Berita Terkini

Bentuk Duta Sulut Aman Tangkal Hoax, Ekstrimisme dan Politik Identitas, KPU Sulut Apresiasi Polda Sulut

Manado, sulut.kpu.go.id - Gebrakan Polda Sulut melalui Ditintelkam dengan melaksanakan hajatan Pencanangan Duta Sulut Aman: Tangkal Hoax, dan Ekstrimisme serta Politik Identitas” di Hotel Mercure Tateli, Kamis (23/2) mendapatkan apresiasi dari KPU Provinsi Sulawesi Utara. Ketua KPU Sulut, Meidy Tinangon usai menghadiri acara trrsebut menyebut bahwa hajatan tersebut sangat berhubungan dengan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Langkah Polda Sulut dengan merekrut kaum muda sebagai agent of change dalam upaya menangkal hoax, ekstrimisme dan politik identitas, menurutnya bertalian dengan upaya yang digaungkan KPU yaitu mewujudkan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. “Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa menghendaki sebuah proses demokrasi elektoral yang aman, bebas dari berita bohong, anarkisme dan berbagai hal yang dapat menyebabkan polarisasi di antara sesama komponen anak bangsa,” ungkap Tinangon. Menurutnya berdasarkan pengalaman Pemilu 2019, hoax dalam penyelenggaraan pemilu di masa kampanye seringkali ditemukan bahkan mengarah pada ujaran kebencian atau hate speech. “Kami sangat terbantu dengan kegiatan ini, dimana Polda Sulut telah menghimpun kaum muda yang notabene juga adalah pemilih pemuda atau pemilih pemula yang sangat akrab dengan media sosial. Mereka dapat diandalkan untuk membentuk opini dan memengaruhi perilaku bermedsos yang baik,” ungkapnya. Tinangon menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Sulut dan jajaran yang telah menginisiasi kegiatan. Ke depan personil Duta Sulut Aman dapat dilibatkan dalam sosialisasi pemilu. Dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Sulut, Meidy Tinangon turut serta menanda tangani Ikrar Sulut Aman: Tangkal Hoax, Ekstimisme dan Politik Identitas.

Ketua KPU Sulut Terima Kunjungan Kerja Gabungan Komisi I dan II DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud

Manado, sulut.kpu.go.id -   DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud yang diwakili Gabungan Komisi I dan Komisi II berkesempatan melakukan kunjungan kerjanya di KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kunker tersebut terlaksana pada hari Jumat (17/2) bertempat di Ruang Rapat Ketua KPU Sulut. Tim DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud ini diterima langsung oleh Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon didampingi oleh Kepala sub bagian Teknis dan Parhupmas Greis W. Tamba. Sebelum menyampaikan perihal kunjungannya Wakil Ketua Komisi I Janastasya Ch. Parapaga memperkenalkan setiap anggota DPRD yang hadir. Parapaga selanjutnya menjelaskan maksud dan tujuan konsultasi. Menurutnya, ada 2 hal penting yang hendak dikonsultasikan.   “Kedatangan kami ke sini dalam rangka konsultasi terkait Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, di mana ada beberapa hal yang kami pertanyakan. Pertana, terkait bagaimana pengaturan tentang Penjabat Bupati dan Wakil Bupati jelang Pilkada serentak Tahun 2024."  Selain itu, menurut Parapaga mereka hendak berkonsultadi terkait jika ada  legislator yg partainya tidak lolos pada tahapan pemilu ingin berpindah partai. Meidy Tinangon selaku Ketua KPU Sulut terlebih dahulu mengucapkan selamat datang dan ungkapan terima kasih atas kunjungan rombongan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud. "Terima kasih sudah datang berkunjung di kantor KPU Sulut. Hal ini menandakan kepedulian DPRD Kabupaten Talau terhadap suksesnya tahapan pemilu dan pemilihan,’’ ungkap Tinangon. Adapun perihal pertanyaan- pertanyaan tim DPRD Sulut terkait Penjabat Bupati, Tinangon menjelaskan dasar aturan perundang-undangan yg ada.  "Terkait pertanyaan tentang Penjabat Bupati,  Tinangon menjelaskan bahwa hal tersebut diatur dalam pasal 201 UU Pilkada. Namun hal tersebut, menjadi domain kewenangan Kementerian Dalam Negeri, bukan kewenangan KPU.  "Saran saya untuk memastikannya bapak/ibu sekalian harus berkonsultasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena hal itu adalah wilayah kewenangan Mendagri," ungkapnya. Sementara itu terkait anggota DPRD yang partainya tidak lolos sebagai peserta pemilu  dan berkeinginan untuk pindah partai, Tinangon menjelaskan bahwa hal.tersebut adalah wilayah kewenangan parpol, apakah akan memecat kadernya atau tidak.  "masing-masing parpol punya pengaturan internal sehingga proses tersebut  seyogyanya di internal partai,” pungkas Tinangon. Menurut Tinangon, pihak KPU hanya melakukan proses PAW berdasarkan surat Pimpinan DPRD, dan tidak bisa mencampuri urusan internal parpol. Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut Wakil Ketua Komisi II Hibor Maabuat, Anggota Komisi I Lily Sahoa serta staf Sekretariat.   (Bb/Foto by Wale Pemilu)

