Berita Terkini

Mahasiswa FISIP UNSRAT datangi KPU SULUT.

Manado.sulut.kpu.go.id - Senin, 28 Oktober 2019 pukul 14.00 WIB, Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Sulawesi Utara dikunjungi oleh Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi (Fisip Unsrat). Kunjungan tersebut disambut oleh Salman Saelangi (Komisioner Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM) yang didampingi oleh Rudy Lalonsang (Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hupmas Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara). Berbagai informasi tentang kepemiluan yang disampaikan kepada Mahasiswa Fisip Unsrat Manado, yang dengan sangat antusias mendengarkan, menyimak dan mencatat sebagai tambahan ilmu dan wawasan yang dapat berguna di hari depan mereka. Usai acara penyambutan, Mahasiswa Fisip Unsrat melihat secara langsung tiap sisi ruangan Wale Pemilu atau RPP KPU Provinsi Sulawesi Utara yang berisi informasi tentang kepemiluan, dengan penjelasan-penjelasan singkat yang disampaikan oleh Rudy Lalonsang dan Fachrudin Lauma (Staf Subbag Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara). Pada kesempatan kunjungan tersebut, KPU Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili oleh Salman Saelangi menyampaikan piagam penghargaan kepada Pengurus Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi Manado  (Fisip Unsrat). Acara kunjungan diakhiri dengan foto bersama Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi (Fisip Manado) dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara di halaman depan Wale Pemilu KPU Provinsi Sulawesi Utara, Jl. Diponegoro Nomor 25, Mahakeret Timur, Manado. “Marijo…. Mulai Skarang Pasiar Wale Pemilu RPP KPU Provinsi Sulawesi Utara”

Gubernur Olly Tandatangani NPHD Anggaran Pilgub Sulut 2020

Manado.sulut.kpu.go.id - Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, SE resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020, Senin (4/11/2019), di Rumah Dinas Gubernur. Hadir dari unsur Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam penandatanganan NPHD Pilkada 2020 yaitu Asisten III Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Badan Keuangan dan Aset, Kepala Bagian Protokoler, Kepala Bidang Aset. Sedangkan dari Pihak Penyelenggara yaitu Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama Anggota Meidy Tinangon, Lanny Ointu dan Sekretaris Pujiastuti. (admin/kpusulut/red:hupmas)

Mewoh : Perlu Adanya Penanganan dan Pengelolaan Arsip Pemilu

Manado, sulut.kpu.go.id - Bertempat di Best Western Lagoon Hotel Manado, Rabu 23 Oktober 2019 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Launching penggunakan E-Vans bagi KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh didampingi Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik dan Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik. Sedangkan Peserta dari KPU Kabupaten/Kota yaitu Ketua, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Umum dan Staf. "Sebagaimana diatur dalam Pasal 17 Huruf f kita selaku penyelenggara baik KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mempunyai kewajiban mengelola, memelihara, dan merawat arsip/ dokumen serta melaksanakan penyusutannya berdasarkan jadwal retensi arsip yang disusun oleh KPU Provinsi dan lembaga kearsipan provinsi berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh KPU dan Arsip Nasional Republik Indonesia", ujar Mewoh. Perkembangan teknologi informasi memberikan perubahan besar dalam dunia bisnis dan administrasi. Konsep paperless office menjadi isu penting yang diadopsi oleh berbagai organisasi bisnis maupun sosial saat ini sebagai respon atas terjadinya pemanasan bumi yang terjadi. Kedudukan arsip digital dapat dilihat dalam dua perspektif, yaitu (1) dalam perspektif media penyimpanan arsip, dan (2) dalam persepektif proses kegiatan pengelolaan arsip. Permasalahan yang sering ditemukan dalam Pengelolaan Kearsipan yaitu Kurangnya pengertian terhadap pentingnya arsip, Kualifikasi persyaratan pegawai tidak dipenuhi., bertambahnya volume arsip. Untuk membantu Kelompok Kerja dalam pengimplementasian Electronic Archive Management System (E-VANS) maka dibuat suatu Sistem yang dinamakan Electronic Archive Management Informatioan System (E-VANS). Diharapakan dengan adanya sistem ini dapat membantu pengelolaan arsip di lingkungan KPU. Adapun tujuan Digitalisasi Arsip dengan metode ini yaitu : Terdapatnya salinan arsip dalam bentuk elektronik. Terjamin terekamnya informasi yang terkandung dalam lembaran arsip. Kemudahan akses terhadap arsip elektronik Kecepatan penyajian informasi yang terekam dalam arsip elektronik. Keamanan akses arsip elektronik dari pihak yang tidak berkepentingan. Sebagai fasilitas backup arsip-arsip vital Menjalan undang-undang kearsipan dan Perpres Sebagai terobosan dalam pengelolaan arsip maka dalam proyek perubahan yang digagas oleh Evans dalam pengelolaan arsip di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara, dilakukan proses digitalisasi arsip kepemiluan. Dengan mengoptimalisasi Pengelolaan Arsip melalui Kelompok Kerja Kearsipan dengan model Electronic Archive Management System (E-VANS), diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepedulian atas pengelolaan arsip. Dengan adanya sistem ini KPU Kabupaten/Kota dapat terbantu dalam pengelolaan Persuratan serta pengamanan arsip yang dikelola oleh masing- masing Kabupaten/Kota. Tujuan dari sistem ini yaitu dapat membantu kerja bagian pengelola arsip dalam proses pengelolaan arsip di masing- masing bagian. Selain itu KPU Kabupaten/Kota juga dapat menyajikan informasi terkait pendokumentasian atas arsip yang dikelola. (admin/kpusulut/red:hupmas)

