Berita Terkini

KPU Temu muka bersama Stakeholder pemilu untuk Uji Publik Rancangan Keputusan tentang Tata Kerja Pemilu dan Seleksi Badan Addhoc Pilkada 2020

Manado, sulut.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara mengadakan "Workshop dengan Stakeholder dalam rangka Deseminasi dan Uji Publik Produk Hukum Rancangan Keputusan Tentang Pedoman Teknis Tata Kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota serta Pembentukan dan Tata Kerja Badan Penyelenggara Ad Hock Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020" hari ini Senin (18/11) di Hotel Lion Manado yang diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, akademisi, perguruan tinggi, wartawan media massa dan juga instansi pemerintah atau lembaga penyelenggara pemilu dan berbagai pihak yang berkepentingan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum di Sulawesi Utara. Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Sulawesi Utara DR. Ardiles Mewoh yang didampingi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Yessy Momongan, dikawal oleh Sekretariat KPU Sulut Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas dan dihadiri juga oleh Drs. Afriady Ristoni S.Kom., MS selaku Kabag Perencanaan dan Pengadaan SDM Biro SDM KPU Republik Indonesia yang membawakan materi terkait “Pengembangan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) KPU” Dalam sambutan pembukaan acara sekaligus arahan oleh Ketua KPU Sulut, disampaikan bahwa KPU Sulawesi Utara akan mengeluarkan beberapa pedoman teknis yang salah satunya terkait Tata Kerja KPU yang terbaru dan tentang rekrutmen/seleksi untuk menjaring penyelenggara pemilihan umum (Badan Ad Hock) baik dari tingkat Kecamatan (PPK), Desa/Kelurahan (PPS) sampai dengan di tingkat TPS (KPPS) pada bulan Januari 2020 mendatang dengan harapan nantinya akan terpilih para ujung tombak pelaksana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020 yang memiliki loyalitas, independen dan berintegritas tinggi. Terkait dengan proses seleksi adhock ini, telah dipertimbangkan berbagai aspek indikator untuk menjadi bahan penilaian dalam proses seleksi nantinya, yang tidak ketinggalan juga telah dipikirkan terkait pembiayaan yang disusun dalam anggaran pilkada. Dimana dari total anggaran pilkada Sulawesi Utara Tahun 2020, kurang lebih sekitar lebih dari 61% dana hibah pilkada sulut telah dialokasikan anggaran untuk membiayai badan adhock ini. Dalam kesempatan yang lain Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Yessy Momongan dalam pengarahannya terkait pokok-pokok penting mengenai tugas, wewenang, dan kewajiban KPU dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah, sekaligus mengingatkan kepada penyelenggara di daerah baik KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, dan KPPS untuk tetap menjaga Integritas dalam melaksanakan tugas dan menghindari hal-hal yang bertentangan dengan aturan sehingga tercipta pilkada yang berkualitas, sekaligus menghindari jeratan hukum bagi penyelenggara pemilu. Acara yang dijadwalkan selama 3 hari ini kemudian akan dilanjutkan lagi pada besok hari (19/11) sampai dengan selesai dengan materi yang berbeda pula.

