Berita Terkini

KPU dan Pers Punya Kode Etik yang Harus Dipatuhi dalam Penyampaian Informasi Pilkada

Manado, sulut.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilu dan insan pers atau jurnalis masing-masing memiliki kode etik yang harus dipatuhi dalam penyebarluasan informasi, termasuk informasi pilkada. Hal tersebut merupakan salah satu inti sari dari materi Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon ketika tampil sebagai salah satu nara sumber dalam kegiatan Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 yang digelar Dewan Pers, Kamis 12 September 2024 di Peninsula Hotel Manado. Tinangon dalam materinya yang berjudul "Peraturan Perundang-Undangan Pilkada, Transparansi Informasi serta Peran Pers dalam Pilkada 2024" selain membahas beberapa prinsip dalam peraturan perundang-undangan pilkada, juga memaparkan terkait tahapan pilkada, pengaturan partisipasi masyarakat, peran pers dan kode etik terkait penyampaian informasi pilkada. "KPU dan pers memiliki kesamaan, di antaranya sama-sama harus netral dalam pilkada dan masing-masing punya kode etik," ungkap Tinangon. Menurutnya, kode etik yang harus dipatuhi oleh KPU sebagaimana diatur dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 dan Peraturan KPU tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. "Jajaran penyelenggara pemilu tidak bisa memberikan pendapat, komentar dan respon yang mempunyai kecenderungan keberpihakan kepada Peserta Pemilu di media sosial maupun di media lainnya," ungkap Tinangon. Kode etik dan perilaku lainnya, dalam paparan Tinangon adalah harus menyampaikan informasi yang benar kepada publik sesuai dengan data dan atau fakta. "Juga harus berhati-hati dalam menyampaikan pendapat dan informasi dengan menghindari timbulnya ketidakpastian atau kesimpangsiuran informasi," ungkap Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut tersebut. Tinangon juga menjelaskan terkait pengaturan partisipasi masyarakat termasuk insan pers dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahin 2022, dimana dalam berpartisipasi masyarakat dapat menerima dan memberikan Informasi pemilu atau pemilihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Masyarakat termasuk pers di dalamnya juga dapat meminta dan mendapat konfirmasi dan atau klarifikasi atas Informasi pemilu atau pemilihan yang diterima sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menyampaikan dan menyebarluaskan Informasi lemilu atau pemilihan," ungkapnya. Nara sumber lainnya dalam workshop tersebut adalah Anggota Dewan Pers, Bawaslu, KPID, dan dari lembaga survey. Peserta pada kegiatan Workshop adalah insan pers dan mitra dewan pers.(JP/Ed:LR foto by Wale Pemilu)  

Pembentukan KPPS Harus Berbasis Evaluasi

Manado, sulut.kpu.go.id - berangkat dari upaya untuk meningkatkan kualitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serta untuk memastikan dalam prosedurnya berlangsung adil dan transparan, maka KPU Sulut menggelar rapat koordinasi persiapan pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 bertempat di Hotel Grand Whiz yang berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 9-11 september 2024. Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dalam pembukaan Rapat Koordinasi menegaskan bahwa pembentukan KPPS Pilkada 2024 harus mengacu pada evaluasi proses pembentukan KPPS di Pemilu 2024 yang lalu. “Bercermin dari rekruitment KPPS di Pemilu sebelumnya tentu teman-teman sudah banyak catatan maupun evaluasi terkait siapa saja yang layak untuk direkruit kembali, jangan sampai kita salah mengajak orang bergabung yang nantinya akan menimbulkan masalah yang berulang. Selain itu kita juga perlu mengutamakan orang-orang yang berpengalaman yang sudah memahami kerja-kerja sebagai KPPS. Saya juga berharap semoga direntan waktu yang singkat ini proses pembentukan KPPS di Sulawesi Utara dapat berjalan lancar”, pungkasnya. Sementara itu Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon menyampaikan bahwa perekrutan Badan Adhoc Pilkada 2024 tidak jauh berbeda dengan Pemilu 2024 yang lalu karena peraturan KPU telah mengatur pembentukan Badan Adhoc Pemilu dan Pemilihan, berbeda dengan perekrutan PPK yang dilangsungkan oleh KPU Kab/Kota untuk rekruitment KPPS sendiri dilakukan secara serentak sehingga perlu penekanan secara berjenjang untuk melaksanakan tata cara serta mekanisme yang telah diatur. Selanjutnya Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda menjabarkan terkait dukungan Sekretariat dalam mendukung kerja-kerja KPU ditiap Tahapannya. Disisi lain Anggota KPU Sulut Awaluddin Umbola mengungkapkan dengan pengalaman rekruitment KPPS di Pemilu sebelumnya berbagai catatan evaluasi dan permasalahan akan didiskusikan beberapa hari ini sehingga kita semua dapat memetakan permasalahan dalam proses rekruitment dan kemudian dicarikan solusinya. Rapat Koordinasi menghadirkan beberapa narasumber yakni Dinas Kesehatan Provinsi Sulut dr. Linda Agnes Matali,  Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sulut Fery Sangian, Bawaslu Sulut Zulkifli Densi, Ketua AIPI Alfitra Salamm, Akademisi Unsrat Dr. Michael Mamentu, Chief Baciraro Recycle Marlon Kamangi, Jurnalis Ronny Buol.  Kegiatan ini melibatkan Ketua, Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM serta kasubag di 15 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.

