Berita Terkini

KPU Sulut dan BIN Sulut Bahas Masalah Netralitas Untuk Wujudkan Pemilu Aman dan Damai

KPU Sulut menerima kunjungan kelembagaan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Sulut (KABINDA) Brigjen TNI Raymond Marojahan, diruang Kerja Ketua KPU Sulut, (29/11) Marojahan  menyampaikan maksud kunjungannya, untuk melakukan koordinasi dan bersinergi dalam mengawal tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 supaya pesta Demokrasi di Indonesia khususnya di Sulut bisa berjalan dengan lancar, aman dan damai. Ketua KPU Sulut menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan Kabinda Sulut di Kantor KPU Sulut. Selanjutnya, Poluan menjelaskan tahapan yang sedang dilaksanakan KPU Sulut yaitu tahapan Kampanye Pemilu yang telah dimulai pada tanggal 28 November 2023 serta Pengadaan Logistik Surat Suara. Dalam kesempatan itu juga, Poluan bersama Kabinda membahas Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Sulut diantaranya masalah Netralitas ASN, TNI, POLRI dan Penyelenggara Pemilu untuk wujudkan Pemilu yang aman dan damai. [ucu-Ed RL]

Poluan Paparkan Kesiapan KPU Sulut Untuk Sukseskan Pemilu 2024 Di Rakor Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Di Provinsi Sulut

Ketua KPU Sulut memaparkan kesiapan KPU Sulut dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024 pada Rapat Koordinasi Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi Sulawesi Utara di Hotel Sentra Manado Kabupaten Minahasa Utara, (29/11). Rakor tersebut dibuka oleh Sekretaris Pemerintah Provinsi Sulut Steve H.A Kepel. Dalam sambutan,  Kepel menyampaikan maksud dklaksanakan Rakor ini, untuk memaksimalkan pelaksanaan Dekonsentrasi Fungsi dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dengan kinerja baik sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2018 dan kesiapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Sulut.  Ketua KPU Sulut Kenly Poluan pada kesempatan itu, menjelaskan tahapan pemilu yang sedang dilaksanakan KPU Sulut, diantaranya proses Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), pengadaan logistik tahap kedua dan tahapan kampanye Pemilu. "Pengadaan logistik tahap kedua yaitu pengadaan surat suara, sementara dalam proses pencetakkan dan untuk pengadaan logistik tahap pertama sudah berada di gudang masing masing KPU Kabupaten dan Kota", Ujarnya.  Selain itu, Poluan menginformasikan,  masa Kampanye Pemilu 2024 telah dimulai pada tanggal 28 November 2023. KPU Sulut akan mengadakan Rakor terkait lokasi Pemasangan APK Pemilu  Tahun 2024 bersama Partai Politik, Calon Anggota DPD dan Tim Kampanye Daerah Capres dan Cawapres. Di akhir pemaparan, Poluan mengajak semua pihak untuk terlibat mensukseskan pemilu 2024. Adapun peserta Rakor yaitu Forkopimda Sulut, Ketua KPU Kabupaten dan Kota se- Sulut,  Ketua Bawaslu Kabupaten dan Kota se- Sulut. [ucu, Ed Novi R]

DKPP Minta Penyelenggara Pemilu Wujudkan Pemilu 2024 Berintegritas

Makassar, sulut.kpu.go.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengumpulkan penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota di Wilayah Sulawesi dan Papua dalam kegiatan Rakor Penyelenggara Pemilu Wilayah IV di Makassar, Sulsel 21-23 November 2023. KPU Sulut dan KPU kabupaten/kota se- Sulut ikut serta dalam kegiatan oenting tersebut. Delegasi KPU se- Sulut dipimpin Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon. Rakor dibuka Ketua DKPP RI, Heddy Lugito. Dalam sambutannya, Lugito menekankan agar penyelenggara pemilu, baik jajaran KPU dan Bawaslu untuk benar-benar berkomitmen menyelenggarakan pemilu 2024, dengan berpedoman pada kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu, sebagaimana diatur dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017. “Saya berharap, kita semua sebagai penyelenggara pemilu dapat mewujudkan pemilu yang berintegritas,” harap Lugito dalam sambutannya. Selama kegiatan, peserta dibekali dengan materi dari Anggota DKPP RI, pihak TNI dan Polri, dan Tenaga Ahli KPU. Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memaparkan materi tentang pedoman beracara kode etik penyelenggara pemilu. Sedangkan Anggota DKPP RI, Mohammad Tio Aliansyah membekali peserta tentang penanganan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu ad hoc. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon, dalam sesi diskusi memberikan masukan terkait norma dalam Peraturan DKPP tentang pedoman beracara penanganan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Turut hadir dalam kegiatan ini, Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Sulawesi Utara unsur tokoh masyarakat, Dr. Victory Roti.

