Berita Terkini

Penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu, Forkopimda dan Stakeholder Deklarasikan Pemilu Damai

Manado, sulut.kpu.go.id –  Dalam rangka mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta berlangsung dalam suasana damai, KPU Sulut menggelar kegiatan Deklarasi Pemilu Damai yang dilaksanakan di The Sentra Hotel Minahasa Utara yang melibatkan seluruh Forkopimda, Parpol, Bakal Calon Anggota DPD, Ormas, Dan Pemantau Pemilu (29/8). Kegiatan tersebut dibuka Ketua KPU Sulut Kenly M. Poluan. Dalam kesempatan itu, Poluan mengapresiasi dan berterima kasih atas kehadiran Peserta Pemilu, Bawaslu, Forkopimda dan Stakeholder yang ikut serta pada Deklarasi Pemilu Damai. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sulut Ferry Sangian yang mewakili Gubernur Sulut, membacakan sambutan Gubernur. Dalam sambutan, Gubernur mengajak semua elemen mewujudkan pemilu yang aman, damai dan berintegritas. Sebagai garda kedepan dalam memastikan proses pemilu berjalan dengan baik, pemerintah berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada lembaga penyelenggara yaitu KPU dan Bawaslu serta Forkopimda yang akan mengawal dan mensukseskan Pemilu 2024. Pemerintah juga akan mengajak masyarakat yang wajib pilih untuk menggunakan hak suaranya guna meningkatkan partisipasi pemilu menjadi 95 %. Anggota KPU August Mellaz mengapresiasi kegiatan Deklarasi Pemilu Damai yang dilaksanakan oleh KPU Sulut. Kita semua harus memberikan kontribusi untuk menciptakan Pemilu tahun 2024 yang aman.  “Pimpinan Daerah pastilah lebih mengetahui dan memahami dinamika Pemilu di Sulut, kami sebagai pimpinan KPU akan memastikan bahwa apa yang dilakukan oleh KPU Sulut selaras dengan KPU,” ungkap Mellaz. Selanjutnya Mellaz berharap sosial politik di Sulut menuju pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berlangsung kondusif, yang didalamnya komitmen dan peran Pemerintah Daerah dan Forkopimda serta Stakeholder untuk mensukseskan Pemilu 2024. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sulut Awaluddin Umbola membacakan isi Deklarasi Pemilu Damai yang diikuti semua peserta yang hadir.  Setelah itu dilakukan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai oleh Peserta Pemilu, Bawaslu, Forkopimda dan Stakeholder kemudian Deklarasi Pemilu Damai ditutup dengan Doa Lintas Agama. Hadir dalam kegiatan ini Kepala BIN Sulut Brigjen TNI Raymond Marojahan, SH.MH., Danrem 131 Santiago Brigjen TNI Wakhyono, S.Sos, MH, Kepala Kanwil Sulut Kemenkumham Dr. Ronald Lumbuun, Wakil Direktur Intelkam Polda Sulut AKPB Irham Halid SIK., Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulut Jeffry Maukar, SH.MH., Asintel Lantamal Manado Kol. Andre Dotulong., Kadispoddirga LanudSri Manado Kol. Paulus Purwadi, Anggota DPRD Sulut Fabian Kaloh, Sekretaris KPU Sulut Lucky Firnandi Majanto, serta Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Sulut.

August Mellaz : Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa

Manado, sulut.kpu.go.id – Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa itu memiliki banyak misi selain sebagai sarana untuk menyalurkan aspirasi warga negara yang mungkin punya kepentingan berbeda-beda, juga sebagai sarana menfasilitasi pergantian kepemimpinan, tapi ada satu misi yang tidak kalah penting yakni mempersatukan keberagaman kita. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU August Mellaz pada kegiatan Dialog Publik yang bertemakan “Yang Lebih Penting Dari Politik Adalah Kemanusiaan” yang digelar Penggerak Komunitas Gusdurian Manado di gedung theater Fakultas Syariah IAIN Manado, Selasa (29/8). Dalam kesempatan itu, Mellaz juga mengatakan sangat setuju dengan tagline Yang Lebih Penting Dari Politik Adalah Kemanusiaan karena tidak jauh berbeda dengan konsep Pemilu, dimana secara filosofis tujuan akhir dari Pemilu adalah Kesejahteraan. Selain itu, pada Pemilu 2024 saya yakin akan berjalan dengan baik tapi hal itu juga tidak terlepas karena banyak pihak dari berbagai lintas membantu KPU untuk meningkatkan kepeduliaan bahwa Pentingnya Pemilu 2024. Selanjutnya, Mellaz menyampaikan KPU sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dimana 52% total populasinya diisi dari Gen Z dan Milenial sehingga Pemilu 2024 juga akan sangat ditentukan dengan bagaimana preferensi, kepentingan, pembacaan dan persepsi politik para teman-teman muda terhadap politik, pemilu dan terhadap bangsanya sendiri dengan semangat Kepemiluannya. KPU sadar betul dengan generasi berbeda dan pemanfaatan teknologi informasi yang berbeda yang sekarang sangat muda untuk diakses sekiranya teman-teman muda bisa membantu KPU untuk menfilter berita-berita hoax, fitnah dan mengacu pada politasi sara walaupun itu tidak sebagai hal utama tapi sebagai alat untuk melengkapi dan membantu kerja-kerja KPU, ungkap Mellaz mengakhiri paparannya. Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua KPU Sulut Kenly M Poluan, Rektor IAIN Manado Dr. Ahmad Rajafi M. Hi, Pembina Gusdurian Pdt. Ruth Ketsia Wangkai, M. Th serta teman-teman disabiltas dan komunitas perempuan.