Uji Coba E-VANS bagi KPU Kabupaten/Kota

Manado, sulut.kpu.go.id - Guna mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara, Evans Tulungen selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik menggagas proyek perubahan terkait Digitalisasi Arsip.  Pelaksaan digitalisasi arsip ini sebagai upaya yang dilakukan untuk penyelamatan arsip kepemiluan yang saat ini produknya cukup banyak dan memakan tempat serta ruang tidak sedikit dalam pengelolaannya. Oleh karena itu Digitalisasi Arsip dengan model Electronic Archive Management Information System (e-vans) ini diharapkan boleh membantu mengatasi masalah klasik dalam pengelolaan arsip. Keterangan : Penjelasan Kasubag Umum dan Logistik dalam Uji Coba Sistem Bertempat di ruang Rapat KPU Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (18/10/2019) dilakukan uji coba atas sistem kearsipan bagi KPU Provinsi, KPU Kota Manado, KPU Kota Bitung, KPU Kota Tomohon dan KPU Kabupaten Minahasa. Kegiatan ini dibuka oleh Djemmy Tamboto selaku Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara. Sedangkan hadir dalam kegiatan uji coba yaitu Operator/Staf pada Bagian Umum 4 KPU Kabupaten/Kota. "Semoga dengan adanya sistem ini kerja teman- teman di Kabupaten/Kota dapat terbantu dari segi pengelolaan arsip. Selain itu juga ini menjadi bagian monitoring kami KPU SULUT dalam memantau pengelolaan arsip di tingkat bawah", ujar Djemmy. Keterangan : Ardiles Mewoh, Ketua KPU SULUT Memberikan Arahan pada Peserta Ujicoba Disela- sela pelaksanaan Uji Coba Sistem, Ardiles Mewoh selaku Ketua KPU SULUT melakukan pemantauan dan memberikan arahan bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan uji coba. "Teman- teman operator ini penting untuk dilaksanakan kegiatan ujicoba sistem ini, sehingga nantinya pada implementasi di 15 KPU Kabupaten/Kota secara sistem kita telah siap untuk dijalankan. Diharapkan nanti pada Tahun 2020 semua KPU Kabupaten/Kota akan menggunakan sistem ini. Sistem ini nantinya akan mengefektifkan sumber daya yang dimiliki oleh KPU dan mengesiensikan waktu untuk penyampaian dan monitoring kinerja KPU Kabupaten/Kota. Keterangan : Evans Tulungen Selaku Kasubag Umum dan Logistik Foro Bersama dengan Peserta Ujicoba Dalam pelaksanaan uji coba ini menurut Evans Tulungen lebih ditekankan pada proses upload Dokumen yang telah digitalisasi oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dokumen- dokumen yang menjadi objek digitalisasi yaitu Surat Keluar, Surat Tugas, Berita Acara dan Surat Keputusan. Selain itu juga uji coba ini dilakukan untuk melihat hal- hal yang perlu diperbaiki dan penambahan fitur apa saja untuk menunjang implementasinya. (admin/kpusulut/red : humas)  