Meski Hujan Badai, KPU Sulut Sukses Gelar Peluncuran Kirab Pemilu 2024

Manado, sulut.kpu.go.id - Kendati sempat dihantam hujan badai, namun kegiatan Peluncuran Kirab Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Halaman Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Manado Selasa (14/2/23) bisa berjalan dengan baik. Sejumlah tamu undangan baik Forkopimda, mahasiswa dan para Pengurus Partai Politik Nasional di tingkat provinsi, perwakilan TNI dari tiga matra berbeda terlihat hadir mengikuti kegiatan hingga selesai. Ketua KPU Sulut (Plh) Amrain Razak dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada segenap tamu undangan yang telah sudi hadir meski di tengah cuaca yang kurang bersahabat. Dikatakan, acara Kirab Pemilu Serentak 2024 yang digelar menjelang setahun pencoblosan sekaligus mempertegas dan menepis isu adanya rencana penundaan Pemilu 2024. Kirab Pemilu 2024 ini dilaksanakan serentak di 7 titik peluncuran mulai dari  KPU Provinsi Papua, Aceh, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Maluku Utara, NTT dan berpusat di KPU RI Jakarta. "Kirab bendera partai politik peserta Pemilu 2024, dimulai tepat setahun menuju Pemilu 2024 dan nanti akan finish di Jakarta pada tanggal 26 November 2023. Ini menjadi bukti bahwa KPU RI dan jajarannya paling bawah  telah siap melaksanakan Pemilu Serentak 2024," tegas Amrain. Sekedar diketahui, saat ini KPU dan segenap jajaran tetap konsisten menjalankan  tahapan Pemilu 2024 yang sudah dideklarasilan sejak 14 Juni 2022 silam. Beberapa tahapan Pemilu 2024 telah dilaksanakan, diantaranya pendaftaran dan penetapan parpol peserta pemilu, penyusunan dan penataan Dapil Pemilu DPRD Kab/Kota sudah dilaksanakan.  "Pemutakhir data pemilih dan pendaftaran pemilih juga sudah dimulai dengan penyerahan DP4 oleh Pemerintah kepada KPU pada 14 Desember 2022 silam," pungkas Amrain yang mengampuh Divisi SDM, Parmas dan Sosdiklih KPU Provinsi Sulut. Momentum Kirab Pemilu 2024 diakhiri dengan sesi foto bersama perwakilan Forkopimda, perwakilan TNI dari tiga matra, partai politik dan mahasiswa.   (AR/Foto by Wale Pemilu)

KPU RI Mengecek Langsung Perlengkapan Pantarlih di KPU Kota Bitung

Manado, sulut.kpu.go.id – Anggota KPU Betty Epsilon Idroos melakukan kunjungan kerja ke KPU Kota Bitung, Kamis (09/02/2023). Selain melihat kesiapan perlengkapan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Ibu Betty juga menyampaikan kepada Komisioner dan Jajaran Sekretariat KPU Kota bitung bahwa Coklit akan di mulai tanggal 12 februari 2023, adapun hasil restrukturisasi TPS akan digunakan sebagai dasar keputusan direkrutnya berapa jumlah pantarlih se Indonesia. “Tanggal 12 Februari - 14 Maret 2023  adalah waktu  kerja pantarlih untuk melakukan coklit. Sekarang untuk pemutakhiran data pemilih kita akan menggunakan asas de jure dimana mendaftarkan pemilih sesuai alamat tertera di e ktp. Selanjutnya, Betty menambahkan bahwa akan dibuat TPS lokasi khusus, diantaranya lapas dan panti sosial, lalu kemudian untuk masyarakat yang tidak punya akses untuk memilih dan berkelompok seperti perkebunan, jika masih bisa terakses publik tidak perlu membuat TPS lokasi khusus karena tidak semua perusahaan dapat dibuat TPS lokasi khusus, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.  Dalam kunjungannya, Betty didampingi Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, juga melaksanakan Monitoring Kesiapan Kelengkapan Pantarlih KPU Kota Bitung. (Ipung/ed.LA)  

