memberikan paparan mengenai aspek-aspek teknis dan hukum yang perlu dipahami oleh setiap pemangku kepentingan. Diskusi intensif dan tanya jawab aktif turut dilakukan guna memastikan semua peserta memperoleh pemahaman yang sama. Para narasumber yang diundang pada kegiatan kali ini yaitu Viktory N. J. Rotty selaku Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulut dari DKPP RI, Donny Rumagit selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dari Bawaslu Sulut, Marthen Tandi selaku Asisten Intelijen dari Kejati Sulut, Frenkie Son selaku Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara dari Kejaksaan Tinggi Sulut,Nanang Nugroho SIK selaku Kasubdit Kamneg dari Polda Sulut, Meilany F. Limpar selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulut, Brigjen TNI Raymond Marojahan selaku Kabinda Sulut, dan Altje Agustin Musa seorang Pakar Hukum Pidana dan Saksi Ahli Kasus Tindak Pidana Pemilu. Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon juga menyampaikan materi terakhir mengenai produk hukum yang sekaligus menjadi rangkuman dari keseluruhan materi yang telah disampaikan oleh para narasumber lainnya. Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menutup secara resmi kegiatan, Poluan menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus berlanjut dan semua kritik juga saran yang ada menjadi bahan evaluasi kita bersama agar proses pemahaman kita dapat lebih komprehensif dan harapan saya pengetahuan kita dan sharing informasi terkait undang-undang pilkada dan teknis yang mengatur selama dua hari ini bisa menjadi bahan eloborasi dalam berbagai kesempatan.(Ika/Ed:NR Foto by Wale Pemilu)

KPU Sulut Gelar Kegiatan Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Serentak Tahun 2024 Kepada Stakeholder Tingkat Provinsi

Manado, sulut.kpu.go.id- KPU Sulut menggelar Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Serentak Tahun 2024  Kepada Stakeholder Tingkat Provinsi.  Kegiatan ini dihadiri oleh stakeholder tingkat provinsi, perwakilan 18 partai politik peserta pemilu, pegiat pemilu ,dan media yang bertempat di Hotel Luwansa Manado mulai tanggal 19 hingga 21 juli 2024. Ketua KPU Sulut Kenly Poluan membuka secara resmi kegiatan bersama Anggota KPU Sulut, Meidy Tinangon dan Plt. Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda. Dalam sambutannya Poluan menyampaikan tujuan digelarnya kegiatan ini yakni untuk menyamakan pemahaman mengenai produk-produk hukum yang telah dikeluarkan terutam oleh KPU RI demi kelancaran tahapan penyelenggaraan pilkada serentak Tahun 2024.  "Produk hukum di KPU itu proses kesepakatannya itu juga disetujui dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Anggota DPR yang ada di Komisi II. Semuanya itu penting untuk kita diskusikan dan kita dalami, agar hal-hal yang kira-kira ada perbedaan perspektif atau penafsiran dapat mencapai kesepahaman bersama.Seperti kita ketahui bersama KPU telah mengeluarkan beberapa produk hukum diantaranya PKPU terkait jadwal dan tahapan, PKPU tentang Pemutakhiran Data Pemilih dan PKPU tentang Pencalonan yang baru saja dikeluarkan." ujar Poluan. Selain itu, dalam kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah  narasumber yang sesuai dengan kompetensinya yaitu Viktory N. J. Rotty selaku Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP Provinsi Sulut yang membahas tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu/KEPP, Donny Rumagit selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut yang membahas tentang Produk Hukum Pengawasan Pilkada 2024, dan Marthen Tandi selaku Asisten Intelijen dari Kejati Sulut yang membahas tentang Potensi dan Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024. Antusias dari para peserta kegiatan yang hadir saat sesi pemaparan materi terlihat pada proses diskusi yang berlangsung aktif tapi tetap kondusif. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi awal yang baik dalam membangun kesepahaman bersama untuk mencapai pilkada yang berkualitas dan bermartabat di Sulawesi Utara.(Ika/Ed:NR Foto by Wale Pemilu).

Hari Kedua Rakor Persiapan Logistik Pilkada 2024, KPU Sulut Susun DIM Pengadaan Dan Pengelolaan Logistik

Manado, sulut.kpu.go.id – Hari kedua Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengadaan dan Pengelolaan Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, KPU Sulut menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Pengadaan dan Pengelolaan Logistik. Kegiatan pada hari ini juga menghadirkan berbagai narasumber yang ahli di bidangnya untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan yang mendalam mengenai Pengelolaan Logistik Pilkada. Sesi pertama dibuka dengan pemaparan materi oleh Kabinda Sulut Brigjen TNI Raymond Marajahan, yang dilanjutkan oleh Danlanud Sri Letnan Kolonel Hetly Brinner Kawet dan Danlantamal Kolonel Moh Noordin Mutoqien. Pemaparan ini dimoderatori oleh Pejabat Fungsional Ahli Madya KPU Sulut Aminuddin Ilolu. Setelah sesi pertama berakhir kemudian dilanjutkan paparan oleh Kabag Pengelolaan Logistik Setjen KPU Adrian melalui aplikasi zoom yang membahas persiapan logistik untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024. Sesi ini dimoderatori oleh Kasubbag Logistik KPU Sulut Rudy Lalonsang. Beliau menjelaskan langkah-langkah yang harus diambil untuk memastikan ketersediaan dan distribusi logistik berjalan lancar. Plt Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, memberikan catatan dan evaluasi mengenai sumber daya manusia di kabupaten/kota terkait bendahara, PPK, dan PPBJ. Ia menekankan pentingnya pembentukan tim verifikator pengadaan serta komunikasi yang baik dengan pimpinan, loyalitas, dan integritas. Di penghujung kegiatan, beberapa pengarahan penting disampaikan oleh para Anggota KPU Sulut Salman Saelangi yang memberikan catatan dan evaluasi mengenai anggaran hibah yang telah diterima oleh masing-masing kabupaten/kota. Kemudian arahan dari Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon yang menyampaikan mengenai pentingnya tindak lanjut dari rakor, identifikasi, dan mitigasi risiko terkait logistik. Rakor ditutup oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dengan memberikan evaluasi mengenai perencanaan pengelolaan logistik, perbaikan masalah logistik sebelumnya, identifikasi setiap sub-tahapan yang akan dijalani, memaksimalkan waktu yang ada, serta pentingnya tim sekretariat masuk dalam tim quality control. Poluan juga berharap semua rekomendasi dan evaluasi pada rapat ini dapat diimplementasikan dengan baik oleh para peserta untuk kelancaran Pilkada 2024.