Berita Terkini

Ketua KPU Sulut Jelaskan Tahapan dan Regulasi Pemilu 2024 dalam Bimtek DPRD Bolmut

Manado, sulut.kpu.go.id- Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota dalam menjalankan tugas, fungsi, hak dan kewajiban sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, maka Pusat Studi Pengembangan Kompetensi (PSPK) memfasilitasi Pelaksanaan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota serta Sekretariat DPRD Kabupaten Bolmut pada Jumat (16/3-2023) di Manado. Pelaksanaan Bimtek tersebut berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, tentunya tidak terlepas dari upaya-upaya penguatan kapasitas dan kompetensi masing-masing anggota DPRD. Dalam Bimtek yang mengangkat tema: “Peningkatan Kapasitas, Tugas dan Wewenang DPRD Tahun Anggaran 2023 Dan Persiapan Pemilu 2024” Ketua KPU Sulut, Meidy Tinangon hadir sebagai Narasumber. Dalam pemampaean materi tentang tahapan pemilu dan regulasi pemilu 2024, Tinangon menguraikan tahapan pemilu berdasarkan peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2023. “Tahapan pemilu 2024 telah mulai dilaksanakan sejak bulan Juni 2022 yang lalu. Dengan demikian dari sejumlah tahapan yang ada, sudah beberapa tahapan yang tuntas dilaksanakan,” ungkap Tinangon. Menurutnya, tahapan pemilu yang telah tuntas dilaksanakan adalah penetapan parpol peserta pemilu dan penetapan daerah pemilihan serta alokasi kursi Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Selanjutnya, Tinangon menjelaskan bahwa puhak KPU sedang melaksanakan tahapan verifikasi dukungan minimaldan sebaran untuk bakal calin DPD, serta pelaksanaan tahapan pemutahiran data pemilih. Untuk regulasi pemilu 2024, Tinangon menjelaskan bahwa beberapa Peraturan KPU telah diundangkan. Menjawab pertanyaan peserta tentang PKPU Pencalonan Anggota DPRD, Tinangon menjelaskan bahwa rancangan PKPU Pencalonan DPR dan DPRD telah tersusun dan harus melalui tahapan uji publik, konsultasi dengan DPR dan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Ketua KPU Sulut Tepis Isu Penundaan Pemilu dan Gelorakan Pentingnya Parmas Untuk Wujudkan Pemilu Demokratis