KPU Sulawesi Utara Selenggarakan Penyuluhan Hak Politik Bagi Penyandang Disabilitas Menuju Pilkada 2024

Manado, 11 September 2024 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara mengadakan penyuluhan tentang hak-hak politik penyandang disabilitas di Grand Whiz Megamas, Manado, dengan fokus pada aksesibilitas dan nondiskriminasi dalam Pilkada 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk penyandang disabilitas sebagai peserta utama. Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, membuka acara dengan rasa syukur atas kesempatan menyukseskan Pilkada serentak 2024 yang akan memilih gubernur, wakil gubernur, bupati, dan walikota di 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara. Poluan menekankan pentingnya pemimpin yang akan mempengaruhi kebijakan, termasuk perlindungan hak-hak penyandang disabilitas. Tahapan Pilkada, termasuk pemutakhiran data pemilih, juga tengah berlangsung. Meidy Tinangon menekankan pentingnya kesadaran hak politik bagi penyandang disabilitas, yaitu hak memilih dan dipilih. Tinangon mengingatkan pentingnya memastikan terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk menghindari kesalahan data. Awaluddin Umbola menyoroti pentingnya keterlibatan penyandang disabilitas sejak 2015, terutama dalam memberikan masukan terkait aksesibilitas TPS. Umbola mendorong keterlibatan penyandang disabilitas tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai penyelenggara pemilu. Meidy Malonda menutup pengarahan dengan ajakan agar seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, aktif berpartisipasi dalam demokrasi. Malonda menegaskan bahwa hak berpartisipasi dalam pemilu adalah milik semua warga negara. Sejumlah narasumber turut memberikan materi, seperti Donny Rumagit dari Bawaslu Sulut yang memaparkan pengawasan hak politik penyandang disabilitas, Victor Rotty dari DKPP memaparkan mengenai peran disabilitas dalam Pilkada, serta Carla Christy Gerret dari Komisi Informasi Sulut tentang keterbukaan informasi publik bagi penyandang disabilitas, Hofni Timpalen dari Widyaprada Ahli Muda memaparkan mengenai peran organisasi disabilitas dalam pesta demokrasi. Muh Subhan Langga memaparkan mengenai pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas, Steven Kowaas dari Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas Sulut juga memaparkan aksesibilitas TPS dan alat bantu coblos. Acara ditutup oleh Meidy Malonda yang mengajak semua pihak untuk terus menjaga integritas dan semangat demi Pilkada 2024 yang inklusif dan adil. Kegiatan ini menegaskan komitmen KPU Sulut dalam mewujudkan pemilu yang inklusif, memberikan akses penuh bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.

KPU Resmi Lantik PAW Anggota KPU Minahasa Utara

Manado, sulut.kpu.go.id –Ketua KPU Mochammad didampingi Anggota KPU Parsadaan Harahap resmi melantik Pengganti antarwaktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara periode 2023-2028 atas nama Hedriyanto Kusno Jacob secara daring, selasa (9/9/2024). Dalam sambutannya  Afifuddin meminta agar segera menyesuaikan diri dan segera melakukan konsolidasi baik ke KPU Provinsi maupun KPU Kab/Kota. Afifudin juga mengingatkan Anggota KPU yang baru dilantik agar mempelajari aturan-aturan yang ditetapkan oleh KPU sehingga dapat menghasilkan Pimpinan terbaik di daerahnya masing-masing. Pelantikan ini dilaksanakan Bersama Anggota KPU Provinsi di 4 (empat) daerah lainnya yakni KPU Provinsi Gorontalo, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara,KPU Provinsi Papua Pegunungan, KPU Provinsi Sumatera. Turut hadir dalam Pelantikan Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, Awaluddin Umbola serta didampingi Sekretaris Meidy Malonda.

