Berita Terkini

Parpol Bisa Ganti Bakal Calon pada Masa Pencermatan Rancangan DCT Anggota DPRD Provinsi

Manado, sulut.kpu.go.id – Partai Politk bisa mengganti Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi pada masa Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi. Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulut Salman Saelangi pada rapat koordinasi Tahapan Masa Pencermatan DCT Anggota DPRD Provinsi Sulut dan Pelaporan Dana Kampanye Partai Politik bersama Partai Politik di Aula Kantor KPU Sulut, pada hari Senin (25/9). Ketua KPU Sulut Kenly Poluan membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya Poluan menekankan betapa vitalnya tahapan ini dalam mendukung proses pemilu yang transparan dan adil. Poluan juga mengingatkan, partai politik mengenai tahapan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD yang dimulai dari tanggal 24 September 2023 sampai 3 Oktober 2023. “KPU Sulut juga berkomitmen untuk memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai standar yang berlaku" ujar Poluan. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulut Salman Saelangi, dalam pemaparan materi, menyampaikan, rancangan DCT dapat dilakukan perubahan pada a. tanda gambar dan nomor urut partai politik peserta pemilu, b. nomor urut, nama lengkap, dan foto diri terbaru Bakal Calon, c. calon sementara berdasarkan persetujuan dari ketua umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan sekretaris jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah sesuai dengan keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat dan/atau d. mengajukan perpindahan Dapil terhadap calon sementara. Selain itu, Saelangi juga menjelaskan mengenai tata cara pelaporan Dana Kampanye oleh partai politik Peserta Pemilu mulai dari Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penrimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Turut Hadir pada rakor itu, Anggota KPU Sulut Meidy Tinagon, Anggota Bawaslu Sulut Donny Rumagit dan Steffen Linu, Plh Sekretaris KPU Sulut Raymond Mamahit serta Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan (RP/Ed:NR Foto by Wale Pemilu).

KPU Sulut Paparkan Kesiapan Anggaran Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota di Rakor Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024

Jakarta, sulut.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Gelombang I bertempat di Jakarta, Jumat-Minggu (22-24/9). Ketua KPU Hasyim Asy’ari membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Asy’ari mengatakan pelaksanaan Rapat Koordinasi ini untuk memastikan kesiapan KPU jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, terutama kesiapan internal yang meliputi Sumber Daya Manusia, Anggaran Hibah maupun Teknis  Pilkada serentak 2024. Asy’ari juga menghimbau agar seluruh jajaran KPU dapat fokus dan mengerjakan tugas-tugasnya secara maksimal mengingat momen ini merupakan momen bersejarah bagi rakyat Indonesia jadi sepatutnya kita bekerja keras dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Di Hari kedua, peserta menerima materi dari Kasubdit Fasilitasi Partai Politik Dirjen Polpum Kemendagri Dedi Taryadi, Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Horas Maurits, Plt. Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Rikie, Kepala Biro Keuangan dan BMN Yayu Yuliani dan Auditor Muda Inspektorat KPU Herry Wisata. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu memaparkan usulan anggaran Hibah KPU Provinsi Sulawesi Utara yang telah diajukan ke Pemerintah Provinsi  Sulawesi Utara. "Pembahsan sudah dilakukan beberapa kali dengan Badan Kesbangpol dan TAPD pemerintah provinsi Sulut" lapor Ointu. Selanjutnya, Ointu menjelaskan perkembangan pembahasan dana hibah dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Sulut.  Menurutnya sampai pelaksanaan Rakor Persiapan Pilkada ini sudah ada 4 KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara yang telah menyepakati usulan anggaran Pilkada 2024 dengan pemerintah daerahnya yaitu KPU Kota Manado, KPU Kabupaten Minahasa Utara, KPU Kota Tomohon dan KPU Kota Bitung. “Kami juga berharap usulan KPU Sulut dan kabupaten/kota lainnya segera menghasilkan kesepakatan yang baik dengan Pemerintah Daerah, setidaknya di bulan Oktober sudah bisa melakukan penandatanganan NPHD’’, lanjut Ointu.  Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 ditutup oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Rakor ini juga dihadiri oleh Anggota KPU yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Parsadaan Harahap, Mochamad Afifuddin, Idham Holik dan Sekretaris Jenderal Bernad Dermawan Sutrisno. Ketua KPU Sulut Kenly M. Poluan dan Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Lucky F. Majanto bersama Ketua, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Sulut turut menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Gelombang I tersebut. (Bb/Ed:NR Foto by Wale Pemilu).