Manado, sulut.kpu.go.id- Di hadapan Menkopolhukam Mahfud MD dan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, Forkopimda, tokoh agama dan masyarakat, dalam hajatan Malam Bacirita deng Menkopolhukam, Ketua KPU Sulut, Meidy Tinangon menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum di semua tingkatan tetap konsisten menggelar setiap tahapan pemilu, meskipun ada putusan PN Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima yang meminta KPU untuk menunda tahapan pemilu.  Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara ketika menyampaikan materi sebaga nara sumber dalam dialog bertajuk ‘Malam Bacarita deng Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan’ yang digelar di aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Sabtu malam (18/3/2023). “Tahapan pemilu jalan terus, dan KPU telah menempuh langkah hukum dengan mengajukan banding terhadap putusan PN Jakarta Pusat tersebut,” ungkap Tinangon. Menurutnya, sebagai negara demokrasi sekaligus negara hukum maka sepatutnya setiap ketidakpuasan harus ditempuh melalui jalur hukum. Lebih lanjut Tinangon menyebut bahwa KPU berpendapat bahwa bukan kewenangan PN untuk memeriksa dan memutus perkara perselisihan atau sengketa proses pemilu. “Konstruksi penegakan hukum pemilu (electoral law enforcement) sebagaimana diatur undang-undang pemilu mengatur bahwa sengketa proses pemilu jalur penyelesaiannya di Bawaslu kemudian pengadilan tata usaha negara, apabila calon peserta pemilu tidak puas dengan putusan Bawaslu,” ungkap Tinangon yang pernah menjabatKetua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut. Selain menyentil terkait isu penundaan pemilu, Tinangon juga menjelaskan bahwa dalam mewujudkan harmoni kebhinekaan dan pemilu yang demokratis kaitannya dengan kerawanan dan potensi konflik, KPU akan mengedepankan partisipasi masyarakat dan strategi ‘koordinasi multi pihak’. “Pemilu sesungguhnya adalah arena konflik yang terlembaga. Namun jika potensi konflik yang ada tidak dikelolah dengan baik, justru akan berakibat disharmoni dan mengancam integrasi bangsa,” ungkapnya. Karena itu, menurutnya, perlu upaya mitigasi kerawanan dan potensi konflik pemilu.  “Partisipasi masyarakat menjadi penting untuk mewujudkan harmoni dalam.kebhinekaan dan pemilu yang demokratis. Dalam indeks kerawanan pemilu dari Bawaslu partisipasi menjadi salah satu dimensi pengukuran. Meskipun partisipasi pemilih di Sulut cukup tinggi, tapi perlu dimitigasi faktor-faktor penghambat partisipasi masyarkat,” ungkapnya lagi. Tinangon juga menyebut dalam melakukan mitigasi potensi kerawanan dan konflik, pihak KPU akan mengedepankan koordinasi multi pihak sebagaiman sedang digalakan selama ini. Selain Tinangon, dialog yang mengangkat tema ‘Menjaga Harmoni Kebhinekaan dalam Mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang demokratis’ menghadirkan nara sumber lainnya yaitu Pakar Hukum, Bivitri Susanti dan Ketua Bawaslu Sulut, Ardilles Mewoh. Dialog tersebut dipandu olehKetua KPID Sulut, Reidi Sumual. Sebelumnya Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyampaikan sambutan, dilanjutkan dengan pemaparan Menkopolhukam Mahfud MD yang bertindaknsebagai Keynote Speaker.  Dalam kesempatan tersebut Mahfud memberikan apresiasi kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey sambil memuji kemajemukan dan kerukunan yang semakin kokoh terjalin di Sulut. Menurutnya, Sulut khususnya Manado merupakan laboratorium pluralisme yang hebat di Indonesia.

Sukses Melaksanakan Coklit, Terima kasih Pantarlih !!!

Manado, sulut.kpu.go.id - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dibentuk sebagai perpanjangan tangan KPU untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih melalui kegiatan   Coklit.    Pencocokkan dan penelitian (Coklit) yang merupakan bagian dari Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih  untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 telah selesai dilaksanakan oleh 8.278 Pantarlih yang tersebar di 15 Kabupaten Kota Se Sulawesi Utara, selama kurun waktu 1 bulan, dimulai pada tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023.     Pantarlih melaksanakan Cokilt diawali dengan mengunjungi warga masyarakat dari unsur Pemerintah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Kaum Disabilitas.    Hari berikutnya dilanjutkan dengan mendatangi rumah warga masyarakat yang ada di wilayah masing–masing sesuai dengan alamat yang ada di Kartu Tanda Pendudu  Elektronik (KTP El).    Selama tahapan Pencoklitan Pantarlih banyak menerima dukungan yang positif dari semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat sehingga mempermudah Pantarlih melakukan tugasnya dengan lancar dan menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir dan berkualitas .   Keberhasilan menyelesaikan tahapan Coklit ini tidak luput dari persoalan atau kendala yang ditemui ketika Pantarlih melaksanakan tugas, misalnya cuaca yang kurang bersahabat atau lokasi rumah warga yang sulit untuk dijangkau serta warga yang sulit ditemui di rumah karena bekerja diluar daerah.   Semangat dan kerja keras Pantarlih yang telah berhasil menyelesaikan Coklit 100% sesuai dengan Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024 sangat di apresiasi oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, sebagaimana yang di sampaikan oleh Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon, bahwa Pantarlih telah melaksanakan tugas dengan baik.   “Kami menyampaikan terima  kasih dan apresiasi  setinggi-tingginya pada Pantarlih yang begitu bersemangat melakukan coklit. Dan sudah berupaya menyelesaikan tugas tepat waktu. Terima kasih Pantarlih!” ungkap Tinangon.   Senada disampaikan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut, Lanny Ointu, bahwa sekalipun ada kendala-kendala di lapangan, namun Pantarlih tetap konsisten melaksanakan tupoksinya.   “Kerja professional yang ditunjukkan oleh Pantarlih akan berimplikasi pada Data Pemilih yang berkualitas dan akuntabel. Makasih Pantarlih” ucap Ointu  

