Berita Terkini

KPU Sulut Juara 3 JDIH KPU Award

Jakarta, sulut.kpu.go.id – Jaringan Dokumentasi dan Infornasi Hukum (JDIH) KPU Sulawesi Utara meraih penghargaan sebagai anggota JDIH KPU Terbaik ke-3 Kategori Wilayah Sedang dalam forum Apresiasi Penghargaan JDIH Award Tahun 2023. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Infornasi Hukum (JDIH) dan Pemberian Anugerah JDIH KPU Tahun 2023, 9 November 2023 di hotel Pullman Jakarta. Anggota KPU Sulut selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Y Tinangon menerima langsung penghargaan tersebut. Mendampingi Tinangon, hadir juga Sekretaris KPU Sulut Lucky F Majanto, Kasubag Hukum dan SDM Lidya Rantung dan Admin JDIH Indra Pakaya. Angggota KPU Mochammad Afifuddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai satu institusi KPU beruasaha semakin meningkatkan kinerja lembaga semakin hari semakin baik, termasuk meningkatkan kinerja dokumentasi dan informasi hukum. “Terimakasih atas kerja keras semua pihak yang telah bekerja luar biasa untuk mengembangkan JDIH KPU sebagai sumber informasi hukum pemilu yang saat ini sangat dibutuhkan,” ungkap Afif sambil menyampaikan selamat kepada provinsi yang meraih penghargaan. Sementara itu, anggota KPU Sulut Meidy Tinangon kepada redaksi humas KPU Sulut, usai menerima penghargaan menyampaikan rasa bangga dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang turut memberi support dan bekerja sama sehingga JDIH KPU Sulut mendapatkan penghargaan atas kinerjanya. “Terima kasih untuk support dan kerja sama semua pihak sehingga JDIH KPU Sulut meraih penghargaan Terbaik III JDIH KPU Award Kategori Wilayah Sedang dalam JDIH KPU Award 2023. Penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja semakin baik lagi,” ungkapnya. Sementara itu Plt. Kepala Biro Perundang-undangan Andi Krisna, menjelaskan terdapat 7 kriteria penilaian dalam penghargaan JDIH yaitu: organisasi, sumber daya manusia, teknis pengelolaan, koleksi dokumen hukum, sarana dan prasarana, pemanfaatan Teknologi Informasi, dan Inovasi.

Lanny Ointu dan Salman Saelangi Dilantik Ketua DKPP Sebagai Tim Pemeriksa Daerah

Jakarta, sulut.kpu.go.id– Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito melantik Lanny Angriany Ointu dan Salman Saelangi sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Unsur KPU Sulut  Periode 2023-2024 di Jakarta, pada hari Selasa (7/11/2023) berdasarkan Keputusan Ketua DKPP Nomor 282.A/SK/K.DKPP/SET-03/XI/2023 tentang Pengangkatan Tim Pemeriksa Daerah Periode Tahun 2023-2024. Pelantikan tersebut dilaksanakan bersama dengan 225 nama TPD periode 2023-2024. Dalam sambutannya, Lugito mengatakan, pertama kali DKPP melantik secara lengkap TPD dari 38 provinsi yang ada di Indonesia. Ia pun berpesan kepada seluruh TPD yang baru saja dilantik agar senantiasa memegang teguh integritas, profesionalitas, dan sumpah janji jabatan yang telah diucapkan. “Sumpah jabatan yang anda ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, juga terhadap Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945,” katanya. Selanjutnya, 225 orang TPD periode 2023-2024 membacakan pakta integritas dan mengucapkan deklarasi Pemilu 2024 yang Berintegritas “Saya yakin anda memiliki kompetensi yang sangat memadai untuk menjadi TPD. Tapi saya juga ingin anda melengkapinya dengan komitmen terhadap integritas sehingga Pemilu 2024 nanti menjadi Pemilu yang memiliki martabat,” lanjut Lugito. TPD merupakan tim ad hoc yang dibentuk DKPP untuk membantu DKPP melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di daerah. 225 nama TPD periode 2023-2024 yang dilantik ini terdiri dari 76 orang unsur masyarakat, 73 orang unsur KPU Provinsi, dan 76 orang unsur Bawaslu Provinsi. Keanggotaan TPD terdiri dari unsur KPU Provinsi/KIP Aceh, unsur Bawaslu Provinsi, dan unsur masyarakat. Berbeda dengan TPD unsur masyarakat, TPD unsur KPU Provinsi /KIP Aceh dan unsur Bawaslu Provinsi ditetapkan DKPP berdasar usulan dari lembaga masing-masing. Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Ketu KPU Sulut Kenly Poluan dan Sekretaris KPU Sulut Lucky Firnandy Majanto.