Targetkan Peningkatan Partisipasi Masyarakat pada Pemilu 2024, KPU Kolaborasi Dengan JPPR

Manado, sulut.kpu.go.id - sebagai upaya peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024, KPU menggelar Sosialisasi Pemilu 2024 dengan mengusung tema “Sinergitas dan Kolaborasi Dalam Rangka Menyukseskan Pemilu 2024” bekerjasama dengan Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) yang dilaksanakan di Rogers Hotel Manado(23/9). Kegiatan diawali dengan ucapan selamat datang oleh Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat KPU Sulut Novie Trenly Runtukahu. Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga pada Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Dohardo Pakpahan membuka secara resmi kegiatan. Dalam sambutannya, Pakpahan menyampaikan keberhasilan Pemilu dilihat pada kuantitas pemilih yang ditargetkan secara nasional 77,5% dan pada Pemilu dan Pilkada ditahun tersebut, target itu terlampaui hamper 81% secara merata. Artinva tercapai secara kuantitas. Tetapi apabila kita melihat dari hasil pelaksanaan Pemilu tersebut secara kualitas, tentunya menjadi tugas besar kita bersama, untuk itu peserta kegiatan pada hari ini untuk berperan ikut serta mensosialisasikan Pemilu 2024. "Harapannya juga JPPR dapat menjadi mitra kolaborasi dengan bersinergi bersama KPU secara hierarki untuk mencapai partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024", ungkapnya Anggota KPU Sulut Salman Saelangi yang menjadi narasumber, menyampaikan materi terkait Pelaksanaan Pemilu 2024. Pada pemaparannya Saelangi menegaskan Pemilu 2024 masih menggunakan dasar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, perlu adanya perhatian dalam undang-undang dimaksud untuk semakin sempurna sehingga harapan kita mendapatkan pemimpin-pemimpin terbaik bisa terwujud pada Pelaksanaan Pemilu 2024. Turut hadir sebagai narasumber Ray Rangkuti Pendiri Lingkar Madani, Aji Pangestu Manajer Pemantauan Seknas JPRR.(Bb/Ed:NR Foto by Wale Pemilu)

Samakan Pemahaman Dalam Pelayanan Pada Masa Pencermatan Rancangan DCT Anggota DPRD, KPU Sulut Gelar Rakor Bersama KPU Kabupaten/Kota

Manado, sulut.kpu.go.id- Untuk menyamakan pemahaman dalam pelayanan pada Masa Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD serta memitigasi masalah jelang Penetapan DCT, KPU Sulut Gelar Rakor Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota bersama KPU Kabupaten/Kota se- Sulut pada hari Minggu (24/09) di Aula KPU Sulut. Adapun peserta Rakor adalah Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Kepala Sub Bagian Teknis Parhubmas dan Operator Silon KPU Kabupaten/Kota se-Sulut. Anggota KPU Sulut Salman Saelangi membuka Rakor tersebut. Pada kesempatan itu, Saelangi mengatakan, pada masa pencermatan DCT akan banyak permasalahan yang akan ditemui, untuk itu sedini mungkin kita memitigasi masalah yang berpotensi menimbulkan sengketa sehingga nantinya hal itu tidak akan menghambat tahapan selanjutnya.  "Alangkah  baiknya kita bisa mengevaluasi permasalahan yang ditemui pasca tahapan masukan dan tanggapan masyarakat", ujarnya. Selanjutnya, Saelangi memaparkan materi Pencermatan Rancangan DCT, Verifikasi Administrasi dan Penyusunan hingga Penetapan DCT.  Setelah pemaparan materi, dilanjutkan penyampaian hasil evaluasi pada masa Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) maupun masalah yang terjadi saat tahapan masukan dan tanggapan masyarakat oleh KPU Kabupaten/Kota secara bergantian. Turut hadir dalam Rakor itu Kepala Bagian Teknis Penyelenggara, Parhubmas, Hukum dan SDM Carles Worotitjan. (AL/Ed: NR: Foto by Wale Pemilu)