20 Peserta Mengikuti Tahapan Seleksi Tes Kesehatan.

Manado, sulut.kpu.go.id– setelah melewati tahapan tes tertulis dan psikotest, 20 Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara periode 2023-2028 melangkah ke tahapan pemeriksaan tes kesehatan (kesehatan jiwa dan kesehatan umum) yang dilaksanakan  di RS. Wolter Tk.II R.W. Mongisidi pada kamis (16/3/2023). Sholahuddin S.Kep,.M.M.M.Kes selaku Sekretaris Tim Rikkes membuka jalannya pelaksanaan tes kesehatan jiwa hari ini. “saya berharap semua peserta seleksi yang akan melakukan tes pada hari ini dalam kondisi fit karena mempengaruhi hasil test nantinya’’, tutur Sholahuddin. 20 peserta yang menjalani Tes Kesehatan jiwa hari ini akan lanjut untuk tes kesehatan umum pada keesokan harinya. Tes yang dilaksanakan pada pukul 07.00 Wita hingga 10.30 Wita ini diikuti oleh 20 peserta.    Dr. Nahyun Trisnadi, M.Kes., Sp. KJ selaku dokter Konsulen Jiwa menuntun dan sekaligus mengawasi jalannya tes kesehatan jiwa pada hari ini.  Tes kesehatan jiwa ini akan melengkapi tes kesehatan umum yang akan dilaksanakan esok harinya pada hari jumat 17 Maret 2023.(Bb/Foto by Wale pemilu).

