Berita Terkini

Dibekali Sejumlah Materi dan Raih Predikat Terbaik di Bimtek, KPU Se- Sulut Siap Antisipasi Gugatan Sengketa Hasil di MK

Bogor, sulut.kpu.go.id - Selama empat hari, sejak tanggal 17-20 September 2024, perwakilan KPU provinsi dan 15 KPU kabupaten serta kota di Sulut  mengikuti Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024 Bagi KPU Angkatan ke- IV yang digelar di Hotel Royal Safari Garden Bogor, Jawa Barat. Selama kegiatan peserta yang terdiri dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubag yang menangani hukum dari KPU provinsi dan kabupaten/kota mengikuti berbagai materi. Selain materi dengan metode ceramah dan tanya jawab, peserta juga berlatih menyusun jawaban termohon dalam perselisihan hasil pemilihan (PHP). Materi-materi yang memperkaya pemahaman peserta di antaranya disampaikan Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Daniel Yusmich Pqncasakti Foech yang memaparkan materi tentang Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024. Keduanya mengelaborasi Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. PMK 3/2024 tersebut akan menjadi acuan bagi para pihak baik sebagai pemohon, termohon dan pihak terkait dalam beracara dalam sidang PHP 2024. Disampaikan juga materi dari Kepaniteraan MK terkait PMK Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur, Bupati, dan Walikota serta materi tentang Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik. Sementara itu Pejabat Fungsional Ahli Utama Setjen KPU Sigit Djojowardhono memaparkan materi terkait potensi permaslahan hukum dalam pilkada.  Sigit mengupas berbagai hal yang potensial menjadi persoalan hukum dalam perselisihan hasil. Di samping itu dipaparkan juga konstruksi penegakan hukum dalam pilkada yang diantaranya dijelaskan tentang kategori pelanggaran dan sengketa termasuk penanganan pelanggaran administrasi yang harus diawali dengan kajian dan rekomendasi dari pihak Bawaslu. Pada sesion terakhir, peserta berlatih dengan mempraktekan penyusunan jawaban termohon, yang hasilnya dilakukan penilaian oleh tim MK. Bimtek ditutup Plt. Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Nanang Subekti. Di acara penutupan diumumkan kelompok yang mendapat predikat terbaik dalam penyusunan jawaban termohon.  Kelompok yang terdiri dari Perwakilan KPU Sulut yaitu peserta dari KPU Manado dan Minut mendapatkan penghargaan sebagai Kelompok Terbaik dalam penyusunan jawa an termohon.  Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon menyebutkan bahwa dengan peningkatan kompetensi melalui bimtek maka KPU Sulut siap mengantisipasi permasalah hukum dengan melakukan pencegahan,  serta siap menghadapi gugatan di MK nantinya jika ada gugatan.

KPU Sulut Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 dihadapan Ribuan Mahasiswa Kampus Unima

