Berita Terkini

Laksanakan Bimtek Aplikasi SITAB, Sekretaris KPU Sulut : Penggunaan Anggaran Badan Adhoc Harus Dipertanggungjawabkan

Manado, , sulut.kpu.go.id - KPU Sulut melaksanakan Bimtek Penggunaan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) Pemilu 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulut di Aula Kantor KPU Sulut pada hari Kamis (31/8).  Sekretaris KPU Sulut Lucky Majanto membuka Bimbingan Teknis. Dalam sambutannya, Majanto menyampaikan pentingnya penggunaan aplikasi ini sebagai sarana bagi Badan Ad Hoc untuk menyampaikan pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran tahapan Pemilu 2024. Selain itu Majanto berharap seluruh peserta yang hadir dapat menyimak dengan baik bimtek yang disampaikan oleh KPU RI dan memahami dengan utuh penggunaan aplikasi SITAB sebagai alat bantu dalam melaksanakan pelaporan keuangan Badan Ad Hoc yang transparan dan akuntabel. "Pastikan semua bendahara atau operator memaksimalkan penggunaan aplikasi SITAB ini karna kita bisa melihat semua SPJ sampai ke tingkat KPPS, kita bisa memonitor pertanggungjawabannya", imbuhnya Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi dan implementasi Aplikasi SITAB yang disampaikan Fungsional umum dari bagian Informasi dan Pengelola Keuangan (IPK) Sekretariat Jenderal KPU RI Pirtondi Matogu dan Rina Tri Setiyowati,. Kegiatan ini dihadiri Kabag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Sulut Meidy Malonda, Kasubbag Keuangan KPU Sulut Ferdynan Raintung, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik dan Bendahara KPU Kabupaten/Kota se-Sulut secara langsung dan operator Keuangan di PPK se-Sulut mengikuti secara daring.(RJ/Ed :FR Foto by Wale Pemilu)

Difasilitasi Badan Kesbangpol, Pendidikan Politik dan Demokrasi KPU Sulut Jangkau Siswa SMA

Manado, sulut.kpu.go.id – Badan Kesatuan bangsa dan Politik (Kesbangpol) Daerah Sulut menggelar kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik dan Demokrasi bagi Generasi Muda untuk kaum muda di Aula Badan Kesbangpol Daerah Provinsi Sulut, Kamis(31/8/2023). Seminar dengan tema “Peningkatan Kesadaran Politik dan Kualitas Demokrasi Bagi Generasi Muda” ini dihadiri oleh puluhan Siswa dari berbagai Sekolah Menengah Atas di kota Manado.  Narasumber dalam seminar ini adalah Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon dan Anggota Bawaslu Sulut Donny Rumagit, yang telah memiliki pengalaman luas dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pendidikan pemilih. Tinangon menggarisbawahi pentingnya peran generasi muda dalam menjaga integritas demokrasi. Beliau menjelaskan betapa pentingnya pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam sistem demokrasi, serta bagaimana kaum muda bisa berkontribusi dalam menjaga proses demokrasi yang berkualitas.  "Generasi muda adalah penerus bangsa, dan kualitas demokrasi di masa depan sangat tergantung pada partisipasi dan pemahaman kaum muda hari ini," ujarnya. Selama sesi diskusi, peserta diajak untuk berinteraksi dengan narasumber melalui pertanyaan-pertanyaan terkait dengan arti demokrasi dan studi kasus yang terjadi dalam Pemilu.  Para peserta juga diberikan informasi tentang bagaimana cara mendaftar sebagai pemilih, hak dan kewajiban pemilih, serta langkah-langkah penting dalam proses pemilihan. “kita harus punya pemikiran bahwa politik uang adalah kejahatan pemilu dan kita sekarang ini harus sama sama perangi,” ujar Rumagit ketika menjelaskan terkait upaya pencegahan dalam menjaga integritas pelaksanaan pemilu. Dengan semakin beragamnya tantangan dan perubahan dalam dunia politik dan sosial, acara ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan kepada generasi muda provinsi Sulawesi Utara agar mereka dapat menjadi bagian dari proses demokrasi yang lebih baik dan berkualitas di masa depan. Tinangon yang juga Wakil Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Badan Kesbangpol yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut, yang sangat membantu KPU Sulut menjangkau pemilih pemula maupun calon pemilih pemula.(RP/Ed:NTR Foto by Wale Pemilu)

Penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu, Forkopimda dan Stakeholder Deklarasikan Pemilu Damai

