Berita Terkini

KPU Peduli Jalin Silaturahmi dan Tingkatkan Solidaritas

Manado - sulut.kpu.go.id - Dalam rangka kepedulian terhadap generasi bangsa serta mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan solidaritas antar sesama, maka pada hari ini Kamis, 29 Desember 2022 Pukul 16.00 Wita secara serentak KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Indonesia memberikan santunan kepada Anak Yatim dan Masyarakat yang kurang mampu. KPU Provinsi Sulawesi Utara sendiri memberikan santunan di Panti Asuhan dr. J. LUCAS yang berlokasi di Jl. Sam Ratulangi Manado dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Darussaadah, Tarnate Tanjung, Manado. Menurut Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Y.T. Tinangon, bahwa kegiatan yang dilaksanakan secara Nasional ini merupakan wujud kepedulian dan kebersamaan sebagai sesama umat ciptaan Tuhan seraya berharap agar mendapat dukungan dan doa dari masyarakat Indonesia khusunya masyarakat Sulawesi Utara terhadap suksesnya  Pemilu Tahun 2024 Lucky F. Majanto, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara menambahkan bahwa bantuan dalam bentuk sembako ini merupakan sumbangan spontanitas dari Komisoner dan jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara.

Samakan Pemahaman, KPU Sulut Gelar Internalisasi PKPU 7 Tahun 2022

Manado, sulut.kpu.go.id – Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, tahapan Pemutakhiran data pemilih siap dilaksanakan. Itulah sebabnya Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara melakukan Rapat Internalisasi dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara, di Kota Tomohon (Sky Cafe & Lounge), Selasa (27/12/2022). Hadir sebagai narasumber Ketua Dept Politik & Ilmu Pemerintahan UNDIP Nur Hidayat Sardini  Rakor dibuka oleh Amrain Razak selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, SDM. Dalam sambutannya Amrain menyampaikan bahwa tujuan di selenggarakannya kegiatan ini guna mendapatkan pemahaman dan persepsi yang sama terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. Selanjutnya Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi memaparkan materi  Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. Ointu meminta KPU Kabupaten/Kota aktif memberikan pendapat dan pandangannya terhadap PKPU 7 jika ada pasal yang terindikasi akan multi tafsir hingga pemahaman semua Kabupaten/Kota tidak berbeda.  Pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi,  Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara.   (Ipung/ed.LA)

KPU Sulut Gelar Pelatihan Artikel Website dan Medsos

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Provinsi Sulut terus melakukan berbagai upaya konkrit dalam mendorong peran strategis bagian Kehumasan di Pemilu 2024. Hal ini ditandai dengan kegiatan pelatihan poenulisan artikel website dan media sosial, di Hotel Grand Whiz Manado, Selasa (27/12). Menurut Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU Provinsi Sulut Amrain Razak, sebagai etalase kelembagaan yang nantinya akan merepresentasikan informasi tahapan demi tahapan Pemilu 2024, tim kehumasan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dipandang perlu untuk mengupgrade kemampuan menulis artikel di website dan Medsos. “Kami menghadirkan beberapa narasumber yang sangat berkompeten di bidangnya, dua jurnalis senior di Sulut yakni Bahtin Razak dan Amanda Komaling. Jejak rekam dan ilmu jurnalistik dari beliau berdua ini, diharapkan bisa menular ke jajaran kehumasan di KPU Provinsi dan kabupaten/kota,” jelas Amrain. Mantan jurnalis senior ini juga menambahkan, kedua narasumber tersebut tidak hanya qualified dalam dunia jurnalistik, tapi juga punya kecakapan dalam merancang konten-konten yang menarik dan atraktif. “Jadi diharapkan, lewat pelatihan ini teman-teman kehumasan di internal KPU bisa membuat artikel dan konten yang menarik dan memiliki pesan yang kuat,” ungkap Amrain. Bahtin dan Amanda sendiri dalam penyampaian materi pelatihan, memberi penekanan pada hal-hal detil dan spesifik, agar supaya tim kehumasan yang hadir sebagai peserta bisa cepat menyerap tips dan teknik-teknis dasar membuat artikel, konten sosial media dan video yang akan di-upload di chanel Youtube masing-masing satker. Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Komisioner Divisi Sosialisasi,  Parmas dan SDM kabupaten/kota di Sulut, Kabag Tekmas dan SDM KPU Sulut Charles Worotikan, kasubag dan staf kehumasan KPU Provinsi serta kabupaten/kota. (*)

Perempuan Berdaya Indonesia Maju

Manado, sulut.kpu.go.id - KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan upacara peringatan Hari Ibu ke 94 Tahun 2022 dengan tema Perempuan Berdaya Indonesia Maju bertempat di Hotel The Sentra Manado, Kamis 22 Desember 2022. Sekretaris KPU Kota Tomohon, Stella Sompe selaku Inspektur Upacara dalam arahannya sekaligus membawa sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, menyampaikan Melalui PHI ke-94 Tahun 2022 ini, Saya berharap bahwa perempuan-perempuan Indonesia di generasi masa kini dalam segala aktivitasnya, tidak melupakan makna dari perjuangan perempuan Indonesia di masa yang lalu.  Khususnya perempuan generasi millennial, ayo…. masa ini adalah milik kalian! Mari warnai PHI dengan peran dan karya nyata bagi Indonesia tercinta. Upacara diikuti oleh Komisioner, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, Staf Pelaksana, PPNPN dan Mahasiswa Magang Provinsi dan 15 Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara. Upacara berjalan dengan tertib dan penuh hikmat.

PENGUMUMAN TENTANG PELAKSANAAN PENYERAHAN DUKUNGAN MINIMAL PEMILIH BAKAL CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH

Berdasarkan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Bakal calon anggota DPD menyerahkan dukungan minimal Pemilih sesuai dengan waktu yang telah ditentukan sebagai syarat pemenuhan dukungan pemilih bagi bakal calon Anggota DPD Peserta Pemilu Tahun 2024. SELENGKAPNYA PENGUMUMAN NO : 473/PL.01.4-Pu/71/2022