Berita Terkini

Umbola Tekankan “Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Harus Sesuai Prinsipnya”

Minahasa Utara, sulut.kpu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Pada Pengawasan Tahapan Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024 Bersama Stakeholder Terkait Di Provinsi Sulawesi Utara bertempat di Hotel Sutanraja, Selasa (6/2/2024). Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Awaluddin Umbola selaku narasumber dalam kegiatan tersebut memaparkan materinya terkait "Kebijakan Umum Logistik Pemilu Tahun 2024" menekankan beberapa poin penting yang harus diperhatikan dimana pada prinsipnya Logistik Pemilu 2024 harus dilaksanakan sesuai dengan prinsipnya yakni tepat jenis, tepat jumlah,  tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat biaya. Setelah penetapan DPT maka proses pengadaan barang dan jasa di KPU secara berjenjang mulai berjalan dan dalam prosesnya itu melibatkan pihak eksternal yang secara otomatis KPU harus mengukur prosesnya khususnya penyedia barang dan jasa untuk surat suara, mungkin keliatan sederhana tapi dari kesederhanaannya itu yang kemudian menimbulkan kerumitan-kerumitan. Sampai saat ini kami juga masih mengkoordinasikan terkait kekurangan maupun apabila ada kerusakan surat suara kepada pihak penyedia walaupun jumlahnya tidak banyak. “Untuk jalur pendistirbusian logistik pemilu di Sulawesi Utara sendiri ada beberapa daerah yang dikategorikan rawan karena terdapat desa/kelurahan berada di wilayah kepulauan sedangkan hasil koordinasi kami dengan pihak BMKG di bulan februari ini intentistas curah hujan,badai masih tinggi sehingga butuh memitigasi jalur pendistribusiannya dan kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Lantamal untuk memastikan pendistribusian ke wilayah tersebut tidak mengalami hambatan”,ujarnya. “Di tanggal 7 hingga 13 februari 2024 logistik pemilu 2024 itu sudah mulai akan bergeser ke TPS. Yang tentu karena dia akan tidur semalam di TPS, maka kemudian praktis secara keseluruhan logistik tersebut akan di titip dikantor PPS dan akan dijaga. Ini hasil koordinasi kami dengan kepolisian," lanjut Umbola.(Ika/Ed:NR Foto by Wale Pemilu

Tinangon Ungkap Peran KPU Sulut Mewujudkan Pemilu 2024 Yang Berkualitas

Manado, sulut.kpu.go.id - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa Politik Provinsi Sulawesi Utara menyelenggarakan Kursus Singkat Bagi Tokoh Masyarakat Dalam Rangka Peningkatan Pemahaman Demokrasi, bertempat di Hotel Luwansa, selasa (6/2/2024). Kegiatan dibuka oleh Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Fasilitasi Peningkatan Demokrasi Kemendagri Ispahan Setiadi yang mengundang para tokoh masyarakat yang ada di Sulawesi Utara. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon hadir sebagai salah satu narasumber dalam forum tersebut. Tinangon dalam pemaparan materi terkait “Peran KPU Sulut Mewujudkan Pemilu 2024 Yang Berkualitas” menerangkan beberapa aspek penyelenggaraan pemilu seperti kerangka hukum pemilu, proses/tahapan pemilu, maupun penegakaan hukum pemilu.    “Seperti kita ketahui KPU mempunyai kewenangan yang mencakup semua hal teknis dalam pelaksanaan tahapan pemilu  dan untuk saat ini KPU sementara memasuki tahapan kampanye pemilu yang telah dimulai pada 28 november 2023 serta berakhir pada 10 Februari 2024. Setelah itu masa tenang 11-13 februari 2024 dan pemungutan dan penghitungan suara tanggal 14 Februari 2024. Selain itu kami juga tengah melakukan pengepakan dan pengesetan logistik pemilu ke dalam kotak suara untuk didistribusikan. Paling lambat pada tanggal 13 februari 2024 semuanya telah selesai didistribusikan ke semua TPS di desa/kelurahan”, ungkap Tinangon. Diakhir paparannya Tinangon juga mengajak semua yang hadir bersama-sama mewujudkan pemilu yang berintegritas jangan sampai ada polarisasi kelompok masyarakat tertentu. " Jadikanlah pemilu ini sebagai sarana integrasi bangsa," ujar Tinangon mengakhiri paparanya. Turut hadir sebagai narasumber Fery R. J. Sangian, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulut, Philep Regar dan Ferry Daud Liando Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Bb/Ed: NR Foto by Wale Pemilu)

