Berita Terkini

Pleno KPU Sulut Tetapkan DPS Pemilu 2024 Sebanyak 1.990.490 Pemilih

Manado, sulut.kpu.go.id Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang  Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, maka Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat KPU Provinsi Sulawesi Utara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,pada tanggal 13 – 14 April 2023 bertempat di Swiss-bell Hotel Maleosan Manado. Rapat Pleno di buka oleh Meidy Y. Tinangon selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dalam sambutannya Tinangon menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat pleno ini sesuai dengan jadwal tahapan yang sudah diatur dalam PKPU. Rekapitulasi ini merupakan kelanjutan dari tahapan sebelumnya yaitu dimulai dari kerja - kerja Pantarlih, lalu PPS melakukan penyusunan DPS bersama PPK selanjutnya sampai pada Pleno di tingkat Kabupaten Kota. “ Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat KPU Provinsi Sulawesi Utara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 ini akan menjadi sebuah dasar hukum bagi kita untuk melaksanakan tahapan - tahapan selanjutnya”, jelasnya. Selanjutnya Tinangon sebagai Ketua KPU memimpin rapat Rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi Sulawesi Utara  dimana total pemilih aktif dalam tahapan ini adalah 1.005.783 pemilih Laki-Laki dan 984.707 pemilih perempuan sehingga total adalah 1.990.490 pemilih. Setelah pemaparan KPU Kabupaten Kota dilanjutkan dengan penandatangan dan penyerahan Berita Acara Pleno kemudian dilanjutkan foto bersama Pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimda, Partai Politik, Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara . (Ipung/ed.LA)

1.990.490 Nama Pemilih Ditempelkan di 1.839 Kantor Desa/Kelurahan di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara

Manado, sulut.kpu.go.id Dengan selesainya Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat KPU Kabupaten Kota, maka sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan Sistem Informasi Data Pemilih , dimana pada Pasal 65 menyebutkan, PPS mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada papan pengumuman yang mudah dijangkau selama 14 (empat belas) hari. Untuk itu mulai tanggal 12 April - 25 April di semua Kantor Desa/Kelurahan di wilayah Provinsi  Sulawesi Utara telah ditempelkan Daftar Pemilih Sementara, yang dapat di akses atau dilihat oleh masyarakat umum.  Untuk itu kami memohan partisipasi aktif masyarakat untuk datang dan mengecek apakah kalian sudah terdaftar sebagai Pemilih pada Pemilu Tahun 2024. Jika belum terdaftar kalian dapat menghubungi PPS atau PPK di daerah domisili sesuai KTP untuk didaftarkan. Teman Pemilih juga dapat mengakses cekdptonline.kpu.go.id bahkan dapat melakukan perubahan Data dalam aplikasi tersebut dan akan langsung ditindaklanjuti oleh Petugas kami di wilayah kerja mereka masing – masing.   (Ipung/ed.LA)

KPU Sulut Mempererat Tali Silaturahmi Antar Sesama di Bulan Ramadhan

Manado, sulut.kpu.go.id - Dalam rangka mempererat tali silahturahmi dan meningkatkan solidaritas antar sesama di bulan penuh berkah, maka KPU provinsi sulut melaksanakan Pemberian Santunan Bagi Anak Yatim di Lingkungan KPU Provinsi Sulawesi Utara bertempat di Panti Asuhan Ar-Rahmah Manado, Rabu 12 April 2023.  Acara diawali dengan sambutan Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Lucky Firnandy Majanto "Pemberian santunan anak yatim ini adalah suatu bentuk kepedulian KPU Provinsi Sulawesi Utara kepada sesama". Beliau juga menambahkan " Dengan kehadiran KPU Provinsi Sulawesi Utara dapat membawa kebahagiaan dan keceriaan kepada mereka serta memberikan semangat dan harapan baru untuk masa depan mereka" Acara dilanjutkan dengan pemberian santunan secara simbolis oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara kepada Kepala Panti Asuhan Ar-Rahma, Erni Lapananda. Kegiatan ini dihadiri oleh  Sekretaris, Pejabat Struktural beserta jajaran Staf KPU Provinsi Sulawesi Utara.