749 Peserta Dari 25 Provinsi Hadir Dalam Rakor Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum Di Manado

Manado, sulut.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum menggelar Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum Gelombang II bertempat di Hotel Grand Kawanua Convention Center Novotel Manado 28-30 Agustus 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh 749 peserta dari 25 KPU Provinsi yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Ketua KPU Ri Hasyim Asy'ari yang hadir beserta anggota KPU Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap dan August Mellaz, dan Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU Eberta Kawima. Hasyim Asy'ari dalam sambutannya menyampaikan setidaknya sampai saat ini, secara nasional ada 77 perkara yang dilaporkan ke Bawaslu. Dimana dalam sengketa-sengketa dan pelanggaran administrasi, KPU selalu menjadi termohon di Bawaslu. Apabila ada gugatan di PTUN, KPU sebagai pihak tergugat dan kemudian kalau ada sengketa hasil, KPU sebagai termohon di Mahkamah Konstitusi. Untuk kasus orang per orang, personil KPU kalau diduga melakukan pelanggaran kode etik, menjadi teradu di DKPP.  “Dalam situasi tersebut Hasyim menekankan agar seluruh Anggota KPU harus selalu siap dan bekerja berlandaskan asas profesional, cermat, berdasar hukum, akuntabel, tepat waktu dan transparan serta dapat memanfaatkan rapat koordinasi ini sebagai sarana untuk saling berbagi informasi, jika ada daerah yang menghadapi gugatan bisa menjadi pelajaran bagi daerah lain. Begitu pula bagi daerah yang tidak ada masalah, berbagi pengalaman bagaimana strateginya sampai tidak dipermasalahkan oleh orang lain. ”lanjut Hasyim. Ketua KPU Sulut Kenly Poluan yang hadir bersama Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, Awaluddin Umbola, Lanny Ointu, Salman Saelangi, serta Sekretaris KPU Sulut Lucky Firnandy Majanto didaulat membawakan sambutan selamat datang. Poluan menyampaikan terima kasih kepada KPU RI karena telah memilih Sulawesi Utara sebagai lokasi Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum gelombang ke II dan kami selalu siap menjadi tuan rumah di agenda-agenda Divisi lain yang akan diseleggarakan oleh KPU RI. Dihari kedua Rakor dilanjutkan dengan diskusi Panel oleh Ketua Pengadilan Tinggi TUN Manado Simbar Kristianto dengan materi terkait Penanganan Sengketa Proses Pemilu di PTUN dan dilanjutkan Paparan Heddy Lugito Ketua DKPP mengenai Penaganan Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Kemudian di sesi kedua dilanjutkan materi oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Inspektur Utama Nanang Priyatna dan Kepala Biro AHPS Andi Krisna. Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum, Gelombang II ditutup oleh Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Idham Holik, August Mellaz, Parsadaan Harahap, dan Yulianto Sudrajat serta Deputi Bidang Dukungan Teknis Setjen KPU Eberta Kawima.

4 Perkara Sengketa Proses Pemilu Pasca Penetapan DCS DPRD Sulut Tuntas di Tahap Mediasi

Manado, sulut.kpu.go.id,- Sebanyak 4 perkara sengketa proses pemilu pasca penetapan dan pengumuman DCS Anggota DPRD Provinsi Sulut dalam Pemilu 2024 yang diajukan 4 Partai Politik selaku Pemohon ke Bawaslu Provinsi Sulut, tuntas pada tahap mediasi. Hal tersebut dipastikan setelah dilakukan proses mediasi pada tanggal 24 dan 25 Agustus 2023 di mana tercapai kesepakatan dan kemudian putusan terhadap kesepakatan mediasi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan pada tanggal 25 Agustus 2023. 4 perkara tersebut masing-masing diajukan oleh Partai Hanura, PSI, PAN, dan PPP.  Pernohonan sengketa Partai Hanura dan PSI diselesaikan pada mediasi pertama pada tanggal 24 Agustus 2023. Sedangkan permohonan penyelesaian sengketa PAN dan PPP dicapai kesepakatan pada mediasi kedua tanggal 25 Agustus 2023. Dalam sidang pembacaan putusan yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh didampingi Donny Rumagit dan Erwin Sumampow, disebutkan bahwa Pemohon dari 4 Parpol telah mencapai kesepakatan dengan Termohon, dalam hal ini KPU Provinsi Sulut. Inti kesepakatan dimaksud adalah Pihak Termohon KPU Sulut akan memberikan kesempatan kepada Pemohon untuk memasukan kembali dokumen yang benar. Perbaikan tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang akan ditetapkan oleh KPU RI atau KPU Provinsi Sulut. Hadir dalam proses mediasi dari pihak KPU Sulut adalah Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan didampingi Anggota KPU Sulut, masing-masing: Meidy Tinangon, Salman Saelangi, Lanny Ointu, dan Awaluddin Umbola. Turut Hadir, Kabag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi, Humas, Hukun dan SDM, Charles Worotijan, Kasubag Hukum dan SDM, Lidya Rantung, Kasubag Teknis Penyelenggaraan dan Hupmas, Novoe Runtukahu serta staf pelaksana bagian hukum, Indra Pakaya. (Ed. LR)

Calon Anggota KPU Kab/Kota Di Sulut Jalani Tes Psikologi

Manado, sulut.kpu.go.id – setelah jalani test tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) para calon anggota KPU di 7 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara kini jalani tes psikologi yang bertempat di hotel Peninsula Manado, 22-23 Agustus 2023. Pelaksanaan tes ini dibuka  Ketua Timsel didampingi Sekretaris dan Anggota Timsel. Kepala Dinas Psikologi Angkatan Darat (PSIAD) Brigjen TNI Heny Setyono, S.Psi., M. Si. hadir mengawasi langsung Tes tersebut.   Tim Pemeriksa Psikologi yang di pimpin Ahmad Trisuhadiana, S.Psi, M. Psi, Psikilog menuntun jalannya tes psikologi.

KPU Dalami Potensi Permasalahan Hukum Pasca Penetapan DCS

Banjar Baru, sulut.kpu.go.id - KPU RI menggelar Rakor Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum Gelombang I, di Kota Banjar Baru Kalsel 21-23 Agustus 2023. Rakor tersebut diikuti oleh peserta dari KPU Provinsi Sulut dan 15 KPU kabupaten/kota. Dalam Laporan kegiatan yang disampaikan Karo AHPS, Andi Krisna disebutkan bahwa kegiatan rakor dilaksanakan dalam rangka mengkoordinasikan dan membangun keseragaman dalam menghadapi permasalahan hukum. “Menggali permasalahan-permasalahan hukum yang timbul dalam tahapan pencalonan serta meningkatkan kapasitas dalam penyelesaian sengketa dan dalam menghadapi proses penanganan dugaan pelanggaran administrasi,” ungkap Andi. Rakor gelombang I tersebut dihadiri Divisi Hukum dan Pengawasan pada 13 Provinsi termasuk KPU Kabupaten/Kota diprovinsi masing-masing. Sedangkan Gelombang II nantinya akan digelar di Manado akhir Agustus nanti. Dari KPU Sulut dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon, Kasubag Hukum dan SDM Lidya Rantung dan staf pelaksana pada Subag Hukum dan Pengawasan, Indra Rahmat Pakaya. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Mohammad Afifuddin saat membuka kegiatan, menyebut bahwa pasca penetapan DCS, maka ada potensi sengketa proses pemilu. Karena itu perlu upaya meningkatkan kompetensi dalan penyelesaian sengketa proses. Afif berharap adanya peningkatan kemampuan keterampilan jajaran divisi hukum, seperti kemampuan mengikuti mediasi dalam penyelesaikan sengketa. “Rakor kali ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas SDM KPU agar siap menghadapi sengketa pemilu,” ungkap Afif. Usai pembukaan, dilanjutkan dengan arahan Anggota KPU RI masing-masing: Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, August Mellaz, dan Parsadaan Harahap serta Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima. Drajat menyampaikan tujuan rakor membentuk jajaran KPU yang andal dalam menghadapi permasalahan dengan penuh keyakinan dan percaya diri. Mellaz mengingatkan agar sejak awal jajaran KPU mengantisipasi potensi masalah dan memahami cara menyelesaikan permasalahan tersebut. Senada, Parsa berharap jajaran KPU selalu kompak dalam menghadapi permasalahan apa pun serta menjaga soliditas. Sementara Betty mengingatkan kerja berbasis data sebagai pijakan KPU. Dia juga meminta seluruh jajaran KPU dapat merangkum semua data beserta analisa. Terakhir, Wima mengajak semua bekerja dengan prinsip terbuka. Turut hadir Inspektur Utama Nanang Priyatna, Plt. Kepala Biro AHPS Andi Krisna, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Tenaga Ahli KPU, serta peserta rakor dari 13 provinsi dan 177 kabupaten/kota yang mengampu Divisi Hukum dan Pengawasan. Rakor ditutup oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Dalam sambutannya Hasyim berharap ilmu yang diperoleh melalui materi dan simulasi bisa diterapkan saat menghadapi masalah hukum. (IP/ed.LR)