Saelangi Paparkan Tahapan Dana Kampanye Pemilu 2024 Di Kegiatan “Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pada Tahapan Pengawasan Dana Kampanye Pemilu Bersama Pemangku Kepentingan”

Manado, sulut.kpu.go.id – Anggota KPU Sulut Salman Saelangi menjadi narasumber dikegiatan Bawaslu Sulut yang mengangkat tema ‘’Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Proses Pada Tahapan Pengawasan dana Kampanye Pemilihan Umum Bersama Pemangku Kepentingan di Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024” bertempat di Swisbell Hotel Maleosan Manado, Selasa(30/1). Dalam Kegiatan ini Salman Saelangi memaparkan materi terkait Dana Kampanye, mulai dari Program dan Jadwal kegiatan Tahapan Dana Kampanye Pemilu 2024, Sumber Dana Kampanye hingga Jenis Pelaporan Dana kampanye.

Poluan Ungkap Kesiapan KPU Sulut di Program Ruang Rindu RRI Manado

Manado, sulut.kpu.go.id - Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didaulat menjadi salah satu narasumber dalam program Live Music dan Talkshow Ruang Rindu dengan topik “Silaturahmi Menuju Pemilu Damai’’ yang diselenggarakan oleh RRI Manado bertempat di Studio 3 RRI Manado, Sabtu (27/1). Dalam forum ini Ketua KPU Sulut memaparkan terkait Kesiapan KPU Sulut dalam penyelenggaraan Pemilu, dimana ada 2 Agenda Penting yang KPU Sulut tengah laksanakan yakni terkait Distribusi Logistik dan juga Bimbingan Teknis kepada KPPS se-Sulawesi Utara. Kegiatan ini turut dihadiri Kapolda Sulut, Pangdam XIII/Merdeka, Danlanud Sam Ratulangi, Danlantamal VIII, Ketua Bawaslu Sulut dan Tokoh Agama. (Bb/Ed: NR Foto by Wale Pemilu)

Ratusan Warga Binaan Lapas Klas II Manado Ikuti Sosialisasi Pemilu 2024

Manado, sulut.kpu.go.id- Menjelang hari H Pemilu 14 Februari 2024, KPU Sulut laksanakan sosialisasi Pemilu 2024 kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan kelas II Manado, hari selasa(30/1).  Kepala Lapas Radi Setiawan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Anggota  KPU Sulut Lanny Ointu dan Awaluudin Umbola, Radi juga menyampaikan bahwa kehadiran KPU Sulut ke Lapas Klas II Manado tentu akan sangat membantu untuk memberikan informasi terkait Pemilu 2024 berhubung infomasi yang mereka dapatkan masih sangat terbatas. Ketua Divisi Sosdkilih, Parmas dan SDM Awaluddin Umbola dalam pembukaannya sangat mengapresiasi karena KPU Sulut telah diberi kesempatan untuk hadir ke tempat ini untuk mensosialisaikan Pemilu 2024.Selain itu “tujuan kedatangan kami untuk memastikan semua warga negara Indonesia termaksud warga binaan disini mendapatkan kesempatan yang sama dalam menggunakan hak suaranya dan sesuai dengan asas-asas kepemiluan, mungkin ada beberapa kerumitan yang nantinya teman-teman akan temui pada pelaksanaan pemungutan suara untuk itu kami akan menjelaskan mekanisme tata cara pemungutan dan penghitungan suara pemilu serentak tahun 2024’, pungkasnya. Di sisi lain Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu menjelaskan Kesiapan KPU Sulut dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Diantaranya penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil, alur tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu, rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap(DPT), serta jenis jenis surat suara. Dalam kesempatannya juga Ointu memastikan Lokus Dilapas Klass II Manado bagi warga binaan yang memiliki hak suaranya. Hadir dalam kegiatan ini, Raymond Mamahit Fungsional ahli madya KPU Provinsi, Ismail Harun Anggota KPU Kota Manado.(Ucu/NR Foto by Wale pemilu)