Manado, sulut.kpu.go.id –  Dalam rangka mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta berlangsung dalam suasana damai, KPU Sulut menggelar kegiatan Deklarasi Pemilu Damai yang dilaksanakan di The Sentra Hotel Minahasa Utara yang melibatkan seluruh Forkopimda, Parpol, Bakal Calon Anggota DPD, Ormas, Dan Pemantau Pemilu (29/8). Kegiatan tersebut dibuka Ketua KPU Sulut Kenly M. Poluan. Dalam kesempatan itu, Poluan mengapresiasi dan berterima kasih atas kehadiran Peserta Pemilu, Bawaslu, Forkopimda dan Stakeholder yang ikut serta pada Deklarasi Pemilu Damai. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sulut Ferry Sangian yang mewakili Gubernur Sulut, membacakan sambutan Gubernur. Dalam sambutan, Gubernur mengajak semua elemen mewujudkan pemilu yang aman, damai dan berintegritas. Sebagai garda kedepan dalam memastikan proses pemilu berjalan dengan baik, pemerintah berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada lembaga penyelenggara yaitu KPU dan Bawaslu serta Forkopimda yang akan mengawal dan mensukseskan Pemilu 2024. Pemerintah juga akan mengajak masyarakat yang wajib pilih untuk menggunakan hak suaranya guna meningkatkan partisipasi pemilu menjadi 95 %. Anggota KPU August Mellaz mengapresiasi kegiatan Deklarasi Pemilu Damai yang dilaksanakan oleh KPU Sulut. Kita semua harus memberikan kontribusi untuk menciptakan Pemilu tahun 2024 yang aman.  “Pimpinan Daerah pastilah lebih mengetahui dan memahami dinamika Pemilu di Sulut, kami sebagai pimpinan KPU akan memastikan bahwa apa yang dilakukan oleh KPU Sulut selaras dengan KPU,” ungkap Mellaz. Selanjutnya Mellaz berharap sosial politik di Sulut menuju pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berlangsung kondusif, yang didalamnya komitmen dan peran Pemerintah Daerah dan Forkopimda serta Stakeholder untuk mensukseskan Pemilu 2024. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sulut Awaluddin Umbola membacakan isi Deklarasi Pemilu Damai yang diikuti semua peserta yang hadir.  Setelah itu dilakukan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai oleh Peserta Pemilu, Bawaslu, Forkopimda dan Stakeholder kemudian Deklarasi Pemilu Damai ditutup dengan Doa Lintas Agama. Hadir dalam kegiatan ini Kepala BIN Sulut Brigjen TNI Raymond Marojahan, SH.MH., Danrem 131 Santiago Brigjen TNI Wakhyono, S.Sos, MH, Kepala Kanwil Sulut Kemenkumham Dr. Ronald Lumbuun, Wakil Direktur Intelkam Polda Sulut AKPB Irham Halid SIK., Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulut Jeffry Maukar, SH.MH., Asintel Lantamal Manado Kol. Andre Dotulong., Kadispoddirga LanudSri Manado Kol. Paulus Purwadi, Anggota DPRD Sulut Fabian Kaloh, Sekretaris KPU Sulut Lucky Firnandi Majanto, serta Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Sulut.

August Mellaz : Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa

Manado, sulut.kpu.go.id – Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa itu memiliki banyak misi selain sebagai sarana untuk menyalurkan aspirasi warga negara yang mungkin punya kepentingan berbeda-beda, juga sebagai sarana menfasilitasi pergantian kepemimpinan, tapi ada satu misi yang tidak kalah penting yakni mempersatukan keberagaman kita. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU August Mellaz pada kegiatan Dialog Publik yang bertemakan “Yang Lebih Penting Dari Politik Adalah Kemanusiaan” yang digelar Penggerak Komunitas Gusdurian Manado di gedung theater Fakultas Syariah IAIN Manado, Selasa (29/8). Dalam kesempatan itu, Mellaz juga mengatakan sangat setuju dengan tagline Yang Lebih Penting Dari Politik Adalah Kemanusiaan karena tidak jauh berbeda dengan konsep Pemilu, dimana secara filosofis tujuan akhir dari Pemilu adalah Kesejahteraan. Selain itu, pada Pemilu 2024 saya yakin akan berjalan dengan baik tapi hal itu juga tidak terlepas karena banyak pihak dari berbagai lintas membantu KPU untuk meningkatkan kepeduliaan bahwa Pentingnya Pemilu 2024. Selanjutnya, Mellaz menyampaikan KPU sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dimana 52% total populasinya diisi dari Gen Z dan Milenial sehingga Pemilu 2024 juga akan sangat ditentukan dengan bagaimana preferensi, kepentingan, pembacaan dan persepsi politik para teman-teman muda terhadap politik, pemilu dan terhadap bangsanya sendiri dengan semangat Kepemiluannya. KPU sadar betul dengan generasi berbeda dan pemanfaatan teknologi informasi yang berbeda yang sekarang sangat muda untuk diakses sekiranya teman-teman muda bisa membantu KPU untuk menfilter berita-berita hoax, fitnah dan mengacu pada politasi sara walaupun itu tidak sebagai hal utama tapi sebagai alat untuk melengkapi dan membantu kerja-kerja KPU, ungkap Mellaz mengakhiri paparannya. Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua KPU Sulut Kenly M Poluan, Rektor IAIN Manado Dr. Ahmad Rajafi M. Hi, Pembina Gusdurian Pdt. Ruth Ketsia Wangkai, M. Th serta teman-teman disabiltas dan komunitas perempuan.