Ribuan Mahasiswa Kampua Unima sangat antusias menerima KPU Sulut dalam Ajang KPU Sulut Goes To Kampus [Kamis,19/9/2024) yang bertempat di Auditorium Kampus Unima Tondano. Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan didampingi Sekretaris KPU Meidy Malonda serta para pembicara, hadir dalam acara pembukaan kegiatan ini. Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan dalam sambutannya mengemukakan, bahwa tujuan pihaknya melaksanakan kegiatan ini untuk meningkatkan partisipasi generasi muda dalam pemilu, dan memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai proses demokrasi di Indonesia. Alumni Unima ini juga mengemukakan, kehadiran KPU Sulut kiranya dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Sulut, khususnya memaksimalkan kualitas pemilih di Sulut. “Pilkada tidak hanya sekedar prosesi lima tahunan semata, tetapi juga harus memberikan dampak nyata bagi peningkatan partisipasi dan kualitas pemilih, ” ungkapnya. Kenly Poluan juga menambahkan, kualitas Pilkada ini terletak pada kualitas para calon yang akan bertarung. Untuk memilih figur sebaiknya dapat melihat visi misi dan program kerja, serta rekam jejak pasangan calon yang akan ambil bagian dalam Pilkada nanti, baik di Provinsi Sulut maupun di 15 kabupaten/kota yang ada. Lanjutnya, Kampus adalah tempat yang tepat untuk mendiskusikan visi misi pasangan calon, sehingga mahasiswa bisa menjadi pemilih yang cerdas dan kritis. Kenly Poluan pun menghaturkan terima kasih kepada Rektor Unima dan pejabat struktural lainnya, bersama mahasiswa yang sudah menerima kunjungan KPU Sulut di kampus ini. Pertemuan ini juga penting Kata Kenly Poluan, karena sebagai tugas menyelenggarakan pemilihan kepala daerah. “Kami akan melakukan tahapan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dinSulut serta dan penetapan bupati, walikota di Sulut bahkan penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, ” urainya. Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unima, dr Donal Ratu SPd MHum yang mewakili Rektor Unima, Deitje Katuuk mengemukakan, pihak Unima sangat bangga dengan adanya kegiatan ini karena civitas akademik Unima akan mengetahui semua kegiatan tahapan Pilkada yang sebentar lagi akan dilaksanakan secara serentak di Indonesia. Ia pun mengajak mahasiswa untuk dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai dengan baik, karena akan memberikan manfaat yang besar dalam pelaksanaan Pilkada di Sulut nantinya. “Mari kita ikuti dengan utuh kegiatan dari KPU Sulut ini, ” ungkapnya seraya membuka kegiatan KPU Goes to Kampus Unima tersebut. Acara ini menghadirkan tujuh narasumber berpengalaman dalam kepemiluan yang membahas pentingnya peran pemilih muda dalam meningkatkan kualitas demokrasi, yaitu Ahmad Fauzi, Jeirry Sumampouw, Goinpeace Tumbel, Zulkifli Densi mewakili Ketua Bawaslu Sulut, Zulkifli Golonggong, Ronny Buol, dan Karel Nayoan. Para narasumber membahas pentingnya