Pengkoordinasian Kehumasan KPU Se-Indonesia

Jakarta, sulut.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menghadiri Rapat Koordinasi Kehumasan dan Pengelolaan Informasi Publik, Minggu (17/11), yang diadakan oleh KPU Republik Indonesia dan diikuti oleh KPU Provinsi se Indonesia. Hadir mewakili KPU Provinsi Sulawesi Utara Ketua Divisi Sosdiklih Salman Saelangi bersama staf KPU Provinsi Sulawesi Utara, Fachrudin Lauma dan Steify Latuserimala selaku operator PPID. Minggu (17/11). Kepala Biro Teknis dan Hupmas, Nur Syarifah, sebagai penyelenggara kegiatan dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan Rakor ini adalah untuk mengevaluasi pengelolaan informasi publik dan pelayanannya serta rencana strategis KPU terkait kehumasan. Selain itu kegiatan juga menyampaikan penghargaan karya jurnalistik untuk media dan penghargaaan pelayanan informasi publik di lingkungan KPU. Kegiatan dibuka secara resmi oleh anggota KPU RI Ketua Divisi Data dan Informasi, Viryan. Ikut hadir juga Ketua Divisi Hukum, Hasyim Asyhari bersama Sekjen KPU RI  Arief Rahman Hakim. Dalam sambutannya, Viryan menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum KPU secara berjenjang memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi kepemiluan. Selanjutnya dijelasakan bahwa Hoax berkembang karena tingkat pengetahuan masyarakat tentang Pemilu masih rendah, seluruh perangkat KPU tidak boleh membiarkan Hoaks berkembang, karena akan menjadi pemicu konflik. Dengan perkembangan media sosial yang semakin luar biasa dan pengetahuan masyarakat tentang pemilu masih sangat minim, maka KPU perlu memberi perhatian khusus tentang penyelesaian hoaks yang beredar dimasyarakat lewat media sosial, oleh karena ia menghimbau jajaran KPU Provinsi se Indonesia untuk bersama memotong hoax yang beredar dengan menyampaikan informasi publik sedetail dan sesegera mungkin disaat issue tersebut mulai beredar dan tentunya KPU jangan pernah bosan untuk terus mengedukasi masyarakat dari tingkat bawah sampai tingkat atas tentang Pemilu. “Untuk memberikan literasi dan informasi publik tersebut KPU melakukan peluncuran e-PPID, dengan harapan Publik semakin mudah mengakses informasi kepemiluan”pungkasnya. Ditambahkannya lagi “sangat penting bagi seluruh perangkat KPU untuk terlebih dahulu menguasai menguasai dengan benar  semua data ataupun informasi tentang Pemilu dengan begitu KPU akan dapat memberi informasi yang tepat dan benar kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Divisi Hukum  dan Pengawasan Hasyim Ashari berharap dalam rakor yang diselenggarakan hingga 19 November 2019 di Jakarta, agar untuk memaksimalkan pengelolaan informasi ke publik bisa melahirkan rekomendasi berupa SOP yang natinya akan menjadi panduan dalam melayani permintaan informasi oleh masyarakat dengan memperhatikan prinsip dasar layanan yaitu kepada siapa, melakukan apa, metode, kerangka waktu, target/output"

Launching Dan Sosialisasi Pemilihan 2020 di Sulawesi Utara dikoordinasi bersama

Amurang, sulut.kpu.go.id – Dalam rangka persiapan Launching Pemilihan dan Sosialisasi Tahun 2020 mendatang, KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama  7 KPU Kabupaten/Kota penyelenggara Pemilihan Serentak mengadakan rapat koordinasi, Sabtu (16/11). Kegiatan yang diselenggarakan bertempat di Hotel Sutanraja Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan ini diawali pada pukul 16.10 WITA dengan pembukaan oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh. Selanjutnya, oleh Ketua Divisi Data Lanny Ointu menawarkan launching dikemas seperti bentuk festival selama seminggu dengan tematik dan keunikan masing-masing. Dilanjutkan penyampaian materi oleh Ketua Divisi Sosialisasi dn Partisipasi Masyarakat KPU Sulawesi Utara Salman Saelangi yaitu pertemuan ini dalam rangka kita menyatukan persepsi agar launching dan sosialisasi dikemas secara masif agar langsung menyentuh ke masyarakat luas. Sejauh ini, bersama harus dipersiapkan kematangan acara, mengenai konsep, tamu undangan, lay out lokasi, susunan acara, pengisi acara, serta hal-hal pendukung lainnya. Acara nantinya juga dibuat dengan konsep pesta rakyat agar menarik bagi masyarakat luas, mengingat tujuan diadakannya acara ini adalah sebagai media sosialisasi kepada masyarakat bahwa tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Sulawesi Utara sudah dimulai.

Refleksi Hari Pahlawan diperingati KPU Sulut

Manado, sulut.kpu.go id - Hari Pahlawan merupakan moment bersejarah bagi Bangsa Indonesia yang diperingati melalui berbagai kegiatan utama, pokok, dan penunjang pada Minggu, 10 November 2019.  Hari Pahlawan perlu diperingati karena pada tanggal tersebut rakyat dengan penuh semangat bersatu padu mengusir penjajah yang berniat mengambil kekuasaan di Indonesia. Sehingga Jajaran Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara ikut mengheningkan cipta mengenang jasa para Pahlawan Bangsa pada upacara Hari Pahlawan 10 November 2019 di halaman Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara. Bertindak sebagai Inspektur Upacara Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh mengajak peserta Upacara ikut mengheningkan cipta selama 60 detik dimulai mulai pukul 08.00.  Namun, yang utama dalam mengenang jasa para pahlawan bangsa adalah dengan bagaimana mengisi pembangun bangsa ini dengan mengambil pelajaran dan makna dari perjuangan itu untuk diimplementasikan dalam kehidupan bsehari-hari terutama sebagai penyelenggara pemilu.