KPU Sulut Laksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Akhir Bakal Calon DPD

Manado, sulut.kpu.go.id - Hari Selasa, 11 April Bertempat di Aula Kantor, KPU Sulut melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Tahap Kedua dan Rekapitulasi Akhir Hasil Verifikasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Rapat Pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon. Dalam sambutannya Tinangon mengatakan mengapresiasi untuk semua tahapan yang telah dilewati meskipun masih ada 2 Bakal Calon yang dalam proses Sengketa Adjudikasi Bawaslu dan sementara menunggu surat keputusan KPU terkait dengan tindak lanjut putusan mediasi Bawaslu Sulut.  Tinangon menambahkan bahwa Rekapitulasi akhir ini belum bisa dijadikan sebagai tiket untuk menjadi calon karena masih ada satu proses lagi bagi Bakal Calon yaitu harus memenuhi persyaratan calon Anggota DPD.  Agenda selanjutnya dipandu oleh Salman Saelangi selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dalam pembacaan Berita Acara Rekapitulasi Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Tahap Kedua Bakal Calon Anggota DPD dan Rekapitulasi Akhir Hasil Verifikasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Setelah pembacaan dan pengesahan hasil dilakukan penyerahan Berita Acara kepada Bakal Calon atau Petugas Penghubung serta Bawaslu Sulut. Hadir dalam rakor ini Anggota KPU Sulut Yessy Momongan, Amrain Razak, Bawaslu Sulut, Sekretariat KPU Sulut, dan 9 (sembilan) Bakal calon Anggota DPD dan/atau Petugas Penghubung. (Steify/Ed.GW/photo by Wale Pemilu)

Tren dan Tantangan untuk Wujudkan Pemilu-Pilkada 2024 yang Demokratis

Manado, sulut.kpu.go.id- Pemilu di era disrupsi digital, persoalan kualitas partisipasi pemilih dan upaya perwujudan substansi demokrasi dalam prosedur demokrasi elektoral menjadi tren sekaligus tantangan dalam pemilu dan pilkada serentak tahun 2024. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Sulut, Meidy Tinangon ketika menyampaikan materi dalam Diskusi Publik yang mengangkat tema: “Tren dan Tantangan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024” yang digelar Politician Academy di hotel Whizprime, Manado, Rabu, 29 Maret 2024. Tinangon terlebih dahulu memaparkan standar pemilu demokratis yang menjadi sebuah kondisi yang diharapkan dalam penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, pemilu demokratis sebagai amanat pasal 22E ayat 1 UUD NRI 1945 yang menyebutkan bahwa pemilu diselenggarakan secara luber dan jurdil setiap lima tahun sekali. “Jadi pemilu yang luber dan jurdil serta reguler setiap lima tahun merupakan standar pemilu demokratis konstitusional di Indonesia,” ungkapnya. Untuk mewujudkan pemilu 2024 yang demokratis, menurut Tinangon dipengaruhi oleh beberapa tren global dan nasional diantaranya adalah perkembangan masyarakat informasi dan disrupsi digital yang menyebabkan transformasi dalam demokrasi termasuk dalam penyelenggaraan pemilu. Disrupsi digital adalah suatu efek yang mengubah hal-hal mendasar (fundamental) mengenai pandangan serta perilaku masyarakat terhadap pasar, industri, budaya, dan berbagai proses di dalamnya yang disebabkan oleh inovasi dan perkembangan teknologi digital yang semakin maju. “Disrupsi digital juga merambah sampai pada domain kepemiluan, yang bertransformasi dari manual ke digital. KPU telah dan sedang merancang berbagai aplikasi teknologo informasi di setiap tahapan, kecuali untuk pemungutan suara, kita belum bisa e-voting,” ungkapnya. Disrupsi digital dengan perkembangan medsos menurutnya, juga memunculkan tantangan dan masalah dalam pemilu seperti hoax, disinformasi dan hate speech (ujaran kebencian). Terkait dengan partisipasi pemilih, secara kuantitas untuk Sulawesi Utara dari pemilu ke pemilu serta pilkada, menunjukan tren peningkatan. Di mana tingkat partisipasi pemilih saat pemilu 2019 dan pilkada 2020 melampaui target nasional, 77,5 %. “Partisipasi merupakan inti.demokrasi. Ke depan kita akan fokus bukan hanya pada jumlah tetapi pada kualitas partisipasi, yaitu bagaimana suara rakyat menjadi bernilai dan partisipasinya sesuai asas luber dan jurdil,” ungkapnya. Tinangon juga menyebut bahwa tantangan-tantangan mewujudkan pemilu 2024 yang demokratis, tergambar dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dilaunching Bawaslu RI, di mana Sulut berada di peringkat kedua sebagai daerah dengan kategori rawan tinggi. Dari IKP tersebut, untuk dimensi partisipasi Sulut berada di peringkat pertama dengan nilai indeks mencapai angka 100. “ÌKP akan kita jadikan sebagai sebuah motivasi untuk merancang strategi mitigasi agar supaya masalah-masalah pada pemilu 2019 dapat diminimalisir saat pemilu 2024,” ungkap Tinangon. Adapun kegiatan diskusi publik menghadirkan key note speaker Kapolda Sulut, Setyo Budiyanto dan nara sumber lainnya, yaitu Direktur Politician Academy, Bonggas Adhi Chandra. Sebagai peserta adalah dari unsur pengurus parpol, LSM dan insan pers.