partisipasi aktif pemilih muda dalam Pilkada dan bagaimana kampanye bisa lebih edukatif. Diskusi berjalan interaktif, dengan mahasiswa yang bertanya kepada narasumber tentang proses pemilihan dan pentingnya memilih secara bijak. Kegiatan KPU Sulut Goes To Campus di UNIMA ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi politik di kalangan generasi muda, serta menjadikan Pilkada Sulawesi Utara 2024 sebagai ajang demokrasi yang lebih bermakna dan substansial. ucu-LR

Melalui Sosialisasi, KPU Sulut Dorong Keterlibatan Para Generasi Muda di Pilkada 2024

Kotamobagu, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut kembali meneruskan rangkaian Sosialisasi Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Kali ini KPU Sulut menjangkau ratusan para pemilih pemula dan pemilih muda pengurus dan anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Bolaang Mongondow, bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, hari kamis(19/9/2024). Memulai kegiatan Ketua PMII terpilih cabang Bolaang Mongondow Haziza Rasyid dalam sambutannya mengungkapkan terima kasih kepada KPU Sulut atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, dimana dengan adanya sosialisasi ini para pemilih pemula dapat menyadari pentingnya partisipasi aktif pemilih pemula dalam setiap proses demokrasi sehingga penting untuk memastikan para pemilih pemula tidak hanya terdaftar sebagai pemilih tetapi juga menyadari hak dan tanggungjawabnya dengan baik. Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sulut Awaluddin umbola pada pembukaan dan arahannya menekankan pentingnya keterlibatan semua lapisan masyarakat dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. “ Sosialisasi ini merupakan upaya KPU Sulut berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat salah satunya organisasi masyarakat guna memastikan pemilihan kepala daerah ini tidak hanya milik penyelenggara pemilu tetapi juga milik rakyat seluruh indonesia,saya juga berharap melalui forum ini akan melahirkan ide maupun gagasan baru dikalangan para generasi muda apalagi faktanya menurut data Pemilih, Pemilih di Sulawesi Utara didominasi Generasi Milenial dan Gen Z”,ungkapnya. Selain memaparkan materi Umbola juga mengajak para peserta yang hadir untuk mendukung program KPU Sulut Pilkada Ramah Lingkungan yang saat ini sementara digencarkan. Untuk memperkaya khasanah ilmu pengetahuan beberapa narasumber dihadirkan yakni Pegiat Pemilu Zulkifly Golonggon dengan materi Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula dalam Pilkada, Pegiat Pemilu Lily Mahmuda dengan paparannya terkait Partisipasi Pemilih Pemula pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Pegiat Pemilu Fahmi Gobel membawakan materi Strategi Meningkatkan pertisipasi Pemilih pemula, Ketua KPI BMS Randi Tuliabu terkait Pilkada dan Peranan Generasi Muda.  Turut hadir Fungsional ahli Madya Aminuddin Ilolu serta jajaran Sekretariat KPU Sulut.