KPU SULUT Resmi Luncurkan JDIH berbasis Website

Manado, sulut.kpu.go.id - Dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Dana Kampanye dan Pengendalian Interna, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi meluncurkan Jaringan Dokomentasi dan Informasi Hukum (JDIH) berbasis website dan aplikasi android, di Four Point Hotel Manado, Rabu (9/10/2019) disaksikan langasung Ketua KPU RI Arief Budiman dan Komisioner KPU RI. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon mengatakan, untuk KPU Sulut baru luncurkan saat ini. JDIH berbasis website dan aplikasi android dimana masyarakat bisa mengakses produk-produk hukum yang ada. “Kita kedepankan asas transparansi atau keterbukaan informasi publik khususnya untuk produk produk hukum yang dikeluarkan oleh KPU termasuk hasil keputusan KPU mulai dari peraturan sampai putusan pengadilan, putusan MK dan semua surat keputusan yang dikeluarkan,” pungkas dia. Untuk website JDIH KPU Sulut bisa di akses di https://jdih.kpu.go.id/sulut/home. Selain itu juga dalam website KPU Sulut telah dibuatkan link untuk mengakses jdih. Dengan adanya JDIH ini publik dapat memperoleh informasi produk hukum dari KPU Sulut.

KPU RI Lakukan Rakornas Dana Kampanye dan Pengendalian Internal

Manado, sulut.kpu.go.id - Memasuki masa post election, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia memanfaatkannya dengan melaksanakan sejumlah evaluasi, salah satunya evaluasi Dana Kampanye (Dakam). Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Arief Budiman resmi membuka Rapat kerja nasional (Rakornas) KPU se-Indonesia di Four Point Hotel Manado, (9/10/2019). Arief mengatakan, evaluasi merupakan bagian dari post election, tahapan pemilu 2019 akan memasuki tahap akhir dengan dilantiknya Presiden dan Wapres terpilih. “Hari ini dapat sesuatu yang baru lagi. Saya senang selalu melihat ada yang menyajikan sesuatu yang baru dalam setiap rakor. Saya melihat pertama bajunya baru, kedua seluruh KPU Kabupaten/kota se-Provinsi Sulut bisa hadir semuanya malam ini. KPU Manado juga datang tepat waktu. Sangat luar biasa,” ujar Budiman saat sambutan. Arief menyampaikan, regulasi dana kampanye dalam peraturan di Indonesia kerap dijadikan contoh bagi negara-negara demokrasi lainnya. Hal itu menjadi prestasi dan kebanggan tersendiri bagi penyelenggara pemilu,. Untuk itu dia menyadari betul pentingnya penyempurnaan sistem pelaporan dan audit dana kampanye. Sementara itu, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh berterima kasih kepada semua yang hadir. “Nanti selesai kegiatan kami ajak jalan-jalan,” terang Mewoh. Sebelumnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon mengatakan, Provinsi Sulut dipercayakan sebagai tuan rumah kegiatan nasional, kali ini Rakornas Dana Kampanye dan Pengendalian Internal KPU se-Indonesia yang sebelumnya kegiatan Konsolidasi Nasional Gelombang II bidang Partisipasi Masyarakat. Kegiatan akan dilangsungkan dari selama 3 hari yaitu sejak 9 – 11 Oktober 2019,” ujar Tinangon. Kegiatan evaluasi dengan peserta KPU Divisi Hukum dari 34 Provinsi itu turut dihadiri Inspektur KPU RI, Adi Wijaya Bakti, Kepala Biro Hukum Sigit Joyowardono serta Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mario Revelino Mewoh