749 Peserta Dari 25 Provinsi Hadir Dalam Rakor Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum Di Manado

Manado, sulut.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum menggelar Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum Gelombang II bertempat di Hotel Grand Kawanua Convention Center Novotel Manado 28-30 Agustus 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh 749 peserta dari 25 KPU Provinsi yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Ketua KPU Ri Hasyim Asy'ari yang hadir beserta anggota KPU Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap dan August Mellaz, dan Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU Eberta Kawima. Hasyim Asy'ari dalam sambutannya menyampaikan setidaknya sampai saat ini, secara nasional ada 77 perkara yang dilaporkan ke Bawaslu. Dimana dalam sengketa-sengketa dan pelanggaran administrasi, KPU selalu menjadi termohon di Bawaslu. Apabila ada gugatan di PTUN, KPU sebagai pihak tergugat dan kemudian kalau ada sengketa hasil, KPU sebagai termohon di Mahkamah Konstitusi. Untuk kasus orang per orang, personil KPU kalau diduga melakukan pelanggaran kode etik, menjadi teradu di DKPP.  “Dalam situasi tersebut Hasyim menekankan agar seluruh Anggota KPU harus selalu siap dan bekerja berlandaskan asas profesional, cermat, berdasar hukum, akuntabel, tepat waktu dan transparan serta dapat memanfaatkan rapat koordinasi ini sebagai sarana untuk saling berbagi informasi, jika ada daerah yang menghadapi gugatan bisa menjadi pelajaran bagi daerah lain. Begitu pula bagi daerah yang tidak ada masalah, berbagi pengalaman bagaimana strateginya sampai tidak dipermasalahkan oleh orang lain. ”lanjut Hasyim. Ketua KPU Sulut Kenly Poluan yang hadir bersama Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, Awaluddin Umbola, Lanny Ointu, Salman Saelangi, serta Sekretaris KPU Sulut Lucky Firnandy Majanto didaulat membawakan sambutan selamat datang. Poluan menyampaikan terima kasih kepada KPU RI karena telah memilih Sulawesi Utara sebagai lokasi Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum gelombang ke II dan kami selalu siap menjadi tuan rumah di agenda-agenda Divisi lain yang akan diseleggarakan oleh KPU RI. Dihari kedua Rakor dilanjutkan dengan diskusi Panel oleh Ketua Pengadilan Tinggi TUN Manado Simbar Kristianto dengan materi terkait Penanganan Sengketa Proses Pemilu di PTUN dan dilanjutkan Paparan Heddy Lugito Ketua DKPP mengenai Penaganan Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Kemudian di sesi kedua dilanjutkan materi oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Inspektur Utama Nanang Priyatna dan Kepala Biro AHPS Andi Krisna. Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum, Gelombang II ditutup oleh Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Idham Holik, August Mellaz, Parsadaan Harahap, dan Yulianto Sudrajat serta Deputi Bidang Dukungan Teknis Setjen KPU Eberta Kawima.

4 Perkara Sengketa Proses Pemilu Pasca Penetapan DCS DPRD Sulut Tuntas di Tahap Mediasi

Manado, sulut.kpu.go.id,- Sebanyak 4 perkara sengketa proses pemilu pasca penetapan dan pengumuman DCS Anggota DPRD Provinsi Sulut dalam Pemilu 2024 yang diajukan 4 Partai Politik selaku Pemohon ke Bawaslu Provinsi Sulut, tuntas pada tahap mediasi. Hal tersebut dipastikan setelah dilakukan proses mediasi pada tanggal 24 dan 25 Agustus 2023 di mana tercapai kesepakatan dan kemudian putusan terhadap kesepakatan mediasi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan pada tanggal 25 Agustus 2023. 4 perkara tersebut masing-masing diajukan oleh Partai Hanura, PSI, PAN, dan PPP.  Pernohonan sengketa Partai Hanura dan PSI diselesaikan pada mediasi pertama pada tanggal 24 Agustus 2023. Sedangkan permohonan penyelesaian sengketa PAN dan PPP dicapai kesepakatan pada mediasi kedua tanggal 25 Agustus 2023. Dalam sidang pembacaan putusan yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh didampingi Donny Rumagit dan Erwin Sumampow, disebutkan bahwa Pemohon dari 4 Parpol telah mencapai kesepakatan dengan Termohon, dalam hal ini KPU Provinsi Sulut. Inti kesepakatan dimaksud adalah Pihak Termohon KPU Sulut akan memberikan kesempatan kepada Pemohon untuk memasukan kembali dokumen yang benar. Perbaikan tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang akan ditetapkan oleh KPU RI atau KPU Provinsi Sulut. Hadir dalam proses mediasi dari pihak KPU Sulut adalah Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan didampingi Anggota KPU Sulut, masing-masing: Meidy Tinangon, Salman Saelangi, Lanny Ointu, dan Awaluddin Umbola. Turut Hadir, Kabag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi, Humas, Hukun dan SDM, Charles Worotijan, Kasubag Hukum dan SDM, Lidya Rantung, Kasubag Teknis Penyelenggaraan dan Hupmas, Novoe Runtukahu serta staf pelaksana bagian hukum, Indra Pakaya. (Ed. LR)