KPU Sulut Gelar Rapat Finalisasi Penyusunan Daftar Pemilih di TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

Manado, sulut.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi dan Finalisasi Penyusunan Daftar Pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada tanggal 18 September 2024 di Manado Quality Hotel. Rakor ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bawaslu, Disdukcapil, serta perwakilan Lapas dan Rutan dari tujuh kabupaten/kota yang memiliki TPS Lokasi Khusus. Lanny Ointu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulawesi Utara, membuka acara dengan menyampaikan pentingnya finalisasi data pemilih, terutama di TPS Lokasi Khusus. Ia menegaskan bahwa KPU berupaya memastikan data pemilih yang ada sudah valid dan bersih dari anomali sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tanggal 22 September 2024. Lanny juga menekankan pentingnya koordinasi antara KPU, Bawaslu, Disdukcapil, dan pihak Lapas/Rutan untuk memastikan tidak ada pemilih di lokasi khusus yang terlewatkan. Meidy Malonda, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, dalam arahannya menekankan pentingnya validasi data pemilih yang berkaitan langsung dengan pengelolaan logistik Pilkada 2024. Ia mengingatkan bahwa peristiwa-peristiwa terkait logistik pada Pilkada tahun 2020 diharapkan tidak terulang di tahun 2024. Jika data pemilih tidak valid, maka pengadaan logistik yang dilakukan juga akan ikut tidak valid. Malonda menegaskan bahwa sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), seluruh pihak terkait perlu diundang untuk memastikan Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan akuntabel. Dalam hal logistik, yang nilainya mencapai miliaran rupiah, kesalahan cetak atau penetapan data dapat menyebabkan konsekuensi besar. Oleh karena itu, Malonda menekankan pentingnya pembaruan dan pemutakhiran data secara terus menerus. Rapat koordinasi seperti ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap Kabupaten/Kota, terutama yang memiliki lokasi khusus, mendapatkan distribusi logistik yang tepat dan sesuai. Saat ini, distribusi logistik, seperti surat suara, sedang dalam proses pembahasan dengan penyedia logistik dari Pulau Jawa, yang menegaskan pentingnya ketepatan jumlah, waktu, dan kualitas. Selain itu, dalam rapat tersebut turut hadir Risman Somantri, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, dan Rehabilitasi, yang menjadi narasumber penting. Risman memberikan pemaparan mengenai data pemilih warga binaan pemasyarakatan di seluruh Sulawesi Utara.  Ia menjelaskan detail tentang status kependudukan warga binaan, proses pemutakhiran data mereka, serta kendala yang dihadapi dalam memastikan hak pilih mereka di Pilkada 2024. Risman juga menekankan pentingnya kerjasama antara KPU, Lapas/Rutan, dan Disdukcapil agar data pemilih warga binaan tersebut dapat tersinkronisasi dengan baik, sehingga tidak ada yang kehilangan hak pilih karena data yang tidak valid atau tidak lengkap. Turut hadir juga melalui Zoom Steffen Linu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulut, menyampaikan beberapa poin penting dalam rapat koordinasi terkait finalisasi daftar pemilih di TPS lokasi khusus untuk Pilkada 2024.  Linu mengawali dengan permohonan maaf atas keterlambatan undangan dan revisi yang diperlukan. Ia mengungkapkan pentingnya koordinasi antara Bawaslu, KPU, dan pihak terkait lainnya, termasuk Disdukcapil dan Kalapas, untuk memastikan data pemilih yang valid dan akurat.  "Dalam rapat ini, kami ingin memastikan bahwa data pemilih di lokasi khusus (Loksus) telah diperiksa dan diperbarui dengan baik sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," kata Linu. Ia menekankan bahwa kesalahan dalam data pemilih, seperti identitas ganda atau data yang tidak lengkap, dapat berdampak signifikan pada pelaksanaan Pilkada.  Linu juga menjelaskan bahwa saat ini, semua pihak terkait sedang sibuk dengan berbagai tahapan teknis dan administrasi, termasuk verifikasi dokumen syarat calon dan pencalonan. Ia mengingatkan agar semua data diperiksa secara teliti, terutama terkait dengan pemilih di Loxus, untuk menghindari masalah serupa dengan yang terjadi pada Pilkada 2020. “Keberhasilan Pilkada ini sangat bergantung pada keakuratan data. Kami meminta semua pihak untuk aktif berkoordinasi dan memastikan tidak ada data yang terlewat atau salah,” tambahnya.  Linu mengakhiri dengan menekankan tanggung jawab besar yang diemban Bawaslu dan KPU dalam memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan adil, jujur, dan akuntabel. Lanny Ointu melanjutkan arahannya dengan menyampaikan bahwa setelah rapat ini, proses penyandingan data dari Lapas/Rutan dengan data TPS lokasi khusus (loksus) akan segera dilakukan. Langkah ini penting untuk memastikan kesesuaian data pemilih di lokasi-lokasi khusus, seperti di Lapas dan Rutan, dengan TPS yang akan disiapkan. Setelah penyandingan data tersebut, tahap selanjutnya adalah pengecekan lebih mendalam oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memverifikasi data dari Lapas/Rutan yang belum memiliki informasi lengkap. Hal ini bertujuan memastikan bahwa seluruh pemilih di lokasi khusus, terutama yang berada di Lapas/Rutan, memiliki data kependudukan yang valid dan dapat digunakan dalam penyusunan daftar pemilih tetap (DPT).  Dengan validasi data yang akurat, diharapkan pelaksanaan pemungutan suara di lokasi-lokasi khusus tersebut dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Ipung/ed.VLS)