Tangkal Isu Penundaan, Amrain Sebut Tahapan Pemilu Jalan Terus

Manado, sulut.kpu.go.id  - Isu penundaan Pemilu 2024 pasca putusan PN Jakarta Pusat yang menerima gugatan perdata Partai Prima, tak membuat KPU patah semangat. Selain mengajukan banding atas putusan itu, KPU dan jajaran  tetap konsisten menjalankan tahapan Pemilu 2024. Seperti ditegaskan Komisioner KPU Sulut Amrain Razak, Senin (13/3/2023) dihadapan Kepala Badan Kesbangpol se Sulawesi Utara di Hotel Sutan Raja, Kabupaten Minahasa Utara. Menurut Razak, hingga saat ini pimpinan kami KPU RI dan semua jajaran baik provinsi, kabupaten/kota hingga penyelenggara adhoc tetap berkomitmen untuk menjalankan tahapan Pemilu 2024. "Tidak ada yang namanya penundaan pemilu, dan kami di jajaran provinsi, kabupaten/ kota hingga jajaran adhoc tetap bekerja dan menjalankan semua tahapan pemilu 2024," tandas Amrain yang juga mantan komisioner Panwaslu dan KPU Manado. Untuk menepis isu miring penundaan Pemilu tersebut, Amrain secara detail merinci semua tahapan Pemilu 2024, baik yang sudah, sedang dilaksanakan dan  yang akan dijalani nanti hingga hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 tahun depan. Sejak deklarasi Pemilu 14 Juni 2022 lalu, tahapan yang sudah dijalankan KPU diantaranya adalah Pendaftaran dan penetapan partai politik peserta pemilu.  Dimana jumlah partai  politik yang sudah ditetapkan yaitu sebanyak 24 partai politik yang terdiri dari 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal aceh. Tahapan lainnya adalah penyusunan dan penataan Dapil Pemilu DPRD Kab/Kota, dimulainya pemutakhiran data pemilih dan pendaftaran pemilih ditandai dan penyerahan DP4 oleh Pemerintah kepada KPU. Selain itu, penyerahan dukungan bakal calon DPD peserta pemilu perseorangan, pembentukan badan adhoc yaitu PPK dan PPS. "Hingga saat ini, KPU Sulut telah merekrut sebanyak 14.357 penyelenggara adhoc, yang terdiri dari PPK sebanyak 805 orang, PPS 5.274 orang dan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) sebanyak 8.278 orang," tandas Razak. Khusus tahun 2023 ini, pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 terus berlanjut  diantaranya : 1. Penyerahan DIPA anggaran TA 2023 Pemilu 2024 oleh Presiden kepada KPU. 2. Pembentukan badan adhoc pemilu di luar negeri, yaitu PPLN dan Pantarlih LN. 3. Pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih di dalam negeri dan di luar negeri (pencocokan dan penelitian [coklit] data pemilih 12 Februari hingga  14 Maret 2023. 4. Seleksi calon Anggota KPU Provinsi pada 20 provinsi termasuk 4 provinsi DOB di Papua, serta Timsel Kab.kota untuk 7 daerah kabupaten kota di Sulut. 5. Penetapan dapil dan alokasi kursi Pemilu DPR, DPRD Prov/Kab/Kota. "Karena itu, dengan sejumlah tahapan yang sudah dilaksanakan, maka KPU optimis Pemilu 2024 akan terlaksana sesuai jadual sebagai mana  amanat konstitusi," pungkas Amrain Razak yang membidangi divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM. Hadir sebagai pembicara  dalam kegiatan yang digagas kaban Kesbangpol Provinsi Sulawesi Utara Ferry Sangian itu diantaranya Dr. Ferry Daud Liando, Kasie Intel Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara,  Pimpinan Bawaslu Sulut Zulkifly Densi, dengan moderator Reidy Sumual (KPID) dan Andre Mingdong (Ketua KIP) Sulut.(*)

Timsel Kab/Kota jaring peminat Bolsel dan Boltim dalam seleksi calon anggota KPU Kab/Kota

Manado, sulut.kpu.go.id - Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Utara Periode 2023-2028 kembali melaksanakan Sosialisasi Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/kota, pada Senin (13/3/2022). Sosialisasi yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Kota Kotamobagu ini untuk menjaring minat masyarakat supaya berpartisipasi dan mendaftar sebagai calon anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Materi-materi Sosialisasi disampaikan secara bergantian oleh Tim Seleksi. Ketua Timsel Wehelmina Rumawas memaparkan tentang jadwal pelaksanaan Seleksi. Rahmi Hattani selaku Sekretaris Timsel menyampaikan tentang Syarat-syarat pendaftaran. Kemudian anggota Timsel yang lain yaitu Karel Najoan, Muin Sumaila, dan Dian Sri Mulia Sari Tangoi menyampaikan materi-materi tentang Tes Tertulis dan Psikologi, Tes kesehatan dan wawancara serta aspek-aspek penilaiannya. "Karena lokasi Boltim dan Bolsel yang jauh, untuk itu diharapkan para peminat melakukan pendaftaran secepatnya baik itu melalui aplikasi siakba.kpu.go.id dan juga membawa langsung ke sekretariat Timsel di lantai 6 Hotel Aryaduta, mengingat waktu pendaftaran sampai dengan tanggal 17 Maret 2023 jam 23.59." harap Rumawas. Turut mendampingi Kepala sub bagian Hukum dan SDM, Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik serta Kepala Sub Bagian Keuangan dari Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara.