Berita Terkini

215 Calon Anggota KPU di 7 Kabupaten/Kota Mengikuti Tes CAT

Manado, sulut.kpu.go.id Calon Anggota KPU di 7 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara mengikuti tes tertulis seleksi calon anggota KPU periode 2023-2028 dengan berbasis Computer Assisted Test (CAT) di UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas Sam Ratulangi, senin (21/8). Seleksi yang diikuti oleh 215 peserta dari 7 Kabupaten/Kota ini dibuka oleh Ketua dan Anggota Timsel disaksikan oleh     Muhammad Khuwailid Tenaga Ahli KPU beserta pelaksana dari Biro SDM Sekretariat Jenderal KPU.

Penyerahan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara Untuk Pemilu Serentak 2024

Manado, sulut.kpu.go.id – KPU Provinsi Sulawesi Utara Laksanakan Penyerahan Penetapan Daftar Calon Sementata (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara untuk Pemilu Serentak 2024 di Aula Kantor KPU Sulut(18/8). Penyerahan ini diserahkan langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Sulut dan diterima oleh Perwakilan dari tiap Partai Politik serta disaksikan oleh Bawaslu Sulut.

KPU Sulut Laksanakan Upacara HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Dengan Menggunakan Pakaian Adat

Manado, sulutkpu.go.id – Dalam rangka memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023, KPU Sulut melaksanakan Upacara bertempat di Halaman Kantor KPU Sulut (17/8). Ketua KPU Sulut Kenly M Poluan bertindak sebagai Inspektur Upacara dengan peserta terdiri dari Anggota KPU Sulut dan Sekretaris KPU Sulut, Pejabat Eselon III dan IV, Pejabat Fungsional beserta segenap jajaran Sekretariat KPU Sulut. Pada sambutannya Poluan mengatakan momentum hari kemerdekaan ini sudah seharusnya kita isi dengan semangat kemerdekaan yang dituangkan dalam kerja-kerja kita sekarang ini, walaupun mungkin belum sebanding dengan perjuangan para pejuang selama ini akan tetapi dari hal-hal kecil yang kita lakukan pun dapat membuat pengaruh besar, jadi mari kita sama-sama isi kemerdekaan dengan semangat kerja yang maksimal. Pada saat mengikuti rangkaian upacara kemerdekaan seluruh jajaran KPU Sulut mengenakan pakaian adat sebagai wujud keragaman budaya yang ada di Indonesia.(Bb/Ed:NRK Foto by Wale)

PKPU Parmas Akui Eksistensi Masyarakat Adat

Minahasa, sulut.kpu.go.id - Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu mengakui eksistensi masyarakat adat sebagai elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu, karenanya masyarakat adat di Sulut diminta untuk tetap berperan aktif dalam setiap tahapan pemilu dengan berbagai bentuk partisipasi. Hal tersebut disampaikan anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, ketika menjadi nara sumber diskusi bertajuk “Masyarakat Adat Kawal Pemilu” yang digelar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Pengurus Wilayah Sulut di Benteng Moraya Tondano-Minahasa, Rabu (9/8-2023). Dalam diskusi yang digelar dalam rangka Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS), menyebutkan bahwa dalam PKPU Parmas disebutkan bahwa partisipasi merupakan hak masyarakat termasuk madyarakat adat. Tinangon juga memberi apresiasai kepada PW AMAN Sulut atas consern-nya dalam penyelenggaraan pemilu, khususnya dengan digelarnya diskusi pendidikan politik kepemiluan. “AMAN dalam pemilu tahun 2019 adalah pemantau pemilu terakreditasi di Bawaslu. Pada pilkada 2020 merupakan mitra KPU Sulut yang banyak berperan dalam program pendidikan pemilih (voters education), dan saat ini beberapa kader AMAN juga adalah penyelenggara pemilu,” ungkap Tinangon yang juga mantan penasehat AMAN Sulut dan pendiri serta mantan Ketua Gerakan Minahasa Muda (GMM). Terkait kedaulatan politik masyarakat adat di Sulut, Tinangon menyebutkan bahwa jika menelisik jejak historis kultural dalam peradaban masyarakat Minahasa khususnya, maka Sulut, khususnya Minahasa merupakan pionir demokrasi Indonesia. Demokrasi menurutnya, telah berakar dalam kultur masyarakat Minahasa jauh sebelum kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945. Hal tersebut dapat dilihat dari sistem masyarakat Minahasa tempo dulu yang tidak mengenal sistem kerajaan tetapi lebih mengutamakan musyawarah. “Masyarakat Minahasa mulai dari ‘awu’ (keluarga), taranak, roong atau wanua hingga pakasaan lebih mengedepankan permusyawaratan dalam hikmat dan kebijaksanaan yang merupakan salah satu inti demokrasi,” ungkapnya. Lebih lanjut, disebutkan terkait Dewan Wali Pakasaan yang merupakan struktur kultural pengambilan keputusan oleh para perwakilan masyarakat di masing-masing wilayah (pakasaan). Dari sisi demokrasi elektoral, Tinangon menyebut bauwa sebelum Indonesia merdeka, Minahasa telah mempraktekan pemilu melalui pemilihan ukung (hukum tua/kepala desa). Juga ada pemilu lokal sebelum 1945 untuk memilih anggota Minahasa Raad (Dewan Minahasa) yang merupakan lembaga legislatif di tanah adat Minahasa saat itu. “Karena pengalaman historis kuktural tersebut, maka pasca proklamasi kemerdekaan, pemerintah Indonesia melakukan semacam ‘uji coba’ pemilu di 2 tempat yaitu Yogyakarta dan Minahasa pad atahun1951, sebelum pemilu nasional pertama pada tahun 1955,” ungkap mantan Ketua KPU Minahasa tersebut. Dengan jejak historis kultural tersebut, maka masyarakat adat ataupun ormas adat di Minahasa, harus mempertahankan predikat sebagai pionir demokrasi Indonesia  dengan terus konsisten berpartisipasi mengawal pemilu yang LUBER dan Jurdil. “Masyarakat adat, jangan golput!,” ungkap Tinangon dalam closing statementnya. (Wale Pemilu)

Targetkan Peningkatan Partisipasi Masyarakat, KPU Sulut Gelar Rakor Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih

Manado, sulut.kpu.go.id – Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat merupakan beranda KPU, dituntut mampu berinovasi dan berkreasi dalam memberikan pelayanan informasi Pemilu sehingga bisa meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Sulut Kenly M. Poluan pada pembukaan Rapat Koordinasi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bersama KPU Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara, di Aula KPU Sulut (9/8). Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Sulut Awaluddin Umbola memimpin secara teknis Rakor tersebut.  Umbola menekankan pentingnya keterlibatan jajaran badan ad hoc untuk melakukan sosialisasi Pemilu dan pendidikan pemilih supaya informasi Pemilu bisa tersebar luas kepada masyarakat. Selanjutnya Umbola berharap sosialisasi pemilu dan pendidikan pemilih mempunyai dampak bagi pemilih agar memahami pentingnya hak dan kewajiban masyarakat dalam proses pemilu serta dapat mendorong peningkatan partisipasi pemilih karena pemahaman yang lebih baik mengenai proses pemilihan dan peran masyarakat dalam demokrasi.  “Pendidikan pemilih dan sosialisasi pemilu sangat penting dilaksanakan guna menghadirkan demokrasi yang berkualitas sesuai dengan tujuan kita bersama karena pendidikan pemilih dan sosialisasi akan mempengaruhi partisipasi masyarakat mengenai pelaksanaan pemilu,”ujar Umbola. Amanda Komaling dari insan pers, hadir menjadi narasumber, membekali peserta mengenai cara berinovasi  untuk pengelolaan medsos, pembuatan konten medsos dan penyusunan narasi. Adapun peserta Rakor, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan SDM, Kasubag Teknis Penyelenggara dan Partisipasi Masyarakat, dan Operator Siparmas KPU Kabupaten/Kota. Turut hadir dalam Rakor ini, Anggota KPU Sulut Lanny Ointu, Sekretaris KPU Sulut Lucky Firnandy Majanto dan Kasubag Teknis Penyelenggara dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulut Novi Runtukahu. (Ucu/ed : NRK Foto by wale pemilu)

Umbola Paparkan Kesiapan KPU Sulut Dalam Melaksanakan Pemilu 2024 Di Musrenbang Polda Sulut

Manado, sulut.kpu.go.id – Dalam melaksanakan Tahapan Pemilu 2024, kesiapan Penyelenggara Pemilu khususnya KPU, akan menjadi perhatian utama dari masyarakat. Hal ini yang kemudian diangkat Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan SDM Awaluddin Umbola pada saat menjadi narasumber di acara Musrenbang yang di gelar Polda Sulut di Hotel Luwansa, Kamis(10/8). Dalam kesempatan itu, Umbola menginformasikan tahapan Pemilu yang sementara dilaksanakan KPU antara lain tahapan Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sejak tanggal 6-11 Agustus 2023.     “Berbicara tentang Kesiapan KPU dalam Penyelenggaran Pemilu 2024, saat ini KPU Sulut sedang merancang sosialisasi yang menyasar pemilih Gen Z dan Gen Milenial dimana dari data yang kami himpun Gen Z dan Gen Milenial sangat mendominasi jumlah Pemilih dalam DPT, hal itu kemudian mendorong KPU untuk melakukan inovasi-inovasi yang efektif untuk menjaga pemilih di segmen ini”, ucap Umbola Selain itu, Umbola mengharapkan keterlibatan stakeholder yang menunjang pelaksanaan Pemilu 2024 khususnya pihak Kepolisian di masa-masa rawan, tentu akan sangat membantu kerja-kerja KPU untuk menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024 nantinya. Turut hadir sebagai narasumber Plt Kepala Bappeda Sulut, Elvira M. Katuuk. (Bb/Ed:NTR Foto by Wale Pemilu)