KPU Sulut Terima Kunjungan Tim IKEEP DKPP

Manado, sulut.kpu.go.id – guna mewujudkan Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) Tahun 2024, IKEEP DKPP Enumerator/Assisten Enumerator Provinsi mengunjungi KPU Sulut. Rombongan yang dipimpin Alfitra Salam diterrima langsung Ketua KPU Sulut Kenly Poluan bersama Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon dan Awaluddin Umbola didampingi Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda di ruang pertemuan KPU Sulut, senin (9/9/2024).   Poluan mengatakan KPU Sulut menyambut baik kedatangan Tim IKEPP. "jika ada kebutuhan dokumen atau informasi, kami akan segera menyampaikannnya agar prosesnya bisa berjalan dengan baik dan lancar" ungkapnya Salam menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan Tim IKEPP DKPP dan Enumerator/Assisten Enumerator Provinsi untuk melaksanakan wawancara, pengisian kuesioner dan pengambilan data dukung meliputi kondisi kerentanan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku di kalangan Penyelenggara Pemilu, tingkat kepatuhan kode etika dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu,petunjuk indikasi-indikasi tertentu dalam kurun waktu tertentu menyangkut tingkat kepatuhan kode etika dan pedoman perilaku KPU dan Bawaslu beserta jajarannya serta data pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu sebagai acuan penyusunan Indeks Kepatuhan Etika Penyelenggara Pemilu (IKEPP) Tahun 2024 di 38 Provinsi selama kurung waktu bulan September 2024. Turut hadir dalam.kegiatan tersebut Kabag Peremcanaan, Data dan Informasi KPU Sulut Winda Tulamgow dan Kabag Teknis Penyelenggara, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan.

KPU Sulut Gelar Rakor Persiapan Produksi, Pengelolaan dan Penyimpanan Logistik Pilkada dan Eks Logistik Pemilu 2024 Tahap 1

Manado, sulut.kpu.go.id - Untuk mempersiapkan produksi, tata kelola hingga penyimpanan logistik Pilkada 2024 KPU Sulut Menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Produksi, Pengelolaan dan Penyimpanan Logistik Pemilihan Tahun 2024 Tahap I serta Pengelolaan Logistik Eks Pemilu 2024 yang bertempat di Grand Whiz Hotel Manado pada Minggu(7-8/9/2024). Ketua KPU Sulut Kenly Poluan membuka langsung kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor).  “Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Rakornas persiapan produksi setelah dilakukan klik secara nasional terkait pengadaan logistik, dan untuk KPU Sulut dapat dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Selanjutnya Logistik tahap I yang meliputi kotak suara, bilik suara, tinta, segel plastik dan segel kertas yang menyangkut persiapan dari sisi teknis, KPU Sulut merencanakan ada monitoring hingga menyusun mekanisme pendistribusian logistik. Tentu pengalaman sebelumnya, lebih khusus saat Pemilu Februari, menjadi acuan untuk mitigasi masalah,” pungkasnya. Poluan juga  berharap proses tahap pertama ini bisa berjalan lancar dan apabila ada kendala untuk segera dilaporkan agar segera dicarikan solusinya,” pungkas Poluan seraya mengajak semua untuk proaktif dan maksimal menyukseskan Pilkada 2024. Disisi lain Anggota KPU Sulut Awaludin Umbola meminta jajaran KPU kabupaten dan kota untuk bisa membangun kolaborasi berkaitan dengan seluruh tahapan Pilkada ini. “Kerjasama kita semua memastikan tahapan bisa tersosialisasikan kepada semua lapisan masyarakat,” kata Umbola.  Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda ikut memastikan produksi logistik Pilkada tahap I sudah siap, telah diklik panitia pengadaan. Peserta dalam kegiatan ini adalah Ketua, Sekretaris , Kepala Sub Bagian Umum, Logistik dan Keuangan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.  Hadir sebagai narasumber dari Polda Sulut Gili Ginting, Bawaslu Sulut Erwin Sumampouw, Pengamat Politik Jerry Sumampouw dan H. Alfitra Salamm.(Ucu-ed RL)