Beri Sambutan Kirab Pemilu di Minahasa, Ketua KPU Sulut: Jadikan Perbedaan Sebagai Kekuatan Untuk Wujudkan Pemilu 2024 Sebagai Sarana Integrasi Bangsa

Tondano, sulut.kpu.go.id - Selain sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam sebuah negara demokrasi, pemilu sesungguhnya merupakan arena konflik yang terlembaga. Namun demikian konflik atau pertentangan akibat berbagai perbedaan politik yang merupakan sebuah kewajaran, haruslah dikendalikan agar supaya eskalasinya tidak meningkat dan dapat memberikan dampak negatif. Perbedaan yang ada harus dijadikan sebagai kekuatan dalam mewujudkan Pemilu 2024 sebagai sarana integrasi bangsa. Demikian intisari sambutan Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon dalam hajatan Serah Terima Bendera Kirab Pemilu 2024 dan Penandatanagan Ikrar Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa di Lapangan God Bless Minahasa, Tondano, Ibu Kota Kabupaten Minahasa, Senin 20 Februari 2024. “Integrasi bangsa dan nasionalisme bangsa kita sesungguhnya merupakan nasionalisme yang dibangun dari perbedaan, kemajemukan, pluralisme atau heterogenitas. Bukan dibangun dari homogenitas. Unsur-unsur yang bersepakat membangun bangsa ini datang dari perbedaan suku, agama, ras dan golongan. Heterogenitas tersebut tergambar juga dalam pelaksanaan pemilu,” ungkap Tinangon. Menurut Tinangon, heterogenitas atau perbedaan-perbedaan dalam penyelenggaraan pemilu tergambar dari adanya peserta pemilu dari partai politik yang berbeda-beda visi dan programnya. Perbedaan-perbedaan tersebut juga akan tergambar pada perbedaan pilihan dari pemilih. “Perbedaan-perbedaan dalam rivalitas atau kontestasi penyelenggaraan pemilu, apabila tidak dikelolah dengan baik, maka bisa menyebabkan disharmoni sosial yang dapat mengganggu tahapan pemilu, serta lebih dari itu berpotensi juga menyebabkan disintegrasi bangsa,” ungkap Tinangon yang juga adalah mantan Ketua KPU Kabupaten Minahasa. Karenanya, Tinangon berharap adanya kedewasaan berpolitik dari seluruh komponen bangsa, dan dapat dibina koordinasi dan komunikasi sehingga perbedaan-perbedaan yang ada akan menjadi sebuah kekuatan bangsa dan ikatan-ikatan kebangsaan atau integrasi bangsa bisa terwujud dalam penyelenggaraan pemilu. “Mari sama-sama melalui Kirab Pemilu ini kita terus gelorakan semangat untuk mewujudkan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa,” ungkap Tinangon dalam sambutannya sambil meneriakan salam keminahasaan: “Í Jayat U Santi” dan salam kebangsaan “merdeka” yang disambut peserta yang hadir. Kegiatan Kirab Pemilu di Minahasa, turut dimeriahkan Marching Band IPDN Kampus Tampusu ini turut dihadiri Asisten I Pemkab Minahasa Riviva Maringka, utusan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Forkopimda, Sekretaris KPU Sulut, Komisioner dan Sekretariat KPU Minahasa dan KPU Kabupaten Kota di Sulut, LSM Adat, Media dan PPK-PPS di Kabupaten Minahasa.