Tinangon Paparkan Ketersediaan dan Kemudahan Akses Informasi Publik Pemilu dan Pemilihan dalam FGD Komisi Informasi Pusat

Manado, sulut.kpu.go.id - Dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemilihan umum Tahun 2024, dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan demokratis maka Komisi Informasi Pusat menyelenggarakan kegiatan FGD (Focus Group Discussion)  pada Selasa, 7 November 2023 bertempat di Hotel Arya Duta Manado. Sekitar 20  nara sumber dihadirkan dalam FGD tersebut, di antaranya Anggota KPU Provinsi Sulut Meidy Tinangon. Kegiatan dibuka oleh Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk dapat membahas mengenai problematika pelaksanaan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemilu 2024. “FGD ini juga bertujuan untuk menyusun parameter pengawasan pelaksanaan keterbukaan informasi pemilu dan pemilihan pada penyelenggaraan pemilu 2024, dan dapat menghasilkan rumusan tolak ukur penyelengaaraan pemilu yang transparan, akuntabel dan demokratis,” ungkap Arya. Anggota KPU Sulut, Meidy Tinangon dalam kesempatan memaparkan materi, memberikan gambaran ketersediaan dan kemudahan akses informasi pemilu dan pemilihan di KPU Provinsi Sulawesi Utara. Selain itu, dipaparkan juga beberapa usulan indikator pemantauan pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Tinangon, yang juga sebagai salah satu Pembina PPID KPU Sulut menyebutkan bahwa pihaknya patuh pada kewajiban dan prosedur yang dipersyaratkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juncto Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilihan Umum dan Pemilihan. Diketahui, regulasi keterbukaan informasi publik mengatur 4 jenis informasi publik yaitu: informasi pemilu dan pemilihan yang wajib diumumkan secara berkala, informasi yang wajib tersedia setiap saat, informasi yang wajib diumumkan secara serta merta, dan informasi pemilu dan pemilihan yang dikecualikan. Ketersediaan dan kemudahan akses terhadap informasi publik tersebut di KPU Sulut menurut Tinangon terpenuhi semuanya, di antaranya informasi pemilu dan pemilihan yang wajib tersedia disetiap saat yang bisa diakses lewat E- PPID, laman Website KPU Sulut, dan laman JDIH KPU. “KPU Sulut juga telah membuat regulasi dan SOP terkait informasi publik pemilu dan pemilihan,” ungkap Tinangon sambil menyebut regulasi tersebut di antaranya PKPU 1 tahun 2015 yang kemudian diganti dengan PKPU 22 tahun 2023. Tinangon juga memaparkan data-data terkait komitmen KPU Sulut dalam pelayanan informasi publik dlaam 3 tahun terakhir.  “Semua permohonan informasi publik terus kami layani, kacuali untuk informasi yang masuk kategori informasi dikecualikan,” ungkap Tinangon. Disampaikan juga beberapa saran dan masukan untuk indikator/parameter pemantauan pelaksanaan keterbukaan informasi pemilu dan pemilihan pada penyelenggaraan pemilu 2024 diantaranya: aspek regulasi, teknologi informasi, pemahaman pengguna informasi, kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta pengendalian risiko. Turut menjadi nara sumber dalam kegiatan ini diantaranya Dr. Ferry Liando (dosen/peneliti kepemiluan), Karel Najoan (Konsultan Publik), Phillep Regar (Akademisi), Steven Voges (ormas adat), serta perwakilan dari organisasi dan ormas pemuda lainnya. (ucu-ed NT; foto: wale pemilu)

PENYERAHAN PENETAPAN DAFTAR CALON TETAP (DCT) ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) PROVINSI SULAWESI UTARA DALAM PEMILU 2024 PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN

#TemanPemilih, KPU Provinsi Sulawesi Utara Laksanakan Penyerahan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara untuk Pemilu Serentak 2024 di Aula Kantor KPU Sulut (3/11). Penyerahan ini diserahkan langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Sulut dan diterima oleh Perwakilan dari Partai Persatuan Pembangunan serta disaksikan oleh Bawaslu Sulut.

PENYERAHAN PENETAPAN DAFTAR CALON TETAP (DCT) ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) PROVINSI SULAWESI UTARA DALAM PEMILU 2024 PARTAI PERINDO

#TemanPemilih, KPU Provinsi Sulawesi Utara Laksanakan Penyerahan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara untuk Pemilu Serentak 2024 di Aula Kantor KPU Sulut (3/11). Penyerahan ini diserahkan langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Sulut dan diterima oleh Perwakilan dari Partai Perindo serta disaksikan oleh Bawaslu Sulut.