Berita Terkini

Bahas Perbaikan Dan Penyerahan Dukungan Perbaikan Kesatu Bakal Calon Anggota DPD, KPU Sulut Gelar Rakor

Manado, sulut.kpu.go.id - Dalam rangka perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu, KPU Sulut mengadakan Rapat Koordinasi bersama Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi yang bertempat di Hotel Peninsula, pada hari Minggu, 15 Januari 2023. Rapat Koordinasi dibuka langsung oleh anggota KPU Sulut Amrain Razak. Dalam sambutannya Razak menyampaikan tahapan Verifikasi Administrasi perbaikan kesatu bisa dimanfaatkan dengan baik oleh bakal calon sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Salman Saelangi memimpin secara teknis rapat koordinasi. Saelangi menjelaskan untuk perbaikan yang akan dilakukan oleh Bakal Calon Anggota DPD, bisa berupa dukungan baru dan/atau dukungan yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) berdasarkan hasil Verifikasi Administrasi yang telah dilakukan perbaikan. “Waktu tahapan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu dimulai tanggal 16 Januari s/d 22 Januari 2023”, ujar Saelangi. Saelangi mengingatkan, perbaikan dukungan minimal Pemilih dan/atau sebaran oleh Bakal Calon Anggota DPD dilakukan melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Pada kesempatan itu, Bakal Calon dan Petugas Penghubung berdiskusi mengenai kesiapan Bakal Calon dalam perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu. Hadir dalam Rapat, Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh beserta jajaran Sekretariat Bawaslu, Petugas Penghubung Bakal Calon Anggota DPD dan ikut secara daring Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Kasubag Teknis Penyelenggara dan Operator SILON KPU Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara.     (Ucu/Ed:Ge/Foto:WalePemilu)

KPU Sulut Laksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Bakal Calon Anggota DPD

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Sulut menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Utara, pada hari Minggu, 15 Januari 2023 di Hotel Peninsula Manado. Rapat Pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon didampingi Anggota KPU Salman Saelangi dan Amrain Razak.   Dalam sambutannya Tinangon menyampaikan KPU Sulut melalui KPU Kabupaten/Kota telah bekerja sesuai aturan dalam melaksanakan verifikasi administrasi. Sekiranya ada perbaikan kedepan tentunya harus mengacu pada aturan dan kami berharap bakal calon bisa memanfaatkan waktu sesuai tahapan yang telah ditetapkan.   Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Salman Saelangi membacakan Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih setiap Bakal Calon Anggota DPD. Pada kesempatan itu, Saelangi mengingatkan waktu tahapan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu dimulai tanggal 16 Januari s/d 22 Januari 2023 dan perbaikan dukungan minimal Pemilih dan/atau sebaran oleh Bakal Calon Anggota DPD dilakukan melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Hadir dalam rapat pleno ini Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh didampingi Anggota Bawaslu Sulut Supriyadi Pangelu beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Sulut dan Petugas Penghubung Bakal Calon Anggota DPD.   (Ucu/Ed:Ge/Foto:WalePemilu)

KPU Sulut Matangkan Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu

Manado, sulut.kpu.go.id - Untuk memantapkan pelaksanaan verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Utara, KPU Sulut melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan KPU Kabupaten/Kota pada hari Senin, 16 Januari 2022 di Hotel Peninsula Manado. Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon membuka langsung Rapat Koordinasi. Dalam sambutanya Tinangon menjelaskan tujuan rakor ini untuk menyamakan persepsi pada pelaksanaan verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu di KPU Kabupaten/Kota. “Kami berharap verifikasi administrasi dilakukan secara baik dan mengikuti petunjuk yang sudah ditetapkan dalam aturan,” ungkap Tinangon. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Salman Saelangi memimpin secara teknis Rakor tersebut. Saelangi menyampaikan catatan evaluasi pada pelaksanaan verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih tahap awal, selanjutnya Saelangi memaparkan materi verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu setelah itu dilanjutkan dengan diskusi. Saelangi juga meminta KPU Kabupaten/Kota untuk menginventarisir dan melaporkan ke KPU Provinsi mengenai permasalahan kondisi dan ketersediaan fasilitas sarana prasarana yang akan digunakan pada pelaksanaan tahapan teknis”, ujar Saelangi. Rapat tersebut diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubag Teknis dan Parhubmas serta Operator SILON KPU Kabupaten/Kota. Turut hadir dalam rapat koordinasi ini Anggota KPU Sulut Yessy Momongan, Amrain Razak, Lanny Ointu dan Sekretaris KPU Sulut Lucky Firnandy Majanto.   (Ucu/Ed:Ge/Foto:WalePemilu)