TIM SELEKSI SIAP MELAKSANAKAN SELEKSI CALON ANGGOTA KPU PROVINSI SULAWESI UTARA PERIODE 2023-2028

Manado, sulut.kpu.go.id - Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 47 Tahun 2023 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi diantaranya Sulawesi Utara yaitu: 1. Joyce Jacinta Rares; 2. Livie Moudy Allow, Rahmat Hanna, Rinni Pakaya dan Viktory Rotty. Tim Seleksi mengikuti Pembekalan mulai tanggal 5-7 Februari 2023 bertempat  Le Meridian Jakarta. Dalam Pembekalan tersebut, KPU RI menyampaikan Dr. Viktory Rotty, M.Teol., M.Pd., selaku Ketua dan Dr. Dra. Joice Rares, M.Si., selaku Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Periode 2023-2028. Bertempat di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara dengan alamat Hotel Aryaduta, Jl. Piere Tendean, Wenang, Manado,  kamis 9 Februari 2023, Timsel mengadakan Rapat Persiapan Pengumuman Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Periode 2023-2028 yang akan diumumkan pada tanggal 10 Februari 2023. Untuk tahapan pendaftaran, bakal calon anggota KPU Sulut melakukan Registrasi dalam aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc) melalui dilaman https://siakba.kpu.go.id  Rapat tersebut dihadiri oleh Tim Seleksi dan Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Periode 2023-2028.

Ajak Ormas Sukseskan Pemilu, Tinangon Gaungkan Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa

Manado, sulut.kpu.go.id - Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon menjadi narasumber kegiatan Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penguatan Ideologi Kebangsaan dan Wawasan Kebangsaan yang digelar Direktorat Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri melalui kerjasama dengan Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANAS RI), Jumat (27/2) yang digelar di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Utara. Dalam kesempatan itu, Tinangon memaparkan materi mengenai Demokrasi dan Wawasan Kebangsaan: Pemilu 2024 sebagai Sarana Integrasi Bangsa.  Tinangon mengatakan Konsep ideologi kita bermuara pada pancasila dimana ideologi dipahami sebagai konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup, cara berpikir seseorang atau suatu golongan, serta sebagai paham, teori, dan tujuan dalam konteks berbangsa dan bernegara. Kemudian Tinangon juga menjelaskan prinsip pemilu dan ideologi bangsa serta wawasan kebangsaan memiliki keterkaitan yang erat, pada aspek pelaksanaannya Pemilu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah yang dilandasi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. ‘’Berbicara tentang pemilu sebagai sarana Integrasi tak lepas dengan tantangan-tantangan yang mengancam integrasi. Seperti diketahui bahwa pemilu sebagai arena konflik yang terlembaga, dimana setiap kekuatan politik berkompetisi akan berpotensi adanya gesekan-gesekan baik di dunia nyata dan dunia maya. Selain itu adanya politik identitas dan pertarungan ideologi, hoax dan ujaran kebencian serta politik transaksional”, ungkap Tinangon Diakhir paparannya dalam forum yang dihadiri ormas di Provinsi Sulut, Tinangon menginformasikan tahapan pemilu 2024 dan kegiatan tahapan yang sedang dilaksanakan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara. "KPU Sulut mengajak setiap ormas untuk berpartisipasi aktif dalam mensukseskan setiap tahapan pemilu, menjaga persatuan bangsa di tengah perbedaan, mari mewujudkan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa," tegasnya. Narasumber lain, tenaga ahli bidang ideologi LEMHANAS RI, Albertus Magnus Putut Prabantoro, Kepala Bagian Kesbangpol Sulut Fery Sangian dan Anggota Bawaslu Sulut Zulkifli Densi serta perwakilan Direktorat Polpum Kemendagri.   (Bb/Ed:GT/Foto by WalePemilu).