Perwakilan KPU Se- Sulut Ikuti Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan kepala daerah Angkatan IV

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Saldi Isra membuka Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur,  Bupati dan Wali Kota Bagi KPU Angkatan IV yang digelar di Bogor Jawa Barat, Rabu 18 September 2024.  Bimtek yang dilaksanakan atas kerja sama MK RI dan KPU RI tersebut turut diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubag yang menangani hukum dari KPU Sulut dan KPU di 15 Kabupaten/Kota. Tim KPU se- Sulut dipimpin langsung Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon. Acara pembukaan diawali dengan laporan panitia, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne MK, dan Pembacaan Pancasila oleh Anggota KPU Minsel, Sriwulan Suot. Acara dilanjutkan dengan sambutan Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin dan Wakil Ketua MK Saldi Isra. Dalam sambutannya, Saldi Isra menyebut bahwa pelaksanaan tugas MK juga ada dalam himpitan-himpitan tahapan pemilu dan pilkada. Dimana belum selesai perkara perselisihan hasil pemilu, MK sudah dihadapkan dengan perkara uji materi UU  Pilkada.  “Di KPU ada semangat baru karena ada tahapan pilkada yang menjadi momentum perbaikan. Tantangan-tantangan dalam pilkada menjadi momentum bagi KPU untuk meraih kepercayaan masyarakat. Lembaga demokrasi seperi KPU sangat dibutuhkan untuk proses demokrasi,” ungkap Profesor Saldi. Dirinya meminta  KPU untuk membuktikan diri kepada publik sebagai lembaga independen dan melaksanakan pilkada sesuai regulasi. “Sepanjang yang dilaksanakan KPU lurus-lurus saja maka tidak usah kuatir jika ada gugatan di MK,” ungkapnya lagi.  Di bagian akhir sambutannya Wakil Ketua MK berpesan agar KPU di daerah menentukan pengacara yang benar-benar memahami masalah pilkada. Sementara itu, Ketua KPU RI Mohammad Afifuddin  dalam sambutannya meminta jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota terus melakukan evaluasi internal karena ada situasi potensi ketidakpercayaan publik terhadap KPU.  “Setiap periode pemilu ada tantangan yang berbeda, yang dipengaruhi oleh dinamika hukum seperti adanya putusan Mahkamah Konstitusi. Karena itu perlu ada langkah evaluasi dan antisipasi terhadap persoalan hukum,” ungkap Afif. Afif juga menyinggung tentang persoalan yang menjadi dalil pada perkara yang diperiksa dan diputus MK sering kali berulang dengan lokus berbeda. Afif meminta jajaran KPU  mempelajari lagi  putusan-putusan MK terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU), misalnya ada PSU yang disebabkan kesalahan pada tahapan penetapan DPT. Kegiatan Bimtek akan berlangsung sampai dengan 21 September 2024. Peserta selain mendapatkan materi juga akan dilatih menyusun jawaban Termohon.

KPU Sulut Sosialisasikan Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut Sosialisasikan Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024, bertempat di The Sentra Hotel Manado 17 hingga 18 September 2024. Ketua KPU Sulut Kenly Poluan pada pembukaan kegiatan menyampaikan pengelolaan dana kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang secara umum relatif sama dengan Pemilihan sebelumnya. “nampaknya untuk dana kampanye sendiri tidak akan jauh berbeda dengan sebelumnya yakni berasal dari pasangan calon sendiri, partai politik pengusul ataupun pihak eksternal dimana dalam ketentuan penggunaan dana kampanye itu harus diatur secara berkeadilan. Adapun untuk pengelolaan dana kampanye diatur dalam Peraturan KPU yang saat ini dalam proses harmonisasi dan minggu ini kemungkinan akan selesai termaksud Peraturan KPU tentang Kampanye dan diikuti pedoman teknisnya. Dalam forum ini nanti akan dijelaskan secara mendetail mekanisme atau prosedur dari awal bagaimana membuka rekening,siapa yang membuka, bagaimana mekanisme pengelolaannya dan lain-lainnya”, pungkasnya. Narasumber yang dihadirkan pada Sosialisasi yakni Polda Sulut AKBP Guki Ginting dengan materinya Peran dan Tugas Polda Sulut di Dalam Tahapan Kampanye Pilkada Serentak di Wilayah Provinsi Sulut dan Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh yang memaparkan materinya terkait Pengawasan Dana Kampanye Tahun 2024.  Kemudian dilanjutkan paparan materi terkait Tahapan Kampanye Pemilihan dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Awaluddin Umbolda dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Salman Saelangi dengan materi Kebijakan Dana Kampanye Dalam Pemilihan Tahun 2024. Dihari kedua penyampaian materi mengenai Pengenalan Aplikasi Sikadeka dan Simulasi Penggunaan Akun Sikadeka kepada Admin Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur. Adapun peserta pada Kegiatan ini adalah Pasangan Calon yang diwakil Petugas Penghubung, Admin Sikadeka, Partai Politik Pengusul untuk Pasangan Calon. Turut hadir Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Hukum dan SDM Carles Worotitjan, Fungsional Ahli Madya Raymond Mamahit dan Aminuddin Ilolu, Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu Novie Runtukahu serta jajaran Sekretariat KPU Sulut.