Berita Terkini

Bersiap Hadapi Pemilihan Serentak Lanjutan, KPU SULUT Gelar Rakor Online

Manado, sulut.kpu.go.id - Dalam rangka konsolidasi persiapan pelaksanaan lanjutan Tahapan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020, KPU Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi Internal dengan KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. Berbagai hal terkait kesiapan melanjutkan tahapan yang sempat terhenti akibat pandemi Covid-19 yang melanda seluruh Indonesia dibahas dalam Rakor Daring yang dibuka oleh Ketua KPU Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh. Turut hadir para komisioner KPU Provinsi masing-masing: Yessy Momongan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Meidy Tinangon, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Salman Saelangi, Ketua Divisi SDM dan Parmas. Selain jajaran komisioner Rakor Daring tersebut turut dihadiri jajaran sekretariat dibawah pimpinan Pujiastuti selaku Sekretaris KPU Provinsi bersama pejabat eselon III dan IV. Ketua KPU Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh dalam sambutan pembukaan kegiatan berharap agar jajaran Penyelenggara Pemilihan tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota segera mempersiapkan diri untuk melaksanakan tahapan Pemilihan Tahun 2020 sekaligus tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada semua tahapan pemilihan. "Kita harus bersiap menjalankan tanggung jawab tahapan dengan prosedur yang berbeda dibanding pelaksanaan tahapan sebelum pandemi Covid-19," ungkap Mewoh. Sementara itu Yessy Momongan, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara mengatakan bahwa tahapan yang sangat dekat saat ini adalah Pengaktifan kembali dan Pelantikan Badan Penyelenggara Adhock (PPK dan PPS); Penyusunan Daftar Pemilih serta Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Calon Perseorangan.  "Dituntut kesiapan kita sebagai penyelenggara, dengan mengupayakan metode dan strategi baru," Ungkap Yessy.  Dalam kesempatan yang sama, komisioner lainnya, Salman Saelangi yang membidangi SDM, sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat menyebut perlunya KPU Kabupaten/Kota mendalami strategi terbaik dalam melaksanakan Sosialisasi Pemilihan kepada pemilih maupun Bimbingan Teknis kepada jajaran penyelenggara baik dengan metode langsung atau metode tidak langsung. Komisioner yang menggawangi Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon mengharapkan agar KPU Kabupaten/Kota mulai mengkaji Keputusan ataupun rancangan keputusan yang berhubungan dengan pelaksanaan Tahapan, Program, Jadwal Pemilihan Tahun 2020. "Saat ini PKPU terkait Tahapan maupun teknis Pemilihan Lanjutan sementara digodok oleh KPU RI. segera setelah regulasi itu diundangkan kita harus langsung action untuk segera menyesuaikan dengan aturan baru, termasuk merevisi Keputusan-Keputusan KPU Kabupaten/Kota yang terkait dengan Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020," papar Tinangon. Sementara untuk dukungan logistik dan anggaran, Pujiastuti, Sekretaris KPU Provinsi Sulut mengharapkan agar KPU Kabupaten/Kota segera menyusun rancangan kebutuhan pemilihan terutama untuk mengakomodir kebutuhan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) untuk Penyelenggara Pemilihan maupun Pemilih yang akan memberikan hak pilihnya. Sebagai Peserta rakor adalah 7 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Tahun 2020 yang masing-masing dihadiri Ketua dan 4 (empat) Anggota KPU Kabupaten/Kota serta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota. Seperti diketahui, di Sulawesi Utara akan diadakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 4 (empat) Kabupaten, yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tiga kota, yakni Kota Manado, Kota Bitung dan Kota Tomohon. ~Sub Bagian Teknis dan Hupmas KPU SULUT

KPU Sulut Melaksanakan Rapid Test bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulut

KPU Prov SUlut bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Prov Sulut mengadakan pemeriksaan rapid test untuk seluruh komisioner dan ASN yg ada di jajaran KPU Sulut pada hari ini. Adapun prosedur yang dilaksanakan oleh Dinkes dalam pelaksanaan Rapid Test r dimulai dengan mengambil sampel darah  yang kemudian diteteskan ke alat rapid test. Selanjutnya, cairan untuk menandai antibodi akan diteteskan di tempat yang sama. Hasilnya akan berupa garis yang muncul 10–15 menit setelahnya. Jika hasilnya non reaktif, pemeriksaan rapid test perlu diulang sekali lagi 7-10 hari setelahnya. Kita juga tetap disarankan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari walaupun tidak mengalami gejala sama sekali dan merasa sehat. Karena apabila hasil rapid test pertama non reaktif, kemungkinan dapat menularkan virus ke orang-orang di sekitar. Bila hasil rapid test reaktif, tentunya jangan dulu panik. Antibodi yang terdeteksi pada rapid test bisa saja merupakan antibodi terhadap virus lain atau corona virus jenis lain, bukan yang menyebabkan Covid-19 atau SARS-CoV-2.   Jadi, akan langsung dilakukan pengambilan swab untuk tes PCR guna memastikan apakah benar terdapat infeksi SARS-CoV-2. Selama menunggu hasil PCR, Anda harus menjalani isolasi mandiri di rumah selama paling tidak 14 hari. Kita perlu memahami bahwa hasil reaktif dari rapid test tidak menjadikan seseorang dapat dikatakan menderita COVID-19. Hasil reaktif harus dikonfirmasi dengan tes PCR yang direkomendasikan WHO untuk memastikan apakah yang terdeteksi betul-betul berkaitan dengan penyakit COVID-19. Di Sulut saat ini  data per 30 April 20120  jumlah penderita 45 Positif 45 dan 14 telah dinyatakan sembuh.  

Pengumuman Perpanjang Seleksi Jabatan Pengawas Eselon IV di Linkungan KPU Sulawei Utara

Manado, sulut.kpu.go.id - Sehubungan dengan tidak terpenuhinya Jumlah Minimal Pendaftaran Seleksi Terbatas Jabatan Pengawas sampai dengan batas akhir pendaftaran, saat ini dibuka kesempatan kedua bagi ASN di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara yang telah memenuhi syarat untuk meduduki Jabatan Pengawasan (Eselon IV) Pengumuman KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor :  102/SDM.5.5-Pu/71/Sek-Prov/II/2020 klik disini #salam KPU  

KPU SULUT..... SIAP MEMILIH DALAM SITUASI APAPUN

Sangihe, Selasa 21/1/2020, Dalam rangka menyukseskan pemilihan serentak tahun 2020 KPU Sulawasi Utara Melakukan sosialisasi di daerah rawan bencana. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut di hadiri langsung oleh ketua KPU Provinsi Sulut Ardiles Mewoh, Kadiv Parmas dan SDM Salman Saelangi serta Kabag Keuangan, Umum dan Logistik Raymond Mamahit dan masyarakat di daerah yang terkena bencana banjir bandang di Kab. Sangihe, Kec. Manganitu, dalam kegiatan tersebut Saelangi mengajak warga di daerah rawan bencana untuk turut serta mensukseskan Pemilihan serentak tahun 2020. Saelangi juga menyampaikan agar masyarakat  bisa memahami program utama KPU Meningkatkan Partisipasi masyarakat di seluruh pelosok bumi nyiur melambai. _RPP_