Saelangi Pastikan Kesiapan KPU Sulut Hadapi Tahapan Kampanye

Manado, sulut.kpu.go.id - Salman Saelangi selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulut menjadi narasumber dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Kampanye Pada Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut di Hotel Sintesa Peninsula Manado {21/11). Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh dalam sambutan pembukaan menyampaikan kegiatan ini digelar dalam rangka memasuki masa Kampanye Pemilu Tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 28 November 2023. Mewoh juga mengapresiasi kerja keras panitia pengawas pemilu sejauh ini, saya juga berharap makin dekatnya hari Pemilihan semangat meningkatkan lagi pengawasan demi mewujudkan Pemilu yang berintegritas. Saelangi dalam paparannya menjelaskan kampanye Pemilihan Umum sesuai Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, yang didalamnya mencakup mengenai metode kampanye dan apa saja larangan pada saat kampanye. Selain itu Saelangi juga memaparkan secara teknis terkait pelaksanaan kampanye sesuai ketentuan keputusan KPU nomor 1621 Tahun 2023.  Kegiatan ini diikuti oleh ratusan unsur pengawas pemilu se- Sulawesi Utara. (Ucu/Ed:NR Foto by Wale Pemilu)

KPU Sulut Gelar Rakor Kampanye Pemilu dan Bimtek Sikadeka Bersama Peserta Pemilu Tahun 2024

Manado, sulut.kpu.go.id - Jelang masa Kampanye Pemilu 2024 yang akan dimulai tanggal 28 November 2023, KPU Sult melaksanakan Rakor Kampanye dan Bimtek Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) Pemilu Tahun 2024 bersama Partai Politik dan Calon Anggota DPD. Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, membuka kegiatan Rakor tersebut. Dalam sambutannya, Poluan mengatakan kegiatan ini sebagai bagian penting dari Tahapan Pemilu 2024, khusus Kampanye yang akan dimulai tanggal 28 November 2023. Kami juga menghadirkan narasumber dari Polda Sulut dan Badan Kesbangpol Sulut. KPU Sulut akan melakukan Rakor dengan KPU Kabupaten/Kota se- Sulut untuk membahas lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang akan ditetapkan dengan Keputusan KPU dan KPU Kabupaten/Kota.  Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Sulut Awaluddin Umbola yang hadir secara daring, memaparkan Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Tahun sesuai ketentuan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber antara lain, Kepala Biro Operasi Polda Kombes Pol. Drs. R. Wawan, SH memaparkan Kesiapan Polda Sulut dalam rangka Operasi Mantap Brata 2023-2024 dan Sekretaris Badan Kesbanpol Drs. Noldy Salindeho MSi menjelaskan mengenai Kewaspadaan Dini dalam Pemilu di Sulut (Penanganan Potensi konflik pada Pemilu). Setelah pemaparan materi, Admin dan Operator SIKADEKA KPU Sulut memandu peserta untuk penggunaan aplikasi SIKADEKA Peserta Pemilu. Kegiatan ditutup oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu KPU Sulut Salman Saelangi. Pada kesempatan itu, Saelangi berharap seluruh peserta yang hadir mengikuti Rakor dan Bimtek dapat memahami proses pelaporan pelaksanaan kampanye dan dana kampanye melalui aplikasi SIKADEKA.(Ucu/Ed:NR foto by Wale Pemilu)

KPU Sulut Komitmen Lindungi Hak Pilih Warga Negara

Manado, kpu.sulut.go.id– KPU Sulut berkomitmen melindungi hak pilih seluruh warga negara untuk bisa menggunakan hak pilihnya di TPS. Hal tersebut disampaikan  Anggota KPU Sulut Lanny Ointu pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kependudukan dan Pencatatan Sipil diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulut di Kantor Gubernur Sulut, Selasa (21/11). Dalam pemaparan materi, Ointu menjelaskan mengenai Tahapan Pemilu 2024 yang sedang dilaksanakan oleh KPU Sulut yaitu pengadaan logistik Pemilu dan persiapan Kampanye Pemilu serta tahapan pendataan daftar pemilih pindahan. Selain itu, Ointu juga menegaskan syarat menjadi pemilih yaitu warga negara yang telah genap berusia 17 tahun atau lebih pada tanggal 14 Februari 2024, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.  “Kami berharap kedepannya, koordinasi antara KPU sulut dan Disdukcapil Sulut bisa berjalan dengan baik termasuk sinkronisasi data pemilih non KTP-el agar seluruh pemilih bisa  menggunakan hak pilihnya dengan membawa KTP-el pada saat pemungutan suara”, ungkapnya Adapun peserta Rakor ini, Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara. (RP/Ed:NR foto by Wale Pemilu).