Mantapkan pengelolaan Aplikasi SiParmas, KPU Sulut Lakukan Evaluasi

Guna memantapkan pengelolaan aplikasi Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat (SiParmas), KPU Sulut menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi secara daring bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara (21/09). Ketua KPU Sulut Kenly Poluan membuka Rakor tersebut. Dalam sambutannya, Poluan memintakan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat untuk memaksimalkan tugas dan fungsinya dalam pemberian pelayanan dan informasi terkait Tahapan Pemilu 2024 kepada masyarakat.  Dia juga menegaskan agar KPU Kabupaten/Kota dan jajaran Ad hoc untuk mengoptimalkan “Rabu Bacarita Pemilu” dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilu tahun 2024. Sangat dibutuhkan kreativitas dan inovasi dalam melakukan Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024. “Diharapkan KPU Kabupaten/Kota untuk berkolaborasi dengan elemen-elemen pemerintah daerah yang memiliki basis-basis pemilih untuk keperluan pengelolaan Siparmas”, ujar Poluan Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sulut Awaluddin Umbola menyampaikan pentingnya mengelola Siparmas dengan cermat dan baik. “Diharapkan KPU Kabupaten/Kota melakukan penginputan data ke Siparmas secara rutin” kata Umbola Selanjutnya KPU Kabupaten/Kota secara bergiliran memaparkan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih yang telah dilaksanakan serta kendala dalam penginputan data ke aplikasi SiParmas. Adapun peserta rakor dan evaluasi adalah Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhubmas dan Operator SiParmas KPU Kabupaten/Kota. Hadir dalam kegiatan ini Plh. Sekretaris KPU Sulut Raymond Mamahit, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Parhubmas, Hukum dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhubmas KPU Sulut Novie Runtukahu. [ucu. Ed. NT]

KPU Sulut Menghadiri Rapat Koordinasi Dalam Rangka Internalisasi Peraturan KPU Tentang Kampanye Dan Dana Kampanye

Yogyakarta, sulut.kpu.go.id - Ketua KPU Hasyim Asy’ari bersama Anggota KPU August Mellaz, Idham Holik, Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap membuka Rapat Koordinasi Dalam Rangka Internalisasi Peraturan KPU Tentang Kampanye dan Dana Kampanye bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Gelombang III, di Yogyakarta pada hari Minggu (17/09) yang diikuti 13 KPU Provinsi dan 179 KPU Kabupaten/Kota termasuk didalamnya KPU Provinsi dan 15 KPU Kabupaten/Kota se- Sulut. Dalam sambutannya, Asy’ari  menegaskan rakor ini untuk memberikan pemahaman yang sama mulai dari KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sehingga peserta perlu fokus mengikuti rakor ini supaya memahami mengenai kampanye dan teknikalitas kampanye.  “KPU akan menggunakan Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam) untuk penyampaian Laporan Dana Kampanye yang terdiri dari Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK)”, ujar Asy’ari Di Hari kedua, peserta menerima materi dari Pengurus Kompartemen Akuntan Sektor Publik Ikatan Akuntan Indonesia Rahadian Widagdo, Anggota Dewan Pers, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Yadi Hendriana, Direktur Pelaporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Aris Priatno, KPID D.I Yogyakarta Hazwan Iskandar Jaya dan Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Bawaslu RI Asmin Safari Lubis. Setelah itu, pemaparan materi kelas oleh Anggota KPU Idham Holik mengenai Dana Kampanye dan August Mellaz terkait Kampanye. Anggota KPU Idham Holik dan August Mellaz menutup Rakor tersebut. Pada sambutan penutupan, Holik mengharapkan Peraturan KPU tentang Kampanye dan Dana Kampanye disosialisasikan kepada masyarakat dan Peserta Pemilu.  Adapun peserta Rakor dari KPU Sulut yaitu Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan SDM Awaluddin Umbola, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Salman Saelangi, Sekretaris KPU Sulut Lucky Firnandi Majanto dan Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Carles Worotitjan.