Sosialisasi Wale Pemilu di SMA Negeri 2 Tompaso

Pinabetengan, sulut.kpu.go.id  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara, menggelar sosialisasi keberadaan Rumah Pintar Pemilu bagi calon pemilih pemula di SMA Negeri 2 Tompaso, Minahasa, Kamis (7/11/2019). Ketua Divisi Sosialisasi KPU Sulawesi Utara Salman Saelangi mengatakan, rumah pintar pemilu di KPU Sulut diberi nama Wale Pemilu. Dalam Wale Pemilu atau rumah pintar pemilu ini dapat diperoleh informasi terkait pelaksanaan pemilu. Termasuk Provinsi Sulawesi Utara tahun 2020 untuk Pemilihan akan datang. "Sebagai langkah awal kami melakukan sosialisasi ke SMAN 2 Tompaso untuk selanjutnya diteruskan ke sekolah lainnya yang tersebar di Provinsi Sulawesi Utara," ungkapnya. Menurut Salman dalam Wale pemilu itu, telah difasilitasi sarana komputerisasi, buku-buku kepemiluan, serta TV edukasi. Wale pemilu sebagai tempat edukasi masyarakat dengan pola masyarakat yang datang ke rumah pintar yang letaknya ada di kantor KPU Sulawesi Utara. Menurut Salman, sosialisasi akan terus digelar untuk meningkatkan kesadaran calon pemilih sehingga dapat berpartisipasi aktif dalam Pemilihan mendatang. Apalagi jumlah pemilih muda di Provinsi yang terletak di ujung Utara Pulau Sulawesi itu cukup besar. "Banyak diantara mereka ini merupakan pengalaman pertama menjadi pemilih," katanya. Karena itu, sejak dini kita harus tanamkan pentingnya kontribusi mereka dalam proses berdemokrasi untuk menentukan arah pembangunan Provinsi Sulawesi Utara lima tahun kedepan. "Pentingnya untuk ditanamkan tidak lagi golput," tandasnya.

Wale Pemilu didatangi Pemilih Milenial

Manado.sulut.kpu.go.id  - Jumat, 01 November 2019, “Wale Pemilu” KPU Provinsi Sulawesi Utara kembali mendapat kunjungan dari 3 Sekolah yang ada di Kota Manado yaitu SMA Negeri 7 Manado, SMA Negeri 9 Manado dan SMK Negeri 4 Manado, dalam kunjungan itu, para siswa dan guru pendamping disapa langsung oleh  Yessy Momongan (sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggara  KPU Provinsi Sulawesi Utara) dan Salman Saelangi (sebagai Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Provinsi Sulawesi Utara). "Rumah Pintar Pemilu (RPP) adalah sebuah konsep pendidikan pemilih, yang menjadi sarana bagi masyarakat umum terutama pemilih pemula dalam memperoleh informasi tentang kepemiluan, serta memberikan pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan inspirasi masyarakat tentang pentingnya pemilu dan demokrasi, tetapi juga mengingatkan kepada para siswa agar sebagai pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya saat pemilihan kepala daerah nanti " ungkap Yessy Momongan (sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggara  KPU Provinsi Sulawesi Utara) saat menerima kujungan dari Siwa dan Guru Pendamping Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Provinsi Sulawesi Utara, Salman Saelangi tak lupa juga menyampaikan terima kasih kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara dan pihak sekolah yang memberikan kesempatan kepada siswanya untuk berkunjung ke Rumah Pintar Pemilu “Wale Pemilu” KPU Provinsi Sulawesi Utara. “Marijo…. Mulai Skarang Pasiar Wale Pemilu RPP KPU Provinsi Sulawesi Utara"