Bahas Data Pemilih Loksus dan DPTb 4 Alasan Kategori Pindah Memilih, KPU Sulut Gelar Rakor Bersama Lapas/Rutan dan KPU Kabupaten/Kota

Manado, sulut.kpu.go.id Sesuai dengan ketentuan pasal 179 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023 bahwa Daftar Pemilih di lokasi khusus adalah Daftar Pemilih yang telah disusun oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota bagi pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal pada hari pemungutan suara dan akan menggunakan haknya di lokasi khusus. Untuk melaksanakan ketentuan tersebut maka KPU Sulut melaksanakan Rapat Koordinasi Pemilih Pada TPS Lokasi Khusus Tahap II dan DPTb Kategori 4 Alasan Pindah Memilih, bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Rabu 31 Januari 2024. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Bapak Steffen Stevanus Linu, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Bapak Moh. Ilham Agung Setyawan, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara yang diwakili oleh Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol. Bapak Mugi Sekar Jaya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang diwakili oleh Asisten Intelijen Bapak Marthen Tandi dan Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Utara Bapak Christodharma Sondakh. Rakor di buka oleh Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, dalam sambutannya Ointu menyampaikan data pemilih yang pindah masuk dan pindah keluar yang telah direkap oleh 7 Kab/Kota terdapat lokasi khusus. Ointu juga mengarahkan agar KPU Kab/Kota lebih giat berkoordinasi dengan pihak penanggung jawab di lokasi khusus untuk melakukan pencermatan terhadap pemilih terdaftar dalam DPT data pemilih pada TPS Lokasi Khusus dalam rangka memberikan pelayanan bagi pemilih di lokasi khusus dapat menggunakan hak pilihnya. “Pemilih pindah keluar dan pemilih pindah masuk di lokasi khusus diperiksa dan dipastikan data pemilih tersebut terdaftar dalam DPT pada laman cekdptonline.kpu.go.id dan memeriksa alamat pemilih terdaftar dalam DPT berdasarkan KTP-el/KK dengan alamat lokasi TPS pemilih menggunakan hak pilihnya untuk mendapatkan jumlah jenis suara yang akan diberikan hari pemungutan suara”jelas Ointu. Lanjut Ointu juga menyampaikan bahwa DPTb Kategori 4 Alasan Pindah Memilih maksimal hingga H-7 (16 Januari - 7 Februari 2024) yang bertugas di tempat lain di buktikan dengan Surat Tugas, sakit/di rumah sakit artinya Menjalani Rawat Inap atau Mendampingi Pasien Rawat Inap, bencana alam yaitu tertimpa bencana alam, narapidana artinya menjadi tahanan rutan atau lapas. Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi memandu acara untuk masing-masing Kabupaten/Kota yang diwakili oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi dan Operator Sidalih Kabupaten/Kota memaparkan sejauh mana pelayanan pindah memilih bagi pemilih terdaftar dalam DPT di Lokasi Khusus. Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Prov Sulut Awaluddin Umbola, Sekretaris KPU Prov Sulut Lucky F. Majanto dan Kepala Lapas juga Kepala Rutan yang ada TPS Lokasi Khusus yaitu : Rutan Kelas IIA Manado, Lapas Kelas IIB Tondano, Lapas Kelas III Amurang, Lapas Kelas IIA Manado, Lapas Kelas IIB Bitung, Lapas Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon, Lapas Kelas IIB Kotamobagu. (AT/ed.CT)