Rancangan Dapil Anggota DPRD Provinsi Sulut di Uji Publik

Manado, sulut.kpu.go.id – Untuk mendapatkan pertimbangan tanggapan dan masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap rancangan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, KPU Sulut melaksanakan Uji Publik rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada hari Rabu, 18 Januari 2023 di Hotel Sintesa Peninsula Manado. Uji Publik dibuka langsung oleh Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon. Dalam sambutannya Tinangon mengapresiasi kehadiran peserta Uji Publik. “Antusias peserta Uji Publik merupakan bentuk dukungan terhadap penaataan rancangan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara”, ujar Tinangon. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Salman Saelangi, menjelaskan KPU Sulut telah membuat 2 (dua) rancangan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Sulut dengan alokasi kursi 45 (empat puluh lima). “Rancangan Dapil tersebut disusun sesuai mekanisme regulasi dengan memerhatikan prinsip penyusunan Dapil”, kata Saelangi. Untuk rancangan pertama merupakan rancangan Existing District atau sesuai Pemilu Tahun 2019 yaitu Dapil Sulut 1 : Kota Manado, Dapil Sulut 2 : Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara, Dapil Sulut 3 : Kabupaten Sitaro, Kabupaten Sangihe dan Kabupaten Talaud, Dapil Sulut 4 : Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kota Kotamobagu, Dapil Sulut 5 : Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Minahasa Tenggara, Dapil Sulut 6 : Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon. Sedangkan rancangan kedua adalah rancangan baru yang perbedaannya dengan rancangan Existing District terletak pada penamaan Dapil. Penentuan urutan Dapil mengikuti putaran arah jarum jam sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga berubah penamaan Dapilnya yaitu Dapil Sulut 1 : Kota Manado, Dapil Sulut 2 : Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara, Dapil Sulut 3 : Kabupaten Sitaro, Kabupaten Sangihe dan Kabupaten Talaud, Dapil Sulut 4 : Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon, Dapil Sulut 5 : Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Minahasa Tenggara, Dapil Sulut 6 : Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kota Kotamobagu. Adapun peserta Uji Publik terdiri dari Ketua Bawaslu Sulut, Pimpinan Forkopimda, Pimpinan Partai Politik, Pimpinan Instansi/Lembaga, Akademisi, Pimpinan Organisasi Masyarakat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama. Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Sulut Yessy Momongan dan Amrain Razak.   (Steify/Ed:Ge/Foto:WalePemilu)

Dilantik Serentak 5.274 PPS se Sulut Siap Sukseskan Pemilu 2024

Manado, sulut.kpu.go.id -  Sebanyak lima ribuan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara,  telah menyatakan kesiapannya untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024.  Kesiapan mensukseskan agenda nasional Pemilu Serentak 2024 itu, ditandai  dengan dilantiknya 5.274 petugas PPS secara serentak pada Selasa (24/1/2023) kemarin. Selain melantik 5.274 PPS, jajaran KPUD Kabupaten/Kota, juga melaksanakan gelar pasukan dengan melibatkan PPK yang sudah dilantik beberapa waktu sebelumnya. Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon, mengungkapkan PPS yang sudah dilantik ini nantinya  akan mulai bekerja dan langsung diperhadapkan dengan tiga tahapan penting yang sudah  di depan mata. "Pertama adalah terkait tahapan pemutakhiran data pemilih dan kedua adalah persiapan menjelang verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan," tandas Tinangon.  Karena itu, lanjut dia,  jajaran KPU Kabupaten/Kota, diharapkan bisa membekali PPS yang sudah dilantik itu dengan aturan yang ada. "Diantaranya adalah PKPU 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih dan PKPU 10 Tahun 2022 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah. Satu lagi yang tak kalah penting adalah  persiapan perekrutan petugas pemutakhiran daftar pemilih atau pantarlih yang akan dimulai pada 26 Januari 2023,"  tukas Tinangon didampingi Ketua Divisi SDM-PARMAS, Amrain Razak. Lanjut Tinangon,  jumlah penyelenggara atau badan adhoc se Sulawesi Utara yang sudah dilantik dan mulai bekerja hingga saat ini adalah sebanyak 6.079 orang. "Mereka terdiri dari 805 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 5.274 anggota Panitia Pemungutan Suara atau PPS," pungkas Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon. (AR/Foto:WalePemilu

Rapat Kerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023

Manado-sulut.kpu.go.id, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernard Dermawan Sutrisno, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima, Inspektur Utama KPU RI Nanang Priyatna, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Lucky Firnandy Majanto dan Kabag Perencanaan KPU RI M. Krisdiono membuka dan memberikan arahan pada Rapat Kerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara, di Novotel Hotel & Resorts Manado, Minggu, (22/1/2023). Pada Pembukaan sekaligus pengarahannya Sekjen KPU RI Bernard, menghimbau segenap jajaran KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama 15 KPU Kabupaten Kota sebagai Penyelenggara Pemilu Serentak Tahun 2024 menjaga solidaritas dan kebersamaan dalam melaksanakan segala Tahapan Pemilu. Dinamika Pemilu saat ini yang semakin tinggi mengharuskan Penyelenggara Pemilu memiliki integritas dengan loyalitas kerja yang tinggi sesuai dengan tugas dan kewajiban kita dalam mewujudkan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Pelaksanaan rapat kerja ini diharapkan akan menghasilkan rumusan dan persamaan dalam melaksanakan anggaran Tahun 2023, khususnya penganggaran dalam membiayai setiap kegiatan tahapan pemungutan, penghitungan suara dan penetapan hasil yang terkonsolidasi, terkoordinasi, terintegrasi dan sinergis pada Pemilu Tahun 2024. Turut hadir dalam Rapat Kerja Pelaksanaan Anggaran KPU Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 seluruh Pejabat struktural KPU Prov Sulut, Sekretaris dan 4 Kasubag KPU Kabupaten Kota, Pelaksana juga PPNPN KPU Provinsi Sulawesi Utara.